• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Staf Ahli Bupati ‘Keluar Kandang’, Pj Bupati ‘Putar Lagu lama’. Polemik Jabatan Riskandi



Merangin | fokusinfo.com : Diduga gerah disebut bungkam terkait polemik jabatan Riskandi, H Firdaus mantan Kabag Hukum yang saat ini menjabat sebagai sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Merangin akhirnya angkat bicara.

 

Baca juga : Polemik Jabatan Riskandi, 2 Mantan Kabid Kepegawaian BKPSDMD Angkat Bicara.

 

Awal pernyataannya, Firdaus mengatakan keputusan itu merupakan penetapan pejabat tata usaha negara yang bersifat individual, final dan kongkrit. Menurutnya seseorang diangkat dalam satu jabatan maka ditetapkan dalam Keputusan Bupati sementara mekanisme dalam penetapan ada tim penilai kinerja ASN.

 

‘’Nah untuk pejabat pejabat yang dilantik, BKPSDMD yang mengusulkan setelah melihat orang dan penempatan di posisi jabatannya berdasarkan pemenuhan syarat atau tidak. Tim penilaian kinerja akan melihat yang dasarnya adalah sodoran dari BKPSDMD,” kata Firdaus.

 

‘’Saat pelantikan pada umumnya melibatkan banyak orang yang dilantik sehingga tidak mungkin kami selaku tim penilai memeriksa satu persatu. Saat mereka (BKPSDMD) mengatakan personal yang akan dilantik sudah memenuhi syarat, ya lanjut lah proses pelantikan. Dan pada proses itu tidak menutup kemungkinan terjadinya kesalahan,” ungkapnya.

 

Dalam konteks itu Firdaus menganggap wajar apabila ada kesalahan pada proses administrasinya. Meski demikian bukanlah hal yang riskan mengingat solusi telah tersedia pada Undang-Undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Masih dikatakan Firdaus, tiap keputusan yang telah ditetapkan namun ternyata dikemudian hari ditemukan cacat substansi, cacat prosedur atau fakta baru maka dimungkinkan dilakukan perubahan, pencabutan dan pembatalan .

 

‘’Nah ketika suatu saat dalam perjalanannya ditemukan kejanggalan. Ya kita sebut saja contoh kasusnya, polemik jabatan yang diduduki Riskandi. Maka sesuai dengan pasal 63 ayat (4) UU 30 tahun 2014 dengan kutipan Keputusan perubahan dilakukan paling lama 5 (lima) hari kerja sejak ditemukannya alasan perubahan. Juga pasal 64 ayat (4) dengan kutipan Keputusan pencabutan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan dan Atasan Pejabat dilakukan paling lama 5 (lima) hari kerja sejak ditemukannya dasar pencabutan berlaku sejak tanggal ditetapkan keputusan pencabutan,” papar Firdaus.

 

Dia melanjutkan pada Pasal 66 ayat (1) Keputusan hanya dapat dibatalkan apabila terdapat cacat : a. wewenang; b. prosedur; dan/atau c. substansi. Dan ayat (4) Keputusan pembatalan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan dan Atasan Pejabat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a dan huruf b dilakukan paling lama 5 (lima) hari kerja sejak ditemukannya alasan pembatalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan berlaku sejak tanggal ditetapkan Keputusan pembatalan.

 

‘’Dalam kasus Riskandi ini yang disayangkan adalah pihak BKPSDMD tidak melakukan tindakan sehingga polemik ini berlarut-larut. Tindakan yang saya maksud adalah perubahan pencabutan atau pembatalan terhadap keputusan,” tuturnya.

 

‘’Kita tidak tahu mereka ini tahu atau tidak dengan kasus itu. Tapi dari media atau informasi masyarakat semestinya mereka peka dan telah tahu ditambah lagi adanya temuan yang bersangkutan tidak bisa naik pangkat. Itukan indikasi adanya kejanggalan dan semestinya begitu diketahui segera bertindak. Dalam undang undang batasnya 5 hari kerja loh,” kata Firdaus lagi.

 

Ibarat ‘Keluar Kandang’ Firdaus tampak kian semangat menjelaskan kepada media ini langkah apa yang semestinya dilakukan oleh pihak BKPSDMD. Salah satunya adalah mekanisme pencabutan perubahan pembatalan SK yang tertera pada pasal 55 ayat (1) Permendagri nomor 80 tahun 2015. Yang mana BKPSDMD mengusulkan untuk keputusan pencabutan perubahan dan pembatalan ke Bupati. Pernyataan Firdaus mematahkan argumen yang pernah dilontarkan kepala BKPSDMD bahwa persoalan ini berkaitan langsung dengan BKN.

 

(Pernyataan Kepala BKPSDMD Merangin Ferdi Firdaus dapat dibaca pada link ini : ProgresEvaluasi Polemik Jabatan Administrator Riskandi Terkendala Status Pj nyaBupati.)

 

‘’Tidak ada hubungannya ke BKN karena mereka ditetapkan keputusan Bupati,” singkat Firdaus.

 

Firdaus juga mengingatkan kepada Kepala BKPSDMD bahwa dalam UU Nomor 30 tahun 2014 itu juga tertera sanksi administratif  yang bisa dikenakan kepada pejabat pemerintah.  

 

‘’Pejabat pemerintah yang punya kewenangan tapi tidak melaksanakan tugasnya bisa kena sanksi administratif. Tertera dalam pasal 80,” pungkas Firdaus.

 

Sementara itu Pj Bupati Merangin, Mukti Said dikonfirmasi disela seremonial Ulang Tahun Merangin ke 74 di DPRD Merangin menjawab kasus itu masih dalam proses. Jawaban tersebut merupakan kelanjutan jawaban dirinya pada September 2023 di salah satu media online yang kala itu dia menyatakan akan evaluasi. Sehingga tidak berlebihan apabila ditafsir jawaban Mukti terhadap kasus tersebut saat ini masih dalam proses evaluasi. (*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pasca Lulus P3K, Istri Kabid Mulai Jarang Ngantor ?



Merangin | fokusinfo.com : FPY salah seorang warga Merangin yang beruntung lulus dalam seleksi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin. Dia adalah satu dari 1067 orang yang lulus.

 

Baca juga : Istri Oknum Kabid Lulus P3K. Kabid Sebut Istrinya Honor di Dua Tempat. Terjadi di Merangin.

 

Penelusuran media ini, FPY cukup lama honor di Setda Merangin. Dia bertugas di Bagian Kerjasama yang dipimpin oleh Jaya Kusuma sebagai Kabag.

 

‘’Iya dia kerja di sini sebagai honor. Setahu saya selama ini dia rajin masuk, disiplin, jarang izin. Tapi setelah lulus P3K mulai jarang kelihatan. Mungkin mengurus persyaratan lanjutan P3K itu. Tapi tadi dia masuk kok, kebetulan sedang keluar. Itu meja kerjanya,” kata salah seorang rekan FPY di ruang Bag Kerjasama, Kamis 28/12.

 

Sementara itu AF, Kabid yang dimaksud saat ini bertugas di BKPSDMD (Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia Daerah) Merangin. (*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Polemik Jabatan Riskandi, 2 Mantan Kabid Kepegawaian BKPSDMD Angkat Bicara.



Merangin | fokusinfo.com : Bungkamnya Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Merangin, H Firdaus terkait polemik Jabatan Riskandi sebagai administrator Kabid Bina SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin kian sulut pertanyaan besar di publik. Yang mana Firdaus kala itu menjabat sebagai Kabag Hukum Setda Merangin yang juga merupakan anggota Tim penilai kinerja PNS dan diyakini cukup mengetahui kronologis dasar sehingga Riskandi dapat dilantik bersama para pejabat lainnya.

Baca juga : Polemik Jabatan Riskandi, StafAhli Bupati Pilih Bungkam. Kecurigaan Publik Kian Menjadi-jadi.

Zairi, mantan Kabid Kepegawaian BKPSDMD saat diminta tanggapannya mengatakan penilaian saat seorang PNS yang hendak diangkat menduduki jabatan tertentu diantaranya harus memenuhi syarat kompetensi.

‘’Soal Pak Riskandi, saat dia dilantik bukan saya Kabidnya.  Tapi sudah diduduki oleh Pak Hasbi. Jadi saya tidak tahu kronologis munculnya nama dia untuk menduduki jabatan yang saat ini dipersoalkan,” kata Zairi yang saat ini menjabat Irban Wilayah 1 Inspektorat Merangin beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya.

Dia menjelaskan setidaknya ada dua kompetensi yang harus dilalui yaitu Kompetensi teknis dan kompetensi manajerial. Dalam kompetensi teknis salah satunya adalah kualifikasi tingkat pendidikan seorang calon yang akan diangkat sementara kompetensi manajerial adalah kemampuan dan pengalaman.

‘’Sepengetahuan saya bila jabatannya administrator akan lebih diutamakan seorang yang memiliki kompetensi manajerial karena dalam keseharian aktivitasnya berhubungan langsung dengan orang banyak,” beber Zairi.

‘’Dalam penilaian kompetensi manajerial ini akan memperhatikan kemampuan berkomunikasi, kecakapan bekerja sama, trade record apakah dia mumpuni bekerja dalam jabatan yang dimaksud. Jadi tidak bisa mentang-mentang sandang titel tinggi tapi pengalaman tidak ada. Ibaratnya kita itu pintar pandai tapi tidak bisa memanej bawahan ya semua program tidak akan berjalan optimal,” sambungnya.

Meski demikian, Zairi angkat tangan karena dalam proses penilaian, seorang pimpinan juga berhak dalam pertimbangan objektif  lainnya. Yang artinya seorang Bupati memiliki hak prerogatif menilai kecakapan seseorang menduduki posisi tertentu.

‘’Memang benar, ada hak prerogatif seorang pimpinan dalam pengangkatan seseorang menduduki jabatan tertentu. Tapi semestinya hak prerogatif itu tidak mengalahkan kompetensi tekhnis dan kompetensi manajerial. Kalau itu dilakukan ya istilahnya yang sunat mengalahkan yang wajib,” pungkasnya.

Sementara itu Hasbi mantan Kabid Kepegawaian BKPSDMD yang saat ini menjabat sebagai Kabid Perizinan di Dinas Perizinan Modal Pelayanan Terpadu satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kab Merangin dikonfirmasi mengatakan saat pelantikan pada tanggal 7 September 2021 itu dirinya menjabat sebagai Plt Kabid Kepegawaian.

‘’Kebetulan saya plt selama satu minggu di situ menggantikan Pak Zairi yang dilantik pada Agustus. Sebelumnya saya Kasi Pangkat. Karena saya waktu itu masih baru jadi saya tidak terlalu tahu. Setahu saya tujuan saya dipeltu kan yaitu untuk mensukseskan pelantikan,” kata Hasbi beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya.

Hasbi klaim saat akan pelantikan, nama nama personal yang akan dilantik turun langsung dari pimpinan yang bisa saja dari Kaban (Nasution) atau Bupati (Mashuri). Sementara dirinya tidak dilibatkan.

‘’Nama dan jabatan personal yang akan dilantik itu sepertinya rahasia. Saya tidak dilibatkan karena memang Kabid tidak termasuk dalam tim penilai kinerja. Jadi kala itu kami di bidang kepegawaian melaksanakan saja apa yang diperintahkan pimpinan,” terang Hasbi.

‘’Soal ada atau tidak ada penilaian, saya tidak tahu, saya tidak ikut. Calon daftar yang dilantik, nama namanya sudah ada. Fungsi Kabid saat itu antar undangan, sediakan ruangan, ketik fakta integritas, susunan acara, rohaniawan dan lainnya yang bersifat seremonial,” pungkasnya. (*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Istri Oknum Kabid Lulus P3K. Kabid Sebut Istrinya Honor di Dua Tempat. Terjadi di Merangin.



Merangin | fokusinfo.com : FPY salah seorang warga Merangin yang beruntung lulus dalam seleksi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin. Dia adalah satu dari 1067 orang yang lulus.

Munculnya nama FPY dalam pengumuman yang diterbitkan berdasarkan Surat BKN itu, rupanya melahirkan tanya di tengah publik. Pasalnya FPY disebut-sebut selama ini berstatus honor di Setda Merangin.

‘’Dia honor di Pemkab, tapi lulus di P3K Guru. Kapan dia jadi gurunya ? tanya salah seorang warga.

AF, oknum Kabid yang dimaksud ketika dikonfirmasi membenarkan istrinya lulus P3K. Dia berdalih selama ini istrinya bekerja honor di dua tempat.

‘’Iya alhamdulillah lulus. Selama ini istri saya honor di Setda dan juga honor di SD,” singkat AF. (*)

 

Reporter : TimRedaksi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Keenakan ? Sopir Mantan Bupati Merangin Tidak Juga Kembalikan Mobnas



Merangin | fokusinfo.com : Midiyana, Pengurus Barang Pengguna Setda (Sekretariat Daerah) Merangin kepada media ini membeberkan satu unit mobil dinas Honda CR-V hitam metalik BH 1594 F masih di tangan pihak ketiga hingga kini belum dikembalikan. Orang yang dimaksud adalah  L yang disebut-sebut adalah sopir pul di rumah dinas saat Kabupaten Merangin dipimpin oleh Al Haris.

 

‘’Saya dapat informasi mobil itu berada di tangan dia. Saya telpon, dia mengakuinya. Saya suruh kembalikan dijawabnya Iya. Tapi sampai sekarang tidak juga dikembalikan,” kata Midiyana.

 

‘’Ada kira-kira tiga bulan lah waktu saya telpon itu. Dan sampai sekarang emang tidak ada dia mengembalikan,” singkatnya.

 

Menurut Midiyana, soal aset telah menjadi salah satu prioritas yang harus diselesaikan. Hal itu juga mengacu pada permintaan dari BPK.

 

‘’Ada permintaan dari BPK agar kami mendata kembali kendaraan dinas sejak tahun 2022,” tutupnya.

 

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan belum ada klarifikasi dari L. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab dan atau hak koreksi terhadap pihak pihak yang berkaitan dengan persoalan ini. (*)

 

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pererat Silaturahmi, Toni Irwan Jaya Undang Keluarga Besar.



Merangin | fokusinfo.com : Toni Irwan Jaya SH, seorang advokat / pengacara yang juga mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Merangin dapil 1 menyelenggarakan acara silaturahmi keluarga, Jumat (22/12) di kediamannya.

Pantauan media ini, acara yang berlangsung hikmat itu ramai didatangi para keluarga besar Toni khususnya yang berdomisili di dapil 1.

Sani, salah seorang tokoh pemuda yang berdomisili di pasar bawah menyatakan dukungan sepenuhnya niat Toni maju Pileg 2024. Selain mengenal Toni cukup dekat, Sani juga meyakini Toni memiliki gagasan, inovasi dan keberanian untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

‘’Saya cukup tahu latar belakang beliau dan saya meyakini semangat muda yang merekat pada beliau akan mampu menjadi corong menyuarakan aspirasi masyarakat,” kata Sani.

Senada, Anggraini warga waskita karya menambahkan dengan latar belakang pendidikan hukum, Toni dirasa akan mampu turut serta menggodok regulasi hukum yang berpihak pada kemakmuran masyarakat.



Sahril, keluarga yang juga tokoh masyarakat Pematang kandis dalam kesempatan itu turut menyampaikan harapannya agar keluarga besar kompak mengantarkan Toni untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Merangin.

‘’Saya harap keluarga kita ini kompak mendukung sepenuh hati,” kata Sahrl.

Sementara itu Zalvana tokoh masyarakat asal Kerinci, selain menghimbau masyarakat untuk mendukung Toni, dia juga mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi spekulatif.

‘’Yang jelas kita disini tujuannya mendudukkan Toni di kursi legislatif  DPRD Kabupaten Merangin. Soal yang lainnya kita masih bebas memilih,” ungkap Zalvana.



Menurut Zalvana hal itu harus disampaikan agar tidak melahirkan polemik ditengah masyarakat khususnya keluarga besar Toni Irwan Jaya.

Sementara itu Toni Irwan Jaya dalam sambutanya mengucapkan terimakasih atas dukungan dari keluarga besarnya dan Istri. Dia berharap kekompakan tetap terjaga dengan baik.

‘’Terimakasih saya ucapkan kepada keluarga besar kami atas kehadirannya memenuhi undangan. Semoga niat baik ini dapat dikabulkan Allah,” kata Toni. (Redaksi)

Share:

Rangkaian Kegiatan HUT Kab Merangin ke-74 Mulai Digelar



Merangin | fokusinfo.com : Jelang acara HUT Kabupaten Merangin ke-74 pada tanggal 22 Desember 2023, sejumlah rangkaian kegiatan mulai digelar. Event-event itu tentunya dimaksudkan untuk memeriahkan HUT serta memberikan hiburan kepada masyarakat.

 

Rangkaian kegiatan dilaksanakan pada 16 - 23 Desember 2023 dengan acara Merangin Expo, Festival Geopark Merangin, Festival Biduk Amo, Festival Tekuluk, Merangin Berbatik, dan Hiburan Rakyat. Tidak hanya itu, beberapa penampilan kesenian dari sanggar, paguyuban, sekolah, organisasi lainnya akan turut pula memeriahkan HUT Merangin ke 74 ini.

 

Pj Bupati Merangin, Mukti Said dalam sambutan pembukaan event mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi demi terlaksananya event tersebut. Dia berharap tujuan substansi event dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

 

‘’Terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif hingga terwujudnya acara kita ini. Salah satu tujuan diadakannya Merangin Expo 2023 yang merupakan rangkaian HUT Merangin adalah menyampaikan informasi pembangunan yang sudah dikerjakan dan dicapai oleh pemerintah sekaligus sebagai wahana hiburan rakyat bagi seluruh masyarakat Merangin,” kata Mukti Said dalam sambutannya. (*)

 

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN VERSTEK KEPADA TERGUGAT Nomor 14/Pdt.G/2023/PN Bko

 RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN VERSTEK KEPADA TERGUGAT 

Nomor 14/Pdt.G/2023/PN Bko



Share:

Kasi Pontren Kemenag Merangin Akui Peristiwa Kasus Dana PIP di Pontren Al Barokah, Ada.

Merangin | fokusinfo.com : Abdul Aziz Kasi Pontren Kemenag Merangin dikonfirmasi membenarkan peristiwa kasus dana PIP di Pontren Al Barokah memang pernah terjadi. Namun dirinya tidak paham substansi maupun kronologis kasus tersebut.


''Saya tidak tahu apa masalah sebenarnya dalam kasus itu. Yang jelas pihak Kanwil Jambi juga sudah tahu. Terbukti dengan mereka tidak dapat lagi mengajukan dana PIP," kata Abdul Aziz di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.


Abdul Aziz juga menginformasikan, bukan saja dana PIP yang tidak diterma oleh Pontren Al Barokah, dana BOS juga tidak diterima lantaran terjadi konflik internal di badan yayasan pesantren itu.


Baca juga : Santri di Pontren Al Barokah diSebut Tak Akan 'Lagi' Terima Dana PIP


''Saya belum dapat laporan resmi. Isunya mereka telah pindah dari alamat pesantren di desa Langling. Jadi ada sebagaian santri yang tinggal di pesantren lama dan sebagaian juga ada yang ikut pesantren dengan alamat baru. Menjelang itu selesai maka dana BOS di pesantren itu diStop dulu," terang Aziz.


Terkait hak santri yang terganjal menerima dana PIP lantaran dugaan kesalahaan lembaga, Abdul Aziz menyayangkannya. Meski demikian Abdul Aziz menyatakan tidak dapat memaksa apabila pihak pontren tidak ingin mengambil dana tersebut. Bahkan dia bilang di Merangin ada beberapa Pontren yang memang sengaja tidak mengajukan dana BOS.


''Kami juga tidak dapat memaksa apabila ada pontren yang tidak mengambil dana PIP atau dana dana lainnya dari pemerintah. Bahkan ada beberapa pontren yang sengaja tidak mau ambil dana BOS, mereka beralasan telah dapat mencukupi operasionalnya," ungkap Abdul Aziz.. 


Analisis media ini dari beberapa sumber informasi dan sejumlah artikel, Pontren Al Barokah bukanlah salah satu lembaga yang tidak menginginkan dana dari Pemerintah, setidak-tidaknya pada saat Pontren tersebut masih beroperasi di Desa Langling. 


Sementara itu, pimpinan pontren Al Barokah yang disebut sebut bernama Ibnu Khaldun tidak berada di tempat ketika media ini berupaya konfirmasi. 


''Pak Ustadz sedang ke dusun, melayat," jawab santri itu, Selasa (28/11) di Pontren (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Kemenangan Prabowo Gibran di Merangin Berada di Pundak Herman Efendi.



Merangin | fokusinfo.com : Ketua DPRD Merangin Herman Effendi ST.MM yang juga ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Merangin menerima tugas dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran. Penugasan yang dimaksud adalah membentuk dan mengesahkan Tim Kampanye Daerah (TKD) untuk kemenangan Prabowo Gibran pada ajang Pilpres 2024.


Penugasan tertuang dalam surat TKN yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 23 November 2023 ditandatangani oleh ketua Tim Kampanye Nasional Rosan Perkasa Roeslani dan Sekretaris Tim Kampanye Nasional Nusron Wahid. Dalam surat itu ditunjuk Herman Effendi sebagai Ketua TKD Merangin, Ahmad Kauisari sebagai Sekretaris TKD dan Syafruddin Can ditunjuk sebagai bendahara.


''Alhamdulillah kami diberi tugas untuk membentuk TKD ajang Pilpres 2024 yang mana Prabowo dan Gibran sebagai capres dan cawapresnya. InsyaAllah kami siap," kata Abong Fendi panggilan akrab Herman Efendi.


Abong Fendi bilang kedepannya sesegera mungkin akan melaksanakan koordinasi dengan partai koalisi Indonesia Maju pengusung dan pendukung Prabowo Gibran pada Pilpres 2024.


''Sesegera mungkin kami akan duduk bersama bermusyawarah. Karena tanpa adanya kekompakan maka mustahil apa yang diinginkan dapat tercapai," ungkap Abong Fendi.

''Saat duduk bersama itulah nanti akan kita bentuk lagi strukturnya. Kami harap apabila telah terbentuk nanti maka kita yang satu jiwa rasa dan bertujuan untuk kemenangan Prabowo Gbran dapat menjaga kekompakan serta menjalankan tugas dengan baik," harapnya. (*)


Reporter | Redaktur : Topan Bohemian




Share:

Ironis, Kabid Bina SMP Disdikbud Merangin Klaim Tidak Tahu soal DAU



Merangin | fokusinfo.com : Kapabilitas Juhenri menduduki jabatan Kabid Bina SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin sepertinya perlu dipertanyakan. Sebagai seorang leader di bidang bina SMP, Juhenri ternyata tidak banyak mengetahui program-program yang sedang dilaksanakan. Salah satunya soal dana DAU untuk pembangunan SMP di Merangin.

Ketidak tahuan Juhenri terbukti dengan tidak bisa menjawab ketika ditanyakan soal dana DAU, bahkan jumlah sekolah penerima DAU juga tidak diketahui oleh Juhenri. Ironisnya pernyataan tidak tahu itu diungkapkan Juhenri di ruang kerjanya, sebuah tempat yang pada umumnya tersimpan dokumen-dokumen.

‘’Saya tidak tahu dana DAU, jumlah sekolah penerima DAU juga saya tidak tahu,” kata Juhenri beberapa waktu yang lalu kepada media ini.

Informasi yang media ini peroleh dari beberapa orang sumber menyatakan adanya dugaan pemotongan fee 10 persen dari tiap proyek. Dalam konteks itu Juhenri kembali menyatakan tidak tahu, dia juga menyebut pengurusan diserahkan kepada Kasi Sarpras.

‘’Saya tidak urus itu. Semuanya sudah diserahkan ke Kasi Sarpras,” ungkap Juhenri.

Kasi Sarpras Bidang SMP, Dedi Sukrianto dihubungi media ini melalui sambungan telpon menjelaskan bahwa DAU dikerjakan secara swakelola oleh komite sekolah. ‘’Pengerjaan proyek DAU dilaksanakan oleh komite sekolah,” singkat Dedi.

Dedi membantah adanya isu pemotongan fee dalam tiap proyek. Saat membantah itu Dedi sempat juga mengatakan dana untuk kerja tidak mencukupi.

‘’Itu swakelola pengerjaannya oleh komite. Tidak adalah pemotongan itu, apanya yang mau dipotong sementara untuk kerja saja dananya tidak cukup,” ungkap Dedi.

Klaim Dedi dana tidak cukup melahirkan kontroversi ditengah publik. Yang mana terindikasi dugaan adanya pemaksaan kepada pihak sekolah untuk membangun dengan dana yang kurang.

‘’Nekat juga itu, dana kurang kok ya disuruh membangun. Sama saja menjebak pihak sekolah. Yang otomatis akan mengalokasi dana sendiri demi penyelesaian proyek,” kata Nata warga Bangko. (TimRedaksi)

Share:

Hampir Setengah Tahun Pasca Seremonial Pelantikan, DPC APDESI Merangin Belum Juga Lunasi Jasa Papan Bunga



Merangin | fokusinfo.com : Acara pelantikan pengurus DPC APDESI Merangin periode 2023-2028 yang dilaksanakan pada akhir Mei 2023 masih menyisa persoalan. Yang mana hingga kini akhir November 2023 atau hampir setengah tahun pasca seremonial pelantikan, pihak DPC APDESI belum juga melunasi jasa papan bunga salah seorang pengusaha.

 

‘’Hampir setengah tahun menanti, saya baru menerima Rp.250 ribu,” kata Topan, pengusaha papan bunga berdomisili di Bangko.

 

Baca juga : Dikelola APDESI, Program Bintek Kades Merangin diNilai Lebih Berkualitas.

 

‘’Memang sebenarnya saya tidak berhubungan langsung dengan pengurus APDESI, tapi melalui seorang perantara. Meski begitu setiap mereka komunikasi saya selalu diberi tahu. Terakhir saya dijanjikan akan dilunasi ketika mereka usai melaksanakan Bintek, tapi hingga saat ini tidak juga ada pelunasan,” terangnya.

 

‘’Sebagai pengusaha kecil, saya tetap  berharap pelunasan itu. Apalagi untuk modal saya meminjam dari pihak lain dan mereka terus mendesak saya,” tutup Topan.(Redaksi)

 

Share:

Herman Efendi Bakal Positif Maju Pilkada Merangin 2024 | Kantongi Rekomendasi DPP Partai Golkar


Merangin | fokusinfo.com : Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi, ST.MM dipastikan maju pada pertarungan Pilkada Kabupaten Merangin tahun 2024 mendatang. Kepastian itu lantaran saat ini dirinya telah mengantongi rekomendasi dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Golkar yang diserahkan langsung oleh ketua umum Partai Golkar, H Airlangga Hartarto.


Baca juga : DPP Partai Golkar Tunjuk Herman Efendi Bakal Calon Bupati Merangin 2024


Penyerahan rekomendasi dilaksanakan pada Selasa, 21 November 2023 mulai jam 15.00 WIB bertempat di Ballroom, lt. 2 Grha GOLKAR, Kantor DPP Partai GOLKAR

Jalan Anggrek Neli Murni XI A Kemanggisan  Jakarta Barat. Abong Fendi, panggilan akrab Herman Efendi adalah salah satu kader potensial yang dipercaya oleh Partai Golkar maju pada pilkada. 


''Alhamdulillah tadi seluruh kader potensial Partai Golkar se Indonesia yang diundang, telah diberikan kepercayaan maju pada ajang Pilkada baik itu Pilbup, Pilgub dan PilWako. Surat dukungan penugasan telah diberikan oleh Pak Ketua Umum, H Airlangga Hartarto," kata Abong Fendi pasca acara.


Abong Fendi bilang, ada sejumlah syarat yang sampaikan melalui instruksi dari Ketum Golkar yaitu mampu menang dan duduk kembali dan harus bisa menunjukkan suara Pilpres yang maksimal.


''Kami selaku kader akan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab. Itu dapat terwujud dengan dukungan seluruh kader Golkar di Merangin serta masyarakat umum lainnya," ungkap Fendi.


Putra asli Merangin itu juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung gerakannya hingga saat ini. Dukungan seperti itu diharapkan Abong Fendi terus berkesinambungan.


''Kami harap perjalanan pengabdian kepada masyarakat Merangin akan mulus saja. Sehingga jargon 'Merangin Hebat' 2024-2029 dapat terlaksana dengan optimal. Sekali lagi terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Merangin yang telah memberikan dorongan positif. Semoga kita semua diridhoi oleh Allah SWT," pungkasnya. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

DPP Partai Golkar Tunjuk Herman Efendi Bakal Calon Bupati Merangin 2024



Merangin | fokusinfo.com : Ketua DPRD Merangin Herman Efendi, ST.MM mendapat mandat dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Golkar untuk maju sebagai Bakal calon Bupati Merangin pada Pilkada 2024.


Mandat itu tertuang dalam surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Sekjen DPP Golkar, Lodewijk F Paulus, dengan nomor Sund-308/Golkar/XI/2023, tanggal 16 November 2023. Pada Lampiran -7 dari 38 lampiran surat Daftar Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Yang Diusung Oleh Partai Golkar Pada Pilkada Tahun 2024  tertulis nama Herman Efendi baris nomor 5 dalam tabel.


''Alhamdulillah Wa Syukurilah ini adalah kabar baik sekaligus tanggung jawab besar. Mandat ini saya terima dengan kesungguhan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin. InsyaAllah saya siap," tegas Herman Efendi dikonfirmasi.


''Pekan depan, tepatnya hari selasa Selasa, 21 November 2023 kami akan menghadiri acara pengarahan Ketua Umum DPP Partai GOLKAR dan penyerahan surat penugasan oleh Ketua Umum DPP Partai GOLKAR. Yang jelas kepercayaan yang diembankan ini tidak akan terwujud tanpa dukungan masyarakat Merangin," sambungnya.


Meski demikian, sebagai ketua DPD II Partai Golkar Merangin tanggung jawabnya dalam waktu dekat adalah untuk memenangkan pemilu yang akan digelar pada februari 2024. Maka dari itu Herman Efendi akan ekstra fokus. 


''Kita akan fokuskan dulu energi untuk memenangkan partai Golkar di Pilpres, Pileg DPRD Kota Jambi, DPRD Provinsi dan DPR RI." Pungkasnya. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Polemik Jabatan Riskandi, Staf Ahli Bupati Pilih Bungkam. Kecurigaan Publik Kian Menjadi-jadi.



Merangin | fokusinfo.com : Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Merangin, H Firdaus memilih bungkam ketika dikonfirmasi terkait polemik Jabatan Riskandi sebagai administrator Kabid Bina SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin.


''Maaf saya tidak ingin membicarakan soal itu," Tegas Firdaus di ruang kerjanya Kamis, 16/11


Keengganan Firdaus memberikan keterangan kasus polemik jabatan Riskandi menguatkan kecurigaan publik. Yang mana biasanya Firdaus cukup open kepada media, namun dalam kasus ini Firdaus menutup diri.


Penelusuran media ini saat pelantikan Riskandi beserta beberapa orang pejabat lainnya pada September 2021, kala itu Firdaus menjabat sebagai Kabag Hukum Setda Merangin yang merupakan salah satu bagian dari tim penilai kinerja PNS. Dan, saat ini hanya Firdaus yang masih aktif dalam pemerintahan Kabupaten Merangin.


Tim penilai kinerja PNS terdiri dari Sekda yang kala itu berstatus Pj, bernama Muktamar Hamdi dan telah memundurkan diri. Inspektorat Merangin yang kala itu inspekturnya adalah Hatam Tafsir dan telah pensiun. BKPSDMD Merangin yang dipimpin oleh Nasution dan saat ini juga telah pensiun. Asisten III Hambali yang telah almarhum. Dan Bagian Hukum setda yang saat itu dipimpin oleh Firdaus. 

Baca juga : Polemik Jabatan Riskandi Buah Prediksi Mantan Pj Sekda Merangin, Mukhtamar Hamdi ? 


Sementara itu salah seorang yang mengaku dekat dengan Riskandi kepada media ini mengatakan tidak ada persoalan jabatan Riskandi karena Riskandi adalah seorang Doktor.


''Kami telah berdiskusi dengan orang BKD. Tidak ada permasalahan kok dengan jabatannya Bang Riskandi itu. Dia kan sudah Doktor," katanya tanpa mau menyebutkan bersama siapa dan jabatan apa orang yang diajaknya berdiskusi.


Tarik kebelakang, Kabag Hukum Setda Merangin Alex Sander MP mengatakan dalam PP 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil tidak menyebutkan status titel seseorang. ''Jadi mau dia gelarnya Doktor, Profesor, atau gelar lainnya kalau tidak ada dalam PP ya tidak bisa," kata Alex beberapa waktu yang lalu. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian 

Share:

Kantor Camat Bangko DiDemo PPLSB. Terkait Kondisi Aset Tanah Makam

 


Merangin | fokusinfo.com : Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Lingkungan Sei Belisih (PPLSB) melakukan demo di Kantor Camat Bangko, Rabu 15/11. Isu yang diangkat dalam demo itu adalah persoalan tanah makam di Kelurahan Pasar Atas yang saat ini belum juga ada penyelesaian.


Orator demo, Gondo Irawan dalam orasinya meminta Pemkab Merangin melalui bidang Aset DPKAD segera turun ke lapangan untuk memastikan luas tanah makam yang dibeli oleh Pemkab Merangin sesuai dengan KIB. Tidak hanya itu, para pendemo juga mendesak pihak kecamatan dan kelurahan turun lapangan untuk memastikan luas tanah makam yang dibeli oleh masyarakat secara swadaya.


''Ini demo jilid 2, saya dapat informasi pesrsoalan itu telah selesai. Mereka turun diam diam tanpa memberi tahu kepada kami. Apa maksudnya itu !. Kami maunya turun sama sama, nanti kita lihat apa benar ada dugaan beberapa bidang tanah yang telah diserobot oleh masyarakat sehingga luas tanah makam itu jadi berkurang," kata Gondo.


Pj Camat Bangko, Zainul Arifin merespon demo tersebut. Sebagai pimpinan wilayah kecamatan Bangko, Zainul turut mendesak pihak Aset agar mengabulkan keinginan Persatuan Pemuda Lingkungan Sei Belisih itu.


''Saya dari pihak kecamatan mendesak pihak Aset agar turun ke lapangan. Kita cek sama-sama. Biar perkara ini terang," tegas Zainul.


Sementara itu perwakilan dari Aset DPKAD Merangin mengakui bahwa mereka telah turun ke lokasi. Namun dia membantah apabila tindakan yang dilakukan bersifat sembunyi-sembunyi.


''Memang benar kami telah turun ke lokasi, tujuannya pengumpulan data awal, bukan diam-diam seperti yang ditudingkan," kata perwakilan itu.


Dia juga mengatakan saat turun ke lokasi untuk pengumpulan data awal, sejumlah pihak telah ditemui untuk diminta keterangannya. Sementara terkait keinginan pendemo agar turun sama-sama ke lokasi, perwakilan itu menyanggupi.


''Baik bila itu diinginkan, kita akan cari waktu yang tepat agar semua pihak yang berkaitan dengan persoalan ini dapat hadir sehingga duduk perkaranya jadi jelas," pungkasnya.


Pantauan media ini, meskipun sempat terjadi insiden salah seorang pendemo lemas kepanasan namun secara keseluruhan demonstrasi tersebut berlangsung damai karena dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan TNI. Aksi demo damai itu juga tidak lepas dari peran korlap yaitu Jarno, Reza, Alek Gunawan. Hingga akhirnya mereka membubarkan diri. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian 


Share:

Santri di Pontren Al Barokah diSebut Tak Akan 'Lagi' Terima Dana PIP



Merangin | fokusinfo.com : Pemerintah menggelontorkan dana PIP (Program Indonesia Pintar) . Tidak hanya sekolah umum, madrasah dan pesantren yang notabene dibawah  naungan Kemenag (Kementrian Agama) juga mendapatkan kucuran dana tersebut. Salah satunya adalah Pondok Pesantren (Pontren) Al barokah Wal Hikmah.

 

Baca juga : Diduga Karena Kasus Dana PIP Mencuat, Pontren Al Barokah Pindah Alamat

 

Belakangan terpantau Pontren Al Barokah yang disebut-sebut dipimpin oleh seorang bernama Ibnu Kholdun itu telah pindah alamat di seputaran IBRD Bangko.

 

Salah seorang pegawai bidang Pontren Kemenag Merangin dibincangi media ini mengatakan pihak pontren Al Barokah telah datang melapor ke Kemenag terkait kepindahan alamat pesantren mereka.

 

‘’Iya kalau tidak salah pimpinannya sendiri yang datang ke sini melapor bahwa pesantrennya telah pindah. Tidak lagi di Langling. Namun karena kebetulan saat itu Pak Kasi ada tugas di Jambi mengikuti event STQH, jadi belum sempat turun ke lokasi,” kata pegawai.

 

Terkait soal dana PIP, pegawai itu menginformasikan bahwa pontren Al Barokah tidak akan mendapatkan dana tersebut lantaran sebelumnya telah bermasalah.

 

‘’Setahu saya pontren itu tidak lagi mendapat dana PIP karena dulu sempat bermasalah. Detil permasalahannya saya tidak tahu,” tutupnya.

 

Sementara itu publik menyoroti dugaan kasus tersebut yang mana dianggap tidak mencerminkan kemuliaan pontren sebagai tempat menimba ilmu keagamaan.

 

‘’Mungkin kasus ini masih dugaan. Tapi apabila benar-benar peristiwa itu terjadi maka rusaklah nama pontren sebagai tempat menimba ilmu para santri, generasi penerus bangsa. Dan bisa saja berimbas pada turunnya kepercayaan publik terhadap pontren-pontren lainnya,” kata Nata, warga Bangko.

 

‘’Dan lagi imbas dari kasus itu adalah para santri yang tidak akan menerima dana PIP. Bisa dibayangkan ketika santri mengetahui bahwa temannya yang sekolah di pontren lain mendapatkan dana PIP, sementara dia gigit jari tidak menerima dana PIP yang kesemua itu terjadi karena tindakan pihak pesantren itu sendiri,” sambung Nata. (*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Polemik Jabatan Riskandi Buah Prediksi Mantan Pj Sekda Merangin, Muktamar Hamdi ?


Merangin | fokusinfo.com : Dari berbagai sumber informasi yang media ini himpun, Riskandi dilantik sebagai Kepala Bidang Bina SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin oleh Bupati Merangin H Mashuri pada 7 September 2021. 


Kala itu proses pra pelantikan tidak lagi menggunakan istilah Baperjakat, tapi telah berubah dengan istilah Tim Penilai Kinerja PNS. Sesuai peraturan yang belaku, seorang dengan jabatan Sekda adalah ketua dari Tim Penilai Kinerja PNS tersebut. Dan kebetulan kala itu Sekda Merangin tidaklah definitif melainkan Pj yang bernama Mukhtamar Hamdi. 


Baca juga : Progres Evaluasi Polemik Jabatan Administrator Riskandi Terkendala Status Pj nya Bupati. 


Diluar dugaan Pj Sekda Merangin Mukhtamar Hamdi mengundurkan diri satu hari sebelum pelantikan. Isu berkembang mundurnya Muktamar Hamdi lantaran tidak dilibatkan dalam proses pelantikan. Bahkan disebut-sebut Muktamar Hamdi pernah mengatakan pelantikan kala itu berpotensi melanggar hukum, dan dia tidak mau terlibat. 


Alasan yang diduga disampaikan Muktamar Hamdi cukup beralasan. Pasalnya selaku ketua tim dirinya tidak pernah merasa diajak sehingga tidak mengetahui proses pra pelantikan. Sementara Bupati Merangin kala itu, Mashuri klaim Mukhtamar Hamdi bukanlah mundur melainkan memang masa jabatan pj nya telah habis dan tidak mau memperpanjang.


''Masuk akal juga kan apa yang disampaikan pak Pj sekda, kapan tim penilaian itu bekerja sementara pj sekda tidak mengetahuinya. Iya kan ?," ungkap sumber informasi.


''Nah dengan adanya polemik jabatan administrator yang dijabat Riskandi, bisa jadi inilah yang dikhawatirkan oleh Pak Mukhtamar Hamdi kala itu. Bila dibongkar habis-habisan mungkin akan terlihat siapa siapa saja yang kala itu tidak memenuhi persyaratan tapi diangkat menduduki jabatan tertentu," pungkasnya. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Poktan di Merangin Diperiksa Kejari. Diduga Terkait Alsintan



Merangin | fokusinfo.com : Tersiar kabar salah satu Poktan (Kelompok Tani) di Merangin sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Merangin. Diduga berkaitan dengan pengadaan Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian)  dari Dinas Pertanian Kabupaten Merangin tahun 2022.

 

‘’Saya dari Kelompok Tani, dipanggil ke sini,” singkat seorang lelaki yang ditemui media ini di ruang tunggu Kantor Kejari, beberapa waktu yang lalu.

 

Kajari Merangin Tri Widodo SH MH melalui Kasi Intel Arie Pratama SH dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Namun dirinya belum bisa membeberkan progres pemeriksaan.

 

‘’Ya memang ada pemeriksaan kepada kelompok tani. Tapi itu di bagian Pidsus. Jadi saya belum tahu pokok persoalannya,” kata Arie Pratama via telpon.

 

Sementara itu Sugeng, Kabid Sarpras Dinas Pertanian Merangin mengaku belum mengetahui adanya peristiwa itu. Meski demikian dirinya menyatakan siap bila turut dipanggil oleh pihak Kejari Merangin.

 

‘’Kebetulan pengadaan itu terjadi saat masa saya baru diangkat menjadi Kabid. Bila memang dibutuhkan untuk menegakkan supremasi hukum, saya siap dipanggil untuk diminta keterangan,” Kata Sugeng. (*)

 

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

 

Share:

Terkait Polemik Jalan Rabat Beton, Lurah Tersirat Bela Ormas Lempamari. Indikasi Kongkalikong ?

 


Merangin | fokusinfo.com : Pernyataan Fahmi, Lurah Pasar Atas Bangko terkait pembangunan jalan rabat beton yang masih dalam masa pemeliharaan sehingga wajar menghabiskan dana Rp.100 juta, dipatahkan oleh warga Sungai Mas Bangko.

 

‘’Itu hanya alasan saja. Yang jelas ini tampak sekali markup anggaran,” kata Mat, warga yang tinggal di Sungai Mas.

Baca Juga : KinerjaOrmas Lempamari Kembali DiSorot. Masih dalam Konteks Dugaan Proyek Kemahalan

Dia mengatakan bahwa di lingkungan Sungai Mas tidak sedikit warga yang berprofesi sebagai tukang bangunan yang memiliki pengalaman kalkulasi sebuah bangunan.

 

‘’Ini terlalu mahal lah untuk volume seperti itu. Bahkan bisa dikatakan jalan rabat beton termahal di Merangin. Apalagi didalamnya tidak menggunakan material lain. Setahu saya material yang digunakan hanya koral, semen. Tidak pakai besi, tidak juga pakai batu split.

 

‘’Jangan-jangan telah terjadi kesepakatan dibawah tangan antara Pak Lurah dengan pihak Ormas,” sambungnya.(*)

 

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pemusnahan BB Oleh Kejari Merangin diSorot. Diduga 1 BB Tidak Turut diMusnahkan



Merangin | fokusinfo.com : Kejaksaan Negeri Merangin melaksanakan pemusnahan barang bukti beberapa perkara pidana yang telah inkrah dalam rentang waktu bulan Juli hingga Oktober 2023. Seremonial pemusnahan bb itu dilaksanakan pada  selasa 31 Oktober 2023 di kantor Kejaksaan Negeri Merangin.

 

Hadir dalam acara itu Kajari Merangin Tri Widodo, Waka Polres Merangin, Pihak Pengadilan Negeri Bangko, Pihak Lapas Bangko, Lurah, Advokat dan para tamu undangan lainnya.

 

Informasi yang media ini peroleh dari berbagai sumber, bb yang dimusnahkan adalah shabu seberat 31.643 gram, Ganja 7.202 gram, 4 unit handphone, 4 bilah pisau, satu pucuk senjata api dan beberapa bb lainnya.

 

Namun yang menyita perhatian adalah pemusnahan bb berupa satu pucuk senjata api. Penelusuran media ini dalam rentang waktu beberapa bulan terakhir perkara yang berkaitan dengan kasus senjata api hanya ada satu kasus dengan terdakwa seorang bernama Bagus Indri. Yang mana dalam kasus itu bb yang berhasil disita ada dua pucuk senjata api rakitan.

 

Baca juga : JPUTuntut Terdakwa Pelanggar UUDrt No 12 Thn 1951 ‘Hanya’ 8 Bulan !

                                                             

‘’Kalau bb senjata apinya berasal dari kasusnya Bagus. Artinya masih ada satu pucuk senjata api yang belum dimusnahkan. Setahu saya kasus Bagus itu juga udah inkrah. Tapi bisa jadi ada perkara lain terkait senjata api yang luput dari perhatian publik,” kata salah seorang warga Bangko.

Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Merangin. Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Ferdy SH belum bisa dikonfirmasi. 

''Pak Kasi sedang vidcom dengan Kejagung," kata pegawai keamanan Kejari, kamis 2/11. 

''Tidak tahu kapan selesainya," sambung keamanan itu.

Penelusuran media ini pada laman website SIPP PN Bangko, dalam kasus Bagus dapat dikutip bb yang diamankan adalah 1 (Satu) buah diduga senjata api rakitan berbentuk revolver empat silinder warna SILVER ; 2. 1 (Satu) buah diduga senjata api rakitan berbentuk revolver empat silinder warna HITAM ; 3. 3 (Tiga) butir diduga amunisi kaliber 6 mm bertuliskan PIN warna KUNING. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian 

        
Share:

Progres Evaluasi Polemik Jabatan Administrator Riskandi Terkendala Status Pj nya Bupati.



Merangin | fokusinfo.com : Kaban BKPSDMD (Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia Daerah) Kabupaten Merangin, Ferdi Firdaus, mengatakan terkait polemik jabatan Riskandi saat ini masih dalam proses evaluasi.

 

‘’Masih dalam evaluasi, pengumpulan data. Soalnya kan pimpinan kita sekarang itu Pj jadi banyak tahapan yang harus dilakukan. Jadi sekarang ini tinggal tunggu waktu saja,” kata Ferdi Firdaus.

 

Baca juga : Publik Masih Tunggu Konsekuensi Hukum Atas Polemik Legalitas Jabatan Administrator Riskandi.

 

Firdaus membantah bila Pemkab dianggap berdiam diri atas polemik ini. Dia menegaskan lebih pada soal teknis yang membutuhkan waktu relatif  panjang.  ‘’Masalah ini jadi perhatian Pak Pj Bupati. Tapi memang karena ada batasan batasan seorang berstatus Pj. Kalau Bupatinya definitif ya tidak serumit ini,” ungkap Ferdi.

 

Masih diterangkan Ferdi setelah ada hasil evaluasi tentu akan ada tindakan yang memungkinkan diterbitkannya rekomendasi tertentu atas objek yang dievaluasi.

 

‘’Misalnya seorang ASN yang penempatan jabatannya tidak sesuai atau tidak memenuhi syarat maka hasilnya itu akan dikirimkan ke BKN. Disitu nanti juga akan dievaluasi. Jadi evaluasi panjang lah. Setelah itu akan ada keputusan dari BKN untuk diterapkan ke ASN tersebut,” terang Fedri.

 

‘’Jadi yang menyatakan sah dan atau tidak sahnya adalah hasil dari evaluasi BKN. Semuanya berpusat ke ke situ, bergantung pada keputusan BKN. Selagi belum ada keputusan artinya memang masih sah sesuai SK,” tambahnya. (*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

DPD Partai Nasdem Merangin Siap Total Menangkan Pasangan AMIN di Pilpres. Target 80 % di Merangin.



Merangin | fokusinfo.com : Ketua DPD Partai Nasdem Kab Merangin Muhammad Yani, SH menargetkan kemenangan Pasangan Anis Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Merangin pada Pilpres 2024.

 

‘’Kita optimis kemenangan pasangan AMIN di Merangin di angka 70-80 persen,” kata M Yani.

 

Dia juga menginformasikan saat ini pihaknya telah menerima surat koalisi partai untuk membentuk tim kampanye daerah.

 

‘’Bila nanti sudah terbentuk tim koalisi kampanyenya maka kita akan rangkul relawan relawan. Diklopkan strategi sesuai karakter masyarakat Merangin,” ungkapnya.

 

Putra kebanggaan Batang Masumai itu juga menyebut kedepannya akan ada instruksi kepada para caleg agar memasukkan foto pasangan AMIN dalam tiap alat peraga kampanye.

 

‘’Jadi sebagai bentuk solidaritas dan salah satu upaya pemenangan, tiap caleg agar dapat memasukkan foto pasangan AMIN dalam baliho-baliho atau alat peraga kampanye mereka. Begitu juga dengan partai pengusung lainnya,” pungkas M Yani.

 

Sementara itu M Kholil salah seorang caleg dari Partai Nasdem kepada media ini menyatakan kesanggupannya untuk memenangkan pasangan AMIN pada Pilpres 2024 kelak.

 

‘’Kami dari partai Nasdem siap akan memenangkan Pak Anis dan cak Imin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Nanti akan ada gerakan mengAMINkan Merangin,” tutup Kholil (*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diduga Karena Kasus Dana PIP Mencuat, Pontren Al Barokah Pindah Alamat



Merangin | fokusinfo.com : Pemerintah menggelontorkan dana PIP (Program Indonesia Pintar) . Tidak hanya sekolah umum, madrasah dan pesantren yang notabene dibawah naungan Kemenag (Kementrian Agama) juga mendapatkan kucuran dana tersebut. Salah satunya adalah Pondok Pesantren (Pontren) Al barokah Wal Hikmah.

Baca juga : Terbongkar, Dugaan Pemalakan Oleh Pimpinan Pesantren Terhadap Santri Penerima Dana PIP

Awalnya Pontren ini berdiri di alamat Jln Lintas Sumatera Km 07 Desa Langling Kecamatan Bangko Kab Merangin. Namun karena terendus dugaan telah terjadi perampasan hak santri penerima dana PIP, Pontren Al barokah Wal Hikmah.tidak lagi berada di alamat tersebut. Selain dugaan kasus PIP, perpindahan Pontren itu disebut-sebut juga karena ada perselisihan internal yayasan.

Penelusuran media ini, pontren Al barokah Wal Hikmah ketahuan telah pindah di seputaran IBRD Bangko. Di lokasi yang baru itu tampak beberapa bangunan semi permanen telah didirikan. (*)


Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Ditangan Rika Elyuma, Aktivitas PKBM di Merangin Akan Diperketat.



Merangin | fokusinfo.com : Pasca dilantik menjadi Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin pada 23 Mei 2023, Rika Elyuma terus melakukan pembenahan. Salah satunya adalah pembenahan PKBM.


Tekad Rika Elyuma membenahi PKBM cukup serius. Maklum saja, Rika harus membereskan persoalan-persoalan yang ditinggal oleh Kabid sebelumnya. Dimulai dengan pemilihan dan pengukuhan ketua Forum PKBM yang baru pada September 2023.


''Dengan terpilihnya ketua forum yang baru diharapkan dapat bersinergi mencapai mutu pendidikan PKBM. Kita sama sama tahu PKBM itu dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, hobi dan bakat masyarakat," kata Rika.


Rika juga berharap kedepannya PKBM yang ada di Merangin turut berperan aktif dalam penyelenggaraan pendidikan non formal di Merangin.


''Kedepannya saya ingin tidak ada lagi temuan temuan seperti tidak sinkron laporan Dapodik dengan kegiatan pembelajaran tatap muka. Ya minimal dua kali satu minggu PKBM melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka," ungkap Rika.


Sementara itu terkait sanksi PKBM yang tidak melaksanakan kewajibannya, Rika menjawab persoalan itu akan dibawa ke forum tersendiri dengan melibatkan sejumlah pihak yang berkaitan dengan PKBM.


''Soal sanksi, itu perlu pendalaman lagi. Harus duduk bersama antara berbagai pihak. Yang jela acuannya adalah permendikbud," tutup Rika mantan penyiar radio itu. (*)


Reporter  : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian 

Share:

Publik Masih Tunggu Konsekuensi Hukum Atas Polemik Legalitas Jabatan Administrator Riskandi.



Merangin | fokusinfo.com : Hingga kini polemik status jabatan Administrasi yang disandang oleh Riskandi belum mendapat penegasan dari Pemkab Merangin, sah atau tidaknya secara hukum. Polemik itu sendiri terjadi lantaran belakangan terbongkar dugaan salah satu persyaratan dalam PP 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil yang tidak terpenuhi.

 

Padahal jabatan tersebut memiliki berbagai keputusan strategis yang terkait pada dunia pendidikan seperti pembinaan, peraturan, kebijakan dan proyek pembangunan. Sehingga bukan saja soal administrasi tapi juga berkaitan erat dengan penggunaan keuangan negara.

 

Baca juga : Jejak karir Pj BupatiMerangin diSentil | Polemik Legalitas Jabatan Administrator Riskandi.

 

Kabag Hukum Setda Merangin, Alex Sander Mandala Putra beberapa waktu yang lalu mengatakan ada korelasi antara hak gaji dengan kedudukan jabatan seseorang. Yang mana negara akan membayarkan gaji sesuai dengan jabatan yang diemban.

 

‘’Karena tidak pas dong negara menggaji orang yang tidak memenuhi kualifikasi jabatan yang diemban. Juga keabsahan tandatangan orang tersebut untuk SPJ ataupun proyek-proyek, bisa saja akan menimbulkan kajian ulang,” kutipan kata Alex pada artikel berita (klik disini) Alex Sander MP : Temuan Jabatan Tidak Sesuai Peraturan Harus diKembalikan ke Kedudukan Yang Sesuai.

 

Sementara itu publik masih menunggu konsekuensi hukum atas persoalan ini. Sebagai penyelenggara negera Pemkab semestinya pro aktif terhadap isu-isu khususnya yang menyangkut kredibilitas, sehingga dapat mencegah lahirnya spekulasi liar ditengah masyarakat.

 

‘’Harus ada pihak yang bertanggung jawab atas persoalan ini biar semuanya jelas. Klarifikasi ke publik sehingga tidak memunculkan sinisme terhadap pemerintahan. Pak Pj juga semestinya memanfaatkan kesempatan ini untuk pro aktif. Jangan cuma bilang evaluasi evaluasi saja,” kata Nata, Warga berdomisili di Bangko.

 

‘’Kasus ini bagi kami sangat serius. Karena bila digali lebih dalam bisa jadi akan ditemukan unsur KKNnya. Nah bukankah memberantas KKN itu salah satu bagian dari tugas pemerintah ?,” ungkap Nata.

 

‘’Kami berpendapat kasus ini tidak mungkin karena kealpaan mengingat mereka para pejabat itu pasti memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni. Jadi setahu kami yang memiliki power untuk menggali kasus ini adalah pemerintah itu sendiri mungkin dengan cara membentuk tim untuk mengusutnya. Apalagi sekarang ini era Pak Mashuri sudah berakhir, dan bukankah mencuatnya kasus ini ketika Pak Mashuri tidak lagi menjabat sebagai Bupati ?,” pungkas Nata. (*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com