Publik Masih Tunggu Konsekuensi Hukum Atas Polemik Legalitas Jabatan Administrator Riskandi.



Merangin | fokusinfo.com : Hingga kini polemik status jabatan Administrasi yang disandang oleh Riskandi belum mendapat penegasan dari Pemkab Merangin, sah atau tidaknya secara hukum. Polemik itu sendiri terjadi lantaran belakangan terbongkar dugaan salah satu persyaratan dalam PP 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil yang tidak terpenuhi.

 

Padahal jabatan tersebut memiliki berbagai keputusan strategis yang terkait pada dunia pendidikan seperti pembinaan, peraturan, kebijakan dan proyek pembangunan. Sehingga bukan saja soal administrasi tapi juga berkaitan erat dengan penggunaan keuangan negara.

 

Baca juga : Jejak karir Pj BupatiMerangin diSentil | Polemik Legalitas Jabatan Administrator Riskandi.

 

Kabag Hukum Setda Merangin, Alex Sander Mandala Putra beberapa waktu yang lalu mengatakan ada korelasi antara hak gaji dengan kedudukan jabatan seseorang. Yang mana negara akan membayarkan gaji sesuai dengan jabatan yang diemban.

 

‘’Karena tidak pas dong negara menggaji orang yang tidak memenuhi kualifikasi jabatan yang diemban. Juga keabsahan tandatangan orang tersebut untuk SPJ ataupun proyek-proyek, bisa saja akan menimbulkan kajian ulang,” kutipan kata Alex pada artikel berita (klik disini) Alex Sander MP : Temuan Jabatan Tidak Sesuai Peraturan Harus diKembalikan ke Kedudukan Yang Sesuai.

 

Sementara itu publik masih menunggu konsekuensi hukum atas persoalan ini. Sebagai penyelenggara negera Pemkab semestinya pro aktif terhadap isu-isu khususnya yang menyangkut kredibilitas, sehingga dapat mencegah lahirnya spekulasi liar ditengah masyarakat.

 

‘’Harus ada pihak yang bertanggung jawab atas persoalan ini biar semuanya jelas. Klarifikasi ke publik sehingga tidak memunculkan sinisme terhadap pemerintahan. Pak Pj juga semestinya memanfaatkan kesempatan ini untuk pro aktif. Jangan cuma bilang evaluasi evaluasi saja,” kata Nata, Warga berdomisili di Bangko.

 

‘’Kasus ini bagi kami sangat serius. Karena bila digali lebih dalam bisa jadi akan ditemukan unsur KKNnya. Nah bukankah memberantas KKN itu salah satu bagian dari tugas pemerintah ?,” ungkap Nata.

 

‘’Kami berpendapat kasus ini tidak mungkin karena kealpaan mengingat mereka para pejabat itu pasti memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni. Jadi setahu kami yang memiliki power untuk menggali kasus ini adalah pemerintah itu sendiri mungkin dengan cara membentuk tim untuk mengusutnya. Apalagi sekarang ini era Pak Mashuri sudah berakhir, dan bukankah mencuatnya kasus ini ketika Pak Mashuri tidak lagi menjabat sebagai Bupati ?,” pungkas Nata. (*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com