Kinerja Ormas Lempamari Kembali DiSorot. Masih dalam Konteks Dugaan Proyek Kemahalan



Merangin | fokusinfo.com : Kinerja Organisasi Kemasyarakatan Lembaga Pembangunan Masyarakat Mandiri (Lempamari) kembali disorot. Kali ini sorotan dari masyarakat lingkungan Sungai Mas Kelurahan Pasar Atas Bangko.

Tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Lempamari saat mengerjakan proyek pembangunan Posyandu di Pamenang pada tahun 2020 lalu. Yaitu bangunan Posyandu yang didirikan disebut-sebut tidak sebanding dengan dana yang tersedia.

 Baca juga : Pembangunan Gedung Posyandu diPamenang ‘Makan’ Dana Rp.227 Juta. Kemahalan ?

Tindakan seperti itu terjadi juga di RT 07 RW 03 lingkungan Sei Mas Kelurahan Pasar Atas Bangko. Yang mana Lempamari mengerjakan proyek pembangunan jalan rabat beton dengan dana Rp.100 juta yang hanya menghasilkan panjang jalan sepanjang 54 meter.

Sejumlah masyarakat menganggap dana yang dihabiskan untuk pembangunan jalan itu terlalu mahal. Mereka membandingkan dengan pengerjaan yang dilakukan oleh Pokmas pada tahun 2020.

‘’Itu terlalu mahal, semestinya mereka bisa membangun jalan yang lebih panjang lagi dengan dana Rp.100 juta itu,” kata salah seorang warga.

‘’Padahal tahun 2020 lalu juga ada pembangunan jalan rabat beton disini yang dilaksanakan oleh Pokmas. Kala itu dana yang dihabiskan Rp.40 juta mampu membangun jalan sepanjang 60 meter dengan lebar yang sama. Bahkan Pokmas juga membangun box culvert seluas 1 x 1 x 3 meter,” cerita warga itu.

 ‘’Kami jadi heran bagaimana cara konsultan menghitungnya. Bilapun ada kenaikan harga saya rasa tidak terlalu signifikan,” tutupnya.

Sementara itu Lurah Pasar Atas Bangko, Fahmi ditemui di kantornya membenarkan bahwa pekerjaan jalan rabat beton di RT 07 Sungai Mas itu menghabiskan dana Rp.100 juta. ‘’Iya dananya Rp.100 juta dan saat ini masih dalam masa pemeliharaan,” singkat Fahmi.

Heru, diduga pemilik Ormas Lempamari hingga berita ini dirilis belum bisa dikonfirmasi. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab dan atau hak koreksi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan artikel berita ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(*)

 

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com