• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kebagian Minim Siswa, SMAN 7 Merangin Duga Dua Sekolah Rivalnya Kangkangi Kep.Gub



Merangin | fokusinfo.com : Cukup santer di publik belakangan ini siswa baru yang mendaftarkan diri di SMAN 7 Merangin untuk tahun pelajaran 2024-2025 sangat sedikit. Padahal sekolah itu terletak di pusat kota Bangko.


Kepala SMAN 7 Merangin, Risman Saragih menduga telah terjadi tindakan curang saat pelaksanaan PPDB. Yang mana meski PPDB telah diikat dengan Kep.Gub, namun dalam pelaksanaannya tidak demikian. Masih ada sekolah yang mengabaikan Keb.Gub tersebut, bahkan kemungkinan besar sengaja mengangkanginya.


''Telah ada Keputusan Gubernurnya tentang Zonasi dan daya tampung. Saya yakin apabila saat PPDB setiap sekolah mengikuti Kep.Gub itu, maka sekolah kami ini juga akan mendapatkan siswa baru yang cukup dengan kuota yang tersedia," kata Risman Saragih


Informasi yang media ini peroleh dari berbagai pihak ada dua Keputusan Gubernur dalam pelaksanaan PPDB yaitu Kep.Gub Nomor 386 / KEP.GUB/DISDIK-1/2024 tentang Penetapan Daya Tampung Perimaan Peserta Didik Baru pada sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan dalam Provinsi Jambi Tahun Ajaran 2024/2025 dan 

Kep.Gub Nomor 385 / KEP.GUB/DISDIK-1/2024 tentang Penetapan Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri dalam Provinisi Jambi Tahun Ajaran 2024/2025. Kedua Kep.Gub itu ditetapkan di Jambi pada 28 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi H Al Haris.


Kepada media ini, Risman Saragih blak blakan menyebut dua SMAN yang diduga berbuat curang saat PPDB. Menurutnya dua sekolah yang terletak di kota Bangko itu tidak mematuhi Kep.Gub yang berimbas pada menurunnya siswa di sekolah yang dipimpinnya itu.


''Kami bukan hanya menduga-duga, tapi kami telah mengantongi bukti data yang kami duga itu adalah kecurangan. Kami tetap bersandar pada Kep.Gub," pungkasnya. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian


Share:

Aktivis Endus Dugaan Kongkalikong Soal Aktivitas Batu Bara. Armada Bebas Melintas



Merangin | fokusinfo.com : Ahmad Al Jambi seorang aktivis lingkungan mengendus adanya dugaan 'kerjasama dibalik meja' antara pemerintah provinsi Jambi dengan para pengusaha batu bara. Dugaan itu didasari dengan ditemukannya kendaraan kendaraan tonase besar yang melintas di tengah kota Bangko, yang diduga mengangkut batu bara melebihi kapasitas sehingga mengganggu lingkungan khususnya bagi masyarakat yang tinggal di pinggir jalan raya.


''Setahu saya tidak boleh kendaraan pengangkut hasil tambang melintas di jalan raya, mereka harus membangun dan melintas di jalan khusus. Tapi bisa dilihat di kota Bangko tidak sedikit kendaraan besar mengangkut batu bara yang melintas. Saya duga ada sikap pembiaran sehingga mereka bebas beraktivitas," kata Ahmad Al Jambi.


Ahmad bilang dia mengetahui adanya berita acara komitmen bersama pengendalian permasalahan angkutan umum batu bara yang dilaksanakan pada awal tahun 2024 dengan melibatkan pemerintah, instansi dan institusi. Meski demikian menurutnya yang harus lebih diutamakan adalah kepentingan umum.


''Pengguna jalan umumlah yang seharusnya diutamakan, juga kepentingan dan dampak bagi masyarakat sekitar jalan. Nah mereka itukan dalam alur kepentingan khusus, tidak adillah mereka mendapatkan keuntungan sementara masyarakat banyak akan menderita akibat ulah mereka," papar Ahmad. 

Sambungnya, ''Sebenarnya kan telah ada regulasi terhadap kegiatan pertambangan. Namun implementasinya masih ditemukan kegiatan yang merugikan masyarakat. Nah temuan temuan ini lah yang hendak kami pertanyakan kepada pemerintah juga kepada penegak hukum," ungkap aktivis yang memiliki rekam jejak sering mengerahkan massa itu. 


''Berapa masa kedepan kami akan fokus menyoroti persoalan ini. Kami menduga ada yang diuntungkan atas aktivitas armada pengangkut batu bara yang bebas melintas itu," pungkas Ahmad. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pj Bupati, H Mukti Kukuhkan 181 Kades Diduga Terafiliasi DPC APDESI Merangin



Merangin | fokusinfo.com : Pj Bupati Merangin, H Mukti melaksanakan pengukuhan masa perpanjangan jabatan dua tahun kepada181 Kepala Desa di Merangin, Rabu 10 Juli 2024 di halaman kantor Bupati Merangin. 


Baca juga : Pengusaha Florist Akan Tempuh Jalur Hukum Imbas Setahun Lebih DPC APDESI Merangin Belum Lunasi Biaya Papan Bunga


Informasi yang media ini peroleh, 181 Kades itu diduga berafiliasi pada organisasi DPC APDESI Merangin, sebuah organisasi besar yang hingga saat ini belum melunasi pembayaran papan bunga ucapan kepada pengusaha florist, untuk acara pelantikan DPC APDESI Merangin pada akhir Mei 2023 lalu.


‘’Saya rasa iya mereka itu semuanya anggota DPC APDESI Merangin. Soalnya dalam catatan yang kami punya saat rapat persiapan acara pelantikan mereka tahun lalu itu, ada tertulis sumbangan sebesar Rp.200 ribu dari masing-masing Kades sebanyak 205 Kades,” kata Topan Pengusaha Florist Merangin yang hingga kini jasan papan bunganya belum dilunasi DPC APDESI Merangin. 


Meski telah diperlakukan seperti itu, Topan tetap mengucapkan selamat kepada seluruh Kades yang telah dikukuhkan pj Bupati dan disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkompinda Merangin, para pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan para bakal calon bupati Merangin.


‘’Saya ucapkan selamat kepada kalian para Kades di Merangin. Apa yang disampaikan oleh Pak Pj saat pengukuhan itu, ikutilah,” tutup Topan. (Redaksi)

Share:

Pelantikan DPD IWO I Merangin Sukses Terlaksana

 



Merangin | fokusinfo.com : Pelantikan pengurus DPD (Dewan Pimpinan Daerah) IWO I (Ikatan Wartawan Online Indonesia) yang digelar di aula Hotel Royal pada Senin 8 Juli 2024, berlangsung hikmat. Kegiatan itu diikuti oleh puluhan wartawan berdomisili dan bertugas di Merangin yang tergabung dari berbagai media online. Kegiatan itu juga dihadiri oleh sejumlah tamu undangan baik dari institusi maupun instansi pemerintahan di Merangin serta pihak swasta.


Pantauan media ini selama kegiatan berlangsung tertib. Sementara di luar gedung tampak puluhan papan bunga ucapan terpajang menandakan dukungan publik yang melimpah atas eksistensi para wartawan yang tergabung dalam wadah organisasi IWO I.


Ketua DPD IWO I Merangin, Dedi Aswida melalui media ini mengungkapkan haru dan bangganya atas kegiatan pelantikan itu. Dia bilang, acara tersebut tidak akan terwujud tanpa support masyarakat khususnya para wartawan itu sendiri.


‘’Alhamdulillah. Terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan materil maupun spirit sehingga acara ini terlaksana dengan baik, khususnya kepada para wartawan,” kata Dedi Aswida.


‘’Kedepannya saya harap kekompakan anggota IWO I dapat selalu terjaga,” pungkasnya. (*)


Reporter : ZulkarnainDusko

Share:

DPC APDESI Merangin Akan diGugat Pengusaha Florist. Imbas Tak Kunjung Lunasi Jasa Sewa Papan Bunga

 



Merangin | fokusinfo.com : Telah lebih dari satu tahun DPC APDESI Merangin belum melunasi jasa papan bunga ucapan kepada seorang pengusaha florist berdomisili di Bangko, Topan. Gemingnya DPC APDESI dalam kasus ini membuat Topan berencana akan membawa persoalan itu ke jalur hukum.


''Iya, ada kemungkinan hal itu saya lakukan, menggugat mereka ke ranah hukum," Tegas Topan.


Baca juga : Hari Ini Tepat Setahun DPC APDESI Merangin Belum Lunasi Biaya Papan Bunga


''Ya setidaknya bakal ada goresan sejarah di Merangin bahkan Indonesia bahwa organisasi besar DPC APDESI Merangin digugat gara-gara tidak melunasi biaya Papan Bunga,' tutup Topan. (*)


 

Share:

RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT Nomor : 17/Pdt.G/2024/PN Bko

 


Share:

Tak Miliki Tanggul Memadai, Gerusan Bantaran Sungai Desa Lubuk Bumbun Kian Meluas. Permukiman Warga Terancam




Fokusinfo.com | Merangin : Kondisi tebing bantaran sungai di Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo tabir Kabupaten Merangin kian memprihatinkan. Hal itu lantaran struktur tanah yang labil sehingga mudah tergerus air, apalagi tidak adanya tanggul yang memadai untuk menahan aliran air sungai yang deras mengalir.

Informasi yang media ini peroleh, kondisi itu bila tidak ditangani sejak dini maka akan mengancam eksistensi permukiman warga. Sebab rumah masyarakat, jembatan, dan masjid serta fasilitas umum lainnya di Desa Lubuk Bumbun terletak tidak jauh dari sungai sehingga ancaman banjir selalu menghantui.

''Sebagian warga yang dulunya bertempat tinggal di pinggir sungai, sudah banyak yang pindah rumah dan lokasi rumahnya sudah runtuh akibat tergerus sungai. Dalam catatan kami hal itu dirasakan langsung oleh warga yang berada di RT .01 s/d RT.08 dalam dua dusun," kata Amrun, Kepala Desa Lubuk Bumbun kepada media ini beberapa waktu lalu.

Amrun juga klaim, kondisi itu telah dilaporkannya ke Pemkab Merangin hingga Pemprov Jambi. Namun hingga sekarang belum ada tindakan.

''Kami telah melaporkan hingga ke PUPR Provinsi Jambi melalui PUPR Kab Merangin. Saya dapat informasi secara lisan akan ada pembangunan tanggul sungai pada tahun 2023, namun hingga 2024 ini belum ada realisasinya," terang Amrun seraya berharap pemerintah segera mewujudkan permintaan masyarakat yang dipimpinnya itu. (*)

Share:

Hari Ini Tepat Setahun DPC APDESI Merangin Belum Lunasi Biaya Papan Bunga

 


Merangin | fokusinfo.com : Acara pelantikan pengurus DPC APDESI Merangin periode 2023-2028 yang dilaksanakan pada 28 Mei 2023 masih menyisa persoalan. Yang mana hingga hari ini 28 Mei 2024 atau tepatnya setahun pasca seremonial pelantikan, pihak DPC APDESI belum juga melunasi jasa papan bunga salah seorang pengusaha.


Baca juga : Hampir Setengah Tahun Pasca Seremonial Pelantikan, DPC APDESI Merangin Belum Juga Lunasi Jasa Papan Bunga 


''Iya, sudah setahun belum juga dilunasi. Mereka tidak punya empati sama sekali," kata Topan pengusaha Kreasi Florist Merangin.


Topan mengaku dalam beberapa bulan kebelakang dirinya disibukkan dengan sejumlah kegiatan sehingga kurang fokus menagih pelunasan tersebut. Namun pada Juni 2024 hingga seterusnya dia berjanji akan terus berupaya mendapatkan haknya.


''Karena dalam soal ini saya merasa ada hak kami yang terabaikan," Pungkasnya. (*)

Share:

Tokoh Muda 'Telanj*ngi' Kinerja Pemdes Pulau Terbakar. Sejumlah Temuan Kasatmata Terungkap !

 



Merangin | fokusinfo.com : Sejumlah proyek pembangunan di Desa Pulau Tebakar Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin diduga asal jadi. Proyek yang bersumber dari Dana Desa itu terkesan dikerjakan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan, dan terkesan dikerjakan tanpa ada perencanaan yang matang. Hal itu diungkapkan salah seorang tokoh muda Desa Pulau Terbakar, Muzakir Walid kepada media ini beberapa waktu yang lalu.


Sebagai contoh, Muzakir Walid membeberkan kegiatan pembangunan jalan tebas lobang yang berada di Bukit Intan area trans pulau terbakar, yang mana proyek senilai Rp 75 juta itu hanya di kerjakan asal asalan. 


''Kondisi jalan dikerjakan tanpa perhitungan / perencanaan yang matang,  pekerjaan ini seolah bukanlah pekerjaan dari dana desa karena selama proses pengerjaan tidak terlihat adanya pemasangan papan merek. Ironisnya setelah dikerjakan jalan bukannya tambah bagus,  malah jalan tambah hancur," Kata Muzakir Walid. 


''Bayangkan saja pengerjaan dengan mengambil tanah yang berada di sekitar bahu jalan menggunakan excavator untuk melakukan penimbunan ke tengah jalan. Ya otomatis tambah rusaklah jalan kalau diperlakukan seperti itu. Dan juga gorong-gorong tidak di pasang melainkan hanya di biarkan tergeletak di pinggir jalan, tidak di letak pada tempatnya," terang Muzakir Walid.


Temuan demi temuan dipaparkan secara gamblang oleh Muzakir Walid kepada media ini. Seperti proyek rehap air bersih, kegiatan lumbung pangan hingga pembangunan perpustakaan desa yang kesemuanya itu menelan anggaran yang tidak sedikit namun tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


''Terkait pekerjaan rehap air bersih, tidak sedikit warga yang mengeluh. Pasalnya pipa penyalur air yang semestinya diganti namun kenyataannya hanya diikat dengan karet. Bahkan pipa itupun tidak ditanam melainkan dibiarkan saja diatas tahan. Padahal kita tahukan dengan kondisi seperti itu rentan diinjak hewan ternak. Padahal anggarannya lumahan besar loh, mencapai Rp.50 juta," kata Muzakir Walid.


''Di Desa kami ada Kegiatan lumbung pangan, nah proyek ini tidak jelas apa yang dikerjakan. Dimana lumbungnya dan dimana pula pangannya." imbuh Muzakir. 


Muzakir Walid meneruskan terkait pembangunan perpustakaan desa yang menelan dana cukup besar. Namun bangunan  tersebut saat ini telah difungsikan sebagai ruang aktivitas kantor desa.


''Tidak ada manfaat yang dirasa oleh masyarakat. Setahu saya tidak kelihatan ada aktivitas selayaknya perpustakaan, buku-bukunya tidak ada, orang yang membaca buku pun disitu tidak ada, malah sekarang digunakan untuk aktivitas kantor Desa, ini sama manipulasi public. Lain yang direncanakan lain pula yang difungsikan," tutur Muzakir.


''Secara pribadi saya sangat berharap kepada semua pengawas dan aparat penegak hukum agar serius turun ke Desa Pulau Terbakar untuk cek fisik langsung ke lapangan,  supaya kejadian kejadian seperti ini tidak diulangi lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," Tutup Muzakir


Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan dari pihak Pemdes Desa Pulau Terbakar. Media ini akan dan wajib menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan ini. (*)



Share:

Resah Ketidak tertiban penguasaan senjata api di tengah masyarakat, Tokoh Muda Merangin Lapor oknum warga ke Polisi.

 



Merangin | fokusinfo.com : Melihat longgarnya penertiban senjata api ditengah masyarakat membuat Mandri, tokoh pemuda Merangin merasa gerah. Kegerahan Mandri diperkuat dengan adanya aksiden yang dialami oleh salah seorang warga beberapa waktu yang lalu, yang mana warga itu sempat terkena tembakan senjata api rakitan laras panjang.


Kepada media ini Mandri menceritakan awalnya sejumlah orang akan melakukan aktivitas berburu yang mana diantaranya membawa senjata api rakitan. Saat menduga ada rusa, akhirnya salah seroang dari mereka menembakkan senjatanya, mirisnya peluru yang ditembakkan itu malah mengenai kepala salah seorang peserta buru.


''Saya dapat info ada warga yang terkena tembak saat melakukan aktivitas berburu. Penyelamatan telah berulang dilakukan seperti membawa korban ke Puskesmas hingga ke Rumah Sakit," kata Mandri


Menurut Mandri dengan adanya pembiaran sipil diperbolahkan memegang senjata secara tidak langsung berimbas pada kenyamanan dan keamanan public.


''Nah itu kan korbanya sudah ada, harus ada upaya ekstra untuk menertibkan hal itu. Bila tidak maka kejadian serupa bisa saja terulang kembali," turtur Mandri yang juga seorang aktivs muda Merangin.


Dengan dasar itu Mandri klaim telah melaporkan kasus itu ke Polres Merangin. Dia harap pihak polres dapat segera menuntaskan kasus tersebut. 


''Telah kami laporkan kasus ini beberapa waktu yang lalu. Saya harap pihak polres serius menuntaskan kasus ini. Apalagi peluru yang masuk ke kepala korban hingga saat ini belun bisa dikeluarkan," pungkas nya (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Herman Efendi Serahkan Berkas Formulir ke DPD Nasdem Merangin.


Merangin | fokusinfo.com : Selasa 7-5-2024 Herman Efendi,ST.MM beserta rombongan menyerahkan formulir Bacakada ke DPD Partai Nasdem. Kedatangan Abong Fendi (panggilan akrab Herman Efendi) disambut langsung oleh ketua DPD Nasdem dan sejumlah pengurus.

Pantauan media ini selama acara pengembalian formulir itu terasa suasana yang cair. Sesekali terdengar gelak canda yang membuktikan kedekatan mereka yang penuh nilai kekeluargaan. Meski demikian dalam fase tertentu merekapun terlihat serius, seperti ketika memanjatkan doa kepada Allah dengan harapan apa yang diinginkan dapat tercapai. 

Ketua DPD Partai Nasdem Merangin, M Yani menyatakan kebanggan dan respek terhadap Abong Fendi yang bersedia menyerahkan pengembalian formulir bacakada ke DPD Nasdem Merangin.

':Ini adalah hari terakhir pengembalian formulir calon kepala daerah ke DPD Nasdem Merangin. Bapak Herman Efendi adalah calon ke-tujuh yang mengembalikan. Kami bangga beliau mengembalikan sendiri berkasnya," kata M Yani.

''Semoga ini adalah awal yang baik bagi Herman Efendi dan Partai Nasdem dalam rangka kerjasama politik untuk rekomendasi beliau di Pilkada 2024 ini," Tambah M Yani.

Ditempat yang sama, Abong Fendi mengharapkan terjalin kerjasama sehingga Nasdem dapat menjadi alat utama pendukung gerakan untuk 'tarung' dalam Pilkada Merangin 2024.

''Kita akan ikuti mekanisme yang telah diterapkan oleh Partai Nasdem. Semoga apa yang sama-sama kita cita-citakan untuk kemajuan Merangin ini dapat terlaksana, dan didalamnya Partai Nasdem turut berperan," Kata Abong Fendi.


Acara ditutup dengan foto bersama antar dua pihak. Dalam keramaian itu tampak pula Ibu Suliyem Efendi yang merupakan istri Abong Fendi yang selalu sedia mendampingi suaminya berkarir di bidang politik. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Toni Dampingi Kader PDI-P Daftar Bacakada Merangin ke Nasdem & Gerindra



Merangin | fokusinfo.com :  Toni Irwan Jaya, SH pemenang pileg DPRD Merangin Dapil 1, dari PDI-P turut mendampingi H Zaidan, SHi seorang kader Partai PDI-P beserta rombongan yang melaksanakan daftar penjaringan Cakada Merangin ke DPD Nasdem dan DPC Partai Gerindra Merangin, Minggu (5/5/2024).


Dalam kegiatan itu tampak pula kehadiran Hj Fatmawati yang merupakan Istri Zaidan, tim keluarga dan sejumlah kader Partai PDI-P. 


':Ini bukti keseriusan Pak Zaidan maju Pilbup Merangin, selain bersama keluarga besar Partai PDI-P, beliau juga menggandeng istri untuk melaksanakan proses penjaringan calon kepala daerah ke beberapa partai yang ada di Merangin," kata Toni.


''Hari ini dijadwalkan melakukan pendaftaran ke DPD Nasdem dan Partai Gerindra," tambah Toni.


Begitu tiba di Kantor DPD Nasdem, rombongan H Zaidan disambut langsung oleh Muhammad Yani ketua beserta pengurus DPD Nasdem Merangin. Dalam kesempatan itu Yani sempat memutar memory kedekatan PDI-P dan Nasdem saat mengusung Nalim pada Pilbup 2018. Dia juga menjelaskan tahapan yang harus diikuti oleh para balak calon kepala daerah yang mendaftarkan diri di Nasdem.


''Tidak ada syarat khusus bagi para bacakada Merangin. Yang jelas ikuti saja tahapannya, nanti akan kita fasilitasi menuju DPP Nasdem untuk melaksanakan wawancara. Pada saat itu diharapkan mampu menunjukkan angka elektabilitas yang tinggi. Kita ini kan tahun 2018 lalu pernah bekerjasama, siapa tahu tahun 2024 ini dapat bekerjasama kembali," kata M Yani seraya menyatakan kebanggannya atas kesediaan Zaidan mendaftar di DPD Nasdem Merangin.


Sambutan hangat juga diterima oleh Zaidan dan rombongan saat tiba di Kantor DPC Gerindra Merangin. Pantauan media ini Toni tampak intens berdialog dengan sejumlah pengurus Gerindra Merangin.


Sekretaris DPC Gerindra Merangin, Nazarudin merasa terhormat atas kehadiran Zaidan beserta rombongan yang mendaftarkan diri di DPC Gerindra Merangin. 


''Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami, kehadiran Pak Zaidan beserta rombongan memberi arti tersendiri. Soalnya Pak Zaidan ini adalah seorang politikus senior. Insya Allah akan dipermudah jalannya," kata Nazarudin.


Sementara itu Zaidan menyatakan majunya dia untuk ikut ajang Pilkada Merangin berangkat dari kondisi masyarakat. Dia bertekat akan merubahnya ke arah yang lebih baik dalam segala bidang. Namun yang lebih diprioritaskan adalah ekonomi dan SDM yang religius.


''Visi misi saya dalam ajang pilkada kali ini adalah hendak mewujudkan masyarakat Merangin yang mapan segi ekonomi, berdikari dan diimbangi dengan religious masyarakatnya," kata Zaidan. (citizen journalism)


Redaktur : TopanBohemian

Share:

DPD LPKNI Merangin Kawal Kepentingan Masyarakat. Jum'at Demo Kinerja PDAM Tirta Merangin



Merangin | fokusinfo.com : Direncanakan DPD LPKNI (Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia) akan menggelar aksi demonstrasi pada Jum'at 03 Mei 2024. Aksi yang akan dikonsentrasikan di tiga tempat yaitu kantor PDAM Merangin, kantor Bupati dan kantor DPRD Merangin itu, adalah buntut dari keluhan masyarakat terhadap kinerja PDAM Tirta Merangin yang menyalurkan air kualitas buruk kepada para konsumen.


Amrizal, Korlap aksi mengatakan gerakan yang akan dilaksanakan tidak hanya terbatas pada DPD LPKNI tapi juga akan melibatkan masyarakat umum yang merasa dirugikan atas kinerja pelayanan PDAM Tirta Merangin.


''InsyaAllah Jumat lusa kami akan melaksanakan demonstrasi yang akan dimulai pukul 09.00 WIB. Dalam perjuangan ini kami juga menghimbau masyarakat umum untuk turut serta agar ada perubahan positif di tubuh PDAM Tirta Merangin," Kata Amrizal.


''Beberapa warga mengeluhkan gatal-gatal. Kami duga karena mereka terpaksa menggunakan air dari PDAM itu. Yang jelas kami telah menyerahkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Merangin. Semoga perjuangan ini mencapai hasil yang optimal," tambah Amrizal.


Melalui siaran pers secara lisan yang media ini terima, beberapa tuntutan dari DPD LPKNI adalah menuntut air yang bersih dari PDAM, meminta aliran air yang lancar tanpa ada kemacetan, meminta petugas menjaga etika saat berada di lapangan serta tidak bersikap arogan saat melakukan penagihan.


Tidak hanya itu, dalam tuntutan kelak mereka juga telah mewacanakan untuk mogok membayar tagihan PDAM selama belum ada perbaikan. Ditambah dengan isu posisi Zuhdi yang menjabat sebagai Direktur PDAM dengan jangka waktu yang relative lama. (*)


Reporter : HendraSlango

Redaktur : TopanBohemian

Share:

RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT Nomor 17/Pdt.G/2024/PN Bko

 


Share:

Herman Efendi serahkan Berkas Formulir ke PDP PKS Merangin. Sempat Teteskan Air Mata.



Merangin | fokusinfo.com : Herman Efendi, ST MM didampingi istri Ny Suliyem beserta rombongan menyerahkan berkas formulir calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Sabtu 27 April 2024. Kedatangan mereka pada pukul 13.30 WIB itu disambut langsung oleh ketua DPD PKS Merangin Rustam Efendi beserta seluruh pengurus partai.

Rustam Efendi dalam sambutannya mengatakan DPD PKS Merangin sangat serius dalam penyambutan terbukti dengan lengkapnya pengurus DPD PKS yang hadir. 

''Saya tidak menyangka yang hadir cukup banyak.  Yang jelas kami serius menyikapi momen ini. Semoga kelak akan ada titik jelas dan terang. Bila itu terjadi tentu akan memberikan kontribusi yang sangat besar untuk merangin," kata Rustam Efendi dibarengi dengan tepuk tangan para tamu yang hadir.

''Setelah ini akan ada verifikasi ke DPW dan DPP. Mohon doa agar segalanya menjadi lancer," tutup Rustam.

Herman Efendi atau biasa disapa Abong Fendi dalam sambutannya menyatakan keharuannya karena telah didampingi oleh Fraksi Golkar, tokoh masyarakat, tokoh adat Merangin.

''Suatu kebanggan bagi saya hari ini didampingi oleh Istri tercinta Nyonya Suliyem, fraksi Golkar, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, organisasi NU dan lainnya.  InsyaAllah dengan niat tulus dari hati yang baik akan membuahkan hal yang baik pula," ucap Abong Fendi.

''Semoga kedepannya Partai Golkar dapat berkoalisi, berjuang bersama partai PKS. Yang kesemuanya demi satu tujuan, menjadikan Merangin HEBAT," tuturnya.

Pada pertengahan ucapan sambutan terlihat Abong Fendi beberapa kali sempat meneteskan airmata. Menurutnya hal itu terjadi dengan sendirinya dikarenakan rasa haru yang tertancap pada hatinya yang tulus ketika menyaksikan sendiri dukungan dari sejumlah elemen masyarakat.

Ditempat yang sama, tokoh pemuda Merangin, Mulyadi mengatakan untuk memimpin tidak cukup dengan niat dan nafsu namun haruslah sosok muda yang energik berdasarkan keseriusan dan hati yang tulus. 

''Menurut saya kriteria itu ada pada Abong Fendi," ungkap Mulyadi yang juga seorang pengusaha developer bidang perumahan bernama Mulya Regency itu. (*)

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pasutri di Merangin Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Tindakan Pemerasan

 


Merangin | fokusinfo.com : Tersiar kabar pasangan suami istri menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polres Merangin. Diduga mereka melakukan tindakan kejahatan pemerasan terhadap salah seorang warga, hingga akhirnya korban melaporkan ke Polres Merangin.

''Setahu saya memang ada pasutri yang ditahan di Polres Merangin. Informasinya mereka terlibat kasus pemerasan. Kalau tidak salah mereka itu tinggal di Pamenang sementara korban pemerasannya tinggal di Bangko Barat," kata salah seorang informan media ini.

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Merangin. Didatangi ke ruang kerjanya, kasat Reskrim Polres Merangin iptu Mulyono, SH tidak berada di tempat. 

''Pak Kasat sedang keluar," kata salah seorang pegawai, (*)

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Dua Pekan Pasca Lebaran. Wahana Pasar Malam Masih Berdiri di Pusat Kota Bangko

 


Merangin | fokusinfo.com : Dua pekan pasca idul fitri 2024, sejumlah peralatan operasional pasar malam masih berdiri di pusat kota Bangko. Pantauan media ini tidak hanya wahana permainan yang belum dibongkar, tapi terlihat juga beberapa tenda para pedagang yang hanya ditutupi dengan terpal. 


Asisten I Setda Merangin, Muhammad Sayuti dibincangi media ini beberapa waktu yang lalu (Sebelum idul fitri) mengatakan kegiatan pasar malam yang dilaksanakan oleh swasta tersebut memiliki izin dari Pemkab. Bahkan dirinyalah yang telah menandatangani izin untuk kegiatan tersebut.


''Soal pasar malam, itu ada izinnya, saya yang tandatangan. Dalam perizinannya mereka terikat jangka waktu operasional yaitu selama bulan ramadhan hingga malam takbiran, besoknya harus dibongkar bersih. Kalau melanggar akan kita proses termasuk juga kewajiban yang harus mereka penuhi akan kita awasi," kata M Sayuti kala itu. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Perbaiki Reputasi & Perjuangkan Hak, Zainudin Kades Rantau Limau Kapas Gugat Tiga Warganya.



Merangin | fokusinfo.com : Reputasi Zainudin Kepala Desa Rantau Limau Kapas Kecamatan Tiang Pumpung Kabupaten Merangin, runtuh dimata publik. Pasalnya dia pernah dituding melakukan tindakan pengrusakan tanaman hingga berujung pada pelaporan di Polres Merangin beberapa waktu yang lalu. 


Rumor yang beredar di tengah masyarakat, Zainudin adalah seorang yang zalim hendak menguasai tanah anak yatim. Tentu gunjingan itu membuat Zainudin dan keluarga besarnya gerah. Salah satu upaya klarifikasi publik yang dilakukannya adalah membuka kronologis persoalan tersebut dengan cara menempuh jalur hukum. Meski merasa berat hati, namun Zainudin harus melakukan gugatan hukum terhadap tiga orang warganya sendiri agar masyarakat khususnya warga Desa Rantau Limau Kapas dapat mengetahui persoalan sehingga tidak lagi menimbulkan fitnah. Dan lagi dengan menempuh jalur hukum, Zainudin berharap haknya dapat segera kembali kepadanya secara adil.


Pantauan media ini, Kamis 28 Maret 2024 Zainudin sebagai penggugat, bersama keluarga besarnya menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Bangko. Informasi yang media ini peroleh dari Surat Kuasa Khusus, Zainudin didampingi tiga orang pengacara yaitu Toni Irwan Jaya, SH, Fauzan Budi Saroko, SH dan Dede Riskadinata, SH. Sementara tergugat yaitu Nini Karlina, Heri Ariyanto dan Dika Saputra, di dalam ruang sidang mereka terlihat didampingi seorang pengacara bernama Roby, SH. 


Dede Riskadinata SH, Kuasa hukum Zainudin menjelaskan dasar gugatan sesuai yang disampaikan oleh pihak Zainudin yaitu Penggugat (Zainudin) adalah pemilik sah atas sebidang tanah kebun karet bersertifikat hak milik nomor 41 atas nama Hasan Basri yang terletak di Simpang Petai / Telun Mangkenam Desa Rantau Limau Kapas Kecamatan Tiang Pumpung seluas lebih kurang 2 hektar. Tanah tersebut merupakan objek perkara dalam kasus ini.


‘’Kronologisnya, tanah objek perkara itu telah bersertifikat dimiliki oleh Hasan Basri yang sekarang telah Almarhum. Hasan Basri ini adalah orang tua dari Tergugat I, II dan III.  Tanah itu telah digadaikan ke Bank Mandiri Bangko oleh almarhum. Seiring perjalanan waktu almarhum tidak mampu lagi membayar cicilan maka dijuallah tanah itu kepada klien kami Pak Zainudin. Dasar penjualan adalah surat pernyataan tertanggal 18 Oktober 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh almarhum,” kata Dede.


‘’Sebelum klien kami melanjutkan kredit saat itu Hasan Basri ternyata memiliki tunggakan sebesar Rp.16 juta dan telah pula mendapatkan peringatan ke dua dari Pihak Bank. Setelah melaksanakan perundingan dan disepakati harga tanah objek perkara antara klien kami dan almarhum maka klien kami membayar tunggakan sebesar Rp. 16 juta ke Bank Mandiri dan mulai pula membayar cicilan sejak oktober 2015 sebesar Rp.4 jutaan perbulannya.  Kemudian klien kami menambah lagi Rp.20 juta kepada tergugat I, II dan III. Nah, sejak itu pula lah klien kami  berani mengambil hasil dari kebun tersebut,” ungkapnya.


Masih diceritakan Dede, Persoalan mulai timbul saat orang tua tergugat meninggal dunia dan Bank Mandiri menyatakan hutang milik Hasan Basri lunas. Tergugat I, II dan III mulai mempermasalahkan tentang tanah objek perjara dan melaporkan penggugat (Zainudin) ke pihak polres merangin atas tuduhan pengrusakan tanaman.


‘’Setelah pihak Bank Mandiri menyatakan lunas pinjaman atas nama Hasan Basri, tergugat mengambil sertipikat di Bank tanpa mau menyerahkan ke klien kami. Dan klien kami telah berupaya meminta dan mengingatkan agar tergugat mau menyerahkan sertifikat hak milik tersebut. Sementara tanah objek perkara masih dikuasai oleh klien kami sebagai pemilik sah atas tanah tersebut,” tutur Dede di PN Bangko.


Ditempat yang sama Fauzan Budi Saroko, SH Kuasa hukum Zainudin  klaim Surat pernyataan tertanggal 15 oktober 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh almarhum adalah sah dan memiliki kekuatan hukum tetap. 


‘’Justru perbuatan tergugat yang mengambil dan menahan sertifikat dan tidak mau menyerahkannya kepada penggugat, adalah perbuatan melawan hukum,” tegas Fauzan.


Sementara itu pihak tergugat hingga berita ini dipublikasikan belum dapat dikonfirmasi. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Dipecat Via Whatsapp, Honorer Setda Merangin Minta Kejelasan


Merangin | fokusinfo.com :
Seorang tenaga honor ( sekarang diduga telah jadi mantan honorer ) di Setda Merangin merasa mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan. Dirinya dipecat dari pekerjaan sebagai honor secara tiba-tiba dan tanpa alasan yang jelas, ironisnya pemecatanpun dilakukan hanya lewat chat aplikasi whatsapp yang dikirimkan oleh seorang pegawai Setda Merangin .

‘’Saya telah lama menjadi tenaga honor di Setda Merangin. Lantas tiba-tiba saya dipecat. Kalau ada alasan yang jelas mungkin saya bisa introspeksi diri, nah ini tidak ada kejelasan kenapa saya dipecat. Dan lagi pemecatannya melalui pesan whatsapp,” katanya. 

Kepada media ini dia mengatakan telah menandatangani kontrak pada Desember 2023 untuk pekerjaan tahun 2024. Dengan adanya tindakan pemecatan itu dia mengaku gagap ketika ditanyakan oleh keluarganya.

‘’Jadi setelah penandatanganan kontrak pada Desember 2023 itu, pada Januari hingga awal Maret 2024 saya tetap beraktivitas seperti biasanya. Rutinitas maupun seremonial di kantor saya ikuti seperti rekan-rekan lainnya. Nah ketika ada pemecatan ini saya jadi bingung menjawab pertanyaan keluarga. Dan lagi sejak bulan Januari saya tidak pernah menerima gaji,” terangnya.

Dia juga bilang telah menanyakan kepada beberapa orang pejabat terkait persoalan yang menimpanya. Namun tetap tidak membuahkan kejelasan yang berarti.

 ‘’Setahu saya ada lima orang tenaga honor yang mengalami nasib sama seperti saya, tapi isunya ada Sembilan orang. Yang jelas saya itu ingin tahu apa alasannya hingga kami khususnya saya dipecat, dan kenapa pula pemecatan hanya melalui chat whatsapp, itu saja yang saya masih penasaran hingga kini,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Media ini masih dalam upaya konfirmasi kepada pihak pihak yang diduga berkaitan dengan kasus ini. (*)

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Dede Minta Tergugat Hadir Langsung di Sidang, Hakim Responsif | Pemkab Merangin diGugat Terkait Polemik RTH

Dede Riskadinata SH bersama klien Penggugat Pemkab Merangin sebelum sidang dimulai.


Merangin | fokusinfo.com : Sidang perdana gugatan H Darsyafrul terhadap Pemkab Merangin terkait RTH, digelar pada Kamis 21 Maret 2024 di Pengadilan Negeri Bangko. Sidang yang beragendakan mediasi awal itu dihadiri langsung oleh penggugat yang didampingi kuasa hukumnya. Sementara dari pihak Pemkab sebagai tergugat tidak menghadiri sidang itu. Mereka memilih mewakilinya kepada tim pengacara.


Baca juga : Pemkab Merangin Kerahkan Pengacara Senior Untuk Lawan Gugatan Warga. Terkait Polemik RTH


Kepada media ini Dede Riskadinata, SH kuasa hukum dari Darsyafrul mengatakan saat mediasi awal, dirinya telah meminta agar pejabat yang bisa mengambil kebijakan atau keputusan dapat hadir langsung ke sidang.


‘’Bukan bermaksud tidak menghormati kehadiran kuasa hukum tergugat. Tapi kami berpandangan apabila pejabatnya langsung yang datang ke persidangan maka persoalan ini akan lekas selesai,” kata Dede.


‘’Telah kami sampaikan ke hakim, dan disetujui bahwa Rabu pekan depan kuasa hukum tergugat diperintahkan hakim untuk menghadirkan langsung para tergugat ke meja persidangan, tepatnya menghadiri proses mediasi,” pungkas Dede.(*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pemkab Merangin Kerahkan Pengacara Senior Untuk Lawan Gugatan Warga. Terkait Polemik RTH

 



Merangin | fokusinfo.com : Pj Bupati Merangin, Mukti Said adalah salah satu pihak yang digugat oleh H. Darsyafrul seorang warga Pematang Kandis Bangko. Gugatan berdasarkan dugaan Perbuatan Melawan Hukum telah melarang dan akan membongkar bangunan semi permanen yang telah di bangun oleh H. Darsyafrul diatas tanah warisan, yang diklaim Pemkab Merangin lahan tersebut berstatus Ruang Terbuka Hijau (RTH).


Baca juga : Pj Bupati Merangin Digugat Warga. Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum


Kabag Hukum Setda Merangin, Alex Sander Mandala Putra dikonfirmasi mengakui telah menerima surat dari PN untuk mengikuti sidang perdana yang akan dilaksanakan pada Kamis 21 Maret 2024.


‘’Iya jadwalnya kan besok ya. Insya Allah kami akan hadir,” kata Alex.


Dia juga mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya akan menugaskan sejumlah pengacara Pemkab Merangin yang maju pada persidangan.


‘’Persiapan kita ya seperti pada umumnya lah, kita akan membaca apa saja gugatan dari mereka lalu akan mengambil sikap. Sementara untuk maju dalam persidangan kita telah berkoordinasi kepada beberapa orang pengacara Pemkab, bahkan tidak menutup kemungkinan juga akan menggandeng pengacara Negara dari pihak Kejaksaan,” terangnya.


Meski tidak menyebutkan nama nama pengacara yang dimaksud, namun berdasarkan informasi yang media ini peroleh dari berbagai sumber, pengacara yang terikat kontrak dengan Pemkab Merangin adalah pengacara-pengacara senior. 


Sementara itu Kuasa Hukum H. Darsyafrul, Dede Riskadinata SH dikonfirmasi merasa tetap optimis bisa mendapatkan keadilan bagi kliennya.


‘’Dengan berbagai bukti dan saksi yang kami kantongi, saya berkeyakinan keadilan bagi klien saya yang menuntut haknya, dapat terpenuhi,” tegas Dede. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pj Bupati Merangin Digugat Warga. Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum



Merangin | fokusinfo.com : Pj Bupati Merangin, H Mukti Said adalah salah satu pihak yang digugat oleh H. Darsyafrul seorang warga Pematang Kandis Bangko. Gugatan berdasarkan dugaan Perbuatan Melawan Hukum telah melarang dan akan membongkar bangunan semi permanen yang telah di bangun oleh H. Darsyafrul diatas tanah warisan, yang diklaim Pemkab Merangin lahan tersebut berstatus Ruang Terbuka Hijau (RTH).   


H. Darsyafrul klaim tanah tersebut di beli pada tahun 1963 oleh ayahnya yang bernama Darwis Raja Pesisir Alamsyah seharga Rp.10 ribu dengan luas 10 X 50 meter. Seiring berjalannya waktu rupanya pemerintah membangun jalan lintas Sumatera. Kala itu tanah Darwis turut digusur untuk keperluan jalan lintas seluas 40 X 30 meter yang artinya tanah Darwis masih bersisa seluas 10 X 30 meter.


''Waktu ada proyek pembangunan jalan lintas Sumatera tanah kami juga termasuk yang digusur. Untuk keperluan itu, kami menerima dana ganti ruginya. Setelah diukur ternyata ada 40 x 30 meter yang digunakan untuk jalan, sisanya masih ada 10 x 30 meter. Nah, kok tiba-tiba saat kami hendak mengelola tanah itu, disampaikanlah kepada kami itu kawasan RTH padahal sebelumnya kami tidak pernah diberi tahu secara tertulis atas alih fungsi menjadi RTH dan tidak ada pengganti rugian atas hal tersebut," kata Darsyafrul


''Setahu kami sebagai ahli waris dari Alm Bapak Darwis Raja Pesisir Alamsjah dan Almh Ibu Siti Nurbaya, tidak pernah sama sekali memberikan izin kepada siapapun juga untuk menjadikan RTH atas tanah itu," tambah Darsyafrul


Informasi yang media ini peroleh, untuk melaksanakan gugatan itu Darsyafrul menggandeng tiga pengacara yaitu Dede Riskadinata, SH, Yuli Rizky Melawati, SH dan Fajar Ghozali Muslim, SH. Pihak yang digugat adalah Bupati Kabupaten Merangin (Tergugat 1), Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Merangin (Tergugat 2), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Merangin (Tergugat 3), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Merangin (Tergugat 4) dan Kepala Satpol PP Kabupaten Merangin (Turut Tergugat). 


''Agenda persidangan sudah di tetapkan oleh Pengadilan Negeri, akan dilaksanakan pada hari Kamis 21 Maret mendatang. Kami dari pihak kuasa hukum mengharapkan kepada Pemkab agar dapat sama-sama mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bangko," Kata Dede Riskadinata selaku Kuasa Hukum (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Baru Pertama Kali 'Nyaleg', Pengacara Ini diPastikan Bakal Duduk di DPRD Merangin | Toni Irwan Jaya, SH

 


fokusinfo.com | Merangin : Meskipun baru pertama kali mengikuti ajang tarung Pileg, Toni Irwan Jaya, SH dipastikan dapat menduduki kursi DPRD periode 2024-2029. Hal itu berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara KPU tingkat Kabupaten Merangin.


Tertera dalam tabel model D hasil Kabko DPRD Merangin 1, Toni memperoleh 1794 suara. Bila dibandingkan dengan dua rekan sesama Partai PDI Perjuangan, hanya terdapat selisih tipis. Seperti, Muhammad Guntur yang memperoleh 1773 suara, hanya selisih 21 suara. Terlihat juga petahana DPRD Sri Amin, SH memperoleh 1767 suara yang artinya selisih 27 suara.


Dibincangi media ini, Toni yang berprofesi sebagai pengacara / advokat itu bersyukur perjuangan dia, keluarga dan tim pemenangan akhirnya membuahkan hasil yang baik. Menurut Toni tanpa bantuan dari semua pihak maka apa yang diharapkan, tidak akan terwujud.


''Pada kesempatan ini saya ucapkan terimakasih khususnya kepada keluarga, tim pemenangan, komunitas, organisasi sosial, organisasi kedaerahan, dan seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menduduki kursi DPRD Merangin. InsyaAllah kedepannya saya akan memegang penuh amanat dan berjuang merealisasikan aspirasi masyarakat khususnya di Dapil 1 Merangin ini," kata pria kelahiran Sungai Penuh, Kerinci itu.

''Kita berharap kedepanya berjalan dengan baik tanpa ada kendala apapun sambil menunggu pengumuman resmi dari KPU pada 20 Maret 2024. Sesuai jadwal yang telah ditentukan itu," tutup Toni.


Ditempat terpisah, salah seorang mitra kerjanya, Dede Riskadinata SH merasa bangga Toni akan dapat menduduki kursi DPRD Merangin. Dede klaim selama ini dirinya banyak mendapatkan arahan dan nasihat khususnya dalam dunia hukum.


''Saya sangat bangga senior saya itu, Bang Toni akan menjadi anggota dewan. Tapi terus terang saya juga merasa akan kehilangan mitra kerja yang baik karena selama ini saya banyak diberikan masukan dan arahan. Dengan beliau menjadi anggota dewan kelak maka otomatis akan jarang ketemu," ungkap Dede.


''Tapi yang jelas kepentingan masyarakat itu lebih utama. Dan saya sangat yakin komitmen beliau terhadap masyarakat akan dipegang dengan erat," pungkasnya. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Oknum Kasi Dinsos Merangin Diduga Perdaya Para Kades. Kasus Disebut Dalam Penanganan Polres



fokusinfo.com | Merangin : Sejumlah Kades di Merangin diisukan kena perdaya oleh seorang oknum Kasi di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin. Mereka diminta sejumlah uang dengan alasan akan digunakan untuk bisa mendapatkan bantuan dari pusat. Hal itu disampaikan salah seorang Kades kepada media ini, seraya meminta nama atau inisialnya tidak ditulis.

Kalau tidak salah itu terjadi pada tahun 2022. Kala itu kami ditelpon lalu ditawarkan beberapa program bantuan dari pusat yang nantinya bisa kami bawa ke Desa. Karena beliau bertugas di Dinsos dan demi kemakmuran warga desa, saya antusias atas tawaran tersebut. Bahkan ketika beliau bilang bahwa untuk mendatangkan program itu ke Desa maka diperlukan dana jemput, kami pun bersedia," kata Kades itu.

Setelah menunggu sekian lama rupanya apa yang dijanjikan oknum Kasi itu kepada Desa, tidak terwujud. Kades bilang mereka beberapa kali mempertanyakan kepada oknum Kasi namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

''Bukan hanya desa yang saya pimpin loh ya, ada beberapa Desa lagi yang juga kena. Kami sering tanyakan tapi tersirat Pak kasi itu menghindar dengan berbagai alasan. Dulu itu beliau bilang untuk mendapatkan buah harus pakai penjuluk (galah,red), nah sekarang ini jangankan buah yang kami dapat, penjuluknya pun sudah hilang," tambahnya.

Dilanjutkan Kades, saat ini kasus itu telah ditangani unit Tipikor Polres Merangin. Bahkan dia pun pernah turut diperiksa sebagai saksi. ''Saya pernah diundang ke Polres atas perkara ini, dan telah saya jelaskan,' ungkap Kades.

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan belum ada klarifikasi dari oknum Kasi Dinsos tersebut. Media ini telah mendatangi kantor yang bersangkutan, kala itu rekan sejawatnya mengatakan oknum kasi itu sedang tidak berada di tempat. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Media Online Mulai Ramai Beritakan Dugaan Skandal Oknum Komisioner KPU Merangin



Fokusinfo.com | Merangin : Beberapa hari ini KPU Kabupaten Merangin diterpa isu tak sedap. Salah seorang komisioner KPU inisial NQ disebut-sebut menginstruksikan perintah janggal kepada seorang oknum PPK melalui sambungan telpon. Rekaman percakapan mereka itupun bocor ke publik.

Terpantau beberapa media online mengangkat isu tersebut, diantaranya JurnalOne.com, Gatra.com, Detail.id, Transatu.id, Jurnalisme.online, Jambiseru.com dan Merdekapost.com. 

Dari sejumlah media itu dua media yakni Jambiseru.com dan Merdekapost.com mengangkat tema seperti hak jawab dari ketua KPU Merangin, Albert Trisman. Sayangnya dalam pemberitaan yang dimuat, Albert Trisman tidak tegas klarifikasi soal rekaman tersebut.

Berikut link media online yang sempat mengangkat kasus skandal oknum komisioner KPU Merangin tersebut. 

Gatra.com : Klik Disini 

Detail.id : Klik Disini

Transatu.id : Klik Disini

JurnalismeOnline : Klik Disini 

JurnalOne.com : Klik Disini

Jambiseru.com : Klik Disini

Merdekapost.com : Klik Disini

*Artikel ini disadur dan dikutip dari berbagai sumber
(Redaksi)


Share:

Statemen 'Blunder' Lurah Pasar Bawah Bikin Pihak Kec Bangko Gerah ?


Merangin | fokusinfo.com : Statement Kismadi, Lurah Pasar Bawah Bangko yang klaim seluruh kelurahan di kecamatan Bangko tidak melaksanakan Muskel, rupanya menjadi blunder di publik yang mengharuskan pihak Kecamatan klarifikasi.

Melalui media ini, pihak Kecamatan Bangko menyampaikan hak jawab dan hak koreksinya untuk meluruskan informasi yang telah berkembang ditengah publik. 

Baca juga : Sebut Semua Kelurahan di Bangko Tak Gelar Muskel. Pihak Kecamatan Akan Panggil Kismadi.

Hak jawab dan koreksi itu disampaikan kepada media ini berupa teks yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp. Berikut klasifikasi dari pihak Kecamatan Bangko. 


Untuk bpk ketahui :

1. Kecamatan bangko, menaungi 4 desa dan 4 kelurahan. 


2. Untuk desa, musyawarah tersebut dinamai dengan MUSRENBANGDES dan tertuang didalam APBDES. Sedangkan untuk kelurahan, didalam DPA dinamai dengan musyawarah kelurahan. Dalam musyawarah tersebut mencakup musyawarah tentang : permasalahan RT, RW, Pembangunan, Sarpras umum dan masalah kemasyaraktan lainnya. Hasil rapat, dituang kedalam berita acara rapat untuk masuk kedalam agenda musrenbang kecamatan. 


3. Jangan katakan tidak ada anggaran, karena jelas kegiatan itu ada dalam DPA. 


4. Kalau bapak tidak melaksanakan musyawarah dengan alasan tidak ada anggaran dan tidak mau " Masa pake anggaran pribadi.. " Artinya bapak yg tidak bisa membaca DPA.


Klarifikasi itu disampaikan Camat Bangko Zainul Arifin melalui Sardianus Kasubbag program dan keuangan Kecamatan Bangko. 

Sekedar informasi, pernyataan Lurah Pasar Bawah Bangko merupakan rentetan  jawaban oleh nya terkait temuan Proyek Balai Kelurahan yang disebut terlalu mahal. Proyek itu dikerjakan oleh Ormas Lempamari yang dipimpin oleh seorang bernama Heru. (*)


Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Sebut Semua Kelurahan di Bangko Tak Gelar Muskel. Pihak Kecamatan Akan Panggil Kismadi.



Merangin | fokusinfo.com : Lurah Pasar Bawah Bangko, Kismadi menyebut bukan saja pihaknya yang tidak menyelenggarakan Muskel (musyawarah kelurahan), tapi kelurahan lain pun tidak melakukan karena ketidak punyaan anggaran.


''Bukan hanya kami yang tidak melaksanakan Muskel. Tapi seluruh kelurahan di Kecamatan Bangko juga tidak melaksanakan itu. Hal itu terjadi karena dana untuk muskel tidak ada. Tapi kalau lurahnya menggunakan dana pribadi untuk Muskel, ya itu saya tidak tahu,"  beber kismadi.

Baca juga : Lurah Akui Tak Pernah Adakan Muskel. Terkait Proyek Balai Pertemuan Kelurahan Pasar Bawah Bangko

''Yang jelas hampir 2 tahun saya menjabat belum ada melakukan muskel," tambahnya. 

Pernyataan Kismadi sempat membuat gerah pihak Kecamatan Bangko. Kasi PEM kecamatan Bangko, Dainal,S.Ag kepada media ini berjanji akan memanggil Kismadi untuk meminta klarifikasi. 


''Nanti hari Senin kita akan adakan rapat dulu dengan pak camat. Nanti kita akan menyurati pak lurah kismadi.

Terkait apa yg di sampaikan nya melalui media," ungkap Dainal. (*)


Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian 

Share:

Lurah Akui Tak Pernah Adakan Muskel. Terkait Proyek Balai Pertemuan Kelurahan Pasar Bawah Bangko


Merangin | fokusinfo.com :
Sejumlah masyarakat Kelurahan Pasar Bangko menyayangkan pembangunan proyek Balai Pertemuan kampung KB yang dibangun di wilayah itu pada tahun 2023. Pasalnya bangunan yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum, saat ini hanya sebatas tiang penyangga saja. 


Kepada media ini Lurah Pasar Bawah Bangko, Kismadi mengaku selama dirinya menjabat tidak pernah melakukan Musyawarah Kelurahan (Muskel). Hal itu karena pihak nya tidak memiliki dana.

Baca juga : Rp.68 Juta Uang Kel Pasar Bangko Digunakan Hanya Bangun Tiang. Nama Heru Disebut Lagi.

''Kita tidak punya dana mengundang masyarakat untuk melakukan pertemuan musyawarah kelurahan. Tahu sendiri lah ya kalau acara kumpul - kumpul gitu pasti lah ada Snack nya. Nah dana untuk hal semacam itu tidak tersedia," kata Lurah.


Kismadi juga menjelaskan terkait proyek pembangunan balai pertemuan yang sempat menjadi polemik lantaran diduga kemahalan itu, merupakan usulan warga sejak beberapa tahun belakangan.


''Itu proyek dikerjakan atas usulan masyarakat sebelum saya menjabat lurah," imbuhnya.


Pada proyek itu Kismadi klaim pihaknya hanya menerima hasil jadi sementara proses teknis diserahkan ke Ormas.


''Bagaimana tekhnisnya kami tidak tahu. Yang jelas menurut perhitungan mereka dana Rp. 68 juta hanya bisa sebatas itu, ya kami terima saja," pungkasnya. 


Sementara itu Camat Bangko, Zainul Arifin menyayangkan tidak adanya Muskel. Dia bilang Muskel merupakan forum resmi untuk menerima masukan maupun pendapat masyarakat terkait pembangunan di kelurahan.


''Dalam forum Muskel itu lah nanti bisa diketahui apa apa saja prioritas pembangunan yang diinginkan masyarakat," Katanya.


Seorang warga Kelurahan Pasar Bawah Bangko kepada media ini menyesalkan Muskel tidak diadakan dengan alasan ketiadaan dana. Menurut nya alasan itu terlalu naif diucapkan seorang yang menjabat Lurah.


''Emang berapa dana untuk melaksanakan Muskel !. Kami masyarakat ini minta didengarkan pendapat kami, soal makan minum dalam Muskel itu tidak menjadi hal yang utama. Bahkan saya sendiri siap beli air mineral saat rapat," kesal warga itu.(*)


Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Walau Tanpa Basis Wilayah, Dukungan Warga Asal Kerinci Untuk Toni IJ Mulai Terang.

Merangin | fokusinfo.com : Jelang Pileg yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, nama Toni Irwan Jaya, SH belakangan menjadi perbincangan hangat di komunitas masyarakat asal Kerinci. 


Informasi yang berhasil media ini kumpulkan dari berbagai sumber, Toni adalah salah satu dari 5 caleg asal Kerinci yang turut serta dalam ajang Pileg di Dapil 1 Merangin. Lima caleg tersebut adalah Efendi dari Partai Gelora, Ermita dari Gerindra, Baharuddin dari Nasdem, Ichwan Nevis dari Demokrat dan Toni Irwan Jaya dari PDI-P.


Toni Irwan Jaya adalah putra kelahiran Sungai Penuh yang memiliki istri keturunan Sumatera Barat. Saat ini dia berprofesi sebagai pengacara/ advokat. Meski tergolong pendatang baru dalam tarung Pileg, Toni diprediksi akan mampu meraup suara optimal. Selain dari dukungan dua keluarga besar nya, Para klien Toni juga dipastikan akan turut menyumbang suara pada saat pencoblosan. 


''Pengamatan saya Toni itu tidak punya basis. Tapi dengan kekuatan pergaulan yang dimilikinya, potensi mendapatkan suara yang rata di tiap TPS kemungkinan akan terjadi. Ya, setahu saya dia punya banyak klien yang tersebar, dan komunikasi terus berlanjut walaupun sudah tidak menjadi klien lagi. Itulah kelebihan Toni, selalu menjaga silaturahmi. Dan bila sifat manusia sudah seperti itu saya yakin apabila dia jadi anggota DPRD, sifat dan sikap itu tidak hilang," Ungkap Nata, kolega Toni.


Sementara itu Riska warga asal  Kerinci yang cukup lama menetap di Bangko menyatakan siap memberikan suaranya dan keluarga besarnya untuk Toni pada pileg kelak. Kesiapan itu bukanlah meluncur tiba-tiba namun dalam pertimbangan yang matang.


''Sebagai masyarakat yang peduli dan menjunjung demokrasi kami ingin juga seorang wakil rakyat yang berintegritas. Soal Bang Toni itu kami dukung bukan langsung dukung tapi melalui proses penjajakan. Seperti latar belakang keluarga, pendidikan nya seperti apa, pekerjaan nya apa dan lainnya. Alhamdulillah kami yakin Bang Toni kelak mampu menyuarakan aspirasi masyarakat Merangin, khususnya kami warga asal Kerinci yang telah menjadi warga Merangin ini," kata Riska. 


''Saya juga telah mengajak rekan dan tetangga untuk memilih Toni saat pencoblosan nanti. Dan Alhamdulillah kebanyakan mereka bersedia," pungkasnya. (redaksi)

Share:

Pileg 2024, Tokoh Pemuda Himbau HKK & IPK Bulatkan Suara Dukung Caleg Potensial

 


Merangin | fokusinfo.com :  Ajang Pileg Merangin 2024 Tokoh muda asal Kerinci, Dede Riskadinata, SH berharap kekompakan  dari Keluarga Besar Kerinci (KBK) agar membulatkan suara pada satu caleg (calon legislatif) potensial. Dengan begitu peluang putra asal Kerinci duduk sebagai anggota DPRD Merangin kian besar. Sehingga  kelak dapat menampung dan merealisasikan aspirasi masyarakat asal Kerinci di  Kabupaten Merangin.


Analisis Dede, pada pileg kali ini di Dapil 1, ada 5 orang caleg asal Kerinci dari partai yang berbeda. Bila suara masyarakat asal Kerinci di Dapil 1 itu dibagi untuk ke-lima caleg itu maka dapat dipastikan para caleg tidak akan bisa duduk di DPRD. 


''Informasi yang saya peroleh ada 2000an suara dari masyarakat asal Kerinci di Dapil 1. Bila jumlah itu dibagi rata untuk 5 caleg maka dipastikan tidak akan ada yang menang. Maka ada baiknya suara tersebut dibulatkan saja untuk satu orang caleg. Jadi kemenangan kita itu tidak lagi hanya sebatas caleg dan partainya, tapi lebih pada kemenangan masyarakat asal Kerinci," kata Dede yang juga berprofesi sebagai seorang advokat / pengacara itu. 


Menurut Dede adanya perwakilan masyarakat asal Kerinci di DPRD Merangin sangat penting sebagai penyambung lidah masyarakat ke pemerintah. Dan lagi, Dede bilang setelah Pileg akan ada Pilkada yang tidak lepas dari lobi lobi politik. 


''Bila tidak ada perwakilan di DPRD maka eksistensi warga asal Kerinci di Merangin akan lemah. Apalagi dalam waktu dekat  kita akan Pilkada. Nah peran perwakilan kita itulah yang kelak akan bertarung untuk menyodorkan putra putri terbaik asal Kerinci dan Sungai Penuh agar bisa diangkat menduduki posisi jabatan strategis dalam pemerintahan. Perlu diingat, lobi lobi politik tidak bisa lepas dari kegiatan itu," terang pria kelahiran Sungai Medang itu. 


''Yang jelas saya menghimbau kepada keluarga besar kerinci yang tergabung dalam HKK (Himpunan Keluarga Kerinci), IPK (Ikatan Pemuda Pemudi Kerinci), kelompok pengajian antar Dusun agar kompak membulatkan suara kepada satu caleg saja," pungkas Dede. (redaksi)

Share:

Rp.68 Juta Uang Kel Pasar Bangko Digunakan Hanya Bangun Tiang. Nama Heru Disebut Lagi.

 


Merangin | fokusinfo.com : Sejumlah masyarakat Kelurahan Pasar Bangko menyayangkan pembangunan proyek Balai Pertemuan kampung KB yang dibangun di wilayah itu pada tahun 2023. Pasalnya bangunan yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum, saat ini hanya sebatas tiang penyangga saja. 

''Mulanya kami heran ini bangunan apa. Dapat info rupanya itu akan dibangun serupa balai pertemuan yang dananya dari kelurahan. Kami tunggu sampai akhir tahun kok bangunannya cuma segitu. Tiang tiang saja yang baru dibangun. Tukang juga tidak kelihatan lagi menyambung pembangunan nya," kata seorang warga.

Baca juga : Kinerja Ormas Lempamari Kembali DiSorot. Masih dalam Konteks Dugaan Proyek Kemahalan

Ditempat terpisah Lurah Pasar Bawah Bangko, Kismadi dikonfirmasi membeberkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh Ormas Lempamari yang dipimpin seorang bernama Heru.

''Dananya Rp.68 jutaan. Yang mengerjakan nya Pak Heru. Kebetulan beliau punya Ormas," Kata Lurah.

''Memang pembangunannya hanya sebatas itu. Tahun depan kita anggarkan lagi untuk membangun hingga atapnya. Jadi sebenarnya perencanaan bangunan balai pertemuan kampung KB ini semi permanen, perpaduan tembok dan kawat dengan ukuran 4 × 4," Tambah Kismadi.

''Bilapun kelak ternyata ada temuan maka Pak Heru lah yang akan mengembalikan nya," pungkas Kismadi. (*)


Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Civil Society Ingatkan Pemkab Merangin | Polemik Jabatan Riskandi



Merangin | fokusinfo.com : Keseriusan Pemkab Merangin dalam penanganan polemik jabatan Riskandi dipertanyakan publik. Soalnya sejak adanya temuan masyarakat pada September 2023 hingga kini progres penanganan tidak terlihat.


Seperti diungkapkan sejumlah civil society diantaranya Nata, salah seorang pemerhati kinerja pemerintah. Dia melihat ada kelambanan dalam penanganan kasus polemik jabatan Riskandi. Padahal dia menilai kasus seperti itu bila dilalaikan maka berpotensi menjadi preseden buruk untuk upaya tertib administrasi dalam penyelenggaraan kepemerintahan.


Baca juga : Kaban BKPSDMD Respon Dingin Pernyataan Staf Ahli Bupati. Merajuk ? | Polemik Jabatan Riskandi


''Saya menyimak kasus ini dari media. Saat awal-awal dulu mencuatnya kasus ini katanya penanganan masih proses dan sekarang progresnya juga masih dalam proses. Saya lebih curiga lagi ketika mantan Kabag Hukumnya bungkam. Walaupun saat ini beliau telah angkat bicara." Kata Nata.


Diminta tanggapannya, praktisi hukum berdomisili di Merangin  Muhammad Zen berpendapat kesalahan administrasi punya peluang menyebabkan kerugian negara.


''Maka bisa dikategorikan korupsi. Bagi pejabat yang punya kewenangan tapi tidak dijalankan bisa saja deelneming (turut serta) dan terus terang ini yang kita khawatirkan. Jangan sampai kelalaian atau mungkin merasa tidak enak hati, lantas mau ikut terjerumus pula," Kata Zen yang juga berprofesi sebagai advokat itu.


Dalam perbincangan itu Zen sempat menyodorkan UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang mana pada Pasal 71 Ayat (5) berbunyi, Kerugian yang timbul akibat Keputusan dan/atau Tindakan yang dibatalkan menjadi tanggung jawab Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.


''Kebetulan saya mengikuti juga perkembangan berita ini. Temuan dari masyarakat pada bulan September 2023. Nah, mengacu pada Undang undang dalam lima hari kerja harusnya segera ambil tindakan. Tapi ternyata sampai sekarang sepertinya ada pembiaran. Nah, maka secara hukum sejak adanya temuan itu hingga sekarang yang bersangkutan menjalankan tugas dalam kondisi cacat hukum. Jadi siapa yang tanggung jawab ? ," tuturnya.


Zen juga berpendapat kasus itu membuka peluang masyarakat membawanya ke ranah hukum. Namun substansinya bukan lagi soal polemik jabatan Riskandi melainkan sikap diam Pemkab terhadap suatu indikasi pelanggaran administrasi yang berkaitan dengan keuangan negara.


':Saya cermati ada pergeseran soal, dalam kasus ini. Jabatan Riskandi itu hanya soal administrasi, namun sikap diam pemerintah itu yang bisa dibawa ke dugaan korupsi. Karena dengan membiarkan seseorang menjabat dalam kondisi tidak memenuhi persyaratan sama saja dengan seorang yang mengetahui ada orang lain mencuri, tapi membiarkannya padahal dia punya kewenangan absolut untuk menghentikannya," ungkapnya.


''Kita lihat saja kedepannya ada atau tidak elemen masyarakat seperti LSM atau mungkin juga personal yang peduli, mau membawa kasus ini ke ranah hukum dengan tujuan yang baik, tentunya," Pungkas Zen. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

.



Share:

Kaban BKPSDMD Respon Dingin Pernyataan Staf Ahli Bupati. Merajuk ? | Polemik Jabatan Riskandi



Merangin | fokusinfo.com : Diduga gerah disebut bungkam terkait polemik jabatan Riskandi, H Firdaus mantan Kabag Hukum yang saat ini menjabat sebagai sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Merangin akhirnya angkat bicara. 

Substansi pernyataan Firdaus lebih mengarah pada pasca adanya temuan dugaan kejanggalan syarat administrasi dalam pengangkatan Riskandi sebagai Kabid Bina SD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin. 

Baca juga : Staf Ahli Bupati 'Keluar Kandang', Pj Bupati 'Putar Lagu lama'. Polemik Jabatan Riskandi

Sebagai orang hukum, dalam penyampaian pendapatnya Firdaus berpegang pada Undang-Undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Permendagri nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Sementara itu Kepala BKPSDMD Merangin, Ferdi ketika diminta hak jawabnya, merespon dingin.

''Tumpukkan saja masalah ke sini," singkatnya. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian


Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com