• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Ady Lubis Jentelmen, Yahya Berbesar Hati. Mereka Sepakat Damai


Merangin | fokusinfo.com :
Sikap ksatria ditunjukkan oleh Ady Lubis (AL) seorang jurnalis yang bertugas di Merangin. Dia mengakui telah melakukan kealpaan yaitu mengunduh foto dari internet dan menjadikannya sebagai ilustrasi berita di media online miliknya. Sementara pemilik foto adalah Yahya, rekan seprofesi AL dari media online yang berbeda, Yahya merasa keberatan atas ulah yang dilakukan oleh AL tersebut.

Khawatir persoalan itu kian meruncing, KBO Sat Reskrim Polres Merangin, Imron berupaya memediasi keduanya. Bertempat di salah satu ruang Sat Reskrim disaksikan oleh pimpinan umum media online fokusinfo.com, Dede Riskadinata akhirnya pada kamis (29/4) AL dan Yahya sepakat berdamai.

‘’Dalam mediasi tadi terungkap bahwa kekeliruan saudara AL adalah mengunduh foto dari media nya Pak Yahya tanpa izin sehingga Yahya merasa keberatan. Tapi soal substansi berita AL, tidak ada masalah,” kata Dede

‘’Yang jelas sudah ada permintaan maaf dari AL kepada Yahya, dan Pak Yahya juga berbesar hati ikhlas memaafkan. Kedepannya mari kita sama-sama saling menghormati apalagi antar rekan seprofesi. Itu pesan Pak KBO tadi,” ungkap Dede. 

(redaksi)

Share:

Mantan BPD Bersaksi, Kades Tetap Bungkam. Dugaan ‘Fiktif Pembangunan’ GOR di Desa Muara Seketuk Kian Menguat


Tabir Ulu | fokusinfo.com :
Mencuat isu pada tahun 2018 di desa Muara Seketuk telah dibangun sarana dan prasarana gedung olahraga. Namun oleh sejumlah warga, pembangunan itu adalah fiktif  karena bangunan yang dimaksud tidak terlihat fisiknya. Isu berkembang di seputaran desa tidak jadinya dibangun GOR karena ada APBDes Perubahan.

Baca Juga : Diduga Terjadi ‘Fiktif  Pembangunan’ GOR di Desa Muara Seketuk

Mantan Ketua BPD Desa Muara Seketuk periode 2014-2020, H Awaludin bersaksi tidak mengetahui bila ada pernyataan telah terjadi APBDes perubahan. Karena bila ada APBDes perubahan seharusnya dirinya diberi tahu karena menyangkut persetujuan dan tandatangan.

‘’Saya tidak tau laporan APBDes perubahan. Kalau ada pasti kami tandatangan disitu. Sedangkan stempel APBDes kita sudah di ambil sejak pertengahan 2018,” katanya.

Senada dengan ketua BPD, Wakil Ketua BPD Desa Seketuk periode 2014-2020, Ardani menyatakan tidak mengetahui terjadinya APBDes Perubahan seperti isu yang beredar ditengah publik itu.

Bahkan Ardani telah mempersiapkan diri dengan membuat surat pernyataan berkaitan dengan polemik yang terjadi di desa nya itu.

‘’Intinya kami tidak tahu ada perubahan APBDes sejak pertengahan 2018 sampai 2020. Bila ternyat ada tentu diluar sepengetahuan kami. Makanya kami buat surat pernyataan, kami takut bila dikemudian hari aparat penegak hukum memeriksa desa kami ini, padahal kami tidak dilibatkan. Yang jelas kami siap bersaksi apabila kasus ini akan diungkit,” kata Ardani

Sementara seorang warga desa yang tidak ingin namanya ditulis mengatakan dirinya pernah melihat Aliwardana memasuki kantor Mapolres Merangin. Namun dirinya tidak mau berspekulasi apakah kedatangan Aliwardana itu ada kaitannya dengan pemberitaan GOR tersebut.

‘’Telah menjadi buah bibir di masyarakat Pak Kades dalam beberapa waktu belakangan ini telah dipanggil oleh pihak Aparat Penegak Hukum. Yang saya lihat sendiri ketika dia keluar dari kantor Polres. Tapi saya tidak tahu apa kepentingannya, yang jelas ketika itu kebetulan masalah desa kami itu mencuat di media,”  ungkap warga itu.

Sementara itu, kepala Desa Muara Seketuk, Aliwardana belum mau dikonfirmasi atas persoalan tersebut. Media ini akan memberikan ruang klarifikasi dari yang bersangkutan sesuai perundang-undangan. (*)

Reporter : HirianHidayat

Redaktur : TopanBohemian

Share:

7 Set Mesin Dompeng Beroperasi di Tambang Baru. Nama ‘Kamling’ Disebut-sebut.


Tabir Lintas | fokusinfo.com :
Pantauan media ini, terdapat tujuh unit mesin dompeng untuk aktivitas PETI (Penambangan Tanpa Izin) tengah beroperasi di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas. Tepatnya dibelakang SPBU.

Warga sekitar yang berhasil dibincangi mengatakan alat-alat tersebut telah lama melakukan aktivitas di wilayah itu. Meskipun menyadari akan berdampak pada ekosistem, namum warga tidak bisa berbuat apa-apa.

‘’Terus terang kami terganggu, jangankan limbah yang diproduksi oleh mereka, dari suara mesin nya saja membuat bising,” kata warga itu.

Masih dikatakan warga itu, dirinya menduga alat-alat tersebut dimiliki oleh seorang bernama Kamling. Pasalnya Kamling ini sering keluar masuk lokasi yang merupakan satu hamparan itu.

‘’Kalau tidak salah Pak Kamling itu orang Margo kampung 3. Dia sering keluar masuk lokasi ini. Dan kemungkinan dia bekerja sama dengan seseorang yang ada disini,” tambahnya.

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan, Kamling belum bisa dimintai keterangannya. Dan media ini akan memberikan ruang kepada yang bersangutan guna klarifikasi. (*)

Reporter : SiefronHadi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Inspektorat Bungo Klaim Pembangunan GOR Dusun Gapura Suci Tidak Ada ‘Temuan’


Bungo | fokusinfo.com :
Pembangunan gedung serbaguna / GOR di Dusun Gapura Suci Kuamang Kuning unit 9 kecamatan Pelapat Kabupaten Bungo dinilai warga kemahalan dari pagu anggaran sebesar Rp. 520 juta dengan sumber dana DD 2019. Pasalnya kondisi fisik bangunan tersebut hanya berupa atap dan tiang saja.

Baca Juga : Pembangunan GOR Dusun Gapura Suci DinilaiKemahalan.

Meskipun warga menilai bangunan itu kemahalan, namun tidak bagi Inspektorat Kabupaten Bungo. Dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Bungo, Amrizal mengatakan tidak ada temuan dalam proyek tersebut.

‘’Tim pembantu perwakilan wilayah IV, Suryana sudah cek ke desa Gapura Suci. Tidak ada temuan apapun. Mereka sudah periksa bangunan GOR senilai Rp.520 juta itu,” kata Amrizal.

Guna menyajikan berita yang berimbang, media ini lalu mencoba menghubungi Suryana untuk meminta keterangan yang lebih detail. Hal itu berguna mengingat mayoritas masyarakat desa menyayangkan uang Desa sebesar itu dipergunakan untuk membangun GOR yang secara kasat mata tidak bisa difungsikan dengan baik. Namun beberapa kali dihubungi, Suryana tidak merespon.(*)

Reporter : HirianHidayat

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Koordinator Sertifikat Tanah R Mampun Baru Datangi Setda | 12 Tahun Ngurus Sertifikat


Merangin | fokusinfo.com :
Suryanto salah seorang yang diberi kepercayaan sebagai koordinator sertifkat tanah R Desa Mampun Baru Kecamatan Pamenang Barat Selasa (27/4) mendatangi Sekretariat Daerah (Setda) Merangin. Kedatangan Suryanto untuk menanyakan progres surat yang mereka ajukan pada akhir maret lalu terkait penerbitan sertifikat tanah R. Menurutnya bila tidak terus ditanyakan dikhawatirkan kejadian serupa terulang lagi.

Baca Juga : Ikuti Saran Kabag Hukum, Warga Desa Mampun Baru Urus Ulang SertifikatTanah R | 12 Tahun Ngurus Sertifikat

‘’Kebetulan saya ada di Bangko, jadi sekalian mampir ke kantor Bupati ini mau menanyakan kelanjutan surat yang kami ajukan dulu itu. Takutnya nanti ada apa-apa seperti berkas yang kurang lengkap, jadi bisa kami segera melengkapinya,” kata Suryanto.

Namun karena Suryanto tiba di Setda pada pukul 13.00 WIB, dirinya harus kecewa karena pada jam itu adalah waktu istirahat pegawai Setda Merangin.

‘’Ya saya salah waktu rupanya. Tidak apalah, nanti pas ada jadwal ke Bangko saya akan mampir lagi di sini. Saya harap dalam pengurusan yang kedua ini tidak ada kendala,” Pungkasnya. (redaksi)

Redaktur : TopanBohemian 

Share:

Diduga Minim Perawatan, JUT di Desa Muara Jernih Terbengkalai


Tabir Ulu | fokusinfo.com :
Diduga kurang pengawasan dan perawatan, JUT (Jalan Usaha Tani) Bukit Tinggi Renah Ujo Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu terbengkalai. Jalan yang disebut memiliki panjang sekira 5 Km itu kini terlihat telah banyak ditumbuhi semak belukar.

‘’Sekarang sudah susah melewatinya. Telah banyak tumbuh semak belukar. Jalan yang dibuat dulu tidak terlihat lagi batasannya,” kata Joni Hasbi yang juga menjabat sebagai ketua BPD Desa Muara Jernih.

Menurut Joni Hasbi, jalan itu dibangun pada 2019 dengan menelan biaya yang tidak sedikit. Namun karena tidak ada perawatan sehingga kondisi jalan menjadi terbengkalai.

‘’Padahal jalan ini dulunya merupakan akses para petani untuk mengeluarkan hasil perkebunan. Sayang sekali kondisinya sekarang ini, seperti tidak ada bedanya dengan semak belukar,” tambah Joni Hasbi. (*)

Reporter : HirianHidayat

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Tomas Pamenang Minta Inspektorat Audit Khusus ‘Posyandu 227 juta’


Merangin | fokusinfo.com :
Pernyataan H Arif Budiman, SH, IRBAN WIL.II Inspektorat Merangin, bahwa pasca lebaran direncanakan ada pemeriksaan proyek untuk wilayah Pamenang disambut baik oleh publik. Apalagi salah satu objek yang akan diperiksa adalah bangunan posyandu yang disebut menghabiskan biaya sebesar Rp.227 juta.

Salah seorang yang menyambut baik rencana itu adalah tokoh masyarakat (Tomas) Pamenang, Hasanudin. Pasalnya dia bersama warga yang lain mengatasnamakan masyarakat kelurahan Pamenang pernah melayangkan surat permohonan kepada Bupati Merangin agar meninjau kembali kebijakan pekerjaan pembangunan fisik anggaran kelurahan Pamenang tahun 2020. Salah satu alamat ‘tembusan’ surat itu adalah Inspektorat Merangin.

Baca Juga : Pasca Lebaran, Inspektorat Akan Periksa ‘Posyandu 227 juta’ di Pamenang

Seperti data yang diterima media ini melalui aplikasi Whatapp, Dalam surat tertanggal 16 september 2020 dan memiliki nomor istimewa itu, masyarakat kelurahan Pamenang menyampaikan bahwa ada pembangunan yang sedang berjalan di kelurahan Pamenang tahun 2020 yaitu pembangunan Posyandu di RT 08 dengan ukuran bangunan 6 x 8 meter berbiaya Rp.227 juta. Pembangunan jamban ukuran 1,2 x 1,2 meter di RT 09 menelan  biaya Rp.20 juta dan pembangunan jamban ukuran 1,2 x 1,2 meter di RT 33 juga menelan biaya Rp.20 juta.

Sementara menurut kacamata mereka yang awam anggaran biaya yang dialokasikan ke pembangunan tersebut terlalu besar. Bangunan jamban yang ukurannya sangat kecil dan menurut pandangan mereka pekerjaan asal jadi sehingga dikhawatirkan tidak efektif untuk dimanfaatkan yang otomatis merugikan keuangan negara. Tidak hanya itu, masyarakat juga menyoroti semasa pelaksanaan pekerjaan bangunan tersebut sama sekali tidak melibatkan atau memberdayakan masyarakat setempat, padahal proyek bersifat swakelola.

‘’Kami menduga anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan itu terlalu besar. Tidak sepadan dengan hasil akhir bangunannya,” kata Hasanudin melalui sambungan telpon pribadinya.

Hasanudin berharap, pemeriksaan yang kelak dilakukan oleh inspektorat tidaklah audit umum seperti biasanya dan atau hanya sebatas pemeriksaan administrasi saja. Dia meminta inspektorat melakukan ‘audit khusus’ terhadap objek yang mereka persoalkan itu dengan alasan objek proyek bangunan itu telah mencipta polemik ditengah masyarakat.

‘’Kami percaya inspektorat bersikap independen dalam pemeriksaan kelak. Jadi tolong diaudit sedetail-detailnya dan juga transparan agar kami bisa memahaminya,” tutup Hasanudin.(*)

Reporter : Tim

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pasca Lebaran, Inspektorat Akan Periksa ‘Posyandu 227 juta’ di Pamenang


Merangin | fokusinfo.com :
Akhir tahun 2020 lalu keberadaan Posyandu di Kelurahan Pamenang Kecamatan Pamenang sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya untuk pendirian bangunan yang berukuran lebih kurang 6 x 9 meter itu menghabiskan biaya hingga Rp.227 juta.

Baca Juga : Babak Baru Posyandu 227 Juta | Ormas Lempamari Tidak Terdaftar DiKesbangpol Merangin

Inspektur Inspektorat Merangin, Hatam Tafsir melalui IRBAN WIL.II, H Arif Budiman, SH kepada media ini mengatakan direncanakan pasca lebaran pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk wilayah Pamenang, termasuk didalamnya proyek pembangunan posyandu yang terletak di Kelurahan Pamenang.

‘’Sejak awal tahun kami fokus memeriksa di wilayah Tabir. Insya Allah setelah lebaran kita akan melakukan pemeriksaan wilayah Pamenang,” kata Budi.

Budi menjelaskan, meskipun posyandu Pamenang dalam beberapa kali mendapatkan sorotan dari publik, namun pihaknya dalam pemeriksaan kelak tidak akan membedakan perlakuan pemeriksaan.

‘’Saya juga dengar informasinya yang mana posyandu itu mendapatkan sorotan publik lantaran biaya pembangunan yang dinilai mahal. Namun itu tidak merubah SOP kami melaksanakan pemeriksaan. Tetap berpegang pada koridor pemeriksaan seperti biasanya,” Tutup Budi. (*)

Reporter : Tim

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Aset Dirusak, Pemkab Merangin Sigap Layangkan Dumas ke Polres

Aditya Sanjaya saat menyerahkan berkas pengaduan masyarakat, Selasa 20 April 2021 

Merangin | fokusinfo.com : Salah satu aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin berupa seruas turap sepanjang 12 meter yang dilapisi keramik bermotif geopark, berlokasi di pinggir Jalan Lintas Sumatera kelurahan Dusun Bangko belakangan ini terpantau rusak. Kuat dugaan rusaknya turap tersebut atas ulah manusia.

Merasa dirugikan, Pemkab Merangin segera melayangkan Dumas (Pengaduan Masyarakat) kepada Mapolres Merangin. Dumas yang ditandatangani oleh Pj Sekda Merangin, H Hendri Maidelef S.Sos diserahkan ke Polres oleh Aditya Sanjaya, SH.MH, Kasubbag Bantuan Hukum Setda Merangin pada Selasa 20 April 2021.

‘’Kami dapat laporan warga telah terjadi pengrusakan aset, lalu kami turun lapangan cek dan ternyata benar. Barusan pengaduan telah kami sampaikan ke Polres untuk ditindak lanjuti,” Kata Aditya.

‘’Bahwa akibat pengrusakan aset tersebut Pemkab merasa berkeberatan dan dirugikan. ‘’Kami minta agar kiranya permasalahan ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” harapnya.

Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan SIK dikonfirmasi membenarkan adanya laporan Dumas tersebut.

‘’Iya terimakasih, telah kami terima Dumasnya. Secepanya akan kami tindak lanjuti,” singkat Kapolres. (*)

Reporter : Tim

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Dituding Menipu, Oknum Pegawai Dinas LH Bantah Keras


Merangin | fokusinfo.com : Oknum Pegawai Dinas LH Merangin, Gigih geram namanya dikait-kaitkan dengan persoalan masyarakat Sungai Tebal yang menginginkan kendaraan roda tiga untuk kendaraan pengangkut sampah. Kegeraman Gigih memuncak ketika dirinya dituding menipu dan telah pula menerima sejumlah uang.

‘’Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan itu. Saya tidak pernah meminta atau menerima uang sebesar Rp.6 juta seperti yang ditudingkan. Saya tegaskan bahwa saya tidak tahu menahu,” kata Gigih.

Baca Juga : Kadis LH Beber Kesaksian. Terkait Dugaan Penipuan Oleh Oknum PegawaiDinas LH

Meski demikian, Gigih mengakui bahwa dirinya pernah meminjam uang dari Kadus Sungai Tebal sebesar Rp.6 juta. Dan uang pinjaman itu telah pula dikembalikannya.

‘’Memang ada dulu saya pernah pinjam uang dari Kadus. Tapi telah saya kembalikan. Dan itu tidak ada hubungannya dengan kasus ini, tapi murni pinjaman pribadi,” tegasnya.

Gigih mengaku gerah atas tudingan yang dialamatkan kepadanya oleh Heriadi Gunawan. Menurutnya tudingan itu tanpa dasar, sementara efek yang dideritanya adalah nama baiknya dimata keluarga dan masyarakat luas menjadi rusak.

‘’Persoalan ini harus diluruskan. Bila memang ada pungutan yang dilakukan oleh Kadus, ya kadusnya lah yang diumbar. Kenapa nama saya juga dibawa-bawa. Reputasi saya dimata masyarakat jadi tercemar,” tuturnya.

Namun begitu, Gigih tetap berbesar hati. Sebagai Hamba Allah dirinya akan membuka pintu maaf bagi pihak-pihak yang telah menyudutkannya dalam perkara ini. (*)

Reporter : Tim

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pemkab Sampaikan Eksepsi, Penggugat Cabut Gugatan | Sengketa Pilkades Desa Benteng

Merangin | fokusinfo.com : Sidang perdata gugatan penyelesaian sengketa Pilkades Desa Benteng, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Merangin akhirnya terhenti. Pasalnya penggugat mencabut gugatannya pada saat akan melaksanakan sidang ke-empat yang jatuh pada 15 April 2021.

Kuasa hukum Pemkab Merangin, Effi Marleni,SH,MH menyambut baik keputusan pencabutan gugatan tersebut. Menurutnya bila sidang diteruskan maka hanya akan menghabiskan waktu dan energi sementara objek gugatan adalah perbuatan yang dilakukan oleh pemerintah atas nama jabatan yang seharusnya diselesaikan di PTUN (Pengadlan Tata Usaha Negara)

‘’Menurut kami gugatan Penggugat terkait dengan tindakan Administrasi Pemerintahan yang masuk dalam kompetensi Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN), maka sudah sepantasnyalah jika Gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ovankelijk Verklard) dikarenakan melanggar kompetensi Absolut dimana Pengadilan Negeri Bangko tidak berwenang mengadili perkara ini,” kata Effi.

Sementara itu dalam salinan Eksepsi dan Jawaban Tergugat, yang diterima oleh media ini tertera :

Share:

Kadis LH Beber Kesaksian. Terkait Dugaan Penipuan Oleh Oknum Pegawai Dinas LH

Merangin | fokusinfo.com : Zulhifni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Merangin menolak menjawab secara kedinasan ketika dikonfirmasi terkait bawahannya yang bernama Gigih yang diduga telah melakukan penipuan terhadap warga khususnya pihak RT di Sungai Tebal Desa Tuo Kecamatan Lembah Masurai. Alasan Zulhifni, bila yang ditudingkan itu benar maka tindakan tersebut bersifat pribadi yang bersangkutan.

‘’Bila yang disampaikan itu benar maka itu tindakan pribadi yang bersangkutan. Kami tidak ikut campur,” kata Zulhifni beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya.

Baca Juga : Pihak RT di Sungai Tebal Merasa Tertipu Oknum Pegawai LH. Kadus DisebutSebagai Perantara.

Dia menjelaskan, tindakan pribadi yang dimaksudkannya  adalah karena Gigih tidak ditempatkan untuk mengurusi masalah kebersihan.

‘’Jadi apapun tugas bawahan saya tetap ada SPT (Surat Perintah Tugas) nya. Nah selama ini tidak ada SPT kepada saudara Gigih untuk mengurusi soal kebersihan. Itu bukan kerjaan dia. Jadi segala yang dikerjakannya diluar SPT maka tentu itu adalah tindakan pribadinya,” tegas Zulhifni.

Dalam pembicaraan itu, Zulhifni juga sempat mengeluh. Pasalnya sebelum persoalan dugaan pungutan di Sungai Tebal diketahuinya, dirinya juga pernah didatangi oleh pihak dari wilayah lain yang juga mengadukan hal serupa dan nominalnya hingga puluhan juta rupiah.

‘’Sekali lagi ya, bila tudingan itu benar maka jumlah Rp.6 juta itu kecil. Beberapa waktu yang lalu juga ada orang yang mengadu ke saya bahwa Gigih itu memungut uang hingga puluhan juta. Kala itu saya serahkan persoalan itu kepada yang bersangkutan sendiri. Soalnya tidak ada terkait dengan dinas LH ini,” tutup Zulhifni.

Sementara itu, Camat Lembah Masurai, Lubis, mengatakan dikecamatan yang dipimpinnya itu pernah mendapatkan bantuan sepeda motor roda tiga untuk mobilisasi angkutan sampah bantuan LH yang diserahkan oleh Bupati Merangin. Namun dirinya belum bisa memastikan diwilayah mana kendaraan itu dioperasikan.

‘’Dulu memang ada bantuan yang dikasih Pak Bupati. Entah untuk Sungai Tebal atau untuk Masurai saya lupa. Besok saya tanya dulu ke bawahan saya,” kata Lubis dalam pembicaraan melalui telpon selularnya dan mengaku saat itu dirinya berada di kebun.

Lubis juga menyayangkan kesadaran masyarakat Sungai Tebal yang kurang akan kebersihan. Pasalnya masyarakat lebih memilih membuang sampah dipinggir jalan sehingga mengakibatkan ketidak nyamanan pengguna jalan dan tidak elok dipandang mata serta mengeluarkan bau yang tidak sedap.

‘’Padahal sudah ada tempat pembuangan sampah yang disediakan oleh LH. Tapi masyarakatnya saja yang tidak mau membuang sampah pada tempatnya,” kata Lubis.

‘’Bila ada kendaraan sampah sepeda motor roda tiga pun saya rasa tidak efektif  bila kesadaran dari masyarakat akan kebersihan masih kurang,” tegasnya.

Dalam perbincangan itu, Lubis sempat mengeluarkan kelakar. Menurut Lubis ada baiknya Sungai Tebal ditugaskan satu orang camat lagi yang khusus mengurusi wilayah itu.

Sementara itu Kadus Sungai Tebal maupun oknum pegawai LH, Gigih hingga berita ini dipublikasikan belum bisa dimintai keterangannya. Media ini masih menunggu hak jawab yang bersangkutan. (redaksi)

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pihak RT di Sungai Tebal Merasa Tertipu Oknum Pegawai LH. Kadus Disebut Sebagai Perantara.

Kondisi tempat pembuangan sampah, saat ini.

Lembah Masurai | fokusinfo.com : Testimoni seorang mantan ketua RT, Heriadi Gunawan kepada media ini, kala itu seluruh RT di Dusun Sungai Tebal Desa Tuo Kecamatan Lembah Masurai mengikuti rapat yang diprakarsai oleh Kadus Sungai Tebal,  Efendi pada akhir Maret 2020. Rapat tersebut membicarakan soal keluhan masyarakat akan keberadaan tempat pembuangan sampah yang terletak di RT 09 Sungai Tebal yang disebut tidak terpelihara dengan baik sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Efendi itu, menghasilkan sejumlah kesepakatan diantaranya adalah mereka menginginkan pengadaan alat angkut sampah berupa sepeda motor roda tiga dari Dinas Lingkungan Hidup. Tapi untuk mendapatkannya harus memenuhi persyaratan yaitu menebus kendaraan tersebut sebesar Rp.6 juta.

‘’Kala itu Pak Kadus menunjukkan foto dari hp pribadinya  kepada peserta rapat. Terpampang visual gambar sebuah sepeda motor roda tiga lengkap dengan bak sampah. Pak Kadus bilang untuk mendapatkan bantuan itu haruslah menyetor uang sebesar Rp.6 juta, kalau tidak maka kendaraan tersebut berkemungkinan akan diambil oleh orang dari wilayah Tabir,” kata mantan ketua RT itu mengulangi kesaksiannya.

Lalu untuk merealisasikan itu disepakati tiap RT dibebankan iuran. Sementara kekurangan akan ditanggulangi oleh Kadus.

‘’Setelah berjalan tiga bulan lewat kami mencoba menghubungi Kadus untuk menanyakan kendaraan bantuan tersebut. Kala itu Pak Kadus bilang bantuan belum turun, tapi uangnya telah disetor kepada pegawai LH bernama Gigih sebesar Rp. 6 juta. Pak Kadus juga bilang bila kami tidak percaya maka dipersilahkan menelpon yang bersangkutan (Gigih, red),” ungkap Heriadi.

Heriadi juga menyampaikan, selama masa itu dirinya sebagai ketua RT terus didesak warga sementara Kadus seperti tidak bertanggung jawab atas persoalan tersebut. Hingga akhirnya Heriadi Gunawan memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua RT.

Meski tidak menjabat lagi bukan berarti dirinya melepas tanggung jawab terhadap uang yang telah disetorkan kepada Kadus. Heriadi Gunawan lebih bebas bergerak setelah tidak menjabat ketua RT dan memilih jalur hukum dengan melaporkan persoalan itu kepada Polres Merangin.

‘’Sebenarnya ini bukan masalah nominal uang yang telah kami setorkan. Tapi tindakan Kadus dan oknum pegawai LH itu yang telah merusak nama baik kami di mata masyarakat. Persoalan ini telah saya laporkan ke Polres Merangin pada 6 April 2021. Semoga kasus ini bisa terang dan masyarakat bisa tahu siapa yang sebenarnya melakukan penipuan,” tutup Heriadi Gunawan

Sementara itu Kadus Sungai Tebal maupun oknum pegawai LH hingga berita ini dipublikasikan belum bisa dimintai keterangannya. Media ini masih menunggu hak jawab yang bersangkutan. (redaksi)

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Ikuti Saran Kabag Hukum, Warga Desa Mampun Baru Urus Ulang Sertifikat Tanah R | 12 Tahun Ngurus Sertifikat

Merangin | fokusinfo.com : Mulyono, Kabag Pemerintahan Setda Merangin menyatakan telah melaksanakan rapat dan memerintahkan pihak desa untuk menelusuri dimana keberadaan SK Bupati yang asli, terkait polemik sejumlah warga Desa Mampun Baru yang telah menunggu 12 tahun untuk bisa mendapatkan Sertifikat tanah R (Restan).

Baca Juga : Mulyono Nyatakan Telah Perintahkan Penelusuran Keberadaan SK Bupati YangAsli | 12 Tahun Ngurus Sertifikat

Merasa dalam prosesnya akan menyita waktu yang tidak bisa ditentukan, warga Mampun Baru kecamatan Pamenang Barat meminta petunjuk dari Kabag Hukum Setda Merangin, H Firdaus, SH, meskipun sebelumnya mereka juga telah mengadukan persoalan itu kepada Ketua Komisi II DPRD Jambi, Izhar Majid.

Baca Juga : ‘Audiensi’ ke Ketua DPRD Merangin Batal, Ketua Komisi II DPRD Jambi‘Open Hands’ | 12 Tahun Ngurus Sertifikat

‘’Dari substansi pertemuan kami dengan Kabag Hukum, Kami disarankan agar mengurus ulang sertifikat tersebut dimulai dari tahap awal yaitu pengajuan dari Desa. Setelah koordinasi dengan peserta akhirnya kami melaksanakan saran itu,” kata Sudaryono yang ditunjuk sebagai salah satu koordinator pengurusan sertifikat tanah R Desa Mampun Baru. 

‘’Alhamdulillah berkas pengajuan telah kami lengkapi dan telah pula kami serahkan kepada Pemkab pada akhir Maret 2021. Besar harapan kami pengajuan itu bisa diterima dan direalisasikan,” tutupnya. (redaksi)

Redaktur : TopanBohemian 

Share:

Diduga Terjadi ‘Fiktif Pembangunan’ GOR di Desa Muara Seketuk

Foto Diambil dari Berbagai Sumber

Tabir Ulu | fokusinfo.com : Dibawah kepemimpinan Aliwardana, sejumlah persoalan di Desa Muara Seketuk Kecamatan Tabir Ulu yang mungkin saja selama ini ditutup-tutupi, akhirnya mencuat ke publik.

Baca Juga : Kecewa Terhadap Kades, Ketua BPD Muara Seketuk Tulis Surat Ke Bupati

Teranyar, mencuat isu pada tahun 2018 di desa itu telah dibangun sarana dan prasarana gedung olahraga. Namun oleh sejumlah warga, pembangunan itu adalah fiktif  karena bangunan yang dimaksud tidak terlihat fisiknya.

‘’Tidak ada pembangunan GOR pada tahun 2018. Kami sudah cek ke lapangan, jangankan bangunannya, tiang pondasi saja tidak terlihat,” kata warga itu.

Sementara itu, kepala Desa Muara Seketuk, Aliwardana belum mau dikonfirmasi atas persoalan tersebut. (*)

Reporter : HirianHidayat

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Aktivitas PETI di Desa Rantau Ngarau ‘Masih Aman’

Tabir Ulu | fokusinfo.com : Belakangan ini penegak hukum khususnya Polres Merangin terlihat gencar menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) khususnya yang bergerak di pertambangan emas. Bahkan yang sempat membuat heboh di tengah publik ketika Polres Merangin berhasil mengamankan lima unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Gencarnya tindakan penertiban yang dilakukan oleh Polres Merangin melahirkan isu bahwa sejumlah pemain dan pemodal PETI sedang ‘tiarap’, dengan kata lain tidak beroperasi menjelang kendornya penertiban.

Baca Juga : Aktivitas PETI di Rantau Ngarau Berlangsung Aman

Rupanya isu tersebut tidak berlaku di Desa Rantau Ngarau kecamatan Tabir Ulu. Yang mana di wilayah itu masih terpantau sejumlah alat berat tengah melakukan pengerukan (pertambangan) mencari emas.

‘’Coba lah tanya ke mereka, pasti jawabnya mereka melakukan itu untuk mencari makan. Bagi saya mereka itu mencari kaya dengan jalan merusak ekosistem,” kata seorang warga kepada media ini beberapa waktu yang lalu.

‘’Saya juga heran, padahal saya amati di pemberitaan media beberapa waktu belakangan ini banyak razia pemberantasan PETI. Tapi kok di Desa Rantau Ngarau aman-aman saja, padahal ada alat beratnya loh. Nah, yang ginian ini bisa menimbulkan kecurigaan,” tambah warga itu.

Berdasarkan informasi warga itu, tim investigasi media ini turun ke lokasi. Pantauan di lapangan terlihat sejumlah alat berat sedang beroperasi mengeruk tanah yang diduga lahan pertambangan ilegal. Mereka tidak hanya bekerja pada siang, tapi juga beraktivitas hingga malam. (TimInvestigasi)

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Jelang Ramadhan, Sanggar Senam Zumba Aerobic Iraeci Vakumkan Aktivitas

Margo Tabir | fokusinfo.com : Sanggar Senam Aerobic Zumba Iraeci cukup banyak berperan meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani masyarakat, khususnya bagi para wanita di Desa Sido Lego, Margo Tabir.

Kehadiran sanggar senam yang dipimpin oleh Ira Eci itu secara tidak langsung juga mencipta hubungan silaturahmi antar warga terjalin dengan erat.

Meski kiprahnya sangat dirasakan positif oleh masyarakat, namun jelang bulan suci Ramadhan sanggar senam itu harus memvakumkan dulu aktivitasnya demi menghormati ummat yang akan melaksanakan ibadah.

Bertempat di aula kantor desa Sido Lego beberapa waktu yang lalu, dilaksanakan acara penutupan sementara aktivitas sanggar senam dengan cara makan bersama. Pantauan media ini para anggota dan masyarakat tampak familiar, sesekali keluar candaan dari mereka yang mencairkan suasana.

Kepala desa Sido Lego, Ruslan mengatakan mayoritas masyarakat di desa itu mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh sanggar senam Zumba Iraeci tersebut.

‘’Kesehatan dan kebugaran tubuh masyarakat terbantu dengan berdirinya sanggar senam zumba aerobic ini. Sehat jasmani dan rohani,” kata Ruslan.

‘’Namun karena tidak lama lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan maka sebaiknya aktivitas dihentikan sementara. Akan diaktifkan lagi setelah lebaran dibarengi dengan halal  bihalal,” tambah Ruslan yang juga terkenal sebagai musisi kondang Merangin itu.

Ruslan juga berpesan kepada anggota sanggar ataupun masyarakat khususnya para wanita agar selama mengikuti kegiatan sanggar senam tetap mengedepankan kewajiban mengurusi rumah tangga.

‘’Nanti begitu kegiatan sanggar senam aktif kembali, maka silahkan para anggota ataupun masyarakat melaksanakan senam. Tapi jangan lengah, senam boleh namun mengurus keluarga harus diutamakan,” tutup Ruslan. (*)

Reporter : HirianHidayat

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Kadisdikbud Upayakan Pengadaan Meubeler SDN 291 Salam Buku Dilaksanakan Tahun Depan

Merangin | fokusinfo.com : Karena kekurangan meubeler meja dan kursi belajar, para siswa SDN 291 / VI Salam Buku II terpaksa harus melanggar protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini, mereka tidak bisa melaksanakan ‘menjaga jarak’.

Merespon keluhan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Merangin, H.M Zubir menyatakan turut prihatin dan memprioritaskan untuk dianggarkan pada tahun depan.

Baca Juga : Kekurangan Meubeler, Siswa SDN 291 Salam Buku Terpaksa Berdesakan SaatIkuti Proses Belajar

‘’Tahun depan kita anggarkan pengadaannya. Karena tahun 2021 ini sudah habis. Yang jelas akan kita prioritaskan untuk dilaporkan dulu ke atasan sesuai prosedurnya,” kata M Zubir.

Menjelang proses itu terlaksana, M Zubir berharap aktivitas belajar mengajar di SDN 291 tetap harus mengikuti protokol kesehatan mengingat masa pandemi belum berakhir.(*)

Reporter : SiefronHadi

Redaktur : TopanBohemian

 

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com