• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Meneropong Jejak Nikah Siri Kades Kungkai. Lembaga Adat Bingung Status Kependudukan Fera

Merangin | fokusinfo.com : Beberapa waktu yang lalu di Desa Kungkai Kecamatan Bangko terjadi gerakan protes oleh sejumlah masyarakat terkait skandal Kepala Desa mereka yang dituding melakukan pernikahan siri.

Baca Juga : Meneropong Jejak Nikah Siri Kades Kungkai. Sejumlah Keluarga Fera Kecewa

Informasi yang didapat, Fera bertempat tinggal di dua desa yaitu Desa Lubuk Bumbun dan Desa Tanjung Ilir. Karena itulah lembaga adat dua desa tersebut hingga saat ini belum bergerak aktif memvoniskan denda adat kepada keduanya.

Ketua Lembaga Adat Desa Lubuk Bumbun, Budiman dikonfirmasi menjelaskan ketentuan denda adat di desanya. Dikatakan Budiman, apabila seorang lelaki dan perempuan ‘kawin lari’ di daerah orang maka telah terkena sanksi adat 2 ekor kambing serta selemak semanis. Pembayaran denda dibebankan kepada pihak laki-laki.

‘’Sanksi dua ekor kambing itu biayanya ditanggung oleh pihak laki-laki. Itu apabila pihak laki-lakinya orang luar, bukan penduduk desa. Tapi apabila pihak laki-lakinya adalah warga desa kami maka dendanya cukup satu ekor kambing beserta selemak semanis. Dan yang mengeluarkan biaya tetap pihak laki-laki,” terang Budiman.

Terkait kasus pernikahan Kades Kungkai dengan Fera, Budiman menyatakan seharusnya sebelum diselenggarakan pernikahan ulang, dilakukan terlebih dahulu pembayaran denda atau hutang adat.

‘’Seharusnya Kades Kungkai dan Fera itu membayar dulu denda hutang adatnya. Baru bisa dilaksanakan ‘nikah Bjik Balik’ dalam bahasa kami disini,” kata Budiman.

Namun karena status kependudukan Fera belum jelas maka pihaknya belum bisa bertindak . Di desa itu atau di desa Tanjung Ilir kah seharusnya pembayaran denda tersebut dilakukan oleh Kades Kungkai dan Fera.

‘’Sampai sekarang saya belum diberitahu status kependudukan Fera itu. Kemungkinan Fera itu warga Desa Tanjung Ilir karena ibu nya tinggal disana. Tapi nikahnya memang dilaksanakan di Desa Lubuk Bumbun ini,” tutup Budiman

Sementara itu ketua Lembaga Adat Desa Tanjung Ilir, Dlot menyatakan kemungkinan besar ketentuan adat Desa Tanjung Ilir tidak jauh berbeda dengan Desa Lubuk Bumbun mengingat batas wilayah desa yang cukup berdekatan.

‘’Kawin lari disebut dengan ‘meninggal warih’ itu sudah kena sanksi hutang adat 2 ekor kambing, perempuannya satu ekor kambing dan yang laki-laki juga satu ekor kambing,” tutur Dlot.

Tidak jauh beda dengan Budiman, Dlot juga mempertanyakan status kependudukan Fera. Menurut Dlot meskipun orang tua Fera tinggal di Tanjung Ilir namun dia mengklaim Fera adalah warga desa Lubuk Bumbun.

‘’Nanti saya akan tanya ke Kades apakah Fera itu warga Tanjung Ilir. Bila iya maka kami dari lembaga adat akan segera menjatuhkan sanksi hutang adat. Tapi apabila Fera ternyata warga Lubuk Bumbun maka kami akan serahkan kepada lembaga adat disana,” pungkas Dlot. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Meneropong Jejak Nikah Siri Kades Kungkai. Sejumlah Keluarga Fera Kecewa

Merangin | fokusinfo.com : Beberapa waktu yang lalu di Desa Kungkai Kecamatan Bangko terjadi gerakan protes oleh sejumlah masyarakat terkait skandal Kepala Desa mereka yang dituding melakukan pernikahan siri.

Baca Juga : Meneropong Jejak Nikah Siri Kades Kungkai

H Usman, Paman Fera dikonfirmasi mengaku kecewa atas pelaksanaan pernikahan ponakannya dengan Sapardi tersebut. Bahkan Usman mengakui saat prosesi pernikahan itu dirinya sengaja tidak menghadiri.

‘’ Ibunya Fera datang ke rumah saya memberitahukan bahwa Fera telah menikah di Sarolangun dan akan menikah ulang di desa. Dalam hati saya berbisik bukankah Sapardi itu seorang Kades Kungkai dan telah pula beristri. Yang jelas saat itu saya benar-benar marah,” cerita Usman yang belakangan diketahui adalah mantan Kades Lubuk Bumbun.

Keluarga Fera lainnya juga mengaku kecewa. Pasalnya saat Fera dan Sapardi bertandang ke rumahnya untuk meminta restu, Sapardi mengaku berstatus bujangan.

‘’Fera datang ke rumah saya bersama seorang lelaki yang saat itu katanya akan menikahi ponakan saya Fera. Saya tanya identitas lelaki itu. Dan kala itu dijawab dirinya orang biasa dan bujangan. Karena sayang sama ponakan tentu saya merestui niat baik pernikahan mereka. Dan baru belakangan ini saya tahu kebenarannya bahwa Sapardi itu seorang Kades dan juga beristri,” kata keluarga Fera itu. . (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Meneropong Jejak Nikah Siri Kades Kungkai

Merangin | fokusinfo.com : Beberapa waktu yang lalu di Desa Kungkai Kecamatan Bangko terjadi gerakan protes oleh sejumlah masyarakat terkait skandal Kepala Desa mereka yang dituding melakukan pernikahan siri.

Hasil investigasi media ini, ternyata benar telah terjadi pernikahan siri antara Kades Kungkai yang bernama Sapardi dengan seorang perempuan bernama Fera warga Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir.

Imam Masjid Desa Lubuk Bumbun, Al Bajuri mengaku dirinyalah yang telah menikahkan pasangan tersebut atas permintaan keluarga dari pihak perempuan. Al Bajuri juga menyampaikan pernikahan yang dilaksanakan di lingkungan perumahan Desa Lubuk Bumbun tersebut merupakan pernikahan ulang karena sebelumnya Sapardi dan Fera telah menikah di Kabupaten Sarolangun.

‘’Fera datang ke kediaman saya meminta dinikahkan kembali karena ibunya tidak terima dengan status pernikahan mereka yang telah dilaksanakan di Sarolangun. Saat itu dia juga menunjukkan surat keterangan telah menikah di Sarolangun”  Ujar Al Bajuri.

‘’Bahasa desa kami pernikahan tersebut dinamakan ‘kawin ulang bjik balek’,” tambahnya.

Al Bajuri juga menyampaikan, menimbang status Fera yang secara agama telah berpisah dari suaminya yang pertama maka dirinya berani menikahkan Sapardi dan Fera.

‘Setahu saya Fera dan suami pertamanya itu telah lama pisah. Jadi secara hukum agama mereka telah bercerai. Makanya saya berani menikahkan Fera dengan Sapardi. Apalagi pernikahan itu diminta oleh pihak keluarga. Namun terus terang kala itu saya tidak menanyakan status suami Fera yang baru itu. Bujangan, duda atau sedang beristri,” tutup Al Bajuri. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian
Share:

Kadisdikbud ‘Ngaku’ Tidak Tahu. DPM Menyayangkan

Merangin | fokusinfo.com : Ketidaktahuan Kadisdikbud Merangin, M Zubir ketika menjawab pertanyaan jurnalis terkait program BOS Afirmasi dan BOS Kinerja disayangkan oleh sejumlah pihak. Salah satunya dari Dewan Pendidikan Merangin (DPM).

Kepala Bidang Pendukung Penyelenggaraan Pendidikan DPM, H Ampera menuturkan karena sekolah dibawah naungan Disdikbud maka logikanya sebagai kepala dinas mengetahui segala baik itu persoalan, program ataupun peristiwa yang terjadi disekolah maupun lingkungannya.

Baca juga : Sekolah Terima BOS Afirmasi & BOS Kinerja Kadisdikbud ‘Ngaku’ Tidak Tahu. Ironis ?

‘’Kalau bahasanya didramatisir, Jangankan persoalan sekolah, daun jatuh pun di lingkungan sekolah Kadisdikbud harus tahu,” ungkap Ampera.

Masih dikatakan Ampera. Untuk bisa menjawab segala sesuatunya Kadisdikbud harus aktif bertanya ataupun koordinasi ke bawahannya, bukan pasif menunggu laporan.

 ‘’Harus aktiflah, jangan malu atau gengsi bertanya ke bawahan. Tanggung jawab pendidikan di Merangin ini ya Kadisdiknya,” tutup Ampera. (*)

Reporter : TimInvestigasi
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Sekolah Terima BOS Afirmasi & BOS Kinerja Kadisdikbud ‘Ngaku’ Tidak Tahu. Ironis ?

Merangin | fokusinfo.com : Melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja, tahun 2019 sejumlah sekolah di Merangin mendapatkan kucuran dana dengan akumulasi lebih dari Rp.25 milyar.

Baca juga : Melalui Program BOS Afirmasi & BOS Kinerja, Sekolah Di Merangin Dapat Kucuran Dana Lebih Rp.25 Milyar.

Ironisnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Merangin, HM Zubir ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu bahwa program tersebut telah diterima manfaatnya oleh sekolah dibawah naungannya.

‘’Saya tidak tahu itu,” ungkap Zubir via telpon selularnya beberapa waktu yang lalu.(*)

Reporter : TimInvestigasi
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Melalui Program BOS Afirmasi & BOS Kinerja, Sekolah di Merangin Dapat Kucuran Dana Lebih Rp.25 Milyar.

Merangin | fokusinfo.com : Melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja, tahun 2019 sejumlah sekolah di Merangin mendapatkan kucuran dana dengan akumulasi lebih dari Rp.25 milyar.

Informasi yang media ini peroleh dari berbagai sumber untuk kabupaten Merangin lebih dari 100 SD mendapatkan bantuan tersebut, ditambah dengan SMP, SMK, SMA sederajat.

Bentuk bantuan adalah pengadaan barang barang penunjang proses belajar mengajar seperti computer, tablet dan lainnya. Proses penerimaan bantuan itu adalah pihak sekolah dikirimkan sejumlah dana dari pusat agar membelanjakan uang tersebut ke barang-barang yang spesifikasinya telah ditetapkan pada juknis.

‘’Alhamdulillah kami telah mendapatkan dananya dan telah pula kami belanjakan barang seperti laptop, tablet, PC sesuai dengan yang tertera pada juknis,” ujar salah seorang kepala sekolah yang tidak ingin dituliskan nama maupun alamat sekolahnya.

‘’Barang telah kami terima dan cek. Sesuai dengan spesifikasi di Juknis,” tambahnya.

Kepala sekolah itu menyatakan, meskipun program itu untuk tahun anggaran 2019 namun mereka baru menerima pada awal 2020. ‘’Saat ini kami sedang menunggu kiriman SPJ dari distributor,” tutupnya. (*)

Reporter : TimInvestigasi
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Nasution & Puk Tangkis Sangkaan ‘Misteri’ Pelantikan Pejabat Tengah Malam

Merangin | fokusinfo.com : Nasution, Kaban BKPSDMD (Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah) Kabupaten Merangin mengaku merasa terpojok pasca pelantikan 162 pejabat Merangin yang dilaksanakan pada tengah malam tanggal 8 Januari 2020 lalu. Selain dikaitkan dengan dugaan jual beli jabatan, juga dikaitkan dengan status Bupati Merangin Al Haris yang akan maju pada Pilgub Jambi.

Melalui media ini Nasution klarifikasi. Dirinya membantah bahwa pihaknya melakukan jual beli jabatan seperti yang belakangan ini disangkakan. Meski demikian dirinya tidak menampik apabila hal itu ternyata terjadi.

‘’Mungkin saja hal itu terjadi dilakukan oleh oknum-oknum. Tapi Insyaallah bukan pada pihak kami,” kata Nasution.

Dia juga mengaku pada malam jelang pelantikan situasi kantornya cukup ramai didatangi orang. Namun dirinya beserta bawahannya hanya melayani orang-orang yang memang memiliki kepentingan pelantikan.

‘’Terus terang di kantor saya waktu itu tidak sedikit orang yang datang. Bahkan ada juga orang-orang yang tidak ada hubungannya dengan pelantikan datang kemari. Tapi kami tetap melaksanakan tugas hanya melayani orang-orang yang ada kepentingannya dengan pelantikan,” terangnya

‘’Dan perlu diketahui, mengurusi pelantikan dengan jumlah 160an pejabat itu menguras waktu yang cukup lama dan butuh tenaga ekstra, sehingga pelantikan baru bisa dilaksanakan tengah malam,” tambahnya.

Sementara itu seorang anggota DPRD Merangin, Asari El Wakas, SH atau lebih akrab disapa dengan panggilan Bang Puk menengahi tudingan bahwa pelantikan di penghujung malam itu menyalahi peraturan terkait Status Bupati Merangin Al Haris yang akan bertarung di Pilgub Jambi.

‘’Memang benar di UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2 berbunyi ‘Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri’. Namun dalam ayat lima nya berbunyi ‘Dalam hal Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota’.” Dikte bang Puk.

‘’Nah, Pak Al Haris kan bukan petahana karena dirinya dari seorang Bupati mencalonkan diri sebagai calon Gubernur. Jadi saya bisa bilang beliau itu pendatang baru. Berbeda dengan Pak Fahcrori yang tentu saja saat ini beliau adalah petahana,” Tutup Bang Puk yang saat ini tengah menempuh pendidikan S2 Ilmu Hukum. (*)

Reporter : DedeRiskadinata
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Akhirnya Zainul Arfan Kembalikan Mobnas. Herman Efendi Mengapresiasi

Merangin | fokusinfo.com : Mantan ketua DPRD Merangin periode 2009-2014, Zainul Arfan akhirnya mengembalikan juga Mobnas (Mobil Dinas) aset Kabupaten Merangin setelah sekian lama ‘menikmati’ kendaraan tersebut.

Baca Juga : Zainul Arfan Klaim Pinjam Jelang Lelang & Siap Kembalikan

Informasi yang media ini dapatkan, pengembalian dilaksanakan pada Selasa 21 Januari 2020. Terlihat di area parkiran kantor DPRD Merangin sebuah mobil jenis jeep merek Toyota model Fortuner dengan plat nomor BH 1531 FZ terparkir.

‘’Baru datang itu mobil,” kata salah seorang pegawai sekretariat DPRD Merangin.

Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi, ST MM atau biasa disapa Abong Fendi ketika dikonfirmasi membenarkan pengembalian mobil dinas tersebut. Menurut bakal calon Bupati Merangin 2023 itu pengembalian didasari keikhlasan, kesadaran dan rasa solidaritas Zainul Arfan.

Abong Fendi juga mengapresiasi dan respek atas langkah Zainul Arfan mengembalikan aset Pemkab tersebut. Dia menyebut pengembalian merupakan sikap ksatria yang ditunjukkan oleh Zainul Arfan kepada masyarakat.

‘’Alhamdulillah mobil dinas yang selama ini ditunggu-tunggu akhirnya sampai juga ke Merangin. Semoga bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan,” kata Abong Fendi.

Kedepannya Abong Fendi berharap kepada para mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan dinas Kabupaten Merangin untuk segera mengembalikan mengingat itu adalah hak rakyat.

‘’Masih ada kok kendaraan dinas yang hingga saat ini dipegang oleh mantan pejabat Merangin. Saya harap segera dikembalikan agar Pemkab mudah mendata ulang aset-aset Kabupaten Merangin kita yang tercinta ini,” tutupnya (*)

Reporter : DedeRiskadinata
Redaktur : TopanBohemian
Share:

Hendel Car Free Day, Kejari Merangin Selipkan Pelayanan Hukum & Edukasi Masyarakat

Merangin | fokusinfo.com : Kegiatan Car Free Day (CFD) yang dilaksanakan di jalur dua (depan lingkungan perkantoran) Kota Bangko pada Minggu 12 Januari 2020 sukses terlaksana oleh Kejari Merangin.

Pantauan media ini di lokasi acara, ratusan masyarakat dari berbagai unsur tumpah ruah di seputaran jalur dua, sementara di panggung terlihat kepadatan animo masyarakat yang ingin menyaksikan berbagai acara yang disuguhkan dari Kejari Merangin.

Ketua pelaksana, Mhd Fajrin yang juga merupakan Kasi Pidum Kejari Merangin mengatakan ada berbagai pelayanan yang diberikan oleh Kejari Merangin kepada masyarakat seperti dalam acara CFD tersebut. Diantaranya senam massal, pemaparan edukasi materi bahaya Napza bagi masyarakat khususnya para pelajar, pelayanan bantuan hukum oleh para jaksa pengacara negara, stan pengambilan tilang kendaraan bagi masyarakat.

‘’Kejari Merangin spesifik memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat oleh para jaksa pengacara negara, juga kami mendirikan stan pengambilan tilang kendaraan. Jadi meskipun hari libur, masyarakat yang dulunya pernah ditilang dapat mengambil surat-suratnya pada acara,” terang Fajrin.

Dalam kesempatan itu Fajrin tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi hingga acara terlaksana tanpa kendala.

Baca juga : Kejari Merangin Selenggarakan Car Free Day

Sementara itu Kajari Merangin, Martha Parulina Berliana SH MH dalam sambutan pidatonya menyatakan bangga bahwa institusi kejaksaan Merangin telah dapat sukses dalam menghendel penyelenggaraan CFD. Menurut Martha kesukesan tersebut tidak lepas dari sinergisme institusi dan instansi lainnya serta Pemkab Merangin.

‘’Keberhasilan penyelenggaraan Car Free Day di Merangin adalah bukti komitmen dan kerjasama antara Pemkab Merangin, unsur Kepolisian, unsur TNI, dunia usaha dan partisipasi Masyarakat Merangin,” kata Martha.

Martha juga mengatakan, CFD yang bertema ‘Mens Sana In Corpore Sano’ dalam artian ‘Didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat’ salah satu tujuannya adalah mempererat silaturahmi antara masyarakat, instansi dan isnstitusi pemerintahan.

Pantauan media ini selama acara berlangsung, tampak Kajari Merangin tidak sungkan mengikuti senam massal bersama masyarakat. Dipenghujung acara Kajari Merangin beserta para Kasi Kejari membagikan doorprize kepada masyarakat yang beruntung. (*)

Reporter : DedeRiskadinata
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Kejari Merangin Selenggarakan Car Free Day

Merangin | fokusinfo.com : Kejaksaan Negeri Merangin akan menyelenggarakan kegiatan Car Free Day pada Minggu 12 Januari 2020. Kegiatan akan dipusatkan di jalur dua (Depan Perkantoran Pemkab Merangin).

Kasi Pidum Kejari Merangin, Mhd Fajrin menginformasikan kegiatan tersebut akan mulai dilaksanakan pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB yang melibatkan ratusan orang masyarakat terdiri dari unsur Forkopimda, para siswa, dan masyarakat umum lainnya.

‘’Insyaallah besok kita start pukul 06.00 pagi. Kemungkinan berakhirnya hingga pukul 09.00 – 10.00 WIB lah,” kata Fajrin.

Masih diinformasikan Fajrin, sejumlah skedul acara telah dipersiapkan demi mensukseskan dan menyemarakkan kegiatan tersebut diantaranya senam bersama, penyuluhan anti narkoba, pengenalan tupoksi Kejari kepada masyarakat.

‘’Kegiatan diawali dengan senam pagi bersama dilanjutkan dengan penyampaian beberapa materi kepada masyarakat oleh pihak Kejari Merangin,” terangnya.

‘’Karena kita juga melibatkan siswa, maka dalam acara itu akan diselipkan juga secara spesial penyuluhan anti narkoba atau biasa disebut Napza yang artinya Narotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Saya rasa kita bersama tidak ingin generasi  penerus bangsa itu terkena bahayanya Napza,” tambah Fajrin.

Tidak hanya itu, Fajrin juga menginformasikan dalam kegiatan itu pihaknya juga telah mempersiapkan sejumlah doorprize menarik yang diperuntukkan bagi masyarakat yang hadir. Hal itu ditujukan untuk lebih merangsang terjadinya hubungan komunikasi keakraban yang baik bagi sesama masyarakat Merangin.

‘’Ada juga doorprize yang kami siapkan. Bagaimana cara masyarakat bisa mendapatkannya ? jawabannya ada pada saat kegiatan dilaksanakan,” tutur Fajrin sambil melepas senyumnya.

Sementara itu, Kajari Merangin Martha Parulina Berliana SH MH menghimbau kepada masyarakat Merangin untuk bersama-sama datang ke acara Car Free Day tersebut.

‘’Mari kita bersama menyemarakkan kegiatan Care Free Day Merangin. Selain berolahraga bersama, dalam kegiatan itu juga akan menjadi ajang silaturahmi masyarakat,” tutup Kajari. (*)

Reporter : DedeRiskadinata
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Romantika Dugaan Cinta Terlarang di Tanjung Alam (4).

Kelakuan NP dan NZ Coreng Peradaban Di Desa Tanjung Alam

Merangin | fokusinfo.com : Malang nasib ASH (29), warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Jangkat Timur. Selama ini dirinya terlalu sayang sama istrinya NZ (21) namun apa hendak dikata, dua bulan belakangan terkuak bahwa istrinya melakukan dugaan perselingkuhan dengan NP (30) yang tak lain tetangga mereka sendiri.

Artikel Sebelumnya : Kode Asmara Gunakan Lampu HP Yang Ditempel Ke Kaca Jendela

Kades Tanjung Alam, Sahreza Pahlepi dikonfirmasi membenarkan kejadian dua orang oknum warganya telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma agama dan sosial. Atas peristiwa itu dirinya pribadi beserta perangkat desa serta petinggi adat di desa itu sangat menyayangkan.

‘’Ini bukan tindakan yang memalukan lagi tapi lebih dari itu. Selama berdirinya Desa Tanjung Alam ini baru pertama kejadian seperti itu dan kami harap ini yang terakhir,” kata Sahreza.

Kades menginformasikan, kedua belah pihak yaitu NP dan NZ diharuskan membayar denda adat. Keputusan itu karena belakangan diketahui NP dan NZ melakukan tindakan amoral secara sadar dan suka sama suka.

‘’Mulanya hanya NP yang didenda adat karena informasi awal NZ mengaku diperkosa. NP pun telah membayar denda adatnya. Belakangan diketahui bahwa mereka ternyata suka sama suka maka kedua pihak akan dikenakan denda adat. Juga ada rentetan denda adat lainnya, salah satunya adalah membohongi petinggi adat, itu juga ada dendanya,” terang Kades.

Atas peristiwa ini Kades meminta kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan keimanan. Menurutnya bila pondasi keimanan dan ketaqwaan mengakar kuat pada individu dapat dipastikan kejadian serupa tidak akan terulang.

‘’Bukan saja kejadian seperti itu. Tindakan negatif lainnya pasti akan hilang bila keimanan kita kokoh,” tutur Sahreza Pahlepi seraya menutup pembicaraan bila kasus akan berlanjut ke ranah hukum, pihaknya tidak bisa ikut campur.

Sementara itu informasi yang media ini peroleh kondisi ASH (suami NZ) masih tertekan atas peristiwa itu.

 ‘’Adik saya kondisinya masih seperti trauma, kami harap persoalan ini bisa lekas selesai,” ujar salah seorang keluarga ASH. (Redaksi)

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Polemik DPD Partai Berkarya. Tersirat Geram, Ampera Siap Perkarakan FH Sianturi

Merangin | fokusinfo.com : Pernyataan Firdaus Hamisa Sianturi yang mengklaim dirinya diangkat sebagai Plt Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Merangin dengan dasar SK yang dikeluarkan oleh DPW Partai Berkarya Provinsi Jambi, menimbulkan polemik.

Ditambah dengan digelarnya Rapimda DPD Partai Berkarya yang diprakarsai oleh FH Sianturi pada tanggal 5 Januari 2020 membuat geram H Ampera yang tidak lain adalah ketua DPD Partai Berkarya Merangin periode 2018-2022 yang jauh hari telah menyanggah status SK tersebut

Baca Juga : Polemik DPD Partai Berkarya. Ampera Sebut SK Yang Dikantongi FH Sianturi, Ilegal


Ampera menilai FH Sianturi telah merampas tugas dan fungsi dirinya sebagai ketua DPD Partai dengan melakukan kegiatan yang ada kaitannya dengan administrasi Partai Berkarya.

‘’Saya akan memperkarakan saudara FH Sianturi karena telah melakukan tindakan sepihak mengatasnamakan DPD Partai Berkarya Kabupaten Merangin,” kata Ampera

‘’Saya harap kepada semua masyarakat, khususnya para pengurus Partai agar menolak SK yang dikantongi oleh FH Sianturi karena legalitasnya tidak jelas,” tambah Ampera.

Tidak hanya itu, Ampera juga akan menempuh jalur hukum terhadap ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Jambi, Ambiar Usman karena telah melakukan tindakan sewenang-wenang dan sepihak mengambil keputusan tanpa berkoordinasi dengan pengurus DPW Partai lainnya.

‘’Persoalan ini telah saya laporkan kepada DPW Provinsi, mereka mendukung langkah saya,” singkatnya.

Sementara itu, FH Sianturi mengklaim 90 persen pengurus lama telah merapat dan bersedia menjadi pengurus DPD Partai Berkarya dibawah kepemimpinan dirinya. Dibuktikan dengan masing masing individu membuat surat pernyataan bersedia serta siap ditempatkan di posisi manapun.

‘’Hasil Rapimda mayoritas pengurus yang lama bersedia merapat ke struktur kepengurusan yang baru. Kami kelak akan bersama-sama membesarkan Partai Berkarya ini,” kata FH Sianturi.(Redaksi)

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Romantika Dugaan Cinta Terlarang di Tanjung Alam (3)

Kode Asmara Gunakan Lampu HP Yang Ditempel Ke Kaca Jendela

Merangin | fokusinfo.com : Malang nasib ASH (29), warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Jangkat Timur. Selama ini dirinya terlalu sayang sama istrinya NZ (21) namun apa hendak dikata, dua bulan belakangan terkuak bahwa istrinya melakukan dugaan perselingkuhan dengan NP (30) yang tak lain tetangga mereka sendiri.

Artikel Sebelumnya : NZ Ngaku Diperkosa, Hasil Visum Bercerita

Akhirnya NZ dibawa pulang ke desa Tanjung Alam. Sesampai di desa NZ kembali ditanyakan perihal yang sebenarnya. NZ yang berperawakan lugu itu akhirnya mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan NP. NZ juga klaim hubungan mereka berdasarkan suka sama suka.

Pengakuan NZ melalui video testimoni, telah berulang kali mereka (NZ & NP) melakukan hubungan suami istri dilokasi yang berbeda-beda. Hubungan asmara terlarang itu telah mereka lakoni sejak NZ pindah ke rumah mertuanya (rumah orang tua ASH).

Masih dalam video testimoni itu, NZ menceritakan bagaimana cara memberi isyarat kepada NP untuk datang menghampirinya yaitu dengan mengandalkan lampu hp yang ditempel ke kaca jendela. Kode seperti itu sering dilakukan pada pukul 20.00 WIB disaat saat tertentu. (*) Bersambung ...

Reporter : DjarnawiKusuma
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Polemik DPD Partai Berkarya. Ampera Sebut SK Yang Dikantongi FH Sianturi, Ilegal

Merangin | Fokusinfo.com : Sepertinya Firdaus Hamisa Sianturi harus menahan dulu keikhlasannya untuk membesarkan Partai melalui jalan sebagai ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Merangin. Soalnya SK yang diterima oleh FH Sianturi disebut berstatus ilegal.

Baca Juga : Terima SK DPW, FH Sianturi Klaim Ganti Ampera Pimpin DPD Berkarya Merangin

Adalah Ampera, ketua DPD Partai Berkarya periode 2018-2022 yang menyebut SK tersebut ilegal karena terbit tanpa melalui mekanisme kepartaian dan mengangkangi AD/ART Partai Berkarya. Bahkan Ampera mengaku telah melakukan sanggahan terhadap SK tersebut.

Ampera kepada media ini menceritakan kronologis hingga terbitnya SK yang didalamnya berbunyi putusan memberhentikan dirinya dan mengangkat FH Sianturi sebagai Plt Ketua. Diceritakan Ampera ada  8 DPD Partai Berkarya di Provinsi Jambi yang menyatakan sikap tidak percaya kepada ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Jambi, Ambiar Usman. Peryataan tidak percaya itu diperkuat dengan surat tertulis.

‘’Saya duga begitu beliau mengetahui ada 8 ketua DPD tidak setuju, maka Pak Amibiar itu langsung memecat ke delapan DPD. Salah satunya ya DPD Kabupaten Merangin ini,” kata Ampera.

‘’Jadi beliau mengambil langkah sendiri tanpa persetujuan dari pengurus DPW lainnya. Ini lah hasilnya, terbit SK,” ungkap Ampera seraya menunjukkan copy SK pemberhentian dirinya dan pengangkatan FH Sianturi.

Ampera juga mempersoalkan status penandatangan SK tersebut yaitu jabatan wakil sekretaris bernama Ario Satria Nugraha yang tak lain adalah anak dari Ambiar Usman sendiri.

‘’Ario Satria itu wakil sekretaris III. Kenapa dia yang tandatangan sementara posisi Sekretaris adalah Pak Ayang Kurniawan dan saat ini masih aktif,” tuturnya.

Sementara itu Sekretaris DPW Partai Berkarya Ayang Kurniawan dikonfirmasi menyatakan prihatin dengan kondisi Partai Berkarya Provinsi Jambi saat ini, Khusus persoalan di Merangin, Ayang mengatakan bila mengikuti AD/ART untuk memberhentikan seseorang itu melalui rapat pleno dan didahulukan dengan peringatan 1, 2 dan 3.

‘’SK yang diterima saudara FH Sianturi itu ilegal. Tidak mengikuti mekanisme Partai. Tidak pernah melakukan rapat pleno tiba-tiba terbit SK pemberhentian dan pengangkatan, itu salah,” kata Ayang yang mengaku memiliki SK pengangkatan yang sama dengan Ambiar, SK dari Tomi Suharto.

‘’Dan lagi tidak ada pemberhentian dan pengangkatan dalam satu SK. Mestinya ada SK pemberhentian dan ada pula SK pengangkatan. Dan lagi bukan kapasitas saudara Ario yang tanda tangan karena diatasnya masih ada orang lain yang lebih berkompeten,” tutup Ayang, lantang. (Redaksi)

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Terima SK DPW, FH Sianturi Klaim Ganti Ampera Pimpin DPD Berkarya Merangin

Merangin | fokusinfo.com : Firdaus Hamisa Sianturi resmi ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Merangin. Pengangkatan FH Sianturi sesuai dengan SK (Surat Keputusan) dari DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Partai Berkarya Provinsi Jambi Nomor : SK-23/DPW-JAMBI/XIII/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Merangin masa bakti 2018-2022. SK tersebut ditetapkan di Jambi pada 26 Desember 2019 dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPW Partai Berkarya provinsi Jambi, H Ambiar Usman SH, ME.

Terbitnya SK tersebut cukup membuat kaget sejumlah pihak  lantaran masa Bakti ketua DPD Partai Berkarya Merangin sebelumnya, Ampera, SP ME masih tersisa lebih kurang tiga tahun lagi. Namun FH Sianturi tidak mau menanggapi (mengaku tidak tahu) bagaimana kronologisnya hingga dirinya ditunjuk oleh DPW sebagai Plt ketua DPD.

FH Sianturi menjelaskan, dalam SK yang diterima pihaknya pada tanggal 30 Desember 2019, tertera sejumlah keputusan diantaranya, 1) melalui SK tersebut membatalkan dan mencabut surat keputusan DPW terdahulu tentang susunan dan kepengurusan DPD Partai Berkarya Kab Merangin dan memberhentkan H Ampera SP ME sebagai ketua DPD Partai Berkarya Merangin. 2) Mengesahkan dan mengangkat Firdaus Hamisa Sianturi sebagai pelaksana tugas ketua DPD Partai Berkarya Merangin. 3) DPW akan mengevaluasi kinerja DPD Dewan Pimpinan Daerah dalam waktu enam bulan setelah diterbitkan surat keputusan tersebut.
‘’SK dari DPW telah kami terima pada 30 Desember 2019. Apa yang menjadi penyebab hingga terbitnya SK tersebut saya tidak paham, dan sebagai kader partai saya akan siap mengemban amanah ini dan melanjutkan (melaksanakan,red) tugas sesuai SK yang diberikan,” ujar FH Sianturi yang pernah menjadi Caleg Partai Berkarya dan meraup suara cukup banyak di dapil III pada Pileg 2019.

Masih dikatakan FH Sianturi, berdasarkan SK tersebut pihaknya telah melaksanakan Rapimda (Rapat Pimpinan Daerah) DPD Partai Berkarya yang dilaksanakan pada 5 Januari 2020 dihadiri pengurus DPD partai lama dan baru.

‘’Kami melaksanakan Rapimda di gedung serbaguna saudara Hasanudin pada tanggal 5 Januari 2020 jam 15.00 WIB. Dalam pertemuan itu kami telah menyepakati untuk bersama-sama membangun dan membesarkan Partai Berkarya ini di Merangin,” terangnya.

‘’Kami juga telah menulis dan mengirimkan surat kepada Panwaslu Merangin, KPU Merangin, Kantor DPRD, Kantor Bupati dan Kesbangpol Kabupaten Merangin. Dan tak lupa kami telah menitipkan surat pemberitahuan kepada Bapak Ampera,” tambah FH Sianturi.

Ketika ditanyakan apa persipan DPD Partai Berkarya jelang Pilgub Jambi, FH Sianturi menjawab secara diplomatis. Menurut FH Sianturi saat ini posisinya hanya menjalankan tugas sesuai dengan SK yang diberikan, belum menyentuh ke arah Pilgub.

‘’Belum ada kita bicara soal itu. Yang jelas saat ini kita disini akan fokus mengemban amanah yang dipercayakan untuk membesarkan Partai Berkarya,” tutup FH Sianturi.

Sementara itu, Ampera ketika dikonfirmasi tidak menjawab tegas soal status dirinya di Partai Berkarya. Beralasan tengah berada di jalan dan sedang mengendarai kendaraan, sesekali terdengar Ampera tertawa kecil dalam percakapan via telpon.

‘’Ya amanlah, biasalah,” kata Ampera. (Redaksi)

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Romantika Dugaan Cinta Terlarang di Tanjung Alam (2).

ASH Tampak murung
NZ Ngaku Diperkosa, Hasil Visum Bercerita

Merangin | fokusinfo.com : Malang nasib ASH (29), warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Jangkat Timur. Selama ini dirinya terlalu sayang sama istrinya NZ (21) namun apa hendak dikata, dua bulan belakangan terkuak bahwa istrinya melakukan dugaan perselingkuhan dengan NP (30) yang tak lain tetangga mereka sendiri.

Artikel Sebelumnya : Kepercayaan ASH kepada Istrinya Hancur Seketika

Sepertinya Tuhan menunjukkan kuasanya memberi tahu kepada ASH apa yang sebenarnya telah terjadi selama ini dibelakang ASH, melalui peristiwa NZ di’serang’ oleh istri NP, kala itu istri dari NP menuduh NZ menggoda suaminya NP. Suasana desa heboh, berujung pada runding adat.

Keterangan awal yang disampaikan NZ adalah dirinya diperkosa oleh NP. Berdasarkan pengakuan itu tentu saja ASH naik pitam lalu melapor ke Polsek Jangkat atas dugaan kasus perkosaan. Menurut kakak ASH, bersama anggota Polsek Jangkat mereka menuju ke RSD Bangko untuk melakukan proses visum terhadap NZ.

Masih diceritakan Kakak ASH, hasil visum tidak ditemukan tindakan kekerasan seksual pada NZ. Mengetahui hasil visum seketika itu juga ASH berubah menjadi murung. ‘’Begitu tahu hasil visum, adik saya mendadak jadi pemurung. Sampai sekarang tidak terlihat lagi keceriaannya,” ungkap Kakak ASH.

Akhirnya NZ dibawa pulang ke desa Tanjung Alam. Sesampai di desa NZ kembali ditanyakan perihal yang sebenarnya. NZ yang berperawakan lugu itu akhirnya mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan NP. NZ juga klaim hubungan mereka berdasarkan suka sama suka. (*) Bersambung ...

Reporter : DjarnawiKusuma
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Romantika Dugaan Cinta Terlarang di Tanjung Alam (1).

Kepercayaan ASH kepada Istrinya Hancur Seketika

Merangin | fokusinfo.com : Malang nasib ASH (29), warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Jangkat Timur. Selama ini dirinya terlalu sayang sama istrinya NZ (21) namun apa hendak dikata, dua bulan belakangan terkuak bahwa istrinya melakukan dugaan perselingkuhan dengan NP (30) yang tak lain tetangga mereka sendiri.

Dikisahkan, ASH selama ini sangat sayang kepada istrinya, tugas yang diberikan ASH kepada NZ hanyalah mengurus anak mereka. Bagi ASH, istrinya itu tidak perlu turut ke kebun seperti mayoritas kehidupan warga di desa itu. Bilapun ke kebun, NZ hanya diizinkan berada di pondok, bukan turut bekerja. Yang jelas prioritas NZ adalah mengurus anak mereka.

Dua setengah bulan belakangan ini, ASH dan NZ beserta anaknya pindah ke rumah orang tua ASH, sebelum itu mereka berdiam di rumah orang tua NZ. Dengan mata pencarian sebagai petani memaksa ASH sering ke kebun hingga sering beberapa hari tidak pulang karena jarak yang lumayan jauh. Kala itu ASH memberikan kepercayaan penuh kepada istrinya NZ.

Hingga suatu hari, saat ASH mengendarai sepeda motornya dari kebun hendak pulang ke rumah tiba-tiba mesin sepeda motornya mati. Akhirnya ASH menuntun sepeda motornya hingga ke rumah. Tidak seperti biasanya, saat itu ASH pulang tanpa terdengar suara mesin sepeda motornya.

Ketika sampai di rumah, ASH mendengar suara percakapan dua orang dari kamar mandi (sumur, red). Dia pun bergegas ke kamar mandi itu lewat jalan samping rumah dan mendapatkan istrinya didalam, hanya mengenakan kain basahan. Sementara seorang lelaki yang belakangan diketahui bernama NP (30) terlihat bergegas meninggalkan NZ.

ASH pun menanyakan kepada istrinya NZ apa yang dilakukan NP, NZ pun menjawab NP sedang mencari sesuatu. Atas peristiwa itu meski telah menaruh kecurigaan namun ASH menepis segalanya, dia terlalu sayang dengan istrinya dan kukuh memberikan kepercayaan penuh.

Tak berapa lama, sepertinya Tuhan menunjukkan kuasanya memberi tahu kepada ASH apa yang sebenarnya telah terjadi selama ini dibelakang ASH, melalui peristiwa NZ di’serang’ oleh istri NP, kala itu istri dari NP menuduh NZ menggoda suaminya NP. Suasana desa heboh, berujung pada rapat (runding, red) adat. (*) Bersambung ...

Reporter : DjarnawiKusuma
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com