• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Dibawah Jembatan Ada Buayanya, Warga Tabir Ulu Gantung Harapan Ke Zaidan

Merangin | fokusinfo.com : Warga Desa Pulau Aro, kecamatan Tabir Ulu mayoritas berprofesi sebagai petani. Sementara itu kebun mereka banyak terletak di seberang sungai Tabir.

Untuk mempermudahkan rutinitas akses ke kebun selama ini, warga swadaya membangun jembatan yang terbuat dari  bambu. Awalnya jembatan yang dibangun tersebut cukup kokoh. Namun karena termakan usia kondisi jembatan saat ini memprihatinkan.

Keluhan itu disampaikan sejumlah masyarakat kepada Zaidan Ismail, putra terbaik Tabir saat ini yang juga merupakan ketua DPRD Merangin dari partai PDI-P.

‘’Khusus untuk desa kami ini. Kami ingin Bapak memperhatikan kondisi jembatan yang kami gunakan sebagai jalan untuk ke kebun tiap hari. Saat ini kondisinya memburuk, butuh pembangunan permanen,” Kata Marzuki tokoh Masyarakat  dalam acara sosialisasi Zaidan di Desa Pulau Aro.

Sementara warga lainnya mengatakan sering melihat buaya dibawah jembatan tersebut. Dia juga menceritakan ketika air sungai pasang, permukaan air mencapai lantai jembatan dan membuat jembatan bergoyang. Dengan kondisi itu dikhawatirkan terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

‘’kalau air naik sampailah dia ke lantai jembatan tu. Jembatan jadi goyang. Rasa-rasanya bisa hanyut jembatan itu. Dan lagi kami sering lihat buaya di sekitar jembatan. Nah kalau sempat kami ini jatuh, habis lah sudah,” tutur Imah, seorang warga.

Mendengar itu, Zaidan berjanji akan memenuhi permintaan warga tersebut. Menurutnya aspirasi yang disampaikan itu terkait dengan prioritasnya bila terpilih lagi menjadi anggota DPRD Merangin.

‘’Itu memang sudah jadi prioritas saya bila terpilih kembali sebagai anggota DPRD. Akan saya desak pemerintah untuk menggulirkan dana pembangunan ke Tabir, khususnya desa Pulau Aro ini. Toh yang dibangun juga sifatnya vital demi peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Zaidan. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Polemik Aset. Amir Achmad ‘Bongkar’ Kedok YPM STKIP

Merangin| Fokusinfo.com : Pernyataan Irdham, Ketua YPM STKIP (Yayasan Pendidikan Merangin Sekolah Tinggi Keguruan dan ilmu Pendidikan) yang mengatakan Bupati Merangin saat ini yaitu Al Haris Zalim karena meminta uang sewa aset STKIP, ditanggapi serius oleh Amir Achmad, Kaban Pengelolaan Pajak & Retribusi Daerah Merangin.

Disambangi di ruang kerjanya, Amir Achmad menyatakan tidak logis menganggap Bupati Zalim karena perintah pemberian sewa aset daerah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‘’Jadi bukan kehendak Bupati, ada ketentuannya salah satunya adalah perda nomor 11 . Juga berdasarkan perintah dari KPK sesuai ketentuan hukum karena bangunan ada nilainya, karena itukan termasuk aset daerah. Pemakaian atau penggunaan aset daerah itu ada hitung-hitungannya,” kata Amir

Baca Juga : Polemik Aset. Ketua YPM STKIP : ‘Alangkah Zalimnya Bupati Sekarang Minta Sewa’ Klik disini

‘’Apakah mereka itu (STKIP) tidak menggunakan kekayaan daerah? Pasti pakai lah. Buktinya bangunan berdiri diatas tanah Pemda yang ada sertifikatnya dikeluarkan tahun 2015. Soal nominal sewanya berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), kita punya SK Bupati tentang NJOP itu jadi itulah standar yang kita pegang,” tambah Amir

Amir juga mengatakan pihaknya telah berupaya koordinasi dengan pihak YPM baik secara tulisan maupun lisan, namun belum ada tanggapan serius dari pihak YPM apakah mau membayar atau tidak.

‘’Secara tulisan dulu sudah, secara lisan sering. Mereka itu berkedok bahwa mereka itu lembaga pendidikan mendidik warga merangin. Itu betul, tapi apakah mereka tidak memungut uang pembayaran seperti SPP dan biaya lainnya?” Tanya Amir

Terkait pernyataan Irdham bahwa Yayasan yang dikelolanya bersifat sosial atau nirlaba karena bergerak dibidang pendidikan, Amir terlihat tersenyum kecil. Menurut Amir tidak mudah mempercayai kampus tertua di Merangin itu bersifat sosial selagi didalamnya masih ada gerakan transaksi.

‘’Saya rasa mereka harus membuktikan bahwa yayasan yang dikelola mereka bersifat sosial. Kecuali gratis seperti panti Dhuafa, itukan tidak bayar jadi bisa dibilang bersifat sosial. Tapi mahasiswa yang kuliah di STKIP kan bayar tu. Walaupun orientasinya pendidikan namun dibelakangnya pasti ada bisnis. Jadi yang namanya ada keterkaitan transaksi, itu adalah bisnis,” terang Amir. (*)

Reporter : Tim Investigasi FIJ
Redaktur : TopanBohemian


Share:

Polemik Aset. Ketua YPM STKIP : ‘Alangkah Zalimnya Bupati Sekarang Minta Sewa’

Merangin | Fokusinfo.com : Irdham, Ketua YPM STKIP (Yayasan Pendidikan Merangin Sekolah Tinggi Keguruan dan ilmu Pendidikan) angkat bicara klarifikasi terkait status aset tanah dan bangunan yang saat ini ditempati lembaga STKIP, yang menurut informasinya pihak yayasan tidak membayar kontrak aset kepada pemkab Merangin sejak tahun 2016.

Kepada media ini Irdham membuka kembali sejarah pendirian STKIP yang mana pada tahun 1982 Bupati Sarko bernama HM Syukur telah menyerahkan tanah kepada YPM disaksikan oleh ketua DPRD kala itu bernama Zainudin Abas. Tanah tersebut diserahkan langsung kepada ketua YPM kala itu bernama Safrudin SH dengan status hak pakai dan dengan perjanjian tanah digunakan untuk kepentingan pendidikan STKIP dan tidak boleh dipindah tangankan.

‘’Jadi kala itu Bupati Sarko menyerahkan kepada Yayasan. Kegunaannya untuk kepentingan pendidikan STKIP. Saya punya berkasnya dan masalah ini juga saya sudah terangkan ke Pak Haris,” kata Irdham.

Baca Juga : Diduga YPM Tidak Bayar Kontrak Aset Ke Pemkab Merangin Klik disini

Dibeberkan Irdham, lebih dari 30 tahun dan beberapa kali pergantian Bupati atau pemerintahan tidak pernah Pemda meminta sewa kepada YPM. Namun yang terjadi pada pemerintahan Al Haris, YPM dimintai uang sewa aset.

‘’Bupati sebelumnya tidak ada yang meminta sewa. Mereka tahu ini untuk pendidikan. Pemerintah wajib membantu pendidikan diwilayahnya. Dan lagi Yayasan ini kan bergerak dibidang sosial bukan profit, ada suratnya dan tidak ada alasan bagi pemda meminta sewa,” tegas Irdham.

‘’30 tahun lebih tidak ada yang meminta sewa, alangkah zalimnya bupati sekarang minta sewa untuk pendidikan,” tambah Irdham

Irdham mengatakan YPM pernah dilaporkan ke KPK oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Saat itu KPK menjelaskan Pemkab boleh mengambil aset namun harus mengganti semua gedung yang dibangun oleh yayasan. ‘’Atau aset bisa dijual ke Yayasan, itu penjelasan KPK,” tutur Irdham.

Masih dikatakan Irdham, dirinya mengaku telah mendapatkan surat dari pemkab agar pihak YPM mengajukan kontrak. Menurut Irdham pengajuan tersebut tidak logis. ‘’YPM telah diberi kuasa memakai aset, jadi ngapain YPM ajukan sewa,” tutupnya. (*)

Reporter : Tim Investigasi
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Tomas Tabir Ingin Zaidan Kembali Pimpin DPRD Merangin



Merangin | fokusinfo.com : Suatu kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Tabir, putra asli daerah mereka bisa menjadi anggota sekaligus pemimpin DPRD Merangin.

Dia adalah Zaidan Ismail, politikus dari partai PDI-P. Kecakapan Zaidan dalam berkomunikasi, jiwa sosial yang tinggi hingga terobosan baru dalam mengarahkan pembangunan untuk Tabir cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Salah seorang tomas (tokoh masyarakat )Tabir, Tarmizi mengatakan dirinya beserta tomas lainnya masih berharap Zaidan terpilih kembali sebagai anggota DPRD, sekalian sebagai ketua DPRD Merangin.

‘’Beliau itu orangnya tegas, tidak suka plin plan, inovator juga motivator bagi kawula muda. Jadi pas lah bila beliau kembali menjadi bagian keluarga besar DPRD, apalagi menjadi ketua DPRD. Selama ini kami merasakan perhatian beliau penuh kepada Tabir. Dan tentu saja beliau juga memperhatikan pembangunan kecamatan lainnya di Merangin ini,” kata Tarmizi.

Masih dikatakan Tarmizi, untuk mewujudkan harapan mereka agar Zaidan kembali duduk menjadi anggota DPRD, pihaknya telah membentuk tim pemenangan di tiap desa yang ada di Tabir.

‘’Secara sukarela kami membentuk tim pemenangan Zaidan. Beberapa program pembangunan seperti infrastruktur jalan , listrik, sumur bor dan lainnya telah dinikmati masyarakat. Kedepannya tentu pembangunan akan lebih bertambah.

Tidak hanya itu, Tarmizi juga mengemukakan sosok sekelas Zaidan telah cocok bila maju sebagai Bupati. ‘’Insyaallah bila kedepannya ada niat Bang Don (panggilan akrab Zaidan) mencalonkan diri sebagai Bupati baik itu untuk Merangin atau Tabir Raya, kami akan berjuang memenangkan beliau,” tutup Tarmizi.

Sementara Zaidan Ismail dikonfirmasi mengucapkan terimakasihnya kepada masyarakat Merangin khususnya wilayah Tabir yang memberikan dukungan kepada dirinya untuk maju Pileg 2019.

‘’Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung saya untuk maju pileg. Insyaallah seluruh aspirasi akan saya ajukan bila kelak terpilih kembali sebagai anggota DPRD Merangin,” tutup Zaidan. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diduga YPM Tidak Bayar Kontrak Aset Ke Pemkab Merangin



Merangin | Fokusinfo.com : Mencuat kabar miring eksistensi kampus ternama di Merangin yaitu STKIP (Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Bangko. Diinformasikan aset Pemkab Merangin berupa tanah dan sebagian bangunan yang digunakan oleh pihak STKIP diduga tidak pernah dibayarkan kontraknya kepada Pemkab.

Seorang sumber informasi kepada media ini mengatakan sejak 2015 belum ada pembayaran sama sekali dari YPM (Yayasan Pendidikan Merangin, yang menaungi STKIP) kepada pemkab terkait kontrak aset tersebut.

‘’Itu sebenarnya ranah Yayasan karena STKIP dibawah naungan yayasan itu. Setahu saya kontraknya Rp.150jutaan pertahun. Tinggal kalikan saja hingga tahun ini berapa jumlahnya,” kata sumber informasi yang minta identitasnya tidak dipublikasikan.

Tim berusaha meminta tanggapan atas persoalan ini kepada ketua STKIP, Endang Solichin namun tidak berada di tempat. Salah seorang pegawai STKIP, Dani mengaku mengetahui persoalan itu namun tidak memahami substansinya.

‘’Kebetulan Pak Ketua sedang ke Padang, juga petinggi STKIP lainnya. Soal aset itu saya tidak begitu paham. Tapi memang kami pernah menerima surat dari Pemkab terkait aset yang digunakan STKIP. Kemudian surat itu kami teruskan ke yayasan,” kata Dani sambil menunjukkan lokasi kantor yayasan yang  tidak begitu jauh.

Sementara itu salah seorang staff  YPM, Edi juga membenarkan telah menerima surat dari Pemkab dan telah pula menyerahkan surat itu ke ketua YPM.

‘’Kami tidak paham soal itu, langsung ke ketua Yayasan saja. Kebetulan beliau sedang di Padang. Tapi entah sudah pulang atau belum kami tidak tahu,” kata Edi.(*)

Reporter : GondoIrawan Cs
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Keluhkan Kinerja Polsek Pemenang, Marhanis Mengadu Ke Polres Merangin

Merangin | Fokusinfo.com : Mencari keadilan, mungkin itulah kalimat yang tepat ditujukan kepada seorang warga Desa Rasau kecamatan Renah Pamenang. Marhanis adalah seorang ayah yang merasa tidak senang ketika darah dagingnya (putranya) mengalami tindakan kekerasan oleh orang lain (persekusi) atas suatu hal yang bukan dilakukannya.

Tempat Marhanis mencari keadilan juga tepat yaitu Polsek Pamenang karena peristiwa yang tidak mengenakkan itu terjadi diwilayah Pamenang. Ironisnya harapan mendapat keadilan rupanya pupus. Lebih dari tiga tahun kasus yang dilaporkannya ke Polsek Pamenang itu tidak berlanjut.

Kepada media ini secara eksklusif  Marhanis menceritakan kronologis peristiwa yang dialami keluarganya. Kasus itu bermula pada tahun 2015 yang mana putranya bernama Rahmad Kurniawan alias Wawan dituduh mencuri di sebuah bengkel. Sejumlah warga dan oknum perangkat desa membawa Wawan ke balai desa. Ditempat itu Wawan diinterogasi hingga mengalami tindakan pemukulan.

‘’Kebetulan saya tidak di tempat. Saya dengar informasi anak saya dibawa ke balai desa. Dia dipersekusi sejumlah oknum warga dan oknum perangkat  desa atas peristiwa pencurian di sebuah bengkel. Beberapa warga mengatakan kepada saya bahwa anak saya sempat dipukuli kala itu. Mungkin tujuannya agar anak saya mengaku. Setelah itu anak saya dibawa ke Polsek Pamenang dengan kondisi wajah lebam. Visumnya ada dari Puskesmas Pamenang,” cerita Marhanis.

Masih dibeberkan Marhanis, sesampai di Polsek Pamenang Wawan diinterogasi oleh anggota Polisi. Hasil pemeriksaan Wawan tidak terbukti melakukan pencurian. Diperkuat dengan tertangkapnya orang lain yang terbukti telah melakukan pencurian di bengkel tersebut.

‘’Jadi anak saya tidak melakukan pencurian, tapi orang lain yang melakukannya. Nah yang saya tidak senang itu adalah tindakan persekusi yang telah dilakukan oleh warga dan oknum perangkat desa Rasau. Anak saya sampai lebam mukanya. Orang tua mana yang sanggup melihat hal semacam itu,” kata Marhanis dengan mata berkaca-kaca.

Untuk mendapatkan keadilan, Marhanis lalu melaporkan ke Polsek Pamenang atas peristiwa yang menimpa anaknya tersebut. Namun telah lebih dari tiga tahun kasus yang dilaporkannya tidak berlanjut.

‘’Terus terang saya mengeluhkan kinerja Polsek Pamenang itu. Makanya saya adukan persoalan ini ke Polres Merangin. harapan saya kasus yang menimpa anak saya itu bisa diproses,” harapnya.

Dalam surat aduan kepada Polres Merangin, Marhanis menuliskan beberapa nama yaitu Amin, Budi Kadus dan Aris yang menurut Marhanis tiga orang itulah yang menyampaikan kepadanya bahwa anaknya dituduh mencuri dan dipukuli oleh ketua BPD Desa Rasau bernama Sutimin dan dua orang warga lainnya bernama Purwoko dan Eko.

Paragraf lain pada surat aduan tersebut adalah temuan manipulasi laporannya yang diduga dilakukan oleh oknum Polsek Pamenang. Juga dugaan intimidasi yang telah dilakukan oleh pihak tertentu terhadap para saksi, sehingga saksi saat ini membungkam. Temuan itu terbongkar ketika Marhanis menyewa seorang pengacara untuk menyelesaikan kasusnya.

Tidak hanya itu, dalam surat aduan itu juga tertulis pernyataan Kanit Polsek Pamenang bernama Kunang yang menyatakan kasus putra Marhanis dinilai telah basi dan tidak bisa dibuktikan karena tidak ada saksi.

‘’Bila memang polisi mau bertindak, saya akan bantu sepenuh jiwa. Saya siap tunjukkan siapa siapa saja saksi peristiwa itu. Tapi ya entahlah... semoga saja surat aduan yang saya tujukan ke Polres ini bisa membuka celah baru bagi saya untuk mencari keadilan,” Kata Marhanis Memelas. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian
Share:

Mobnas Belum Kembali | Tokoh Pemuda Batang Masumai Sesalkan Tindakan Umi Salamah



Merangin | Fokusinfo.com : Umi Salamah adalah salah seorang dari tiga mantan pimpinan DPRD Merangin yang hingga saat ini diinformasikan masih menguasai aset pemerintah Merangin berupa mobil dinas.

Uniknya Umi Salamah klaim mobil dinas tersebut telah menjadi miliknya. Namun klaim Umi Salamah dibantah oleh Kabag Umum & Keuangan Sekwan Merangin Amir Tamsil yang balik mempertanyakan pertanyataan Umi Salamah. Pasalnya sejak pergantian keanggotaan DPRD Merangin, belum pernah dilaksanakan proses pelelangan.

Pernyataan Umi Salamah dapat dibaca pada : ‘Mobnas Belum Kembali | Umi Salamah Klaim Telah Jadi Miliknya’ Klik Disini

Saat ini Hj. Umi Salamah, SE kembali maju memposisikan diri menjadi caleg DPRD Provinsi Jambi dari Partai PAN. Nama Umi Salamah tertera pada urutan 10. Atas tindakannya yang belum juga mengembalikan mobil dinas tersebut, disayangkan oleh sejumlah pihak.

Baca Juga : Mobnas Belum Kembali | Aktivis Desak Bupati Bertindak Klik Disini

Merasa berasal dari kecamatan yang sama, salah seorang tokoh pemuda Batam (Batang Masumai, red), Herman menyayangkan sikap Umi Salamah karena tidak juga mengembalikan aset Pemerintah Merangin meskipun saat ini tidak lagi menjabat.

‘’Ya saya sayangkan kok begitu. Mestinya kembalikan saja lah. Itukan aset negara, milik rakyat. Jangan digunakan untuk keperluan pribadi,” kata Herman.

Herman juga menegaskan seorang caleg yang seperti itu tidak layak dipilih. Hal itu karena personal caleg telah menunjukkan hal yang kurang baik.

‘’Dak elok dipilih lagi orang macam tu,” tutup Herman dengan logatnya. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Embung Desa Pelangki 2017 Tidak Berfungsi. Mukhtarudin Dibaliknya ?

Embung Yang Dibangun Tahun 2017 di Desa Pelangki. Sumber Foto : LSM Sapurata
Merangin | Fokusinfo.com : Nama Mukhtarudin ketua Gapoktan Sumber Rezeki sekaligus ketua BPD Desa Pelangki kecamatan Batang Masumai menjadi tenar belakangan ini khususnya di desa Pelangki. Namun ketenaran namanya bukanlah pada suatu hal yang positif, namanya menjadi perbincangan terkait beberapa proyek pemerintah yang dinilai gagal fungsi oleh sejumlah warga.

Setelah sebelumnya diberitakan sejumlah tukang pembangunan embung tahun 2018 dibayar kurang, kali ini berdasarkan temuan LSM Sapurata diperkuat pernyataan masyarakat setempat, ada satu proyek embung yang dibangun pada tahun 2017 di desa yang sama disebut tidak berfungsi / bermanfaat bagi masyarakat. Lagi-lagi nama Mukhtarudin disebut ada dibelakang proyek tersebut.

Ketua LSM Sapurata, Mirza SH mengatakan temuan dugaan tidak bermanfaat embung yang juga bersumber dari Dinas Pertanian itu cukup memprihatinkan. Pasalnya puluhan uang negara terbuang percuma lantaran tidak berfungsinya embung tersebut.

‘’Kami dapat informasi dari warga ada pembangunan proyek yang dulunya terkesan dipaksakan berupa embung air. Dan ternyata dugaan terkesan dipaksakan itu terbukti, embung tidak bermanfaat bagi warga, khususnya petani,” kata Mirza

Baca Juga : ‘Berbalas Pantun’ Polemik Embung, Samin Kupas Sepak Terjang Mukhtarudin Klik Disini

Mirza juga mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dimana pada tahun 2018 Desa Pelangki kembali mendapatkan proyek pembangunan embung sementara pada 2017 embung yang dibangun tidak ada manfaatnya.

‘’Dana Embung 2017 Rp.80 jutaan, tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ini pada 2018 dibangun lagi embung senilai Rp.150 juta. Kami menduga ada main mata antara Gapoktan dan Dinas Pertanian Merangin,” tuturnya.

Sementara itu, soal embung yang dibangun tahun 2018 Mirza menduga terjadi mark-up dana. Untuk memperkuat datanya Mirza mengaku tengah berdiskusi dengan sejumlah konsultan pembangunan guna menghitung material pembangunan sesuai volume proyek yang telah terbangun.

‘’ Yang membangun, kami dapat informasi adalah saudara Mukhtarudin. Dugaan sementara pada proyek itu terjadi penggelembungan dana. Untuk menganalisanya ada rumus cara menghitung jumlah material sesuai dengan volume bangunan. Itu sedang kami pelajari,” ungkapnya.

Mirza menambahkan, bila dugaannya tepat maka pihaknya tidak segan melaporkan perihal tersebut kepada pihak penegak hukum. ‘’Kami peduli kepada negara. Kami tidak sudi uang negara terhambur sia-sia. Makanya bila ini terbukti salah maka kami akan giring terus kasus ini,” tambah Mirza. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian
Share:

Mobnas Belum Kembali | Aktivis Desak Bupati Bertindak

Merangin | fokusinfo.com : Persoalan aset Merangin berupa mobil dinas yang hingga saat ini belum dikembalikan oleh mantan petinggi DPRD Merangin disentil oleh sejumlah kalangan. Salah satunya dari seorang aktivis Merangin, Rudi.

Kepada media ini, Rudi berpandangan pengembalian fasilitas negara semestinya dilakukan oleh pejabat seketika saat mereka tidak lagi menjabat atau dengan kata lain para pejabat itu telah berstatus sebagai mantan pejabat.

‘’Seharusnya kesadaran diri sendiri. Itu semua fasilitias yang diberikan negara dikembalikan ketika tidak lagi menjabat,” ungkap Rudi.

Terkait soal mobil Dinas, Rudi mendesak pemerintah Merangin segera bertindak. Hal itu bertujuan agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah lebih menguat.


Baca juga Pop PP siap bertindak Klik Disini

‘’Dalam perkara ini saya rasa yang bisa bertindak ekstra itu Bupati.  Mudah saja kok, tinggal perintah saja bawahannya melalui prosedur dan hukum. Bupati juga bisa mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan pengambilan paksa bila diperlukan. Jangan lemah lah pemerintahan Pak Haris ini,” kata Rudi.

‘’Karena beli mobil itu dananya dari rakyat Merangin. Bila Bupati mendiamkan persoalan ini ya... sungguh terlalu,” tambah Rudi.

Sementara itu terkait dengan dua orang mantan petinggi DPRD Merangin yang saat ini mencalonkan kembali sebagai Caleg DPRD Provinsi, Rudi menyarankan agar masyarakat tidak memilih kembali caleg tersebut.

‘’Kalau nyaleg lagi orang macam itu jangan dipilih kembali. Karena tindakan sekarang telah berani membohongi rakyat. Bagi saya orang macam itu haram bila dipilih kembali,” tutup Rudi. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Mobnas Belum Kembali | Pol-PP Siap Bertindak



Merangin | Fokusinfo.com : Polemik mobil dinas aset Kabupaten Merangin yang saat ini masih dikuasai mantan pejabat Merangin alias belum dikembalikan ke pemerintah, memasuki babak baru. Pernyataan kali ini disampaikan oleh Pol PP Merangin.

Kasat Pol PP Merangin, Akmal Zen menyatakan pihaknya siap melakukan penarikan mobnas kepada siapapun yang tidak berkepentingan atas penguasaan aset pemerintah itu.

‘’Kami siap melaksanakannya. Bagaimana tekhnisnya tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Akmal Zen.

Meski demikian, dikatakan Akmal Zen untuk melaksanakan itu membutuhkan surat yang ditujukan kepada Pol PP dari pihak yang memiliki aset.

‘’Soal mobnas yang masih di tangan mantan pimpinan DPRD Merangin, bila ada surat dari Sekretariat DPRD tentu kami langsung bergerak menariknya. Apapun resikonya karena itu  memang tugas kami,” tegas Akmal Zen.

Baca Juga : Mobnas Belum Kembali | Ustadz Ingatkan Segera Bertobat Klik Disini

Sementara itu plt Sekwan DPRD Merangin, Fauziah berbeda dengan pernyataannya beberapa waktu yang lalu terkait mobnas. (Baca Pernyataan Fauziah : Mobnas Belum Kembali | Fauziah Ngaku Pernah Diminta Membayari Pajak Klik Disini). Fauziah menolak berkomentar soal mobnas tersebut dan mengarahkannya ke kabid keuangan DPRD kab merangin Amir Tamsil.

Amir Tamsil dikonfirmasi menjelaskan Yang berhak mengeluarkan surat penarikan aset adalah sekwan kab merangin, disamping itu juga menurutnya tindakan tersebut tidak boleh tergesa gesa karena sekwan juga harus memberi tahu  ke unsur pimpinan DPRD yang sekarang mengenai mobnas yg di kuasai oleh mantan pimpinan DPRD.

‘’Saya rasa walaupun gimana rasa segan pasti masih ada, karena yg bersangkutan pernah mengabdi di kab merangin ini,” kata Amir Tamsil.

Polemik mobnas belum dikembalikan oleh mantan pimpinan DPRD ini mencuat kembali beberapa waktu yang lalu oleh seorang tokoh masyarakat Merangin, Agar Dhani. Informasi yang media ini dapatkan mobnas yang belum dikembalikan masih dibawah penguasaan oleh Zainul Arfan, Umi Salamah dan Keluarga Alm Lukman Aima. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

‘Berbalas Pantun’ Polemik Embung, Samin Kupas Sepak Terjang Mukhtarudin

Merangin | Fokusinfo.com : Pernyataan Mukhtarudin, ketua Gapoktan Sumber Rezeki sekaligus menjabat sebagai ketua BPD Desa Pelangki Kecamatan Batang Masumai, membuat panas para tukang yang telah mengerjakan proyek embung di desa tersebut.

Bagaimana tidak, Mukhtarudin mengklaim bahwa tukanglah yang lari (kerja ditempat lain) yang berakibat dirinya mengalami kerugian baik waktu dan materil. Atas pernyataan itu Samin, Kepala Tukang mengakui namun tindakan tersebut terjadi bukanlah tanpa alasan.

Baca Juga : Upah Dibayar Kurang. Mukhtarudin Tuding Tukang Yang ‘Lari’. Klik Disini

Kepada media ini, secara eksklusif Samin membeberkan kronologis pembangunan embung yang diketahuinya. Bahkan juga mengumbar dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Mukhtarudin mengingat proyek tersebut bersifat swakelola.

‘’ Jadi embung yang kami kerjokan sudah selesai sesuai dengan perjanjian tidak termasuk drainase. Dan upah yg sudah di sepakati Rp. 20.500 000. Selamo pengerjaan embung kami baru di kasih uang Rp 14.000.000  dengan perincian pengambilan pertama Rp 6.000.000. Pengambilan keduo Rp 8.000.000,” kata Samin

Dilanjutkannya, ‘’Setelah embung selesai kami kerjakan sisa uang kami belum di berikan, padahal gawe tu sudah selesai dak ado masaalah lagi sesuai dengan hasil orang dari dinas dan konsultan yg merikso saat itu . Bendahara bernama Mail pernah nyampaikan ado tambahan kerjo baru yaitu pembuatan drainase sepanjang 40 meter. Dan upah sudah di sepakati untuk drainase sebesar Rp 1.500.000. Drainase sudah kami kerjokan sepanjang lebih kurang 10 meter dan kami kerjokan 4 orang selamo 3 hari. Karena desakan ekonomi kami akui pada saat itu kami bilang ke Mail nak make duit Rp 1.500.000 dulu. Lalu jawabnya nanti saat pencairan tanggal 15,” ceritanya.

‘’Kami tunggu sampai tgl 15 dak do jugo. karno kami butuh kami kerjo tmpek orang lain. Mungkin itulah di katonyo kami lari. Tau tau dpek berito drainse lah di gawe orang lain. sampai kini upah kami yg kurang 6 juta blom di bayar. Yang lari tu bukan aku justru muktar itu yg ngelak kalau ketemu. Di datangi oleh salah satu anggota kami ke rumah Muktar nanyo siso duit tu, katonyo muktar nak nemui aku sampai dengan malam hampir 2 bulan blom ado Muktar nemui aku,” tuturnya

Disampaikan juga oleh Samin, ‘’Dana pembangunan embung sebesar Rp.150.000.000 aku minta 15% bae Rp 22.500.000. Kato muktar nyo mintak 20.500.000 bae alasan nyo banyak nian yg nak di bayar teken ini teken iko. Aku curiga embung ini swakelola, saat bendahara Mail pernah nyampaikan saat kami lagi kerjo klo ado orang batanyo bilang bae dibayar harian,” tutupnya.

Sementara itu, informasi yang didapat dari Dinas Pertanian Merangin, proyek pembangunan embung di desa Pelangki memang bersifat swakelola.(*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Upah Dibayar Kurang. Mukhtarudin Tuding Tukang Yang ‘Lari’.


Merangin | Fokusinfo.com : Proyek pembangunan Embung di Desa Pelangki Kecamatan Batang Masumai tahun anggaran 2018 telah selesai dikerjakan. Namun ternyata masih ada persoalan dibalik pelaksanaan proyek tersebut yaitu upah tukang yang mengerjakan proyek belum sepenuhnya dibayar oleh pelaksana proyek dalam hal ini Gapoktan Sumber Rezeki yang diketuai oleh Mukhtarudin yang juga menjabat sebagai ketua BPD Desa Pelangki. Hal itu disampaikan Kasim, Salah seorang tukang yang mengerjakan proyek tersebut.

Baca Juga : Tukang Proyek Embung Desa Pelangki Klaim Upah Dibayar Kurang Klik Disini

Menanggapi pernyataan Tukang tersebut, Mukhtarudin angkat bicara. Dia menuding para tukang lah yang tidak menyelesaikan pekerjaan dan sempat lari (tidak bekerja) dari proyek untuk beberapa waktu.

‘’Sementara proyek embung itu ada batas waktunya. Ada termennya. Bila terlambat sehari saja bisa kena denda. Namun mereka (para tukang) tidak bekerja. Saya dapat informasi mereka kerja di tempat lain,” kata Mukhtarudin.

Menurut Mukhtarudin, mandeknya pekerjaan terjadi hingga satu bulan. Hal itu tentu menjadi kekhawatiran pihaknya sehingga berinisiatif mencari tukang lain guna menyelesaikan pekerjaan.

‘’Para tukang sudah berusaha kami panggil. Informasinya mereka tidak mau kerja lagi. Kalau sudah begitu tentu lah kami cari tukang lain untuk menyelesaikan pekerjaan. Terus terang tindakan tukang tersebut merugikan saya,” ujarnya.

Menurut Mukhtarudin, selain rugi waktu pihaknya juga mengalami kerugian materil. Juga adanya penambahan material diluar perkiraan.

‘’Selama pekerjaan tidak dilanjutkan, beberapa material tidak bisa digunakan seperti papan mal yang melapuk, semen mengeras. Kebocoran dinding embung ditutup. Dan lagi ada penambahan pembelian semen, sirtu, papan. Itu semua dana diluar dugaan,” terangnya.

Dia juga menyayangkan keinginan para tukang meminta semua upah pekerjaan sementara progres pekerjaan belum final.

‘’Saya rasa tidak ada yang mau. Pekerjaan belum selesai malah tukang itu minta upah semuanya. Nanti siapa yang tanggung jawab bila terjadi sesuatu hal yang buruk,” katanya.

Atas persoalan ini, Mukhtarudin merasa siap bila harus berhadapan dengan hukum. Hal itu juga demi menjaga reputasi nya ditengah masyarakat.

‘’Bila tidak senang bisa kita duduk dengan lembaga adat. Atau laporkan ke kepala desa. Bila perlu silahkan lapor ke polisi. Saya punya RAB nya disitu akan terlihat bagian mana yang belum selesai dikerjakan,” ungkapnya.

‘’Desa kita ini punya aturan. Jangan sampai karena hal ini masyarakat menuding saya salah,” tambah Mukhtarudin. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Tukang Proyek Embung Desa Pelangki Klaim Upah Dibayar Kurang

Merangin | Fokusinfo.com : Proyek pembangunan Embung di Desa Pelangki Kecamatan Batang Masumai tahun anggaran 2018 telah selesai dikerjakan. Berdasarkan informasi yang media ini dapatkan proyek dari Dinas Pertanian Merangin itu telah diperiksa bahkan telah pula menerima pencairan sebesar Rp.150 juta.

Namun ternyata masih ada persoalan dibalik pelaksanaan proyek tersebut yaitu upah tukang yang mengerjakan proyek belum sepenuhnya dibayar oleh pelaksana proyek dalam hal ini Gapoktan Sumber Rezeki yang diketuai oleh Mukhtarudin yang juga menjabat sebagai ketua BPD Desa Pelangki.

Kepada media ini, Kasim salah seorang tukang mengklaim ada kekurangan bayar upah tukang sebesar Rp.6juta. Sementara dirinya mendapatkan informasi bahwa pencairan dana dari Dinas Pertanian kepada Gapoktan telah lunas semuanya.

‘’Kami pernah tanya kepada pimpinan proyek. Kami malah kena marah. Bagi beliau mungkin uang sebesar itu tidak berarti tapi bagi kami para tukang uang sebesar itu sangat berguna bagi kebutuhan keluarga,” kata Kasim

Kasim menjelaskan, setahu dia alasan tidak dibayar penuh upah tukang karena pimpinan proyek menganggap pekerjaan belum selesai. Ironisnya pimpinan proyek tidak bisa menunjukkan bagian mana yang dimaksud belum selesai.
‘’Katanya pekerjaan kami belum selesai. Kami bingung juga yang mana yang belum selesai. Sementara proyek tersebut telah diperiksa oleh dinas dan tidak ada persoalan. Ini juga telah tahun 2019 sementara proyek itu tahun 2018. Bila ada persoalan tentu akan ada temuan. Bahkan telah pula cair dananya,” terang Kasim

‘’Ini ada apa sebenarnya. Kami hanya memperjuangkan hak kami kok kena marah pula. Sebenarnya kami malu masalah ini mencuat. Kami sudah tua tua tapi ya karena urusan perut dengan terpaksa kami bongkar,” tambah Kasim.

Sementara itu ketua Gapoktan, Mukhtarudin belum berhasil dikonfirmasi terkait keluhan sejumlah tukang tersebut. Dihubungi ke nomor ponselnya 08538290xxxx bernada tidak aktif.(*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com