• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Di SDN 132 Sei Jering, ‘PR’ Nasution Belum Selesai



Merangin | fokusinfo.com : Pasca tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin lantaran menginjak masa pensiun, Nasution ternyata meninggalkan sejumlah ‘pekerjaan rumah’ yang ternyata belum selesai dikerjakan. Salah satunya yang terlihat di SDN 132 Sei Jering Kecamatan Pangkalan Jambu.

Di sekolah yang dipimpin oleh Armainsyah itu terlihat satu unit bangunan diduga Ruang Kegiatan Belajar (RKB) yang hingga saat ini belum selesai dibangun. Padahal informasinya bangunan itu merupakan pekerjaan tahun 2022.

‘’Yang saya tahu bangunan itu proyek tunda bayar. Yang bilang ke saya adalah Pak Kadis, Nasution saat berkunjung ke sekolah kami ini sewaktu masih menjabat sebagai Kadisdikbud Merangin,” kata Armainsyah.

Menurut Armainsyah, walaupun dirinya menjabat sebagai kepala sekolah namun tidak mengetahui persis soal kronologis bangunan tersebut. Selain tidak adanya pemasangan papan informasi proyek, bangunan tersebut juga baru dikerjakan akhir tahun 2022.

‘’Yang pastinya bangunan ini dikerjakan oleh pihak ketiga. Pagu anggarannya dan sumber dana saya tidak tahu karena tidak ada pemasangan papan informasi proyek,” tuturnya.

Masih dikatakan Armainsyah, dirinya sempat heran karena pembangunan dimulai pada pertengahan Desember 2022. Padahal sepengetahuannya pada Desember itu seharusnya pembangunan sudah selesai.

‘’Wajarlah ya hingga saat ini belum selesai, karena mereka baru mengerjakan pada pertengahan Desember 2022. Saya menyaksikan kala itu mereka baru mulai menggali tanah untuk menanam pondasi bangunan,” ungkap Armainsyah.

Armainsyah sempat pula menilai progres pembangunan saat ini berkisar 40 hingga 50 persen. Penilaian itu berdasarkan kondisi bangunan yang saat ini belum dipasang slop atas.

‘’Kalau diatas 40 persen okelah, tapi masih dibawah 50 persen. Coba lihat yang dibangun baru dinding dan kusen yang baru terpasang. Masih banyak lagi yang belum,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Kabid Cipta Karya Bantah Pajak Ponpes Penerima Hibah Capai Puluhan Juta



Merangin | fokusinfo.com : Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Merangin, Suhelmi membantah munculnya isu pajak Pondok Pesantren penerima hibah dari Pemkab Merangin yang nominalnya fantastis hingga puluhan juta. Bantahan itu disampaikan Suhelmi guna meluruskan isu-isu dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga : Mencuat Dugaan Pajak Ponpes Penerima Hibah Dari Pemkab Merangin CapaiPuluhan Juta.

‘’Memang benar ada hibah dari Pemkab Merangin yang ditujukan untuk pembangunan RKB atau Asrama di pondok pesantren yang beroperasi di Merangin. Jumlah penerimanya ada 67 pesantren sesuai data yang disampaikan oleh Kemenag Merangin,” kata Suhelmi mengawali pembicaraan.

Dia menceritakan sebelum menjalankan program dan tandatangan kontrak, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pimpinan ponpes. Dalam sosialisasi itu telah dijelaskan besaran dana hibah yang akan diserahkan kepada ponpes seraya menyodorkan prototipe desain sesuai dana yang tersedia.

‘’Dana real hibah yang digelontorkan sebesar Rp 79,7 juta. Perhitungan kami dengan dana sebesar itu hanya bisa membangun volume 4 x 6 meter. Makanya kami sodorkan prototipe yang sebelumnya telah kami siapkan kepada pihak Ponpes. Hampir 100 persen pihak ponpes tidak mau mengikuti prototipe itu karena mereka ingin membangun dengan volume yang lebih besar. Karena ini sifatnya swakelola ya tidak apa apa mereka meneruskan keinginannya dengan catatan ya harus nombok. Sementara dana hibah hanya sebesar Rp.97,7 juta itu,” terang Suhelmi.

 

‘’Yang jelas sesuai ajuan yang dibangun adalah ruang kegiatan belajar atau asrama. Ada juga yang minta dialihkan membangun pagar tapi kami sampaikan tidak boleh. Dan kami minta bangunannya harus bisa bermanfaat, berfungsi,” ungkapnya.

Menurut Suhelmi program swakelola berbeda dengan kerjasama kontraktor atau pihak ketiga. Yang mana tata swakelola dalam perjalanannya bisa saja terjadi perubahan desain.

‘’Swakelola itukan rancang bangun. Desain dengan pelaksanaan bisa sejalan. Bisa berubah sewaktu waktu. Pentingnya dalam swakelola itu selalu yang dinilai ada dua yaitu fisiknya dan SPJ sebagai pertanggungan jawab pengelolaan dana,” tuturnya.

‘’Jadi penerima hibah ini, laporan pengelolaan dana yang telah mereka kerjakan, harus ada. Mekanismenya kami serahkan kepada mereka sendiri. Tapi dalam proses progresnya kami tidak lepas tangan. Ada tim yang kami tunjuk untuk mendampingi para penerima hibah itu menjalankan program,” katanya.  

Suhelmi mengungkapkan ada satu persoalan yang menggelitiknya terkait pernyataan oknum penerima hibah yang mengatakan pajak dalam program ini hingga capai Rp.30 juta. Merespon pernyataan itu Suhelmi membantah keras.

‘’Pajak memang ada. Dalam sosialisasi yang telah kami sampaikan dan jelaskan kepada pimpinan ponpes saat ini pajak sesuai aturan yaitu 12,75 persen yang merupakan gabungan Ppn 11 persen dan PPH 1,75 persen. Jadi kami bingung juga kok ada yang menyampaikan pajak hingga tiga puluh juta. Tidak sampailah sebanyak itu,” pungkasnya.

Sementara itu informasi terbaru yang diterima media ini dari sejumlah sumber diduga telah terjadi upaya melawan hukum tidak transparannya oknum salah satu pimpinan ponpes dalam pengelolaan dana hibah dari Pemkab tersebut. Yang mana dana yang seharusnya Rp.79,7 juta tapi yang digunakan hanya Rp.50 juta. Pernyataan itu sempat berpolemik.

Ditempat dan waktu terpisah, Ma’awiyah pimpinan Ponpes Salafiah Nurul Athfal Desa Simpang Limbur mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Pemkab Merangin yang telah memberikan bantuan hibah untuk pembangunan di pesantren yang dipimpinnya. Dia mengatakan dana hibah yang digelontorkan oleh Pemkab Merangin telah digunakan untk membangun asrama putri dengan ukuran 6 x 24 m plus mck.

‘’Ya terimakasih kami tak terhingga kepada Pemkab Merangin yang telah memberikan bantuan untuk pembangunan asrama. Alhamdulillah sudah selesai dan telah pula difungsikan sebagaimana mestinya. Memang yang kami bangun lebih besar dari dana yang ada, tapi alhamdulillah ada pula bantuan dari masyarakat sehingga asrama ini berdiri lengkap dengan mck nya,” tutup Ma’awiyah. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Via UCA, DPD KAI Jambi Siap Lahirkan Advokat Profesional Yang Berintegritas Handal



Jambi | fokusinfo.com : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jambi menggelar Ujian Calon Advokat (UCA) bertempat di Aula kampus Universitas Batanghari, Jambi pada Sabtu 25 Februari 2023. Pantauan media ini peserta tampak semangat mengikuti ujian yang berlangsung lebih kurang 4 jam itu.


Ketua panitia UCA, Tengku Ardiansyah. SH.MH mengatakan ada 38 orang peserta yang mengikuti ujian gelombang pertama tahun 2023 ini dengan pengawasan yang ketat. Hal itu guna memfilter agar melahirkan advokat yang profesional dan berintegritas handal.


Baca juga : DPD KAI Jambi Gelar UCA ke-10.Kesempatan para SH Berprofesi Sebagai Pengacara Kian Terbuka


‘’Pelaksanaan UCA gelombang pertama tahun 2023 ini kita bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Batang Hari. Ada 38 orang yang telah memenuhi persyaratan dan berhak mengikuti UCA. Dan alhamdulillah tadi sudah terlaksana dengan baik,” kata Tengku pasca UCA digelar.


Tengku menjelaskan ada dua kategori soal yang diberikan yaitu pilihan ganda dan essai. Pilihan ganda berjumlah 100 soal yang bila betul semua maka akan bernilai 50 point. Sementara essai adalah praktek tertulis membuat surat kuasa dan surat gugatan yang bernilai 50 point. Lembar jawaban dari peserta akan dikirim ke DPP KAI di Jakarta untuk dikoreksi.

 ‘’Nilai pilihan ganda dan essai itu digabungkan bernilai 100 point. Untuk bisa lulus maka peserta harus mendapatkan nilai standar yaitu 80 point. Bila kurang dari itu maka peserta dinyatakan gugur dan boleh mengikuti ujian susulan atau gelombang kedua pada tahun 2023 ini juga,” terang Tengku.


‘’ Lulus atau tidaknya peserta ya tergantung kemampuan mereka mengikuti UCA. Pihak yang berwenang menilai adalah DPP KAI di Jakarta. Jadi lembar jawaban dari peserta ini akan kita kirimkan ke DPP KAI untuk dikoreksi. Hasil kelulusan diperkirakan keluar dalam waktu 30 hari. Tentu kita harap seluruh peserta bisa lulus lah ya. Bila pun mereka tidak lulus maka dipersilahkan mengikuti kembali UCA gelombang selanjutnya,” sambung Tengku.

Di tempat yang sama Ketua DPD KAI Jambi, Budi Asmara. SH. mengatakan KAI akan terus berusaha menghadirkan advokat pejuang keadilan bagi masyarakat Indonesia yang butuh keadilan. Dia juga berharap dengan dilaksanakannya UCA ini akan melahirkan advokat yang profesional, berkarakter, berintegritas  sesuai dengan UU 18 tahun 2003 tentang Advokat.


‘’Advokat adalah profesi terhormat, officium nobile. Jadi seorang advokat harus punya etika, pintar, berjiwa sosial yang tinggi. Dengan adanya ujian ini mudah mudahan melahirkan advokat- advokat yang sesuai perintah Undang-undang,” kata Budi Asmara.  


Dia juga menjelaskan secara singkat tahapan yang akan dilalui oleh peserta apabila lulus UCA yaitu mengikuti Diklat Khusus Pendidikan Advokat (DKPA) dan Pengambilan Sumpah Advokat.


‘’Bila hasil ujiannya keluar dan peserta UCA ini dinyatakan lulus maka harus melanjutkan DKPA yaitu Diklat Khusus Pendidikan Advokat selama lebih kurang satu bulan. Setelah itu baru lah mereka bisa diambil sumpahnya oleh ketua pengadilan di Pengadilan Tinggi Jambi . selanjutnya resmi lah mereka menjadi seorang advokat,” Pungkas Budi Asmara.




Sementara itu salah seorang peserta, Ivan kepada media ini mengatakan dirinya telah mempersiapkan diri sejak lama jelang pelaksanaan UCA. Bahkan dua hari jelang pelaksanaan UCA dirinya harus belajar hingga kurang tidur.

‘’Kami berterimakasih atas adanya program UCA oleh DPD KAI Jambi. Terus terang saya deg degan tadi waktu ujian, tapi alhamdulillah semua soal dapat saya jawab. Saya harap bisa lulus dengan nilai yang baik,” kata Ivan.


Tidak jauh berbeda, Nata salah seorang peserta UCA dari kabupaten Merangin juga mengaku harus mati matian belajar jelang pelaksanaan UCA. Dia sangat berharap bisa lulus yang otomatis akan membahagiakan ibu, istri dan anak-anaknya.


‘’Alhamdulillah Ibu, istri, anak – anak dan keluarga serta teman-teman saya sangat mendukung. Maka saya berharap sekali bisa lulus dan membahagiakan mereka,” ungkap Nata.(*)


Reporter : TimRedaksi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Mencuat Dugaan Pajak Ponpes Penerima Hibah Dari Pemkab Merangin Capai Puluhan Juta.



Merangin | fokusinfo.com : Isu adanya pungutan pajak dengan nominal hingga capai puluhan juta bagi Pondok Pesantren di Merangin penerima Hibah dari Pemkab Merangin sebenarnya telah lama terdengar. Belakangan isu tersebut ditegaskan oleh pernyataan sejumlah pimpinan Ponpes kepada media ini, ternyata pungutan yang disebut untuk membayar pajak itu tidak sama jumlahnya antara satu pesantren dengan pesantren lainnya.

‘’Iya, memang ada permintaan uang kepada kami saat menerima dana hibah itu. Alasannya untuk membayar pajak, ya kami berikanlah,” kata seorang pimpinan pesantren di kota Bangko.

Dia menceritakan kronologis permintaan uang tersebut. Pada awalnya dia dihubungi apakah pesantren yang dipimpinnya bersedia menerima hibah dari Pemkab Merangin. Setelah lengkap administrasi lalu dana dikirim ke rekening. Setelah dicairkan dirinya diminta untuk menyerahkan sejumlah uang yang disebut-sebut untuk membayar pajak.

‘’Saya dihubungi apa mau menerima hibah dana dari Pemkab. Saya jawab mau. Lalu saya diminta untuk melengkapi pemberkasannya. Setelah memenuhi persyaratan akhirnya kami menerima transfer dana hibah tersebut. Setelah uangnya kami cairkan, ada orang yang menghubungi saya lagi meminta uang pajak. Kala itu dia minta 10 persen dari Rp.80 juta. Tapi akhirnya kami berikan Rp.10 juta,” cerita pimpinan ponpes itu.

Masih dikatakannya, dia pun menanyakan kepada rekannya sesama ponpes penerima dana hibah dan mendapatkan jawaban juga diminta dana yang disebut-sebut untuk pembayaran pajak, ironisnya nominal uang yang diminta ternyata bervariasi.

‘’Sebenarnya saya bingung juga. Kan yang diterima itu Rp.80 juta dan yang diminta 10 persen. Seharusnya kan Rp.8 juta. Tapi kami akhirnya membayar Rp.10 juta sementara rekan saya ada yang bayar belasan hingga puluhan juta,” ungkapnya.

Pimpinan pesantren lainnya yang beralamat di wilayah Tabir juga menyatakan telah menyerahkan sejumlah uang kepada pihak yang mengaku sebagai kepanitiaan dana hibah tersebut.

‘’Pada intinya kami sangat berterimakasih adanya perhatian dengan memberikan bantuan. Tapi maaf ya setahu saya bantuan itu sebesar Rp.80 juta namun yang kami terima hanya Rp.50 juta. Informasinya ada potongan pajak, tapi apa memang benar pajaknya sampai Rp.30 juta. Kalau benar sampai sebesar itu ya kami juga sebenarnya tidak masalah,” kata pengurus pesantren itu.

Kabid Cipta Kerja Dinas PUPR Merangin, Suhelmi dikonfirmasi melalui handphone belum bersedia memberikan keterangan. Dia mengaku sedang akan melakukan perjalanan dinas.

‘’Sekarang sedang ada kesibukan, besok saja,” singkat Suhelmi seraya menutup sambungan telpon. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Merasa diZolimi, Kapus Simpang Limbur Tangkis Tudingan FMSB



Merangin | fokusinfo.com : Kepala Puskesmas Simpang Limbur, Fifi Maisari SKM merasa ada pola terstruktur dan masif oleh pihak tertentu yang menjadikan Forum Masyarakat Simpang Limbur Bersatu (FMSB) sebagai alat untuk memberhentikan dirinya dari jabatan Kapus. Hal itu diungkapkan Fifi di Puskesmas Simpang Limbur pasca aksi FMSB di kantor Bupati Merangin, Senin 20 Februari 2023.

 

Baca juga : Nilai Kinerja Kapus Tidak Optimal, FMSB Sampaikan Aspirasi Pemberhentian Ke Bupati Merangin

 

Di depan sejumlah awak media, Fifi mengklarifikasi tudingan FMSB satu persatu. Soal UGD kosong sewaktu malam tahun baru, Fifi klaim telah memberikan sanksi para petugas dan dirolling.

 

‘’Soal UGD itu kan ada penanggung jawabnya, ada kepala ruangan, mereka telah ada sif sif an piket. Apa saya pula yang harus stanby 24 jam di UGD dan apa harus tiap pergantian sif saya WA mereka, kan tidak mungkin begitu ya. Mereka kan sudah punya tanggung jawab masing masing. Nah terkait peristiwa kala itu, pada pagi nya saya sudah dudukkan mereka, disanksi dua minggu kemudian saya rolling, saya ganti pegawai pegawai yang bermasalah itu,” terang Fifi.

 

Soal tudingan dirinya menggunakan mobil ambulans, Fifi menjawab di puskesmas tersebut ada dua unit kendaraan yang sebenarnya satu  unit digunakan untuk ambulan, stanby di puskesmas 24 jam dan satu lagi difungksikan sebagai puskesmas keliling (Pusling). Fifi mengakui kendaraan yang digunakan untuk puskesmas keliling itulah yang dipakainya untuk operasional sebagai seorang kepala puskesmas. Fifi juga membeberkan kendaraan tersebut juga digunakan oleh kepala puskesmas sebelum dirinya menjabat di Puskesmas itu.

 

‘’Saya tanya ke para pegawai Puskesmas, mobil Pusling siapa yang pakai. Dijawab Pak Kapus yang bernama Jaswardi menggunakan mobil itu selama lebih dari 2 tahun. Lalu saya sampaikan ke para pegawai apa boleh saya memakai mobil itu, mereka lalu menjawab tidak apa apa. Nah akhirnya saya pakailah mobil itu dengan wajar dan perawatan optimal. Dan disaat mobil itu saya bawa ke puskesmas, para pegawai bebas memakainya untuk turun ke lokasi,” kata Fifi

 

‘’Soal dana kapitasi, itu bukan keputusan saya. Karena yang rapat adalah para pegawai puskesmas ini. Mereka yang rapat, mengambil keputusan uang itu dikumpulkan untuk kebutuhan puskesmas dalam peningkatan pelayanan dan akreditasi. Dan saya walaupun sebagai Kapus, karena ada kesepakatan itu saya ikuti. Saya serahkan uang saya,” ungkap Fifi terkait tudingan indikasi korupsi dana kapitasi yang termasuk dalam point aspirasi FMSB.

 

Sementara soal penilaian dirinya yang disebut arogan dan sombong, Fifi mengatakan selama ini tidak pernah berinteraksi dengan FMSB sehingga penilaian tersebut tidak berdasar.

 

‘’Apa pernah mereka berkomunikasi dengan saya. Sesekali main lah ke puskesmas ini. Kita jalin komunikasi dan silaturahmi untuk saling mengenal. Jangan hanya mendengar dari orang lain,” tutup Fifi.

 

Dalam perbincangan itu Fifi sempat mengungkapkan perasaan adanya upaya menzolimi dirinya. Menurut Fifi dari 84 orang pegawai di puskesmas itu hanya ada 4 orang yang tidak suka kepada dirinya, dan dia memahaminya. (*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Nilai Kinerja Kapus Tidak Optimal, FMSB Sampaikan Aspirasi Pemberhentian Ke Bupati Merangin

 



Merangin | fokusinfo.com : Isu beredar musibah yang menimpa rombongan Kapolda Jambi di Desa Tamiai Kerinci berimbas pada rencana Forum Masyarakat Simpang Limbur Bersatu (FMSB) untuk melaksanakan aksi demo pada senin 20 Februari 2023 ke Kantor Bupati Merangin. Aksi yang mulanya akan menurunkan lebih kurang 100 orang itu didasari penilaian mereka terhadap kinerja Kepala Pusksesmas (Kapus) Simpang Limbur, Fifi Maisari SKM yang dianggap tidak profesional.

 

Ahmad D, ketua FMSB sekaligus koordinator aksi mengklaim telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polres Merangin, namun karena fokus Polres lebih ke peristiwa kecelakaan yang dialami rombongan Kapolda maka mereka memangkas jumlah warga yang hadir dan merubah aksi demo menjadi penyampaian aspirasi atau hearing bersama Bupati Merangin.

 

‘’Kita sudah siapkan warga yang mau ikut demo. Tapi atas pertimbangan di lokasi nanti minim penjagaan dari aparat makanya kami sampaikan saja aspirasi ke Bupati Merangin, Alhamdulillah beliau menerima kedatangan kami,” kata Ahmad D.

 

Dalam penyampaian aspirasi di depan Bupati beserta sejumlah Kepala Dinas, FMSB menuangkan sejumlah point penting yang menjadi dasar mereka ingin agar Kapus segera diberhentikan. Mereka menilai Fifi Maisari SKM tidak layak dan tidak pantas menjadi kapus. Sejumlah point itu adalah

Kapus sering masuk jam 09.00 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB. Bersikap arogan sombong angkuh kepada Tokoh Masyarakat Desa Simpang Limbur dan Desa Limbur  serta membuat kegaduhan.

 

‘’Dia juga tidak bersikap arif dan bijaksana dalam menyelesaikan persoalan internal pegawai puskesmas yang menyebabkan pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal,” kata Ahmad D.

 

Catatan lain yang menjadi dasar oleh FMSB adalah Mobil ambulance dibawa kapus ke rumah digunakan untuk  kepentingan pribadi yang seharusnya kendaraan itu semestinya  standby di Puskesmas.

 

Dana kapitasi BPJS selama 6 bulan tahun 2022 tidak diberikan kepada pegawai pusksesmas yang menjadi hak pegawai puskesmas. ‘’Ini ada indikasi korupsi nya, mohon inspektorat lakukan pemeriksaan,” tegas Ahmad D

 

Tidak hanya itu, Ahmad D juga menceritakan pada malam tahun baru 2023 terjadi kecelakaan lalu lintas di Desa Simpang Limbur. Kala itu korban dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan namun tragisnya di UGD tidak ada petugas.

 

‘’Karena ruang UGD kosong, korban tidak mendapatkan pertolongan sehingga meninggal dunia. Ini suatu peristiwa yang sangat melukai, bukan saja keluarga korban tapi kami semua merasakannya,” ungkap Ahmad D di depan Bupati

 

Mendengar itu, Bupati Merangin H Mashuri merespon positif. Dia mengatakan kinerja Kapus Simpang Limbur telah dipantau sejak awal penempatan. Atas dasar pengaduan oleh perwakilan desa Simpang Limbur maka Mashuri telah memerintahkan inspektorat untuk turun langsung melakukan investigasi ke lapangan.

 

‘’Nanti kita tunggu laporan dari hasil investigasi inspektorat. Apabila yang ditudingkan itu benar maka tidak menunggu lama yang bersangkutan akan kita tarik,” kata Mashuri.

 

Plt Inspektorat Merangin, Sayuti dikonfirmasi klaim siap mengemban tugas yang diperintahkan. Dia akan menurunkan tiga orang petugas untuk turun langsung ke lapangan.

 

‘’Iya kami akan turunkan tiga orang petugas turun ke lapangan. Kami akan usahakan seoptimal mungkin mendapatkan hasilnya bila yang kami perlukan ada di tempat maka laporan hasil investigasi bisa lekas terlaksana,” kata Sayuti.

 

Sementara itu salah seorang peserta aksi, Muspi mengatakan apabila tuntutan mereka tidak diindahkan oleh Pemkab maka tidak menutup kemungkinan gelombang massa yang lebih besar akan menduduki kantor Bupati Merangin.

 

‘’Apabila tidak ada responnya maka kami akan turun lagi dengan jumlah massa yang lebih besar,” pungkas Muspi. (*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

 

 


 

 

 

Share:

Pengakuan Sejumlah Siswa SMKN 10 Merangin Diusir Karena Terlambat, Dibantah Kepala Sekolah



Merangin | fokusinfo.com : Puluhan siswa SMKN 10 Merangin, Kamis 9 Februari 2022 terpantau sedang keluyuran di sekitar luar pagar sekolah. Usut punya usut rupanya apa yang dilakukan para siswa itu bukanlah keinginan mereka namun dampak dari tindakan tegas yang direalisasikan Kepala SMKN 10 Merangin.

Baca juga : Terhitung Puluhan Siswa SMKN 10 Merangin Keluyuran di Luar PagarSekolah. Siswa Sebut Terlambat Lalu diUsir Kepsek

Dikonfirmasi, kepala SMKN 10 Merangin Azhari membantah tudingan pihak sekolah tidak memperbolehkan siswa masuk ke sekolah bila terlambat sampai di sekolah. Namun siswa yang terlambat itu harus mengikuti proses terlebih dahulu dari petugas piket.

‘’Ini tidak benar, siswa yang sampai ke sekolah meskipun terlambat tetap masuk. Setelah melalui proses dari petugas piket,” singkatnya melalui pesan WhatsApp. (*)

Reporter : DedeRiskadinata

Redaktur : TopanBohemian

 

Share:

Terhitung Puluhan Siswa SMKN 10 Merangin Keluyuran di Luar Pagar Sekolah. Siswa Sebut Terlambat Lalu diUsir Kepsek


Merangin | fokusinfo.com :
Puluhan siswa SMKN 10 Merangin, Kamis 9 Februari 2023 terpantau sedang keluyuran di sekitar luar pagar sekolah. Usut punya usut rupanya apa yang dilakukan para siswa itu bukanlah keinginan mereka namun dampak dari tindakan tegas yang direalisasikan Kepala SMKN 10 Merangin.

Informasi yang media ini peroleh para siswa mengaku terlambat sampai di sekolah. Namun hal itu bukanlah disengaja lantaran jarak antara rumah ke sekolah relatif jauh ditambah kondisi jalan yang tidak mulus.

‘’Kami akui memang sampai sekolahnya terlambat kira-kira 10 menit. Begitu tiba di gerbang ternyata Pak Kepala Sekolah dan beberapa orang guru udah berdiri dan langsung mengusir kami, disuruh pulang,” kata seorang siswa.

‘’Yang diusir itu kami yang cowok ini saja. Tapi yang cewek walaupun sama sama terlambat malah diperbolehkan masuk sekolah,” protesnya.

‘’Sebenarnya kami siap kok di hukum, tapi ya jangan pula disuruh pulang yang artinya kami akan ketinggalan mata pelajaran,” tambahnya.

Sikap tegas dan disiplin pihak sekolah tersebut diduga berkaitan dengan tekat mereka hendak mengangkat SMKN 10 menjadi SMK Pusat Keunggulan, namun rupanya diduga belum mempertimbangkan kemampuan sejumlah siswa.

Baca juga : Azhari Tekat Angkat SMKN 10 Jadi SMK Pusat Keunggulan

Hingga berita ini dipublikasikan media ini masih dan sedang berupaya mengkonfirmasi pihak sekolah. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi kepada pihak pihak yang berkaitan dengan persoalan ini. (*)

Reporter | Redaktur : TopanBohemian


Share:

Indikasi Pembiaran Oleh Pemkab Tebo Atas Aktivitas PT APN Terasa, Waka DPRD Merangin Sesalkan



Merangin | fokusinfo.com : Tindakan Caspari, Staf ahli Bupati Tebo yang sempat melarang jurnalis untuk mengekspos status perizinan PT APN (Andika Perkasa Nusantara), diduga berkaitan dengan sikap pembiaran yang telah dilakukan oleh Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Tebo terhadap aktivitas perusahaan tersebut.

Sebagai penyelenggara negara yang merekat otoritas kewenangan wilayahnya dan didukung oleh SDM (Sumber daya manusia) memadai, tidak mungkin Pemerintah Tebo tidak mengetahui kegiatan korporasi yang beraktivitas di wilayahnya. Apalagi perusahaan besar dengan investasi dan cakupan lahan garapan yang besar pula.

Baca juga : Pemkab Tebo Bongkar Status Perizinan PT APN, Caspari Sempat ‘Larang’ JurnalisMengekspos

Terkait dengan sejumlah warga Merangin yang memperjuangkan hak atas tindakan PT APN yang menggarap lahan perkebunan mereka, Waka DPRD Merangin, H Zaidan Ismail , SH.I angkat bicara.  

Ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu, Zaidan membeberkan data hasil penelitian yang telah didapatkan dari berbagai sumber. Yang pada intinya pihak perusahaan mencuri start dalam menjalankan usahanya.

‘’Jadi izin yang dikantongi PT APN itu baru izin prinsip. Masih panjang lagi prosesnya barulah mereka bisa terjun ke lapangan menggarap. Jadi selama perizinan belum lengkap maka PT APN tidak boleh bergerak (menggarap lahan) sama sekali,” kata Zaidan.

‘’Sederhananya yang namanya izin prinsip itu seperti ini, Pemerintah berprinsip menyetujui perusahaan membangun usahanya di wilayah tertentu. Nah setelah diberi izin maka harus melengkapi persyaratan lainnya di wilayah yang dituju itu seperti persetujuan warga, amdal, ganti rugi dan lainnya. Jadi izin prinsip itu masih awal lah, masih banyak lagi persyaratan yang harus dipenuhi,” terang Zaidan.

Selain menyesalkan sikap Pemkab Tebo yang terkesan membiarkan aktivitas PT APN, Zaidan juga meminta tanggung jawab perusahaan tersebut atas penggarapan yang telah dilakukan pada 40 hektar lahan kebun karet hak warga Merangin.

‘’Lahan kebun warga Merangin yang telah digarap itu harus diganti. Hitung perbatangnya juga kompensasi ekonomi warga yang kehilangan pendapatannya dari hasil bumi karet itu.  Ya, karena karet yang ditumbangkan itu masih produktif dan selama kasus ini bergulir mereka tidak bisa menyadap karet kembali. Bila perusahaan tidak mau mengganti maka kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Zaidan.

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan pihak PT APN belum bisa dikonfirmasi. Sementara Ardiansyah, managemen PT APN yang biasa memberikan keterangan diisukan saat ini telah mengundurkan diri dari perusahaan tersebut. (*)

Reporter : DedeRiskadinata

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Waka DPRD Merangin Zaidan Ismail, SH.I Salurkan Bantuan 7500 Benih Ikan Dari Pemkab Kepada Masyarakat Desa Sialang



Merangin | fokusinfo.com : Waka DPRD Merangin, H Zaidan SH.I menyalurkan bantuan bibit ikan kepada warga Desa Sialang Kecamatan Pamenang pada Senin 6 Februari 2023 sore. Turut hadir dalam kegiatan itu Kadis Perikanan, Irsadi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para ketua RT dan sejumlah undangan serta masyarakat umum lainnya.

Kadis Perikanan, Irsadi kepada media ini mengatakan acara tersebut merupakan program sosialisasi budidaya perikanan yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat atau kelompok agar perlu mengetahui dan memahami bagaimana budidaya perikanan yang baik agar mendapatkan hasil yang optimal.

‘’Untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam budidaya ikan membutuhkan perhatian ekstra terutama menyangkut kondisi kolam, kualitas airnya, pakannya juga benihnya. Bila tidak maka besar kemungkinan hasilnya akan mengecewakan,” Kata Irsadi.

‘’Yang saya jelaskan di dalam forum tadi itu secara umum ya, garis besarnya gitu. Nah untuk yang lebih mendetail masyarakat ataupun kelompok dapat menghubungi penyuluh kami di kantor. Nanti akan dijelaskan secara spesifik,” tuturnya.

Masih dikatakan Irsadi, dalam kegiatan saat itu ada sebanyak 7500 benih ikan yang diberikan kepada masyarakat oleh Waka DPRD Merangin, Zaidan. ‘’Ada 7500 benih Ikan dari Pak Zaidan,” pungkas Irsadi.

Sikap terpuji ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Merangin, H Zaidan Ismail, SH.I. Tidak ingin disebut upaya pencitraan, Zaidan jujur bahwa bantuan benih ikan itu adalah milik Pemkab Merangin. Sementara dirinya hanya menyalurkan saja kepada masyarakat.

‘’Ini sebenarnya bantuan pemerintah, bukan bantuan pribadi saya. Kita di DPRD menganggarkan melalui dinas perikanan. Nah programnya kita support, jadi kami hanya menyalurkan saja yang telah diperjuangkan itu,” jujur Zaidan.

Zaidan mengharapkan bantuan yang diberikan dapat memacu semangat masyarakat untuk mau membuat kolam ikan sesuai standar. Menurut Zaidah bila hal itu dilakukan maka keinginan mewujudkan Merangin menjadi sentra perikanan akan mudah tercapai.

‘’Sepertikita ketahui kebutuhan ikan di merangin cukup tinggi. Sementara kita masih mendatangkan ikan ikan dari luar daerah seperti dari lubuk linggau, padang. Nah dengan adanya sosoalisasi seperi ini kita berharap Merangin melalui tangan dingin Pak Irsadi selaku Kadis Perikanan, bisa menjadikan Kabupaten kita ini sentra perikanan,” harap politisi PDI-Perjuangan itu.

‘’Kita dari DPRD akan selalu mendukung kegiatan unggulan seperti ini. Dan ini adalah langkah awal dan akan ada bantuan berikutnya sebagai stimulus mereka dalam melakukan budidaya ikan. Setelah desa ini akan ada beberapa desa lagi yang akan diberikan bantuan. Agar budidaya ikannya merata di seluruh wilayah di Merangin ini,” tutup Zaidan.

Yadi, tokoh pemuda setempat sekaligus inisiator kegiatan mengatakan selama ini masyarakat kurang mendapatkan ilmu budidaya ikan. Maka dengan adanya sosialisasi tersebut diharapakan kedepannya budidaya yang dilakukan oleh masyarakat bisa mendapatkan hasil yang memuaskan.

‘’Kami bersyukur kegiatan ini terlaksana dengan baik. Melalui dinas perikanan masyarakat mendapatkan ilmu tata cara budidaya ikan, melalui Pak Zaidan masyarakat mendapatkan ikannya,” kata Yadi.

Sebagai tokoh muda yang aktif, Yadi juga menginformasikan saat ini di wilayah tersebut telah berdiri UMKM yang bersedia melayani pembelian ikan hasil panen sehingga masyarakat yang membudidayakan ikan tidak perlu khawatir memasarkan hasil panen mereka kelak.

‘’Ada beberapa UMKM yang bersedia membeli hasil panen ikan. Salah satunya di desa Pinang Merah, mereka mengolah ikan dijadikan makanan salai ikan. Jadi tidak sulit memasarkan ikan karena sesungguhnya UMKM itu membutuhkan stok untuk produksi mereka,” terang Yadi.

Sementara itu, salah seorang warga yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku senang. Menurut warga itu membudidayakan ikan otomatis akan meningkatkan perekonomian keluarga. ‘’Kami sangant senang dan antusias atas acara pemberian benih ikan gratis ini dari Pak Zaidan. Kami harap nanti bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Doni Indartin. (*)

 

Reporter : DedeRiskadinata

Redaktur : TopanBohemian

 

Share:

Pemdes Lubuk Napal Manfaatkan Bintek Untuk Serius Belajar. Pelayanan Administrasi Masyarakat, Tertata Baik.



Merangin | fokusinfo.com : Guna mencapai pelayanan masyarakat yang optimal dan profesional Pemerintah Desa Lubuk Napal Kecamatan Tabir mengadakan Bintek. Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk Peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat Desa Lubuk Napal, khususnya tertib administrasi.

Kegiatan tersebut diselenggarakan pada september 2022 di hotel Merangin selama dua hari pelaksanaan. Sebagai pemateri sengaja diundang dari Inspektorat, DPMD, Kantor Pajak, Tenaga Ahli Kabupaten, Pihak Kecamatan, Pendamping Desa.

‘’Para pemateri yang kami undang berkompeten di bidangnya. Sehingga kami sebagai peserta dapat menerima tiap materi yang disampaikan dengan baik dan terang. Mereka juga melayani menjawab pertanyaan-pertanyaan yang kami lontarkan,” kata Romi, Sekretaris Desa Lubuk Napal.

 ‘’Kegiatan selama dua hari itu padat sekali dari pagi hingga jam 10 malam. Tujuan kami benar benar untuk belajar dan menerapkan ilmu yang didapatkan untuk melayani masyarakat,” tambah Sekdes.

Ditempat yang sama, Kardi Kepala Desa Lubuk Napal menjelaskan mengingat para perangkat desa baru menjabat maka membutuhkan pengetahuan ekstra dalam pemerintahan desa sehingga dalam melayani masyarakat bisa lebih optimal.

‘’Perlu diketahui perangkat Desa Lubuk Napal baru menjabat semuanya. Jadi membutuhkan standarisasi pengetahuan dalam pelayanan masyarakat. Dan alhamdulillah kegiatan yang kami laksanakan pada september 2022 itu telah diterapkan hingga saat ini sehingga mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Kades.

Sementara itu seorang warga Desa Lubuk Napal dimintai tanggapannya atas pelayanan di Kantor Desa mengaku cukup puas.

‘’Alhamdulillah pelayanannya memuaskan, tidak bertele-tele. Jadi segala urusan saya di kantor desa bisa selesai dengan cepat dan tepat,” kata warga itu.(*)

Reporter : DedeRiskadinata

Redaktur : TopanBohemian   

Share:

Pemkab Tebo Bongkar Status Perizinan PT APN, Caspari Sempat ‘Larang’ Jurnalis Mengekspos



Tebo | fokusinfo.com : Guna menyelesaikan konflik sejumlah warga Merangin dengan PT APN (Andika Perkasa Nusantara) atas persoalan hak kelola tanah, Pemerintah Kabupaten Tebo mengundang pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk duduk bersama di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Kamis 2 Februari 2023

Memenuhi undangan tersebut, dari Pemkab Merangin hadir diantaranya Kabag Pem Setda Merangin, Kaban Kesbangpol, Kadis Nakbun, Camat Tabir Timur, Camat Tabir Ilir, 11 Kepala Desa di 4 Kecamatan Kabupaten Merangin, tokoh masyarakat dan beberapa pemilik lahan. Sayangnya dalam kesempatan itu pihak PT APN tidak tampak hadir padahal Pemkab Tebo telah menyurati.

Dalam pertemuan itu terungkap lah bahwa ternyata Pemkab Tebo baru memberikan izin prinsip kepada PT APN , sementara perizinan lebih lanjutnya masih dalam proses.

‘’Izin PT APN untuk perkebunan sudah sesuai prosedur, memiliki izin lokasi sebanyak 6000 Ha, izin yang sudah kami sampaikan baru sebatas izin prinsip dari dinas penaman modal, Ungkap kabid perizinan Tebo.

‘’Mereka telah melakukan pendaftaran melalui OSS, izin dasar sudah di daftar dan sudah disetujui. Terkait izin lainnya belum disampaikan dengan kami, karna izin dasar PT APN ini baru batas sebatas KKPR (Kesesuaian kegiatan Pemanfaatan Ruang). Jadi baru mendapatkan titik korodinat lahan,” sambungnya.

baca juga : KetuaDPRD Merangin Komitmen Selesaikan Konflik Warga dan PT APN SecaraKonstitusional

Ditempat yang sama, Staf Ahli Bupati Tebo, Caspari dikonfirmasi enggan berkomentar mendalam. Dia mengarahkan pertanyaan diajukan kepada atasannya.

‘’Iya izin lokasi belum, baru izin mencari lokasi. Kalau lebih mendalamnya silahkan tanya ke atasan kami,” kata Caspari.

Sebelum meninggalkan lokasi acara Caspari juga meminta kasus itu jangan dipublikasikan di media. ‘’Jangan diekspos lah masalah ini,” pintanya. (*)

Reporter : DedeRiskadinata

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Ketua DPRD Merangin Komitmen Selesaikan Konflik Warga dan PT APN Secara Konstitusional



Merangin | fokusinfo.com : Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi, ST.MM berkomitmen menyelesaikan sengketa lahan antara PT APN (Andika Perkasa Nusantara) dan masyarakat Kecamatan Tabir Ilir khususnya desa Rantau Limau Manis. Bahkan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menjadikan persoalan ini terang benderang secara konstitusional.

‘’Sesuai kesepakatan pada hearing di DPRD kemaren, hari ini kita sengaja turun ke lokasi mengecek lahan perkebunan karet masyarakat yang disebut-sebut telah diratakan oleh PT APN. Dan ternyata kita bisa lihat sendiri memang telah terjadi,” Kata Abong Fendi sapaan akrab Herman Efendi seraya menunjuk lahan yang telah gundul.

Dalam kesempatan itu Abong Fendi juga merasa lahan tersebut memang bagian wilayah Kabupaten Merangin. Pasalnya sebagai seorang yang hoby offroad dirinya pernah menelusuri wilayah tersebut.

Baca juga : Menggebu-gebu, Zaidan Ismail Sebut PT APN Rampok Tanah Merangin

‘’Saya dulu pernah offroad di sini. Setahu saya memang punya desa Rantau Limau Manis,” singkatnya.

Menurut Abong Fendi, untuk menyelesaikan persoalan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena bisa jadi pihak perusahaan berani melakukan aktivitas perambahan karena memiliki dasar kuat.

‘’Makanya kita harus duduk bersama. Nanti bisa saling kroscek bukti yang kita miliki dan dasar yang mereka kantongi. Itu butuh waktu, tenaga dan fikiran yang jernih dan hati yang dingin,” tuturnya.

‘’Yang penting kita bersama berjuang. Bila tidak selesai diantara dua kabupaten ini maka persoalan ini akan kita bawa ke Provinsi, bila tidak selesai juga maka akan kita bawa ke pusat. Kami sebagai wakil rakyat berkomitmen penuh, tapi harus didukung pula oleh masyarakat,” sambungnya.

Terkait dengan tapal batas antar kabupaten, Fendi menyerahkan kepada BPN Merangin dan BPN Tebo untuk saling koordinasi.

‘’Soal tapal batas biar mereka nanti yang saling berkoordinasi didampingi kabag Pemerintahan dua kabupaten. Beri mereka kesempatan bekerja,” harapnya.

‘’Yang jelas semua pihak dua kabupaten yang berkaitan dengan persoalan ini harus duduk bersama. Didalam forum itulah kelak akan terbongkar mana yang benar,” tutup Abong Fendi dari Fraksi Golkar itu.

Pantauan media ini di lokasi tampah hadir pula sejumlah anggota DPRD Merangin, Bagian Pemerintahan Setda Merangin, Pemerintah Kecamatan Tabir Ilir, Polsek, TNI, Perwakilan BPN Merangin, Sejumlah Kades, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan masyarakat setempat.(*)

Reporter : DedeRiskadinata

Redaktur : TopanBOhemian

Share:

Menggebu-gebu, Zaidan Ismail Sebut PT APN Rampok Tanah Merangin



Merangin | fokusinfo.com : Wakil Ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail, SH.I menyebut telah terjadi perampokan tanah wilayah Kabupaten Merangin khususnya warga desa Rantau Limau Manis kecamatan Tabir Ilir oleh PT APN (Andika Perkasa Nusantara). Pernyataan itu diungkapkannya pada saat cek lokasi sengketa tanah antara warga dengan PT APN dan warga Desa Tanah Garo kabupaten Tebo, tindak lanjut dari audiensi atau hearing di kantor DPRD Merangin satu hari sebelumnya.

Pernyataan garang tersebut bukanlah tanpa alasan, Zaidan menilai lahan yang diserobot oleh PT APN merupakan kebun produktif

‘’Ini bukan lagi penyerobotan, tapi sudah perampokan. Karena yang ditumbangkan itu adalah kebun karet warga yang masih produktif, masih menghasilkan untuk keberlangsungan perekonomian masyarakat. Mereka menggantungkan perekonomiannya dari kebun ini. Nah kalau sudah begini bagaimana mereka bisa mencukupi kebutuhan hidup. Berapa banyak kerugian masyarakat,” kata Zaidan.

Baca juga : Kades Rantau Limau Manis Putar Rekaman Percakapan Dugaan IntimidasiOknum Penyidik Polda Jambi Terhadap Warganya

Menurut Zaidan, saat ini persoalan bukanlah sebatas konflik antara perusahaan dengan warga tapi telah  meluas menjadi persoalan dua kabupaten karena yang mana berkaitan dengan tapal batas.

‘’Ini bukan lagi masalah kecil. Tapi dua Pemkab harus duduk bersama membahas ini. Kita juga ingin melihat izin yang dimiliki oleh PT APN itu seperti apa, siapa yang mengeluarkan izinnya, tahun berapa izin itu keluar, seberapa luas izin itu kok bisa sampai mencaplok tanahnya Merangin,” Tegas Zaidan Menggebu-gebu.

Zaidan juga meminta dukungan masyarakat agar tetap semangat dalam menuntaskan persoalan ini. Dia berharap selama proses perjuangan tidak ada warga yang patah ditengah jalan.

‘’Kita akan tuntaskan persoalan ini biar terang, Saya minta masyarakat jangan pula kendor semangatnya. Tapi yang jelas dalam penyelesaian masalah harus mengedepankan perdamaian,” tutup Zaidan Fraksi PDI Perjuangan itu.

Pantauan media ini di lokasi tampah hadir pula sejumlah anggota DPRD Merangin, Bagian Pemerintahan Setda Merangin, Pemerintah Kecamatan Tabir Ilir, Polsek, TNI, Perwakilan BPN Merangin, Sejumlah Kades, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan masyarakat setempat. (*)

Reporter : DedeRiskadinata

Redaktur : TopanBOhemian

Share:

Kades Rantau Limau Manis Putar Rekaman Percakapan Dugaan Intimidasi Oknum Penyidik Polda Jambi Terhadap Warganya



Merangin | fokusinfo.com : Kepala Desa Rantau Limau Manis, Aswani memutar rekaman dugaan intimidasi oknum penyidik Polda Jambi kepada warganya. Pemutaran rekaman itu dilakukan Kades dalam forum audiensi atas kasus dugaan penyerobotan lahan oleh PT Andika Pratama Nusantara (PT APN) di wilayah desa yang dipimpinnya.

Audiensi tersebut berlangsung di ruang banggar DPRD Merangin pada senin 30 Januari 2023 dihadiri diantaranya adalah oleh unsur pimpinan DPRD, Pemkab, Pihak kepolisian, perwakilan TNI, BPN dan sejumlah personal lainnya.

Pantauan media ini di ruang audiensi, Kades bermaksud menjelaskan bahwa ada 12 orang warganya telah dilaporkan oleh seorang pegawai PT APN atas nama Rezi dengan tudingan pembuatan surat palsu. Dalam masa pemeriksaan Kades klaim warganya itu diintimidasi oleh oknum penyidik Polda Jambi.

‘’Ini sedikit rekaman dari pemeriksaan beliau di Polda Jambi. Dalam bahasa kami ada upaya agar warga menyerahkan lahan, laporan dicabut dan aman. Kita dengar bersama-sama supaya jelas masalahnya,” kata Kades seraya meletakkan handphone di depan microphone, lalu terdengar suara rekaman dari loudspeaker oleh hadirin.

Baca juga : Soal Tapal Batas, Masyarakat Rantau Limau Manis Cekcok Dengan PT APN

Salah seorang yang hadir dalam audiensi itu mengatakan tindakan Kades terbilang nekat namun dia pun memaklumi.

‘’Nekat kades ini memutarkan rekaman itu didalam forum terbuka ini. Tapi yah saya rasa tujuannya untuk menjelaskan kepada publik bahwa ada kasus yang harus segera diselesaikan,” kata pengunjung itu.

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan pihak Polda Jambi belum bisa dan masih dalam upaya dikonfirmasi terkait persoalan ini. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini.(*)

Reporter : TimRedaksi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Serius Tak Ingin Thamrin Kembali Jabat Kades, Warga Desa Baru Nalo Surati Bupati



Merangin | fokusinfo.com : Senin (30/1/23) ketua BPD Desa Baru Nalo Sabaweh yang didampingi beberapa orang re jadikannya mendatangi kantor Bupati Merangin guna menyerahkan surat penolakan terhadap kepala Desanya Thamrin yang saat ini mendekam di penjara terlibat kasus ilegal logging. Tindakan itu dilakukan karena Thamrin dianggap telah mencoreng nama baik desa Baru Nalo.

Copy surat yang redaksi ini terima melalui pesan aplikasi WhatsApp, surat tersebut berbunyi :

Bahwa dengan ini kami atas nama Masyarakat Desa Baru Nalo Kecamatan Nalo Tantan daftar hadir terlampir, menolak atas nama Thamrin aktif kembali menjadi kepala Desa Baru Nalo Kecamatan Nalo Tantan, karena yang bersangkutan menjalani hukuman akibat suatu perbuatan tindak pidana yang telah di Vonis di Pengadilan Negeri Bangko, adapun alasan kami dari Masyarakat di antaranya :

1.Thamrin seorang kepala Desa Baru Nalo telah melakukan pengrusakan hutan, dan melakukan pengambilan kayu sepengetahuan kami dari masyarakat lebih dari 10 tahun aktifis ilegal logging dilakukan nya secara terus menerus.

2.Thamrin telah membuat masyarakat Baru Nalo malu, akibat seorang kepala desa melakukan tindak pidana.

3.Bahwa akibat perbuatan Thamrin masyarakat Baru Nalo terjadi kisruh baik di dalam Desa Baru Nalo maupun di luar Desa.

4. Masyarakat mengetahui bahwa Thamrin hobby nya berjudi dan pernah di amankan polres Merangin tapi tidak sampai vonis.

5.Sepengetahuan masyarakat semenjak Thamrin menjabat kepala desa baru Nalo aktifitas judi merajarela itu di dukung oleh Thamrin selaku kepala Desa.

6.Thamrin sudah melanggar hukum adat Desa Baru Nalo dalam bahasa adat, "Orang gedang berlaku Kecik" artinya seorang kepala desa yang menjalankan aturan tapi dia yang melagarkan aturan disamping itu dalam bahasa adat Thamrin di sebut "Mago busuk ke langao" artinya seorang pejabat menampakan aibnya dan kesalahannya di tengah masyarakat umum akibatnya masyarakat Baru Nalo pergi keluar menanggung malu akibat perbuatan Thamrin selaku Kepala Desa dan sekarang menjadi terpidana.

Bahwa dengan ini kami dari masyarakat Desa Baru Nalo meminta kepada bapak Bupati Merangin agar kiranya sudi mengabulkan permintaan masyarakat Baru Nalo di antaranya :

1.Memberhentikan kepala Desa Baru Nalo atas nama Thamrin yang sedang melakukan hukuman vonis di LP Bangko. 2.Mengangkat Penjabat (PJ) kepala Desa Baru Nalo untuk mengisi kekosongan kepala Desa Baru Nalo. 3.Menjadwalkan untuk pemilihan kembali kepala Desa Baru Nalo Kecamatan Nalo Tantan.

Baca juga : Sebagian Besar Masyarakat Nalo Baru Tolak Thamrin Kembali Jabat Kades

Pada akhir surat, tembusan dikirim kan pula kepada  Ketua DPRD kabupaten Merangin, Kepala DPMP-D Kabupaten Merangin dan Camat Nalo Tantan.

"Kalau dalam waktu dekat ini kalau surat kami tidak di tindak lanjuti, kami akan turun mengadakan demo," ujar salah seorang warga yang mendampingi ketua BPD. (*)

Reporter : TimRedaksi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com