Sebagian Besar Masyarakat Nalo Baru Tolak Thamrin Kembali Jabat Kades



Merangin | fokusinfo.com : Diduga karena diurus oleh para pengacara handal, Thamrin Kepala Desa Nalo Baru divonis hanya 8 bulan di PN Bangko dalam kasus illegal logging. Lalu bagaimana dengan jabatan kepala desa yang disandangnya ?

Kabid bina desa DPMD Merangin, M Ikhsan dikonfirmasi media ini beberapa waktu yang lalu menyampaikan pihaknya telah meminta petunjuk kepada Kementerian dan saat ini tengah menunggu jawaban.

‘’Ya kita tahu kasus itu, tapi kita tidak bisa bertindak lebih jauh karena dalam kasus ini saudara Thamrin divonis hanya 8 bulan, lebih rendah dari peraturannya,” kata M Ikhsan.

‘’Makanya kami menyurati kementrian meminta petunjuk. Sekarang sedang menunggu balasan surat itu,” tambah M Ikhsan.

Agus, Kasi Pemerintahan Kecamatan Nalo Tantan dikonfirmasi membenarkan upaya yang dilakukan oleh DPMD untuk mendapatkan kejelasan status Thamrin sebagai Kepala Desa Nalo Baru. Namun apapun jawaban dari kementrian bisa saja berbalik bila dihadapkan dengan adanya tekanan dari masyarakat.

‘’Bila mayoritas masyarakat tidak mau lagi menerima yang bersangkutan sebagai Kades maka itu bisa saja jadi pertimbangan memberhentikan. Apalagi ini kan ada dasarnya yaitu tindakan pidana walaupun hukumannya rendah,” kata Agus yang memiliki panggilan akrab Kang Agus.

Keberuntungan Thamrin yang mendapatkan tuntutan jaksa serta vonis hakim ringan atas peran serta pengacara handal, bisa jadi keberuntungan itu tidak terus berlanjut pada jabatannya sebagai seorang kades. Pasalnya  ditengah masyarakat desa Nalo Baru terjadi gejolak oleh sejumlah tokoh yang tidak menginginkan Thamrin kembali menjabat sebagai Kades begitu dibebaskan / keluar dari penjara kelak.

Mayoritas masyarakat merasa terpukul dengan perilaku kepala Desa Baru Nalo Thamrin yang menyebabkan warga tidak merasa nyaman seperti yang di sampaikan oleh beberapa warga Desa Baru Nalo. Seperti diungkapkan  Ketua BPD Desa Baru Nalo Sabaweh, dia mengharapkan kepada pemerintah daerah agar dengan segera memberhentikan kelapa Desa yang tersandung kasus yang telah di tetapkan sebagai terpidana.

‘’Kejadian yang menimpa kepala Desa kami Thamrin, yang telah di tetapkan sebagai narapidana saya selaku ketua BPD Desa Baru Nalo menolak kehadiran Thamrin menjadi kades kembali, kalau segi adat nalo tidak boleh melakukan ilegal longging tapi ini seorang kades yang menjadi panutan warga harus memberi contoh yang terbaik kepada warga nya,” Kata Sabaweh.

Tokoh Masyarakat Desa Nalo Baru, M.Mahmud, Zaini, dan Harmaini. Juga memberi tanggapan yang tidak jauh beda dengan ketua BPD.

‘’Kami tidak menyukai Thamrin menjadi kades untuk kedepannya, kalau di desa Thamrin tidak bisa lagi dipakai, di karenakan tingkah lakunya telah mencoreng nama baik Desa Baru Nalo, Siapapun yang jadi kepala desa silakan, tapi jika ada bantuan dari pemerintah tolong di salurkan ke warga," kata M.Mahmud disaksikan Amini dan Harmaini.

Ditempat terpisah, Sapawi Naswin Tokoh Pemuda, juga menjelaskan di masa kepemimpinan Thamrin Pemuda tidak di perhatikan, dan apa pun kegiatan pemuda tidak berjalan semestinya.

‘’Kami selaku para pemuda dan juga Karang Taruna selama ini tidak ada yang dibangun, dan untuk yang akan datang di gantilah kepala desa agar lebih maju kedepannya lagi desa Baru Nalo,” tuturnya.

Warga lainnya, Fahrudin, Ida Wati, Nurmawan Wati  sangat mengharapkan kepada pemerintah khususnya Bupati Merangin agar dapat memberhentikan Thamrin sebagai kepala Desa Baru Nalo.

‘’Kami selaku masyarakat biasa sangat tidak setuju dan menolak Thamrin kalau masih di tetap bagai mana dengan anak-anak kami kedepannya, dan sebagai warga Baru Nalo kami sangat merasa malu, dikarenakan kami di tanya oleh warga yang lain, jika di tanya kades baru Nalo itu ya, yang masuk penjara,” ucap mereka saling menimpal

Sementara itu Hamaini, selaku Tokoh Agama juga merasa malu dengan tingkah laku kepala desanya. ‘’Seseorang yang mengerti hukum, dan aturan bahkan dia sendiri yang melanggar aturan tersebut, mungkin adik-adik mengertilah kemana arah pembicaraannya saya,” tutup Harmaini.(*)

Reporter : TimRedaksi

Redaktur : TopanBohemian

 

Artikel ini disadur dari beberapa sumber informasi

 

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com