• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Eeeh... Ketahuan ! SPBU Waskita Karya Diduga Jual Minyak Tengah Malam


Merangin | fokusinfo.com :
Belakangan ini kerap dijumpai antrian panjang masyarakat yang ingin membeli BBM di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Tidak jarang masyarakat yang telah lama mengantri harus kecewa ketika pihak SPBU klaim BBM telah habis. Namun apakah benar BBM yang berada di dalam tangki SPBU itu habis ?

 

Dugaan indikasi tindakan curang oleh oknum karyawan SPBU terjadi di SPBU 24.373.74 yang terletak di Waskita Karya kelurahan Pasar Atas Kota Bangko. Perlakuan oknum karyawan ini tentu merugikan masyarakat umum.

 

Informasi dari kesaksian masyarakat, diduga telah terjadi penjualan BBM pada tengah malam di SPBU itu, padahal jam operasional SPBU pada 07.00 – 20.00 WIB. Modus yang dilakukan oknum karyawan adalah ketika pukul sepuluh malam saat pagar SPBU ditutup, mereka malah melayani kendaraan tertentu. Dalam pelayanan itu lampu penerangan seperti sengaja dimatikan diduga dengan harapan aktivitas mereka tidak diketahui publik.

 

‘’Cobalah dicek, saat lewat jam 10 malam akan ada beberapa mobil pick up dengan galon dan drum minyak. Orang SPBU tu melayani pengisian minyak kepada mobil itu,” ungkap seorang warga kepada media ini.

 

Pantauan media ini di lokasi terlihat tiga kendaraan memasuki area SPBU, padahal pagar sudah ditutup dan waktu tengah malam (Selasa 29 menjelang Rabu 30 maret 2022). Beberapa saat setelah kendaraan itu parkir di samping mesin BBM, mulai terlihat gerak-gerik seperti aktivitas pengisian BBM pada umumnya, oknum karyawan SPBU memanjat mobil yang memuat galon dan drum minyak.

 

Ketika media ini mendekat, terlihat oknum karyawan segera turun melompat dari atas kendaraan pick up tersebut sementara selang pengisi BBM masih tertancap di wadah.

 

Atas kejadian itu, Pengawas SPBU, Agung dikonfirmasi menegaskan tidak ada pengisian BBM. Dia berdalih keberadaan kendaraan di sisi mesin BBM adalah ambil posisi antri. Dia juga menyebut tidak ada tertera dalam SOP (standard operating procedure) soal aturan antrian mobil apakah diperbolehkan antri didalam ataupun harus diluar area SPBU, walaupun dengan kondisi pagar SPBU yang telah tutup.

 

‘’Operasional SPBU pada jam tujuh pagi sampai jam sepuluh malam. Mereka itu hanya ambil posisi antri sampai minyak datang besok pagi,” kata Agung.

 

Sementara itu soal selang mesin BBM yang saat itu tertancap di galon yang berada diatas kendaraan, Agung menganggap itu hanya kelalaian.

 

‘’Mungkin karyawan lupa mengembalikan posisi selang itu ke tempatnya (mesin, red),” singkat Agung. (*)

 

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBOhemian

Share:

Baru Saja Lakukan Hak Jawab, Nama Yaman ‘diserempet’ Lagi !


Merangin | fokusinfo.com :
Seorang pengusaha bidang konstruksi bernama Yaman baru saja melakukan hak jawab guna klarifikasi atas segala tudingan yang mengarah padanya. Melalui kuasa hukumnya, Abu Djaelani, S.Sy.

 

Dalam hak jawab itu ada tiga poin yang diklarifikasi yaitu soal Jembatan Desa Pulau Aro, Proyek pengadaan air bersih Desa Batang Kibul dan Aktivitas Galian C desa Pulau Aro.

 

Baca juga : Membela Diri, Yaman Sewa Jasa Pengacara Lakukan Hak Jawab

 

Rupanya ada lagi kasus yang ‘menyerempet’ nama Yaman, kontraktor ternama di Merangin itu. Nama Yaman disebut-sebut sebagai orang yang mengerjakan proyek pengadaan air bersih di Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan. Manfaat proyek itu saat ini juga dikeluhkan warga.

 

Baca juga : Manfaat PAB Desa Nalo Gedang Dirasa Belum Optimal, Warga Mengeluh.

 

Informasi yang media ini peroleh dari  berbagai sumber, proyek itu dikerjakan oleh CV Bima Pratama, pemilik perusahaan itu disebut bernama Eko. Namun saat proses pembangunannya, Yaman kerap terihat di lapangan.

 

Eko dikonfirmasi membenarkan bahwa ‘bendera’ perusahaannya lah yang mendapatkan proyek tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, Yaman lah yang berperan aktif.

 

‘’Ya benar kalau status pemilikan perusahaan, saya lah yang punya. Tapi yang mengerjakan proyek itu adalah Pak Yaman,” singkat Eko. (*)

 

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Mem'bela' Diri, Yaman Sewa Jasa Pengacara Lakukan Hak Jawab


Merangin | fokusinfo.com :
Nama Yaman, yang disebut-sebut sebagai seorang kontraktor ternama di Merangin belakangan sering tertulis dalam pemberitaan. Diduga merasa dirugikan dan harus meluruskan persoalan, Yaman melakukan hak jawab yang diwakili oleh pengacara muda berdomisili di Merangin, Abu Djaelani, S.Sy.

Baca juga : Proyek PAB Desa Batang Kibul, Nama Yaman Disebut-sebut Lagi

Hak jawab dengan format pesan aplikasi WA yang diterima redaksi dikirim oleh Abu Djaelani (Kuasa Hukum Yaman) berisi tiga poin. Dapat ditafsirkan oleh redaksi fokusinfo.com sebagai berikut.

Pertama soal proyek PAB (SPAM). Yaman sebagai kontraktor pelaksana klaim telah laksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan telah pula diterima pemilik pekerjaan dengan BAST (Berita Acara Serah Terima) sesuai laporan pekerjaan. Soal kekurangan kuota, menurut Yaman itu terjadi karena ada miskomunikasi antara pihak teknis pekerjaan dengan pihak Desa Batang Kibul. Yaman juga berpendapat persoalan itu bukanlah tanggung jawabnya.

Baca juga : Kades Batang Kibul ‘Buka-bukaan’ Sebut Alasannya Tolak PAB

Poin kedua soal jembatan gantung Desa Pulau Aro. Jembatan itu dibangun pada tahun 2018 dan telah melalui proses audit oleh tim auditor sehingga bisa dikatakan tidak ada temuan.

Baca juga : Lantai Jembatan Pulau Aro Mulai Terlihat Rusak, Warga Duga Gunakan KayuKelas Rendah

Poin ketiga soal galian c di desa Pulau Aro. Yaman mengatakan pekerjaan itu telah dihentikannya sejak tahun lalu. Penghentian aktivitas itu karena proses izin yang pihaknya ajukan ke Pemkab Merangin belum selesai. Yaman juga menyebut ada pihak yang mengatasnamakan masyarakat merasa dirugikan, itu tidak benar. Menurut Yaman dirinya lah yang telah berkontribusi untuk masyarakat dibuktikan dengan sejumlah ruas jalan umum di desa itu telah diperbaiki olehnya.

Baca juga : SDA Melimpah, Pemdes Pulau Aro ‘Dagang’ Pasir & Koral

‘’Kami harap dengan adanya hak jawab ini bisa meluruskan persoalan sehingga masyarakat tahu hal yang sebenarnya,” kata Abu Djaelani. (redaksi)


Share:

Manfaat PAB Desa Nalo Gedang Dirasa Belum Optimal, Warga Mengeluh.


Nalo Tantan | fokusinfo.com :
Proyek Penyediaan Air Bersih (PAB) yang dibangun pada tahun 2021 di Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan dirasakan pemanfaatannya belum optimal oleh masyarakat.

Informasi yang media ini peroleh, proyek APBD yang menelan dana hampir 1 milyar itu sempat dilaporkan ke Dinas PUPR Kab Merangin oleh sejumlah tokoh masyarakat karena terdapat sejumlah keretakan pada dinding bangunan sehingga air yang terbendung merembes. Kala itu pihak PUPR telah menginstruksikan kontraktor untuk memperbaikinya.

Setelah dilakukan perbaikan, tidak terlihat lagi rembesan air. Persoalan baru yang timbul adalah masyarakat penerima manfaat air bersih tidak mendapatkan aliran air yang optimal dari bangunan proyek tersebut.

‘’Air yang mengalir ke rumah sangat kecil tekanannya, lama kami harus menampung air bila debit airnya kecil begitu,” kata seorang warga Desa Nalo Gedang.

‘’Bahkan ada juga rumah yang belum teraliri air padahal pipa sudah terpasang,” tambahnya.

Menurut warga lainnya, beberapa waktu yang lalu sejumlah masyarakat dan pegawai pemerintahan mendatangi lokasi bak penampungan utama guna cek kondisi. Diketahui debit air kecil ,yang tertampung di dalam bak, ketinggian permukaan air dari dasar bak hanya sekira 20 cm. Ketinggian itu hanya mampu menutupi setengah dari diameter pipa 4 inci yang terpasang di proyek PAB itu.

‘’Ada warga sini yang turut ikut sama pegawai pemkab, informasinya pegawai itu PPTK proyek tersebut. Nah temuan di lapangan airnya memang kecil jadi wajarlah kami dipermukiman ini mendapatkan aliran yang kecil juga,” tutup warga itu.

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan, media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan klarifikasi dari pihak kontraktor, konsultan perencana dan pengawasan, pihak PUPR serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Dugaan Afiliasi Kades Pulau Terbakar dan Pelaku PETI Mulai Terkuak


Merangin | fokusinfo.com :
‘’Saya tidak tahu ada aktivitas PETI di wilayah itu karena tidak ada yang melaporkannya. Nanti saya akan cek kalau memang ada jalan yang rusak maka akan saya suruh mereka perbaiki,” kata Ibrahim Kepala Desa Pulau Terbakar seperti yang dikutip pada pemberitaan sebelumnya.

Baca juga : Diduga Minim Pengawasan, Kades Pulau Terbakar Tidak Tahu Jalan SetapakDesa Rusak Oleh Aktivitas PETI

Investigasi media ini dari berbagai sumber informasi, terkuak dugaan afiliasi antara para pelaku PETI dengan Kades Pulau Terbakar sehingga wajar bila Ibrahim tersirat gelagapan menanggapi kasus dugaan perusakan jalan setapak di desanya. Karena sebagai manusia biasa pada umumnya, tentulah Ibrahim akan melindungi keluarganya.

‘’Anak dan menantu Pak Kades ikut juga aktivitas pertambangan di wilayah itu. Jadi wajarlah seorang bapak melindungi anak dan menantunya, kan !,” kata seorang sumber informasi kepada media ini yang tidak mau ditulis namanya dengan alasan keselamatan.

‘’Alat mereka ada di jalan setapak itu, juga alat pelaku lainnya tapi tidak di dekat jalan setapak. Yang jelas mereka semuanya itu beraktivitas dalam satu hamparan,” sambung sumber informasi.

Sementara itu Kades Pulau Terbakar hingga berita progres investigasi ini dipublikasikan, belum bisa dikonfirmasi. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Ketua DPRD Merangin Hadiri Pisah Sambut Dandim 0420 / SARKO


Merangin | fokusinfo.com :
Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi, ST. MM menghadiri acara pisah sambut Dandim 0420 / Sarko, Jumat 25 Maret 2022. Turut hadir dalam seremonial itu sejumlah tokoh seperti Buya Kh Satar Saleh, Todat (Tokoh Adat), Tomas (Tokoh Masyarakat), organisasi FKPPI, Armi, Camat Bangko yang mewakili Bupati Merangin dan para undangan lainnya.

Dalam kata sambutannya, Abong Fendi (Panggilan akrab Herman Efendi) mengucapkan terimakasih kepada Letkol Tomi Radya Diansyah Lubis, S.A.P, M.Han beserta keluarga yang telah turut serta berdedikasi untuk pembangunan Merangin dan Sarolangun. Dia juga mengucapkan selamat datang kepada Letkol Inf Amaraldo Cornelius sebagai Dandim 0420 Sarko yang baru.

‘’Tidak banyak mukadimah yang kami sampaikan. Yang jelas  kami ucapkan selamat bertugas di tempat yang baru di Mabes TNI kepada Letkol Tomi, dan selamat datang di bumi tali undang tambang teliti kepada Letkol Aldo,” kata Abong Fendi yang juga mantan anggota TNI  itu.

‘’Harapan kami Dandim yang baru dapat melanjutkan program yang diberikan oleh TNI Jajaran 0420 Sarko. Tentu ini adalah harapan masyarakat Merangin juga Sarolangun, dapat mengemban tugas ini dengan rasa yang ikhlas sebagai komandan kodim, supaya TNI dibawah jajaran 0420 sarko bersinergi dengan instisusi yang ada baik Polri, Pengadilan, Kejari dan seluruh organisasi yang ada di Merangin dan Sarolangun. Terus membantu pemerintah daerah untuk membangun Merangin dan Sarolangun kedepannya,” tambah Abong Fendi.

Pantauan media ini di lokasi acara berlangsung hikmat dan suasana sempat mengharu. Protokol kesehatan yang ketat tetap diterapkan dalam acara tersebut. (*)

Reporter : DedeRiskadinata

Redaktur : TopanBohemian

 

Share:

Dugaan Jual Motor Dinas, Mantan Ketua BPD Desa Pinang Merah Bantah


Merangin | fokusinfo.com :
Isu berkembang di tengah masyarakat, seorang oknum ketua BPD di salah satu desa di Kecamatan Pamenang Barat nekat menjual kendaraan dinas berupa sepeda motor yang sehari-hari dikendarainya.

Baca juga : Oknum Ketua BPD di Pamenang Barat Diduga Jual Motor Dinas

Progres investigasi media ini, kejadian dugaan tersebut berlangsung di Desa Pinang Merah Kecamatan Pamenang Barat. Pelakunya adalah mantan ketua BPD desa itu dengan nama panggilan sehari-hari adalah Mas Yani. Dugaan tindakan menjual, saat Yani menjabat sebagai ketua BPD di desa itu.

Dikonfirmasi, Ketua BPD Pinang Merah saat ini, Ali Mursid mengakui dirinya diberikan sebuah kendaraan dengan sebutan motor dinas namun berTNKB hitam, bukan merah seperti kendaraan dinas pada umumnya.

‘’Sesudah saya dilantik menjadi ketua BPD baru serah terima motor dinas. Pak sekdes yang menyerahkan motor tersebut kepada BPD. Jenis motornya Supra 125 plat nomornya hitam. Tapi sekarang dipakai anggota BPD karena saya ada motor sendiri,” kata Ali Mursid.

Sekdes Pinang Merah, Anton dikonfirmasi membenarkan dirinya yang menyerah-terimakan aset itu kepada BPD. Dia juga mengaku kala prosesi serah terima, sepeda motor yang diklaim kendaraan dinas itu berplat hitam.

‘’Saya diangkat jadi Sekdes sekitar tahun 2019 dan motor dinas BPD sudah ada yaitu motor Supra 125. Motor tersebut langsung kita serah terimakan ke BPD. Yang jelas saat ini memang motor dinas BPD itu masih ber-plat hitam, tapi sedang dalam proses ke plat merah,” kata Sekdes.

Sementara itu mantan ketua BPD Pinang Merah, Mas Yani membantah dirinya menjual sepeda motor dinas tersebut. Dia klaim sepeda motor itu hilang. Dengan itikad baik sepeda motor itu telah diganti dengan merek dan jenis yang sama.

‘’Motor itu hilang, tapi sudah kita ganti dengan kendaraan yang sejenis. Memang kita tidak membut laporan kepada pihak yang berwajib karena sudah kita selesaikan di tingkat desa,” kata Yani. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Proyek PAB Desa Batang Kibul, Nama Yaman Disebut-sebut Lagi


Merangin | fokusinfo.com :
Beredar isu di tengah masyarakat salah satu proyek Penyediaan Air Bersih (PAB) tahun 2021 di Desa Batang Kibul Kecamatan Tabir Barat, hingga saat ini belum diserah terimakan ke Pemerintah Desa (Pemdes). Nizar Kepala desa Batang Kibul Kecamatan Tabir barat secara eksklusif ungkapkan alasan dirinya belum mau menandatangani berkas serah terima proyek Penyediaan Air Bersih (PAB), yaitu karena tidak terpenuhinya kuota ‘masyarakat penerima aliran air’ yang telah disepakati.

 Baca juga : Kades Batang Kibul ‘Buka-bukaan’ Sebut Alasannya Tolak PAB

 Penelusuran media ini dari berbagai sumber, nama Yaman kembali disebut-sebut berada dibalik proyek dengan dana hampir satu milyar bersumber dari APBD Merangin itu, sebagai kontraktor.

 ‘’Setahu saya Yaman yang kerjakan proyek itu, nama perusahaannya saya kurang tahu persis,” kata seorang sumber informasi kepada media ini, beberapa waktu yang lalu.

 Berdasarkan catatan redaksi fokusinfo.com, nama Yaman cukup kerap dikaitkan dengan sejumlah proyek yang diduga bermasalah. Sebut saja pada proyek pembangunan jembatan Pulau Aro, meski Yaman dipastikan warga asli Pulau Aro namun karena proyek yang dikerjakannya disebut kurang optimal, warga jadi kecewa.

 Baca juga : Kontraktor & Konsultan Proyek Jembatan Pulau Aro Ternyata Pribumi Desa Pulau Aro

 Baca juga : Lantai Jembatan Pulau Aro Mulai Terlihat Rusak, Warga Duga Gunakan KayuKelas Rendah

 Aktivitas Yaman rupanya tidak hanya sebatas pengerjaan proyek, namanya juga pernah disebut sebagai pihak yang mengelola Galian C di Desa Pulau Aro. Kegiatan itu tentu tidak ada soal bila dilengkapi dengan administrasi dan kelengkapan dokumen yang legal dari pemerintah.

 Baca juga : SDA Melimpah, Pemdes Pulau Aro ‘Dagang’ Pasir & Koral

 Kala itu, kegiatan Yaman mengelola Galian C diduga tanpa melengkapi izin sempat membuat Kapolsek Tabir Ulu gerah hingga berniat akan memanggil Yaman guna klarifikasi. Sayangnya hingga saat ini belum ada sebentuk konferensi pers dari Kapolsek Tabir Ulu yang bernama Iptu Ramadhan Agustiansyah, SH itu.

 Baca juga : Responsif, Kapolsek Tabir Ulu Akan ‘Panggil’ Yaman

 Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan, media ini masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak dinas PUPR, Kontraktor pelaksana, Konsultan perencana dan pengawas serta pihak-pihak lainnya yang diduga berkaitan dengan proyek PAB tersebut. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek PAB itu. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Demi Mewujudkan Pembangunan Pasar, Pemdes Sido Lego Gugat Warganya.


Tabir Lintas | fokusinfo.com :
Keluarga Hesti Warga Desa Sido Lego merasa mendapatkan perlakuan intimidasi administratif dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sido Lego Kecamatan Tabir Lintas Kab. Merangin. Peristiwa itu terjadi kala mereka menerima surat pemberitahuan dari Pemdes agar mengosongkan sekaligus membongkar rumah kediaman mereka yang telah ditempati puluhan tahun.

 Baca Juga : Terima Surat dari Pemdes, Satu Keluarga Di Desa Sido Lego Panik

 Seiring perjalanan waktu secara mengejutkan  M. Fauzan Budi Saroko, SH. selaku Kuasa Hukum dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sido Lego Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin tersebut, mengajukan Gugatan tentang Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Bangko yaitu antara  Pemdes Sido Lego Melawan Hesti, warga Desa Sido Lego.

 Adapun sejumlah alasan penggugat mengajukan gugatan adalah bahwa Pemdes Sido Lego ada memiliki sebidang tanah seluas 3569 m2 sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Pakai Nomor 5 atas nama Pemdes Sido Lego. Asal usul tanah tersebut adalah pemberian secara khusus oleh pemerintah pada masa Kolonial Belanda di tahun 1939 untuk Desa Sido Lego guna diperuntukkan sebagai fasilitas prasarana umum dalam bentuk untuk Tanah Pasar Milik Desa.

 ‘’Jadi secara umum yang namanya fasilitas umum (pasar) tentulah dipergunakan untuk masyarakat melakukan aktivitas jual beli. Status lahannya mutlak milik Pemdes, tidak boleh diperjual belikan. Bila ada masyarakat yang menempatinya (memanfaatkan) maka akan dikenakan wajib pajak (retribusi). Dan bila suatu saat Pemdes membutuhkan tanah (untuk fasilitas umum) itu maka pihak yang menempatinya harus mengembalikan,” kata Fauzan.

 Dibeberkan fauzan terkait konteks kasus ini bermula saat Pemdes Sido Lego mengajukan pembangunan pasar desa ke Pemkab Merangin melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas DKUKMPP Kabupaten Merangin, yang mana usulan tersebut bisa disetujui yang salah satunya adalah tanah pasar yang akan di bangun sudah harus dalam keadaan kosong / tidak ditempati pedagang atau bangunan tempat tinggal yang masih dihuni.

 ‘’Pengajuan itu demi kemajuan desa. Atas pertimbangan agar pengusulan pembangunan pasar desa yaitu Pasar Mirasi milik Pemdes Sido Lego tersebut dapat tercapai, maka Pemdes Sido Lego melakukan sosialisasi dan memanggil ‘masyarakat pemanfaat pasar’ (pedagang) untuk bermusyawarah dan mufakat. Selanjutnya pada tanggal 14 Desember 2018 telah dicapai kesepakatan antara Pemdes Sido Lego dengan pemilik bangunan di Pasar Desa Sido Lego, termasuk Tergugat yang juga ikut menandatangani kesepakatan tersebut diwakili oleh anak laki-lakinya yang bernama Anggi.  Para pedagang siap membongkar sendiri bangunan yang telah mereka dirikan untuk diserahkan kembali ke Pemdes selambat lambatnya pada bulan Januari 2019, khusus terhadap bangunan yang ditempati Tergugat ada pengecualian yaitu selambatnya pada februari 2019,  pengecualian itu timbul lantaran bangunan tergugat bersifat permanen,” kata Fauzan.

 ‘’Ternyata setelah melewati waktu yang disepakati, Tergugat belum juga membongkar bangunan miliknya dengan alasan Tergugat, tanah yang mereka dirikan bangunan diatasnya merupakan tanah milik orang tuanya dengan bukti adanya surat keterangan hak atas tanah tertanggal 26 September 1977 dari Pasirah Kepala Marga Bathin V Kecamatan Tabir,” ungkap Fauzan.

 Sementara itu menurut Fauzan, kekuatan yang mendasari pihaknya melakukan gugatan terhadap pihak Hesti adalah dua kali pihak Hesti menggugat Pemdes Sido Lego, keduanya ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangko.

 ‘’Tergugat telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bangko sebagaimana dimaksud dalam Putusan Pengadilan Negeri Bangko Nomor 8/Pdt.G/2019/Pn.Bko) terhadap Pemdes Sido Lego dan instansi Pemerintah lainnya dengan maksud agar PN Bangko memutuskan bahwa tanah yang mereka tempati itu dinyatakan sebagai tanah milik orang tua Tergugat. Hasilnya PN Bangko telah memutuskan untuk menolak untuk keseluruhan dalil dalil dan tuntutan mereka,” tutur Fauzan.

 ‘’Atas Putusan Pengadilan Negeri Bangko Nomor : 8/Pdt.G/2019/PN.Bko  tersebut, Tergugat juga telah menyatakan Banding ke Pengadilan Tinggi Jambi, yang mana atas permohonan Banding tersebut, Pengadilan Tinggi Jambi dalam Putusannya Nomor :112/PDT/2019/PT JMB juga telah memutuskan menolak permohonan Banding Tergugat.” imbuhnya .

 

Masih dikatakan Fauzan, dengan telah adanya Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap, maka saat itulah Pemdes Sido Lego kembali menyurat Tergugat agar dapat kiranya dengan sukarela membongkar sendiri, namun Tergugat tetap tidak mengindahkannya.

  ‘’Lalu mereka kembali mengajukan gugatan ke PN Bangko dengan maksud dan alasan – alasan yang sama persis dengan gugatan sebelumnya padahal Putusan PN Bangko Nomor :8/Pdt.G/2019/PN Bko telah inkracht. Sama dimaksud disini yaitu walaupun dalam gugatan Nomor 21/Pdt.G/2021/PN Bko si Penggugat adalah seorang laki laki bernama Ramilis, akan tetapi dalam posita gugatan dimaksud, laki – laki bernama Ramilis tersebut juga menyatakan dirinya sebagai ahli waris dari alm. Ramidin, sama persis seperti klaim dari  Tergugat yang dalam Putusan Perkara Nomor 8/Pdt.G/2019/PN Bko juga menyatakan dirinya sebagai ahli waris dari alm. Ramidin. PN Bangko telah memutuskan dengan menyatakan Gugatan tidak dapat diterima (niet ovankelijk veerklaard) sebagaimana dimaksud dalam Perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Bangko dalam Putusannya Nomor : 21/Pdt.G/2021/PN Bko, yang atas putusan ini juga telah berkekuatan hukum tetap,” terang Fauzan.

 ‘’Jadi berdasarkan beberapa dalil itu maka Pemdes Sido Lego mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bangko terhadap Tergugat. Kami menilai Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena telah mengusai tanah milik Pemdes Sido Lego dengan cara tanpa hak dan melawan hukum serta mengakibatkan kerugian pada Pemdes Sido Lego,” tutup Fauzan. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Oknum Ketua BPD di Pamenang Barat Diduga Jual Motor Dinas


Merangin | fokusinfo.com :
Isu berkembang di tengah masyarakat, seorang oknum ketua BPD di salah satu desa di Kecamatan Pamenang Barat nekat menjual kendaraan dinas berupa sepeda motor yang sehari-hari dikendarainya.

‘’Saya juga heran, kok ya boleh motor dinas dijual. Terus orang yang membeli motor kok ya mau membeli. Itu sudah jadi perbincangan di warung kopi,” kata seorang warga kepada media ini.

Hingga berita ini dipublikasikan, oknum ketua BPD yang dimaksud belum bisa dikonfirmasi guna klarifikasi. Media ini siap menyediakan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan konteks pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Kades Batang Kibul ‘Blak-blakan' Sebut Alasannya Tolak PAB


Merangin | fokusinfo.com :
Beredar isu di tengah masyarakat salah satu proyek Penyediaan Air Bersih (PAB) tahun 2021 di Desa Batang Kibul Kecamatan Tabir Barat, hingga saat ini belum diserah terimakan ke Pemerintah Desa (Pemdes). Proyek yang diduga sumber dananya dari APBD Merangin dengan anggaran hampir 1 milyar itu disebut-sebut ditolak oleh Kepala Desa Batang Kibul.

Nizar Kepala desa Batang Kibul Kecamatan Tabir barat secara eksklusif ungkapkan alasan dirinya belum mau menandatangani berkas serah terima proyek Penyediaan Air Bersih (PAB), yaitu karena tidak terpenuhinya kuota ‘masyarakat penerima aliran air’ yang telah disepakati.

‘’Jadi awalnya letak pembangunannya berada diatas, setelah diperhitungkan maka akan ada 25 rumah yang tidak dapat dialirkan air karena pipa yang tersedia tidak cukup. Saya selaku kepala desa merasa keberatan, harus seluruh rumah mendapatkan pelayanan PAB itu,” kata Nizar.

Baca juga : Proyek PAB Di Desa Batang Kibul Diduga Belum Diserah Terimakan ke Pemdes

Menurut Nizar, berdasarkan keberatan itu akhirnya seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek mengadakan CCO (contract change order) untuk merevisi atau melakukan kesepakatan perubahan perencanaan awal pada proyek. Semua itu bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat desa Batang Kibul.

‘’Dalam kesepakatan cco akhirnya pembangunan PAB bergeser ke arah pusat keramaian desa dengan tujuan pipa yang tersedia bisa mencakupi seluruh rumah. Perhitungan ulang juga telah dilakukan sehingga proyek bisa dilaksanakan,” tuturnya.

Sambung Nizar, ‘’Namun setelah proyek dinyatakan selesai, terdapat 8 rumah yang tidak teraliri air. Saya kembali nyatakan keberatan kepada pemborong. Makanya saya tidak mau menandatangani serah terima proyek tersebut. Hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan keinginan masyarakat yang telah disepakati,” terang Nizar.

Nizar juga menyebut, ketika dirinya menanyakan kasus itu kepada pemborong. Menurut Nizar kala itu pemborong mencari-cari alasan seperti ketersediaan pipa yang tidak ada hingga pihak pemborong berinisiatif memasang pipa bekas untuk mencukupi kuota rumah penerima manfaat PAB.

‘’Mereka ingin memasang pipa bekas untuk menyambung aliran air ke 8 rumah. Saya sangat keberatan. Apalagi belakangan ini ada laporan dari masyarakat kepada saya bahwa air yang mereka terima dari PAB itu, saat ini debitnya tidak optimal,” tutup Nizar.

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan, media ini masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak dinas PUPR, Kontraktor pelaksana, Konsultan perencana dan pengawas serta pihak-pihak lainnya yang diduga berkaitan dengan proyek PAB tersebut. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek PAB itu. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Perkuat Silaturahmi, Sejumlah Pengurus DPC PAC Partai Gerindra Se-Tabir Raya Adakan Pertemuan


Tabir Lintas | fokusinfo.com :
Bertempat di Desa Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas, sejumlah pengurus Partai Gerindra se Tabir Raya mengadakan pertemuan internal, Sabtu 19 Maret 2022. Hadir dalam kegiatan itu anggota DPRD Prov Jambi HN Hazil Aima Putra, SH, SP. NOT, MH, ketua DPC Partai Gerindra Merangin, Can, para ketua PAC Gerindra dan sejumlah para undangan lainnya.

Pantuan media ini di lokasi acara, kegiatan berlangsung hikmat dan penuh rasa saling kekeluargaan. Sementara substansi pertemuan adalah memperkokoh pondasi Partai Gerindra di Merangin serta memperluas kekuatan jaringan Partai.

‘’Sebenarnya kegiatan kali ini adalah membangun tali silaturahni antara anggota DPRD, dan DPC hingga PAC se Tabir Raya,” kata Hazil dalam kata sambutannya.

‘’Dengan adanya perkumpulan pengurus Partai Gerindra yang ada di Merangin dan se Tabir Raya ini maka kita bisa memperkembangkan ranting ranting Partai Gerindra untuk menambah besar dan memperkuat jaringan Partai,” sambungnya. (*)

Reporter : Hidayat | Jony Putra

Redaktur : TopanBohemian

 

Share:

Diduga Minim Pengawasan, Kades Pulau Terbakar Tidak Tahu Jalan Setapak Desa Rusak Oleh Aktivitas PETI

ilustrasi

Merangin | fokusinf.com :
Desa Pulau Terbakar Kecamatan Tabir Barat merupakan salah satu wilayah yang dijajah oleh pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di desa ini pula ditemukan salah satu titik jalan setapak desa yang rusak diduga oleh kegiatan PETI. Uniknya Kepala Desa klaim tidak mengetahui hal tersebut.

Baca juga : Aksi Heroik Pekerja PETI, Bagak Rusak Jalan Umum Demi Nafkahi Keluarga

Dikonfirmasi di kediamannya, kepada media ini Ibrahim Kades Pulau Terbakar klaim tidak mengetahui bahwa salah satu titik jalan desa ternyata telah rusak oleh aktivitas PETI.

‘’Saya tidak tahu ada aktivitas PETI di wilayah itu karena tidak ada yang melaporkannya. Nanti saya akan cek kalau memang ada jalan yang rusak maka akan saya suruh mereka perbaiki,” kata Ibrahim

Baca juga : BPD Muara Jernih Sebut Tanah Jalan Setapak Yang Dirusak HumainiStatusnya Belum Dihibahkan

Sementara itu kepada media ini seorang warga desa Pulau Terbakar mengatakan tidak mungkin perangkat desa tidak mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di desa itu karena jarak pusat keramaian desa ke lokasi tidak terlalu jauh.

‘’Tidak mungkinlah mereka tidak tahu ada aktivitas PETI di sini, apalagi pelaku PETI menggunakan alat berat ekskavator. Saya duga mereka itu diam saja,” ungkap warga tersebut seraya menunjukkan lokasi aktivitas PETI. (*)

Reporter : Hidayat

Redaktur : TopanBohemian

Share:

BPD Muara Jernih Sebut Tanah Jalan Setapak Yang Dirusak Humaini Statusnya Belum Dihibahkan


Merangin | fokusinfo.com :
Pernyataan Humaini, Seorang pelaku usaha Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muara Jernih sempat membuat heboh sebagian masyarakat. Betapa tidak, Humaini yang mengklaim telah membuat perjanjian dengan oknum perangkat desa demi lancarnya aktivitasnya itu, dia juga menyebut sejumlah nama para pelaku usaha PETI lainnya.

Baca Juga : Pernyataan Humaini Si Pelaku PETI di Muara Jernih ‘Pancing’ Kepekaan APH?

Dari kasus Humaini tersebut, muncul satu persatu kasus lainnya. Salah satunya adalah tanah lokasi pembangunan jalan setapak yang menjadi wilayah aktivitas PETI, disebut-sebut tidak ada surat hibahnya dari pemilik tanah kepada Pemdes. Hal ini menimbulkan polemik mengingat sudah cukup lama jalan setapak itu dibangun diduga menggunakan dana desa, diatas tanah yang statusnya milik pribadi.

Ketua BPD Muara Jernih, Hasbi kepada media ini mengatakan setahu dirinya pembangunan jalan setapak tersebut tidak ada surat hibahnya. Dia menduga kala itu ada sebentuk kesepakatan dan kepentingan pribadi.

‘’Saya menduga kala itu pembangunan jalan setapak tersebut ada kepentingan pribadi dari pihak-pihak tertentu. Yang jelas disitu ada kebunnya Pak Zulaili, mantan ketua BPD,” kata Hasbi. 

‘’Setahu saya sesuai dengan ketentuan setiap pembangunan yang dananya bersumber dari negara, bila menggunakan lahan masyarakat maka harus ada surat hibahnya. Menurut saya bila lahan itu sudah ada hibahnya ke Pemdes, saya yakin tidak ada aktivitas PETI di situ. Lagi pula lahan lokasi PETI itu kan milik Pak Zulaili,” sambungnya. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pernyataan Humaini Si Pelaku PETI di Muara Jernih ‘Pancing’ Kepekaan APH ?


Merangin | fokusinfo.com :
Pernyataan Humaini, Seorang pelaku usaha Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muara Jernih sempat membuat heboh sebagian masyarakat. Betapa tidak, Humaini yang mengklaim telah membuat perjanjian dengan oknum perangkat desa demi lancarnya aktivitasnya itu, dia juga menyebut sejumlah nama para pelaku usaha PETI lainnya. Sehingga wajar bila ada yang menganggap Humaini sebagai ‘kuncen’ (Juru kunci) karena tahu banyak soal aktivitas PETI di desa itu.

Baca Juga : Di Muara Jernih, Pelaku PETI & Oknum Perangkat Desa Jalin ‘Kerjasama’ ?

‘’Dia mengaku sebagai pelaku PETI, juga mengaku merusak jalan desa walaupun mungkin tidak sengaja, bahkan dia menyebutkan pula nama-nama pelaku PETI lain mungkin saja nama yang disebut itu adalah mitranya. Artinya Humaini ini cukup tahu soal aktivitas PETI di desa itu,” kata Kus, seorang putra Merangin yang mengaku sering mengamati setiap pemberitaan dan perkembangan isu di Merangin.

Menurut Kus, pernyataan Humaini bisa dijadikan pintu masuk oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki apa yang sebenarnya telah terjadi di desa Muara Jernih itu mengingat isu yang berkembang baik itu Humaini serta sejumlah oknum yang disebutnya merupakan para pemain PETI kelas atas karena menggunakan alat berat jenis ekskavator.

‘’Informasi awal sudah tersedia di media. Nah kembali kepada pihak kepolisian saja lagi apakah mereka peka dengan informasi itu sehingga segera bertindak,” tutup Kus. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Proyek PAB Di Desa Batang Kibul Diduga Belum Diserah Terimakan ke Pemdes


Merangin | fokusinfo.com :
Beredar isu di tengah masyarakat salah satu proyek Penyediaan Air Bersih (PAB) tahun 2021 di Desa Batang Kibul Kecamatan Tabir Barat, hingga saat ini belum diserah terimakan ke Pemerintah Desa (Pemdes). Proyek yang diduga sumber dananya dari APBD Merangin dengan anggaran hampir 1 milyar itu disebut-sebut ditolak oleh Kepala Desa Batang Kibul.

‘’Setahu saya memanglah proyek air bersih belum diserah terimakan ke desa. Isu yang berkembang ada timbul masalah dengan proyek itu sehingga Kades menolaknya. Tapi apa alasan yang sebenarnya ya Pak Kades lah yang bisa menjawabnya,” kata seorang warga Desa Batang Kibul kepada media ini, beberapa waktu yang lalu.

‘’Itu proyek tahun 2021,” sambung warga itu.

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Batang Kibul belum bisa dikonfirmasi. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Di Muara Jernih, Pelaku PETI & Oknum Perangkat Desa Jalin ‘Kerjasama’ ?


Merangin | fokusinfo.com :
  Nyali para pekerja pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bolehlah dikatakan luar biasa tinggi. Demi menafkahi keluarga mereka berani menempuh segala resiko. Salah satu contoh keberanian pelaku PETI adalah terjadinya dugaan pengrusakan jalan setapak di desa Muara Jernih dan Desa Pulau Terbakar.

Baca Juga : Aksi Heroik Pekerja PETI, Bagak Rusak Jalan Umum Demi Nafkahi Keluarga

Khusus menyorot Desa Muara Jernih, ‘usut punya usut’ rupanya para pelaku PETI berani melakukan tindakan itu lantaran merasa telah ‘dibekingi’. Tidak tanggung-tanggung, pihak yang disebut adalah perangkat desa itu sendiri.

Humaini, seorang pelaku PETI di Desa Muara Jernih dikonfirmasi mulanya membantah bila jalan setapak di desa itu rusak oleh aktivitasnya. Namun ketika didesak dengan sejumlah bukti akhirya Humaini mengaku ada sebagian jalan desa yang terusak oleh aktivitas tambang mereka.

Meski demikian, Humaini membeberkan apa yang dilakukannya telah diketahui oleh perangkat desa setempat. Bahkan Humaini menyatakan ada surat perjanjian antara pihaknya dan pihak desa. Dia juga menyebut bukan hanya dirinya yang menguasai alat berat di wilayah itu, tapi ada sejumlah pelaku PETI yang lain juga beraktivitas menambang di wilayah tersebut.

 ‘’Ya saya yang melakukan pertambangan di wilayah itu. Sebenarnya bukan saya saja tapi juga ada alatnya Kandar, alat Kasbul, alat Yan dan lainnya,” kata Humaini via telpon.

‘’Sebenarnya sudah saya kondisikan dengan perangkat Desa melalui surat perjanjian bermaterai 10 ribu yang mana bila ada jalan rusak maka akan saya perbaiki. Semua perangkat desa sudah saya hubungi termasuk BPD dan Kades. Surat perjanjian itu saat ini dipegang oleh Pak Hasbi ketua BPD, beliau juga tandatangan dan menurut Pak Hasbi, Pak Kades juga tanda tangan surat itu,” beber Humaini. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Seorang Oknum DPRD Merangin Dikabarkan Bakal ‘Dipolisikan’. Diduga Berkaitan Dengan Transaksi Alat Berat


Merangin | fokusinfo.com :
Seorang oknum DPRD Merangin asal dapil II, AEW dikabarkan dalam waktu dekat akan dilaporkan oleh S seorang warga Merangin, kepada pihak kepolisian. Alasannya diduga berkaitan dengan transaksi jual beli alat berat jenis ekskavator yang hingga saat ini dana pembelian belum dilunasi.

‘’Informasinya begitu, Pak S akan melaporkan seorang anggota dewan Merangin ke Polres Merangin, kalau tidak salah terkait kasus jual beli ekskavator,” ungkap seorang sumber informasi kepada media ini, beberapa waktu yang lalu.

‘’Saya memang pernah dengar mereka melakukan transaksi jual beli alat berat. Soal apakah sudah atau belum dilunasi, saya tidak tahu,” tambahnya.

S, dikonfirmasi mengklaim dirinya sebagai korban lantaran alat berat yang dijualnya kepada oknum DPRD Merangin hingga saat ini pembayarannya belum dilunasi. Ketika ditanyakan apakah benar dirinya akan melaporkan AEW terkait kasus itu, S tidak tegas menjawab.

‘’Itu nantilah ya, ada saatnya kelak saya berbicara,” tutup S.

Sementara itu AEW hingga berita ini dipublikasikan belum bisa dikonfirmasi guna klarifikasi. Media ini siap membuka ruang hak jawab yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBOhemian

Share:

Soal Dugaan ‘Fee’ Proyek di Kecamatan Tabir, Mantan Pegawai Siap Bersaksi | Tindak Tanduk Oknum Kecamatan Tabir


Tabir | fokusinfo.com :
Ketidakpuasan sejumlah masyarakat atas kinerja Camat Tabir, tertuang dalam lembar Surat Terbuka Masyarakat Tabir tertanggal 25 Oktober 2021. Surat yang sempat beredar di kalangan tertentu itu, ditujukan kepada Bupati Merangin, dengan tembusan kepada ketua DPRD Kab Merangin, Kapolres Merangin, Kajari Merangin, Inspektorat Merangin, LSM Merangin dan Aliansi Jurnalis Tabir (AJT).

Jalaludin, Camat Tabir membantah keras tudingan yang dilontarkan kepadanya oleh pihak yang mengaku sebagai perwakilan masyarakat Tabir. Bantahan disampaikan Jalaludin sendiri di ruang kerjanya, kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga : Camat Tabir Bantah Tudingan, Mantan Pegawai Buka Kesaksian Baru | Tindak Tanduk Camat Tabir

‘’Saya tahu oknum-oknum yang berada di balik semua tudingan kepada saya ini. Yang saya sayangkan kenapa sepertinya mereka mengarahkan kesalahan kepada saya atas apa yang mereka alami, padahal saya tidak ada sangkut pautnya dengan apa yang mereka alami,” tutur Jalaludin.

Sementara itu, tersirat karena merasa dipojokkan seorang mantan pegawai kantor camat Tabir lebih vulgar membuka kesaksian yang dialaminya berkaitan dengan sejumlah uang yang mengarah kepada Camat Tabir, Jalaludin.

‘’Tolong nama saya jangan ditulis, yang jelas saya siap bersaksi didepan siapapun bahwa saya pernah diperintahkan oleh Pak Camat mengambil uang dari Pak Darmawan. Setahu saya seharusnya uang itu sebesar Rp.18 juta tapi yang baru dititipkan kepada saya hanya Rp.5 juta. Sisanya Pak Darmawan mengatakan dirinya sendiri yang akan menyerahkannya kepada Pak Jalaludin, camat Tabir,” terang mantan pegawai kantor camat itu.

Darmawan, orang yang disebut-sebut sebagai pemberi uang ketika dikonfirmasi media ini mengatakan pihaknya berterimakasih kepada camat karena telah diberikan kepercayaan mengerjakan sejumlah proyek di kecamatan Tabir itu. Namun ketika ditanyakan soal fee ataupun berapa nominalnya, Darmawan tak berkomentar, dia hanya tersenyum.

‘’Pengerjaan proyek di kelurahan Mampun saya menggunakan Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan proyek di Kelurahan Pasar Baru saya menggunakan Ormas (Organisasi Masyarakat). Yang jelas kami berterimakasih lah kepada pihak kecamatan yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengerjakan proyek-proyek itu,” kata Darmawan.(*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Aksi Heroik Pekerja PETI, Bagak Rusak Jalan Umum Demi Nafkahi Keluarga


Merangin | fokusinfo.com : 
Nyali para pekerja pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bolehlah dikatakan luar biasa tinggi. Demi menafkahi keluarga mereka berani menempuh segala resiko. Karakter dan mental semacam itu tentulah perlu dicontoh bagi para kepala keluarga lainnya, yang tergolong dalam sikap ‘nrimo’ saat bergelut mencari rezeki, tanpa perjuangan yang berarti.

Namun perjuangan mencari rezeki dengan nyali tinggi itu tidak pula dibenarkan bila menempuh cara membabi buta apalagi merusak fasilitas umum. Masih segar diingatan jalan poros kecamatan Tabir Barat yang dirusak oleh para pelaku PETI hingga kini belum tahu ujung penyelidikannya. Informasi terakhir aktivitas PETI terus berlangsung di wilayah itu. Dan temuan terbaru adalah dugaan pengrusakan jalan setapak di duga desa yaitu Desa Pulau Terbakar dan Desa Muara Jernih.

Baca juga : Gubernur JambiDiduga ‘Turun Tangan’, Terkait Temuan Pengrusakan Jalan di Tabir Barat

‘’Padahal baru-baru ini ada razia melibatkan Polda Jambi, tapi aktivitasnya terus saja ada,” kata warga kepada media ini.

‘’Ini juga aset negara, jalan setapak yang dibangun dari uang negara juga dirusak oleh mereka. Memanglah mereka tu kalau sudah bergerak (melakukan tambang, red) total nian,” sambung warga itu.

Hingga berita ini dipublikasikan, tim investigasi masih menelusuri kepastian siapa yang melakukan pengrusakan fasilitas umum itu. Dua Kepala Desa yang wilayahnya dijadikan tempat PETI juga belum bisa dikonfirmasi. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab kepada yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan dan perundanga-undangan yang berlaku. (*)

Reporter : Jailani & Jonny

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Kepsek 3 SD di Pangkalan Jambu Disebut Berstatus Peltu, Pelantikan Malah Sasar Kepsek Definitif.


Pangkalan Jambu | Fokusinfo.com :
Pelantikan puluhan kepala sekolah SD dan SMP di Merangin beberapa waktu yang lalu menyisa sejumlah sorotan publik. Salah satunya disampaikan seorang tokoh masyarakat (tomas) Kecamatan Pangkalan Jambu .

Sorotan yang disampaikan tomas itu cukup beralasan. Diceritakannya, yang mana pada waktu itu di Kecamatan Pangkalan Jambu terdapat tiga Sekolah Dasar yang dipimpin oleh kepala sekolah berstatus Peltu (Pelaksana Tugas). Saat pelantikan Kepsek ternyata tiga sekolah itu tidak masuk dalam agenda, pelantikan kepsek justru menyasar ke sekolah yang saat itu kepala sekolahnya berstatus definitif.

‘’Kami kira tiga sekolah itu turut dilantik kepala sekolahnya menjadi definitif, ternyata tidak. Saat ini tiga sekolah itu tetap dipimpin oleh kepsek yang masih peltu. Uniknya sekolah yang kepseknya definitif malah dinonjobkan, diganti dengan yang baru,” kata Tomas itu.

Tomas itu berpendapat seharusnya pelantikan lebih utama mengarah mengisi kekosongan jabatan yang tersedia. Setelah itu terpenuhi maka bisa melanjutkannya ke rotasi, mutasi kepsek walaupun imbasnya bisa ada pihak atau personal yang tersingkir (nonjob : red).

‘’Kami tidak memihak kepada siapapun loh ya, yang kami kritisi itu kenapa Dinas Pendidikan sebagai leading sektornya tidak mengisi kekosongan jabatan kepsek terlebih dahulu. Kok malah sekolah yang kepseknya definitif diganti, sekolah yang kepseknya peltu dibiarkan saja. Jadi sekolah yang kepseknya belum definitif itu harus menunggu berapa lama lagi ?,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Nasution hingga berita ini dipublikasikan belum bisa dikonfirmasi guna meminta klarifikasinya. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab yang bersangkutan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com