Responsif, Kapolsek Tabir Ulu Akan ‘Panggil’ Yaman

Aktivitas di Polsek Tabir Ulu, beberapa waktu yang lalu.

Tabir Ulu | fokusinfo.com :
Dianugerahi kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, Pemerintah Desa Pulau Aro Kecamatan Tabir Ulu memanfaatkanya dengan maksimal. Salah satu SDA yang ada di desa itu adalah pasir dan koral atau biasa disebut galian c.

Meskipun aktivitas tersebut telah beroparasi cukup lama ternyata Kades tidak mengetahui soal perizinan galian c. Yang pada umumnya dokumen perizinan seharusnya telah dikantongi sebelum terjadinya kesepakatan dan ataupun sebelum melakukan aktivitas.

‘’Kami tidak tahu menahu soal perizinan. Yang jelas kami jual koral itu saja. Soal perizinan itu kembali kepada Pak Yaman sebagai pengelola,” Kata Anas, Kades Pulau Aro beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga : SDA Melimpah, Pemdes Pulau Aro ‘Dagang’ Pasir & Koral

Sepertinya soal perizinan ini harus diklarifikasi mengingat berkaitan dengan pendapatan negara (perpajakan) maka Kapolsek Tabir Ulu Iptu Ramadhan Agustiansyah, SH merespon informasi tersebut berdasarkan kegiatan galian c terjadi di wilayah hukumnya. Kepada media ini Kapolsek mengatakan dalam waktu dekat akan ‘memanggil’ Yaman guna dimintai klarifikasinya.

‘’Tidak hanya saudara Yaman yang akan kita mintai keterangan, tapi juga pemerintah desa, dinas perizinan dan pihak-pihak yang ada kaitannya dengan aktivitas tersebut,” kata Kapolsek.(*)

Reporter : HirianHidayat

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com