• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Surat ToMas Pamenang Ke Bupati, ‘Jalan’ Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Khusus ? | Posyandu 227 Juta


Merangin | fokusinfo.com :
ToMas (Tokoh Masyarakat) Pamenang, Hasanudin sebelumnya telah menggembar-gemborkan bahwa pihak mereka pernah melayangkan surat permohonan kepada Bupati Merangin agar meninjau kembali kebijakan pekerjaan pembangunan fisik anggaran kelurahan Pamenang tahun 2020.

Hasanudin juga klaim, tindakan mengirimkan surat kepada Bupati itu atas saran dari Inspektur Inspektorat Merangin, Hatam Tafsir, buah dari konsultasi mereka ke pihak inspektorat sebelumnya.

Baca Juga : Tomas Pamenang Minta Inspektorat Audit Khusus ‘Posyandu 227 juta’

‘’Atas saran dari Pak Hatam kami mengirimkan surat ke Bupati Merangin. Kala itu kami didampingi oleh Anggota DPRD Prov Jambi Pak Izhar Majid. Karena ada suatu hal akhirnya saya menitipkan surat itu kepada salah seorang adc (aide de camp. Baca : ajudan, red) nya, seorang perempuan tapi saya lupa namanya. Saya bilang ini surat penting, tolong sampaikan jangan sampai tidak. Penitipan itu dilaksanakan di ruang tunggu lantai dua kantor Bupati,” kata Hasanudin.

‘’Surat tembusan ke Ketua DPRD, juga kami titipkan ke adc yang bersangkutan. Sementara surat tembusan kepada inspektorat, kami serahkan langsung ke Pak Hatam,” sambungnya.

Hasanudin, pria yang terkenal vokal itu juga menceritakan, tindakan mereka menyampaikan persoalan tersebut hingga ke Bupati karena sebelumnya mereka tidak puas dengan penjelasan Lurah Pamenang terkait proyek yang dikerjakan oleh Ormas Lempamari itu. Selain dana pembangunan yang besar, juga dalam proses pembangunannya yang tidak melibatkan masyarakat Pamenang sementara proyek bersifat swakelola.

‘’Jadi awalnya kami sudah mendatangi kantor Lurah guna konfirmasi proyek tersebut. Saat menghadap Lurah kami tidak puas karena penjelasan Pak Lurah mencla-mencle. Akhirnya kami menghadap inspektorat. Kala itu pak Hatam mengatakan dirinya belum melihat proyek tersebut tapi klaim proyek sudah pas, tidak ada masalah,” ceritanya.

‘’Sempat terjadi perdebatan dalam konsultasi itu hingga Pak Hatam meminta kami melaporkan saja persoalan itu ke Bupati. Maka kami melaksanakan arahannya tersebut,” tutup Hasanudin.

Sementara itu dalam suatu kesempatan di hadapan para jurnalis, Inspektur Inspektorat Merangin Hatam Tafsir pernah menyatakan untuk melakukan pemeriksaan khusus diperlukan beberapa dasar, salah satunya adalah perintah dari Bupati. Lalu apakah surat yang ToMas Pamenang layangkan ke Bupati akan berbuah menjadi jalan penerbitan surat perintah pemeriksaan khusus ? (*)

Reporter : Tim

Redaktur : TopanBohemian

 

Share:

Pemdes Tambang Baru Tuding UKB Tidak Berkontribusi Ke Daerah


Merangin | fokusinfo.com :
Pada umumnya masyarakat dalam sebuah wilayah akan merasa senang bila di lingkungannya berdiri sebuah perusahaan karena otomatis akan menggerakkan roda perekonomian khususnya bagi masyarakat sekitar.

Namun berbeda dengan sebuah aktivitas usaha yang disebut sebagai perusahaan bernama UKB (Usaha Keluarga Bersama) yang berdiri di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas. Keberadaan perusahaan yang diduga bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit itu dinilai tidak berkontribusi khususnya kepada Pemerintah Desa apalagi kepada Pemerintah Kecamatan Tabir Lintas.

Hal itu diungkapkan Kades Tambang Baru, Akupon Harahap kepada media ini beberapa waktu yang lalu. Menurut dia sejak berdirinya perusahaan itu tidak pernah melapor kepada Pemdes ataupun Kecamatan sehingga pihaknya mengalami kesulitan dalam pendataan.

‘’Bahkan perusahaan itu tidak pernah membayar PBB, juga tidak ada komunikasi dengan Pemerintah Desa. Akses masuk saja kami mengalami kesulitan, sebagai Pemdes kami juga ingin mengetahui aktivitas apa yang diselenggarakan didalam perusahaan itu, dan legalitas usahanya seperti apa,” Tegas Kades.

‘’Saat ini kami hanya mendengar isu saja bahwa perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan. Mereka banyak membeli lahan masyarakat bahkan luas lahan yang telah dibeli diperkirakan hingga ribuan hektar. Sementara setahu saya tidak boleh orang atau perusahaan membeli lahan yang terlalu luas tanpa perizinan. Nah soal perizinan ini lah yang ingin kami ketahui,” terang Akupon.

Media ini berupaya mendatangi lokasi ‘aktivitas usaha’ UKB yang dimaksud. Benar saja, saat menyampaikan maksud ingin konfirmasi, pihak perusahaan terkesan menutup diri.(*)

Reporter : SiefronHadi

Redaktur : TopanBohemian


Share:

Isu PT Raihan Akan Kembali Beroperasi. Muhammad Juri Bernostalgia


Merangin | fokusinfo.com :
Isu PT Raihan akan kembali beroperasi kiat menguat. Perusahaan bidang perkebunan yang dulu pernah turut berperan menopang perekonomian sebagian masyarakat Merangin itu, kini ditunggu-tunggu aktivitasnya.

Muhammad Juri, seorang tomas (tokoh masyarakat) Tabir yang juga menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Sungai Tabir kepada media ini menyatakan saat PT Raihan beroperasi tidak sedikit warga desa yang dipimpinnya itu menggantungkan ekonomi kehidupan sehari-hari pada perusahaan itu.

Baca Juga : Isu PT Raihan Akan Kembali Beroperasi. Herman Efendi : Picu PertumbuhanEkonomi

‘’Dulu waktu PT Raihan beroperasi, banyak warga kami yang kerja disitu. Bahkan tidak sedikit warga desa lainnya yang turut menjadi karyawan di perusahaan itu. Waktu perusahaan sempat vakum, para mantan pegawai sempat kesulitan perekonomiannya, tidak sedikit mantan karyawan PT Raihan mengadu ke saya,” kata Juri.

‘’Alhamdulillah lah kalau benar PT Raihan kembali akan beroperasi. Kami sangat mendukungnya, karena pasti lapangan pekerjaan akan terbuka dan gairah perekonomian masyarakat akan menguat kembali,” tutup Juri. (*)

Reporter | Redaktur : DedeRiskadinata

Share:

SMPN 4 Merangin Gelar Pesantren Kilat. Protokol Kesehatan Diperketat


Merangin | fokusinfo.com :
Meskipun didalam masa pandemi covid-19, SMPN 4 Merangin tetap menggelar kegiatan pesantren kilat walau secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi jumlah siswa peserta. 

Kepala SMPN 4 Merangin, Hj Nurhidayati mengatakan dalam pelaksanaannya pihak sekolah hanya menyajikan poin-poin inti yang bermanfaat kepada para siswa peserta dengan tetap bertujuan agar siswa bisa menjalankan ibadah puasa dengan suasana yang tenang, menyenangkan, dan bermanfaat.

‘’Intinya kita ingin anak-anak bisa belajar untuk bisa menjalankan ibadah puasa dengan tepat, mendapatkan banyak ilmu agama dan karakter, hingga menghindarkan dari hal-hal kurang bermanfaat seperti bermain handphone atau menonton televisi,” kata Nurhidayati.

Sejumlah misi dalam penyelenggaraan pesantren kilat itu, dijelaskan Nurhidayati adalah agar siswa dapat mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Meningkatkan Pemahaman tentang ajaran Agama Islam. Memperbaiki ibadah dan akhlak.

‘’Jadi selama mengikuti pesantren kilat, siswa peserta akan diberikan pelajaran dan pemahaman mengenai keislaman secara lebih mendalam. Namun karena ada pandemi covid-19 ini kegiatan yang sifatnya berkerumun seperti praktik-praktik, itu kami hindari,” tutupnya. (*)

Reporter : SiefronHadi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Disparitas Tuntutan Kasus PETI Disorot, Kasi Pidum Klarifikasi


Merangin | fokusinfo.com :
Tuntutan 4 tahun oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) terhadap tiga terdakwa kasus PETI wilayah Baru Nalo Kecamatan Nalo Tantan disorot publik. Sorotan terjadi pada saat pembacaan tuntutan oleh JPU pada sidang kasus PETI yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Merangin secara online, Kamis 06 Mei 2021.

Publik mengganggap terjadi disparitas tuntutan bila dibandingkan perkara tiga terdakwa yang disebut warga Bungo ini dengan tuntutan JPU terhadap dua dari 18 pelaku PETI di Merangin pada awal 2020 lalu. Apalagi bila membandingkan alat yang digunakan untuk melakukan aktivitas PETI, tiga warga Bungo menggunakan alat berat jenis ekskavator sementara 18 pelaku PETI menggunakan alat dompeng.

Baca Juga : Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Pelaku PETI 8 Tahun Penjara. Suparno danSuhaimi Belum Tertangkap

Kajari Merangin Martha Parulina Berliana SH MH melalui Kasi Pidum Kejari Merangin, Mhd Fajrin, SH MH membenarkan pernah melakukan penuntutan hingga 8 tahun terhadap terdakwa kasus PETI mengacu pada pasal 158 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

‘’Undang undang Nomor 4 tahun 2009 itu telah diubah menjadi UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ada perubahan dalam isinya. Sementara untuk kasus PETI saat ini yang kami tangani mengacu pada pelanggaran pasal 89 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo pasal 55 ayat 1 KUHP,” kata M Fajrin.

Menurut Fajrin, dalam kasus tersebut yang lebih menonjol adalah perusakan hutan yang dilakukan oleh para terdakwa diperkuat dengan bukti-bukti yang telah dikantongi oleh JPU dan kesaksian dari saksi ahli. (Redaksi)

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Isu PT Raihan Akan Kembali Beroperasi. Herman Efendi : Picu Pertumbuhan Ekonomi


Merangin | fokusinfo.com :
Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi ST.MM menyambut baik isu PT Raihan akan kembali beroperasi di Merangin. Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan itu diharap akan memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

‘’Kita di Merangin ini pasti senang lah apabila ada investor masuk. Karena otomatis membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat. Itu yang utama apalagi ditengah masa pandemi covid-19 ini yang belum juga berkesudahan,” kata Abong Fendi, panggilan Ketua DPRD itu.

Menurutnya, upaya pemulihan ekonomi bisa diserap dari berbagai sumber salah satunya adalah dari perusahaan bidang perkebunan. Namun harus ada perhitungan dan konsep yang matang dari pemerintah agar antara masyarakat dan pihak perusahaan terjalin hubungan simbiosis mutualisme.

‘’Ini menyangkut pola hubungan antara investor dan masyarakat agar saling menguntungkan. Pola mitra pembagian hasil. Saling menempatkan diri untuk tetap sama-sama bermartabat. Kita memiliki potensi SDM yang mumpuni, jadi masyarakat tidak hanya dijadikan tenaga buruh, namun juga sebagai tenaga lokal yang ahli dan handal sesuai latar belakang pendidikan dan pengalaman personalnya,” harap ketua DPRD itu.

Masih bersama Abong Fendi, untuk mewujudkan itu maka sebagai pekerjaan rumahnya (PR) adalah bagaimana membuat investor yang berminat berinvestasi bukan hanya sekedar memiliki minat saja, namun mewujudkannya sehingga percepatan pertumbuhan ekonomi di Merangin bisa segera terealisasikan.

‘’Kebetulan saya tiga kali pernah ke PT Raihan itu dulu waktu ikut kegiatan adventure trail. Medan tempuhnya cukup sulit. Kalau tidak salah di dalam situ ada sebuah bukit bernama sinyal, di bukit itu kita bisa berkomunikasi lebih leluasa,” tuturnya.

Sementara itu, Edi owner PT Raihan dikonfirmasi membenarkan pihaknya akan segera beroperasi kembali di Merangin. Namun bila waktunya belum bisa dipastikan karena saat ini pihaknya masih menunggu jawaban investor.

‘’Segala persiapan teknis maupun administratif telah kami lengkapi, sekarang sedang menunggu kepastian investor. Begitu deal maka kami langsung gerak ke Merangin,” kata Edi. (*)

Reporter | Redaktur : DedeRiskadinata

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com