• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Diduga Pemain PETI Kerahkan Emak-emak Guna ‘Amankan’ Lokasi. Terjadi di Desa Koto Baru

Tabir Lintas | fokusinfo.com : Juri, Oknum ketua RT di desa Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas disebut-sebut sebagai pelaku tindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut. Uniknya, Juri diduga menempatkan para ibu-ibu sebagai pengaman lokasi PETI yang dikelolanya itu dengan modus mengerahkan tenaga ibu-ibu menahan pihak luar yang mencoba memasuki wilayah PETI.

‘’Sebagai orang pemerintahan seharusnya beliau itu memberikan suri teladan kepada masyarakat. Sudah tahu PETI itu dilarang kok malah dianya yang main. Hasilnya kondisi alam jadi rusak,” ungkap seorang warga kepada media ini.

‘’Mayoritas masyarakat tahu dia pemain PETI, tapi kami tidak berani menegurnya. Apalagi saat ini lokasi PETI itu dijaga oleh para emak-emak. Kalau tidak percaya coba saja ke sana,” tambah warga itu seraya menunjukkan alamat lokasi PETI.

Ternyata informasi yang disampaikan warga itu benar. Ketika media ini akan sampai ke lokasi, sejumlah Ibu-ibu terlihat berjaga. Ketika melihat kedatangan media ini para ibu-ibu itu yang berjumlah sekira 10 orang langsung mendatangi tim disertai mengeluarkan suara-suara perkataan umpatan.

Sementara itu Juri, dikonfirmasi tidak merespon. (*)

Reporter : HirianHidayat

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Beralasan Hasil Mufakat Rapat. Kepsek SDN 27 Nekat ‘Jualan’ Buku LKS

Tabir Lintas | fokusinfo.com : Diperkirakan para orang tua dari 140 siswa SDN 27 Sido Lego I Kecamatan Tabir Lintas harus mengeluarkan dana ekstra untuk pendidikan anak mereka pada tahun ajaran saat ini lantaran pihak sekolah mewajibkan mereka membeli buku LKS seharga Rp.82 ribu.

Salah seorang wali murid dikonfirmasi menyatakan keberatannya membeli buku LKS tersebut. Hal itu karena setahu dirinya pengadaan buku telah diatur dalam penggunaan dana BOS.

‘’Kan ada Dana BOS. Ya pergunakanlah dana itu. Dan lagi hasil komunikasi saya dengan para orang tua di sekolah lain, tidak ada tu yang namanya siswa disuruh membeli buku LKS. Apalagi sekarang ini ekonomi sedang terpukul akibat Covid-19, kami keberatan,” kata wali murid itu.

Kepala sekolah SDN 27 Sido Lego I, Maryatun dikonfirmasi mengakui pihaknya mewajibkan pembelian buku LKS. Hal itu berdasarkan rapat dan mufakat pihak sekolah bersama wali murid.

‘’Sesuai kesepakatan maka kita laksanakan. Apalagi sudah tiga minggu ini buku LKS nya telah diterima pihak sekolah. Para siswa diharapkan segera membayarnya,” ungkap Maryatun.

‘’Kegunaan dana BOS itu untuk rehap sekolah, bayar tenaga honorer dan ATK,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, M Zubir dimintai tanggapannya berjanji akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan. Namun hingga saat ini proses ‘Jualan’ buku LKS di sekolah itu tetap berlanjut. (*)

Reporter : Jhony

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Spekulasi Dibalik Polemik Keabsahan Ijazah Ketua DPRD. Al Haris Ingin Kondisi Daerah Stabil.


Merangin | fokusinfo.com : Herman Efendi, ST MM Ketua DPRD Merangin beberapa waktu lalu diterpa isu tak sedap. Ijazah S1 dan S2 nya disebut tidak sah. Lalu lintas hembusan isu itu tidak hanya berada pada media sosial seperti facebook, namun telah pula merambah ke warung kopi. Dari warung kopi itulah isu semakin menguat lantaran di warung kopi, fisik orang yang membicarakannya itu berwujud.

Merasa perlu ada klarifikasi, Herman Efendi akhirnya menggelar Konferensi Pers pada Jumat 11 September 2020 lalu di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Merangin. Dihadapan para wartawan yang hadir dia menyatakan ijazah S1 dan S2 nya tidak bermasalah.

Baca Juga : Meski Rugi Secara Moril, Abong Fendi Pilih Tak Perpanjang Isu YangMenimpanya

Uniknya, dari ‘warung kopi’ itu juga berhembuslah spekulasi ada orientasi apa dan siapa yang berada di ‘belakang layar’ hingga mencuatnya isu mempertanyakan keabsahan ijazah Abong Fendi itu. Dugaan berbau unsur politik tidak lepas dari perbincangan sejumlah elemen masyarakat.

‘’Jadi ceritanya ada unsur politik dalam polemik sejumlah pihak mempertanyakan keabsahan ijazah Pak Fendi. Maklumlah sekarang ini kan kita masyarakat Jambi akan dihadapkan pada Pilkada. Dan kita sama-sama tahu, dulu itu saat Pilbup Merangin kiprah Pak Fendi dalam memperjuangkan Pak Al Haris tidak bisa dipandang sebelah mata. Dan kebetulan pada Pilgub ini, mereka tidak satu suara lagi. Nah, narasi itu saya dengar di warung kopi. Dan bagi saya masuk akal juga, tapi benar atau tidak saya juga tidak tahu,” kata seorang warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

Herman Efendi atau biasa disapa Bong Fendi dalam konferensi pers beberapa waktu yang lalu berbesar hati menolak bila kasus yang menimpanya itu dikaitkan dengan politik. Menurutnya jika semua kasus dikaitkan dengan politik maka silaturahmi yang terjaga selama ini akan hancur. Sementara dirinya menghendaki sikap politik yang santun tanpa memecah belah persaudaraan.

‘’Kalau di’baperin’ ke politik, hancur hubungan kita. Silaturahmi juga hancur. Beda tujuan pilihan sah-sah saja, kalau bisa politik ini tidak memecah. Saya yakinkan tidak ada unsur politiknya dalam masalah ini,” tegas Bong Fendi

‘’Yang jelas semakin tinggi jabatan di dalam politik semakin tinggi juga goyangannya, itu resiko. Kalau tidak mau dikoreksi, dikritik tidak usah jadi pejabat. Itu resiko saya dan kami sekeluarga,” sambungnya.

Sementara itu Bupati Merangin, H Al Haris dikonfirmasi terkait spekulasi publik bahwa pihaknya berada dibelakang persoalan tersebut, tidak membenarkan ataupun membantah. Al Haris mengatakan selaku kepala daerah dirinya menginginkan kondisi daerah yang stabil.

‘’Saya selaku Bupati Merangin, Kepala Daerah tentu ingin daerah stabil dan tidak ada masalah apapun di daerah ini, apa lagi masalah Ijazah. Masak iya Bupati mengurusi soal ijazah, ya untuk apa,” kata Al Haris saat berada di gedung DPRD Merangin pasca rapat paripurna, senin 21 September 2020.

‘’Kan semua tahu saya dan beliau dulu juga satu tim, saling mendukung. Dan itu tidak ada problem bagi saya yang penting saat muncul di publik beliau harus menjelaskan agar nanti jangan jadi tanda tanya di publik,” pungkasnya. (*)

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Masyarakat Desa Sido Rukun Gelar Seremoni Tradisi Tolak Balak

Margo Tabir | fokusinfo.com : Selasa 22 September 2020 malam, warga Desa Sido Rukun Kecamatan Margo Tabir menggelar acara tradisi tolak balak (Kambumi).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sido Rukun Muhajir, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, nenek mamak tokoh adat  serta masyarakat umum lainnya.

Kepala Desa Sido Rukun, Muhajir kepada media ini menerangkan kegiatan tersebut dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan tolak balak.

‘’Setiap satu tahun sekali kami melaksanakan acara ini. Tujuannya adalah berdoa bersama meminta perlindungan Allah dan menjauhkan dari balak,” kata Kades.

Pantauan media ini, ba’da maghrib warga mulai berdatangan di jalan poros desa dengan membawa konsumsi masing-masing. Setelah berkumpul mereka melakukan prosesi doa bersama dipimpin oleh tokoh agama setempat. Saat ramah tamah masyarakat yang hadir itu menyantap makanan yang sebelumnya telah dilakukan pertukaran makanan oleh panitia. (*)

Reporter : HirianHidayat

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Isu Deg-degan, Wabup Merangin Jalani Isolasi Mandiri. Terkait Covid-19 ?

Merangin | fokusinfo.com : Wakil Bupati Merangin, H Mashuri diduga saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Isu tersebut berkembang pasca kunjungan kerja Mashuri ke salah satu daerah di Merangin.

Kepala Dinas Kesehatan Merangin, Abdai dikonfirmasi menyatakan dirinya belum mendapatkan laporan secara resmi soal isu tersebut.

‘’Belum ada konfirmasi resmi ke saya jadi belum bisa jawab itu. Memang pernah dengar isu itu, Wabup dicurigai. Kalau memang dicurigai karena habis berkunjung dari zona merah, ya isolasi saja dulu dan itu sah sah saja. Saya juga beberapa waktu yang lalu saat menjemput anak saya di bandara, saya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah,” kata Abdai.

‘’Cuma untuk memastikan covid-19 itu memang harus ada pemeriksaan. Setahu saya beliau belum diperiksa. Sekarang kita sedang dalam proses pengadaan alatnya. Mungkin secepatnya lah kita akan periksa,” tambahnya.

Sementara itu Wabup Merangin, Mashuri dikonfirmasi membenarkan dirinya saat ini tengah melakukan isolasi mandiri dirumah atas saran tenaga kesehatan. Namun dirinya membantah terpapar covid-19.

‘’Alhamdulillah kondisi saya sehat. Memang kemarin itu sempat kontak dengan orang yang kena itu, di Muara Delang. Setelah itu saya rapid tes di rumah sakit dan hasilnya negatif kok. Tapi memang sementara disuruh isolasi dirumah dulu,” pungkas Mashuri (*)

Reporter : DedeRiskadinata

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Kajari Bantah Tergesa-gesa Tetapkan Status Tersangka, Kasus Baju Linmas Menuju Tahap Dua.

Merangin | fokusinfo.com : Hampir dua bulan sudah sejak penetapan empat orang tersangka dalam kasus pengadaan baju linmas pilkada 2018. Pihak Kejari (Kejaksaan Negeri) Merangin belum juga melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka itu. Lalu bagaimana progres penanganan kasus tersebut saat ini ?

 

Baca Juga : Kasus Baju Linmas. Takut Salah Jawab, Iskandar Pinta Ajukan PertanyaanKe Masdivia Saja

 

Dikonfirmasi disela-sela kesibukannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merangin Martha Parulina Berliana SH MH mengatakan dalam kasus itu, saat ini Kejari Merangin sedang dalam proses pemberkasan untuk menuju tahap dua.

 

‘’Sekarang sedang pemberkasan untuk menuju tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti,” kata Martha seraya melangkah keluar dari aula DPRD Merangin, Senin 21 September 2020.

 

Martha juga mengklaim penetapan status tersangka kepada empat orang tersebut telah memenuhi standar operasi prosedur dan peraturan KUHAP yang berlaku. Pernyataan itu secara tidak langsung membantah asumsi publik, soalnya isu yang berkembang ditengah masyarakat penetapan status tersangka kasus pengadaan baju linmas itu tidak didasari hasil audit dari BPK.  

 

Baca Juga : Kasus Baju Linmas, Inspektorat Sebut Tidak Ada Temuan BPK. Isu Prapid Terbit!

 

‘’Tidak tergesa-gesa, semua sesuai dengan standar operasi prosedur dan peraturan Kuhap yang berlaku,” tutup Martha (*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Meski Rugi Secara Moril, Abong Fendi Pilih Tak Perpanjang Isu Yang Menimpanya

Merangin | fokusinfo.com : Herman Efendi, ST MM Ketua DPRD Merangin belakangan ini diterpa isu tak sedap. Ijazah S1 dan S2 nya disebut tidak sah. Lalu lintas hembusan isu itu tidak hanya berada pada media sosial seperti facebook, namun telah pula merambah ke warung kopi. Dari warung kopi itulah isu semakin menguat lantaran di warung kopi, fisik orang yang membicarakannya itu berwujud.

Merasa perlu ada klarifikasi, Herman Efendi atau lebih akrab disapa Bong Fendi menggelar Konferensi Pers pada Jumat 11 September 2020 di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Merangin. Dihadapan para wartawan yang hadir Abong Fendi menyatakan ijazah S1 dan S2 nya tidak bermasalah.

‘’Saya nyatakan ijazah S1 dan S2 saya itu tidak bermasalah. Saya siap mempertanggung jawabkannya. Bila dikemudian hari ternyata terbukti bermasalah maka saya siap menerima konsekuensinya mempertanggung jawabkan secara hukum. Karena sebagai warga negara yang baik saya akan taat dengan hukum,” tegas Abong Fendi.

‘’Saya tahu sebenarnya yang menentukan benar atau tidaknya suatu kasus adalah pengadilan. Dan apabila sampai ke ranah itu saya tetap siap karena saya tidak merasa ini ada permasalahannya,” tambah Abong Fendi.

Sebaliknya, Abong Fendi juga menyatakan apabila isu tersebut tidak terbukti, dirinya didukung keluarga besarnya tidak akan melakukan tuntutan balik walaupun celah untuk itu sangat terbuka.

‘’Saya tidak akan melapor balik. Karena saya ingin berkarir  di politik, tidak ingin mencari musuh tapi ingin cari saudara sebanyak-banyaknya walaupun orang-orang itu membenci saya. Sejak awal dulu saya sudah tahu resiko-resiko seperti ini dan itu merupakan proses pendewasaan karir, harus dihadapi. Masyarakat akan menilai,” katanya.

Di menit terakhir konferensi pers itu, Abong Fendi menyarankan apabila ada pihak-pihak yang merasa belum puas dengan jawabannya dapat mempertanyakan langsung ke universitas dimana Abong Fendi mendapatkan gelar tersebut.  (*)

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Penjambret Kena Apes. Niat Minta Tolong ke Counter HP, Berujung Ke Jeruji Besi

fokusinfo.com | Tabir : Nasip apes dialami dua orang pemuda,  Rapani (18) dan Jamaludin (18). Keduanya merupakan warga  Dusun Sebahau Kel Dusun Baru Kec Tabir Kab Merangin.

Setelah berhasil menjambret sebuah Handphone dari tangan seorang wanita, keesokan harinya dua orang ini ditangkap polisi. Hal itu terjadi lantaran dua pemuda ini meminta jasa pertolongan  pemilik counter Hp di Desa Sidorukun Kec. Margo Tabir Kab. Merangin. Yaitu meminta tolong untuk membuka kunci layar/pola handphone dengan alasan lupa caranya.

 

Sepenggal kronologis itu terungkap saat giat Konferensi Pers

ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Jambret) sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP di wilayah hukum Polsek Tabir Kec. Tabir Kab. Merangin pada Jumat 11 September 2020 di Mapolsek Tabir

Giat Konferensi Pers dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Dhadhag Anindito, S.H.,S.I.K didampingi Kapolsek Tabir Iptu Hermanto, Kassubag Humas Polres Merangin Iptu Edih dan Kanit Reskrim Aipda Silalahi.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Dhadhag Anindito, S.H.,S.I.K  mengatakan waktu kejadian pada 08 September 2020 sekira pukul 20.30 wib di Pasar Senin Kel. Kampung Baruh  kecamatan Tabir kabupaten Merangin. Dengan modus Pelaku memepet sepeda motor korban yang sedang berjalan yang kemudian merampas Handphone yang dipegang korban.

‘’ Pada hari Selasa 08 September 2020 sekira pukul 20.15 wib saat korban bersama saksi Laras dari pasar Senin Rantau Panjang hendak menuju tempat jualan abang korban di Pasar Rantau Panjang dengan menggunakan sepeda motor, yang dikendarai oleh Saksi Laras, sementara korban di bonceng dengan memegang Handphone Oppo A3S warna merah. Saat dalam perjalan tiba - tiba ada 2 (Dua) orang laki laki dengan menggunakan sepeda motor merk Honda jenis Supra tanpa nomor Polisi warna hitam, yang tiba-tiba memepet korban dan langsung merampas Handphone Merk Oppo seri A3S warna merah yang sedang dipegang korban,” kata Kasat Reskrim dalam konferensi Pers itu.

‘’Pada Rabu 09 September 2020 sekira pukul 12.30 wib, didapat infomasi dari seorang pemilik counter Hp di Desa Sidorukun Kec. Margo Tabir Kab. Merangin bahwa ada seorang laki-laki datang minta tolong hendak membuka kunci layar/pola handphone yang lupa, karena merasa curiga lalu pemilik counter handphone tsb menghubungi Bhabinkamtimas Polsek Tabir, yang kemudian Bhabinkamtibmas melaporkan kepada Kapolsek, kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk kordinasi dengan Opsnal Satreskrim dan BKTM untuk melakukan upaya paksa penangkapan pelaku tsb dari informasi Counter Hp yang berada di Desa Sidorukun Kec. Margo Tabir, selanjutnya laki-laki yang diketahui bernama Rapani berhasil diamankan. Kemudian Tersangka dan BB HP Oppo A3s warna merah tersebut dibawa ke Polsek Tabir untuk dimintai keterangan dan dkembangkan,” terangnya.

‘’Hasil pengembangan diketahui bahwa pelaku berjumlah 2 (dua) orang yang bertugas mengendarai motor tersangka bernama Rapani sedangkan pelaku yang bertugas melakukan aksi jambret adalah tersangka Jamaludin. Pukul 14.00 WIB Kanit Reskrim dan Tim Opsnal Satreskrim Merangin melakukan penangkapan terhadap tersangka Jamaludin,” tambahnya.

Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan sejumlah BB yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra warna hitam Tanpa Nomor Polisi, (satu) unit handphone merk OPPO seri A3s warna Merah, Kotak HP OPPO seri A3s warna Merah dan Keira di pembelian HP OPPO seri A3s warna Merah (*)

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

 

Share:

Sedang Asyik ‘Ngeracuni’ Badan Sendiri, Seorang Pria Ditangkap Polisi

fokusinfo.com | Sungai Manau : Seorang pria (30) warga Desa Sungai Manau Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di muka penegak hukum. Pria bernama Saipullah itu ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin yang dipimpin oleh Kanit Idik I Aiptu Timbul Nauli Siahaan atas tindak pidana narkotika jenis shabu.

Saipullah ditangkap di Depan SDN Durian Betakuk Kec. Renah Pembarap Kab. Merangin pada hari Kamis 10 September 2020 sekira pkl 15.30 wib. Menurut informasi di sekitaran SDN tersebut kerap dijadikan tempat untuk mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu.

Berbekal informasi tersebut kemudian team melakukan Lidik dan Pulbaket, pada hari Kamis tanggal 10 September 2020 sekira jam 14.00 wib team mendapatkan Informasi bahwa di TKP ada orang yang mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu kemudian team langsung meluncur ke TKP.

Setibanya di TKP team melihat Pelaku sedang duduk selanjutnya team langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki. Setelah dilakukan penggeledahan badan di saku depan celananya di temukan satu bungkus rokok yang berisikan 2 (dua) buah paket narkotika jenis Shabu.

Dari interogasi awal Pelaku mengaku mendapatkan Narkotika tersebut dari seseorang yang beralamatkan di Desa Sei Manau. Selanjutnya team melakukan pengembangan atas kejadian tersebut Pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan SIK melalui Kasubag Humas Polres Merangin Iptu Edih mengatakan saat ini pelaku serta barang bukti masih diamankan di Mapolres Merangin.

‘’Atas perbuatannya ini, pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Edih.

Dalam penangkapan itu tim juga berhasil mengamankan bb yaitu  2 (dua) buah paket plastik bening yang berisi narkotika jenis Shabu Bruto 0,61 Gram, 1 (satu) buah Hp merk Nokia warna hitam beserta SIM cardnya, (satu) buah kaca pirek, 2 (dua) buah kompor, 1 (satu) buah pipet yang digembungkan, (satu) buah bungkus rokok Sampoerna mild. (*)

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com