• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Dugaan Pungli Dana Bantah SD 2017 Bakal Ke Jalur Hukum ?

Merangin | fokusinfo.com : Runtutan drama dugaan kasus pungli dana bantah (bantuan pemerintah) SD tahun 2017 terus bergulir. Mencuatnya kasus ini berawal dari pengakuan salah seorang Kepsek (kepala sekolah) penerima dana bantah yang menyatakan dirinya di’kejar-kejar’ sejumlah oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang meminta uang kepada dirinya dengan patokan nominal Rp.6 juta.

Tidak hanya uang, menurut kepsek itu ada seorang oknum kabid yang meminta satu unit kursi kepada dirinya dengan catatan harga kursi harus setara dengan Rp.6 juta.

Dikonfirmasi, Rustam Kasubag Umum Disdikbud awalnya meyakinkan bahwa satu unit kursi tamu tersebut merupakan inventaris Disdikbud. Namun belakangan Rustam menyatakan tidak tahu asal usul adanya satu unit kursi tamu tersebut dengan alasan ketika dirinya menjabat sebagai kasubag umum, kursi itu telah ada.

Baca Juga : Rustam Yakinkan Satu Unit Kursi Tamu di Ruang Oknum Kabid Adalah Inventaris Disdikbud

‘’Sejak saya menjabat sebagai kasubag umum, seluruh aset yang ada di kantor ini semuanya ada dalam anggaran sesuai dengan DPA. Setahu saya satu unit kursi itu memang tidak ada di DPA. Asal usulnya saya tidak tahu apakah dibeli dari anggaran atau pribadi, namun tetap saya inventariskan,” ujar Rustam di ruang kerjanya (selasa 29 Oktober 2019). 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengetahui kasus tersebut melalui layanan Dumas (Pengaduan Masyarakat) yang masuk. Dikatakan kasat pihaknya akan terus memantau serta mempelajari kasus tersebut.

‘’Memang benar ada dumas yang masuk ke kami. Tentu kita disini akan mempelajari dulu kasusnya seperti apa. Kami akan terus memantau perkembangannya,” singkat Kasat. (*)

Reporter : TimInvestigasi
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diisukan Tadah Emas Hasil PETI. Siril Alias Merun : ‘’Saya Bukan Cari Kaya”

Merangin | fokusinfo.com : Toko Pandai Mas Citra Mulya yang terletak di pasar Desa Sumber Agung (kampung VI) kecamatan Margo Tabir diisukan sebagai tempat penadah emas hasil dari Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI / dompeng). Isu itu merebak ditengah masyarakat karena pada waktu-waktu tertentu toko tersebut kerap didatangi oleh sejumlah orang secara bergantian. Diduga kedatangan orang-orang itu bermaksud untuk menjual emas. Kecurigaan itu menguat lantaran setiap ada orang yang datang (pada waktu-waktu tertentu tadi, red) langsung diarahkan masuk ke bagian (ruang) belakang toko.

Salah seorang warga kepada media ini mengaku setahu dirinya selama ini toko pandai mas Citra Mulya tidak pernah membeli emas dari hasil PETI. Namun dia tidak menampik sejak hadirnya seorang laki-laki di toko itu, tidak sedikit orang-orang yang datang ke toko diduga bermaksud menjual emas.

‘’Saya juga dengar isu itu. Sejak ada seorang lelaki di toko pandai mas Citra Mulya, toko itu mulai didatangi para pekerja pencari emas,” ungkap warga itu tanpa bersedia namanya dituliskan.

 Lelaki yang dimaksud bernama Siril alias Merun. Kala dikonfirmasi media ini, Siril mengakui memang dirinya melayani pembelian emas dari warga. Namun bukan dalam partai yang besar.

‘’Memang ada saya membeli emas dari pekerja pencari emas namun hanya sedikit-sedikit. Tidak pernah banyak. Apalagi sekarang ini sedang sepi,” ungkap Siril.

‘’Saya ini hanya cari makan. Buka untuk cari kaya. Emas yang saya beli juga kebanyakan dari ibu-ibu pendulang emas,” tutupnya. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian




Share:

3 Sekwan Patungan Kembalikan Kerugian Negara, Bukti Adanya Tindak Pidana ?

Merangin | fokusinfo.com : Tiga orang sekwan (sekretaris dewan) DPRD Merangin diduga melakukan patungan sejumlah uang guna mengembalikan kerugian negara. Tiga sekwan yang dimaksud adalah dua orang mantan sekwan yaitu Nasution dan Junaidi sementara satu orang sekwan definitif saat ini, Fauziah. 

Baca Juga : Terungkap, Dugaan 3 Sekwan ‘Patungan’ Kembalikan Kerugian Negara.

Seorang mantan Napi Kasus korupsi di Merangin yang enggan dituliskan namanya menceritakan pengalamannya kala dirinya terkena kasus korupsi yang mengakibatkan dirinya berserta rekan-rekannya mendekam di penjara. Dikatakan mantan napi, saat itu rekannya telah melakukan pengembalian kerugian negara namun tidak menghapus tindak pidana yang direkatkan kepada mereka, kasus hukum jalan terus.

‘’Rekan saya mengembalikan kerugian negara berdasarkan temuan pemeriksaan. Saya tidak mengembalikan karena tidak punya uang. Nyatanya kami tetap dipenjara, bedanya hanya durasi hukuman. Rekan saya itu lebih dulu keluar menghirup udara kebebasan, sementara saya waktu itu belum,” ungkap mantan napi itu.

Pengalaman mantan napi kasus korupsi itu ditanggap serius oleh seorang pegawai inspektorat Merangin dalam diskusi ringan bersama tim investigasi fokusinfo.com. Mewanti-wanti namanya tidak dipublikasikan, pegawai inspektorat itu melihat tindakan pengembalian kerugian negara yang dilakukan oleh tiga orang sekwan diduga sudah masuk dalam unsur tindak pidana korupsi. Dugaan itu terkait dan berdasarkan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor sebagaimana telah diubah oleh undang-undang nomor 20 tahun 2001.

Sementara itu inspektur inspektorat Merangin, Hatam Tafsir dikonfirmasi tersirat menutupi kasus tersebut. Pria humoris itu berharap persoalan tersebut lekas selesai. ‘’kamu kok banyak tanya, jadilah yang kasus perdata saja diungkap, pidana jangan,” kata Hatam Tafsir sambil tertawa canda.(TimInvestigasi)

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pilgub Jambi 2020, Buya Satar Merapat ke Fasha ?

Merangin | fokusinfo.com : Tokoh Besar Merangin, Buya H Satar Saleh disebut-sebut akan merapatkan diri ke Fasha dalam ajang Pilgub Provinsi Jambi tahun 2020 ini. Isu yang mulanya terlontar dari mulut ke mulut itu terkuatkan dengan adanya sejumlah file foto pertemuan dua orang diduga mirip Buya Satar dan diduga mirip Fasha di dalam sebuah ruangan.

Menurut informasi yang media ini dapatkan, pertemuan itu berlangsung pada beberapa hari jelang pelantikan Presiden RI. Yang mana kala itu ada jadwal Buya Satar berangkat ke Jakarta, sebelum berangkat Buya Satar dan sejumlah rombongannya mampir di kediaman Fasha.

‘’Setahu saya Buya Satar dan Fasha itu telah memiliki hubungan emosional yang erat. Mereka itu sahabat lama. Jadi dengan kedekatan itu terasa tidak ada sekatnya. Dan bisa jadi buya Satar kelak akan mendukung penuh dan memilih Fasha menjadi Gubernur Jambi periode mendatang,” ungkap Informan.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan media ini terus berusaha menghubungi Buya Satar untuk diminta klarifikasinya. (*)

Reporter & Redaktur : TopanBohemian



Share:

Rustam Yakinkan Satu Unit Kursi Tamu di Ruang Oknum Kabid Adalah Inventaris Disdikbud

Merangin | fokusinfo.com : Kasubag Umum Disdikbud Merangin, Rustam ketika media ini meminta keterangannya, meyakinkan bahwa satu unit kursi tamu yang berada di salah satu ruang oknum Kabid Disdikbud Merangin merupakan inventaris kantor tersebut.

Baca Juga : Diduga Hasil Gratifikasi Sumber Dana Bantah. Legalitas Satu Unit Inventaris Disdikbud Diragukan

Pernyataan Rustam sebagai Kasubag Umum Di Disdikbud secara tak langsung membantah pernyataan seorang oknum kepsek yang sebelumnya mengatakan bahwa kursi tersebut berasal dari sumbangan sejumlah kepala sekolah SD penerima dana bantah tahun 2017.

‘’Itu inventaris kantor Dinas Pendidikan. Yang namanya inventaris ya termasuk dalam aset. Jadi itu milik negara,” Jawab Rustam via telpon, Rabu 23 Oktober 2019. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Terungkap, Dugaan 3 Sekwan ‘Patungan’ Kembalikan Kerugian Negara.

Merangin | fokusinfo.com : Tiga orang sekwan (sekretaris dewan) DPRD Merangin diduga melakukan patungan sejumlah uang guna mengembalikan kerugian negara. Tiga sekwan yang dimaksud adalah dua orang mantan sekwan yaitu Nasution dan Junaidi sementara satu orang lagi adalah sekwan definitif saat ini, Fauziah.

Informasi yang media ini dapatkan, kerugian negara timbul terkait kasus makan minum DPRD terhadap pihak ke-tiga (rekanan) dengan jumlah Rp.133 juta. Angka itu muncul sejak dilakukannya proses audit oleh inspektorat Merangin dengan cakupan audit tahun 2014-2018.

‘’Analisa saya ada lima sekwan yang terlibat yaitu Sibawaihi, Makmur, Junaidi, Nasution dan Fauziah. Dasarnya adalah audit tahun 2014-2018. Namun setahu saya hanya tiga orang yang patungan membayar kerugian negara, mungkin karena tiga orang ini masih aktif sebagai pejabat sementara Pak sibawaihi dan Makmur saat ini sudah pensiun,” ungkap seorang sumber informasi kepada media ini.

Baca juga : Polemik Hutang Oknum DPRD. ‘Hutang Berjalan’ Sejak Masa Sekwan Sibawaihi ?

Informan juga membeberkan, terjadinya kerugian negara karena selama tahun 2014-2018 itu ada kelebihan bayar oleh sekretariat dewan kepada pihak ke-tiga. Diduga kelebihan bayar itu dimaksudkan untuk mencicil / menutup hutang ditahun sebelumnya.

‘’Jadi sejak tahun yang dimaksud itu telah dilakukan tindakan bayar lebih kepada pihak ke-tiga. Mungkin dengan maksud mencicil hutang sekretariat kepada pihak ke-tiga itu. Setelah diaudit dan ada temuan maka ditotalkanlah bahwa sejak 2014-2018 ada kelebihan bayar Rp.133 juta,” tuturnya.

Pendi, Owner rumah makan pusako (pihak ke-tiga), dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kelebihan bayar yang dilakukan oleh sekretariat DPRD Merangin dalam rentang waktu 2014-2018. Meski demikian Pendi beranggapan kelebihan bayar itu adalah salah satu cara pihak sekwan membayar hutang kepada pihak mereka dengan sebutan ‘pembayaran hutang berjalan’.

‘’Memang benar ada kelebihan bayar dalam setiap proses pencairan dana. Jumlahnya bervariasi, Kami anggap itu pembayaran hutang berjalan,” kata Pendi

Dikonfirmasi, meskipun awalnya berkelit mantan sekwan DPRD Merangin yang saat ini menjabat sebagai Ka-BKPSDMD, Nasution akhirnya mengakui bahwa dirinya turut serta patungan mengganti dan membayar kerugian negara tersebut. Dia juga menyayangkan dua orang mantan sekwan yang tidak ikut patungan sementara temuan kasus juga terjadi pada zaman dua mantan sekwan tersebut.

‘’Itulah susahnya. Semestinya Pak Sibawaihi dan Pak Makmur juga ikut patungan mengganti kerugian dan bayar temuan kerugian uang negara itu. Nah ini sekarang kami bertiga yang patungan,” kata Nasution seraya menyatakan jumlah nominal patungan antar mereka tidaklah sama. (*)

Reporter : TimInvestigasi
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Usulan DAK 2020. Rusli Klaim Keberangkatan Ke Jakarta Dibiayai Negara.

Merangin | fokusinfo.com : Belum juga pasti mendapatkan DAK, namun aroma pungli di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin terhadap lembaga sekolah mulai terendus. Diduga modus pungli dengan cara meminta terlebih dahulu sejumlah dana dari sekolah untuk biaya akomodasi.

Kasubag program Disdikbud Merangin, Rusli mengakui dirinya beserta tiga koleganya berangkat ke Jakarta pada 5 Agustus 2019 guna mengurus DAK 2020. Dalam perjalanan itu Rusli mengklaim seluruh biaya yang timbul dibebankan kepada negara. Tanpa ditanya, Rusli juga menyatakan tidak tahu apakah koleganya yang dari bidang lain juga menggunakan SPPD.

‘’Saya bersama satu orang rekan dari bidang yang sama, berangkat ke Jakarta itu ada SPPD nya, dibiayai negara. Yang dibidang lain saya tidak tahu,” Ungkap Rusli, senin 21 oktober 2019 di ruang kerjanya.

Baca Juga : Usulan DAK 2020 | Beralasan Belum Baca Berita, Kadisdikbud Belum Bersuara.

Rusli juga menjelaskan DAK Disdikbud Merangin tahun 2020 untuk bidang SMP berjumlah Rp.14 milyar namun dalam penetapannya masih belum final dengan kata lain masih dibahas. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian
Share:

Luas Konsesi PT HAN Di Merangin Capai 15.000 Ha

Merangin | fokusinfo.com : Total konsesi ( Izin membuka / menebang / mengelola hutan) yang dikantongi oleh PT Han (Hijau Arta Nusa) untuk mengelola hutan produksi (hp) di Kabupaten Merangin seluas 15.000 hektar (Ha). Cakupan izin pengelolaan terletak di hp Sei Aur dan hp sei Manau.

Kepala UPTD KPPHP Merangin, Rusnal melalui Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Gustina Arianti mengatakan berdasarkan konsesi itu maka PT Han berhak mengelola hp diwilayah yang telah ditetapkan. Dia juga berharap tidak ada pihak manapun yang menghalang-halangi kecuali memiliki argumen yang berdasarkan hukum.

‘’Mereka memang memiliki izin dan mereka berhak mengelola hp sesuai dengan luas yang diberikan. Bila ada pihak yang menghalangi, tentu harus memiliki dasar yang kuat,” kata Gustina.

Gustina juga menjelaskan yang namanya kawasan hp adalah hutan negara yang didalamnya tidak ada status kepemilikan dan tidak ada kegiatan apapun tanpa izin yang diberikan oleh negara.

‘’Contohnya bila ada masyarakat mengelola di kawasan hutan tersebut tanpa izin negara berarti kegiatan itu ilegal dan ada hukumnya,” ungkap Gustiana.

Selain itu, Gustina juga mengatakan bahwa aktivitas jual beli lahan dikawasan hp merupakan tindakan melawan hukum sesuai dengan perundang-undangan.

‘’Jangankan pihak yang jual atau pihak yang beli. Pihak yang ikutan tandatangan (saksi) juga bisa ‘kena’,” tutup Gustina. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diduga Hasil Gratifikasi Sumber Dana Bantah. Legalitas Satu Unit Inventaris Disdikbud Diragukan

Merangin | fokusinfo.com : Sebuah inventaris berupa satu set kursi tamu di ruang salah seorang oknum Kabid di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin disebut adalah hasil dari sumbangan sejumlah kepala sekolah dasar yang menerima dana Bantah pada 2017.

Baca juga : Pengakuan Kepsek. Dapat Dana Bantah 2017, Diuber-uber 4 Oknum Pejabat Disdikbud. (Bagian - 2)

Oknum pejabat Disdikbud Merangin yang mana diruangnya lah terletak inventaris itu, mendadak emosi ketika tim investigasi fij mengkonfirmasi.

‘’Jangan banyak tanya. Semua yang ada di ruangan ini adalah inventaris. Nanti kamu tanya pula apakah minyak mobil saya itu inventaris atau bukan,” ketus oknum pejabat itu. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Usulan DAK 2020 | Beralasan Belum Baca Berita, Kadisdikbud Belum Bersuara.

Merangin | fokusinfo.com : Belum juga pasti mendapatkan DAK, namun aroma pungli di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin mulai terendus.

Menurut informasi yang media ini dapatkan praktek dugaan pungli berlangsung di bidang SMP Disdikbud Merangin. Yang mana ada 30 SMP diusulkan untuk bisa mendapatkan DAK pada 2020 mendatang. Namun untuk bisa turut serta sebagai peserta yang diusul maka pihak sekolah dimintai dana dengan patokan Rp.2 juta persekolah oleh sejumlah oknum pegawai Disdikbud bidang SMP atas arahan Kabid SMP, Cecep Arken.

Menanggapi itu Cecep Arken membantah keras. Dia menganggap tudingan miring yang mengarah kepada dirinya adalah fitnah.

Baca Juga : Usulan DAK 2020 | Cecep Arken Klarifikasi. Merasa Sedih Tupoksi Jabatannya Tak Dianggap

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Merangin H M Zubir ketika dimintai tanggapannya atas persoalan yang menimpa bawahannya itu, meminta waktu untuk mempelajari permasalahannya.

‘’Kebetulan saat ini saya sedang diluar kota dan juga berita nya belum saya baca. Tunggu lah beberapa jam lagi saya akan pelajari dulu lalu saya bisa menanggapi,” ujar Zubir via telpon dan mengaku saat itu berada di Jambi, Rabu 16 Oktober 2019. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Proyek Buka Jalan Baru Desa Nalo Gedang Diduga Demi Pemenuhan Hasrat Pribadi Kades

Merangin | fokusinfo.com : Pelaksanaan proyek buka jalan baru di desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan pada 2017 lalu dipersoalkan. Pasalnya dana pembukaan jalan baru tersebut berasal dari dana desa sementara lokasi proyek diduga terletak di kawasan Hutan Produksi (HP)

‘’Setahu saya bila mengerjakan sesuatu yang dananya berasal dari dana desa seharusnya produk yang dihasilkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat banyak. Nah ini pembukaan jalan baru tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat banyak. Bisa dikatakan jalan baru yang dibuka itu (Tahun 2017, red) mengarah pada lahan perkebunan Kades,” kata warga yang meminta identitasnya tidak ditulis namun siap bersaksi bila persoalan ini berlanjut ke ranah hukum.

Selain itu, menurut informan media ini bila ada pihak yang membuka jalan baru maka seharusnya telah mengantongi izin dari kementrian pusat.

‘’Saya rasa jalan itu masuk dalam wilayah HP. Lokasinya antar Sei Lunta dan Sei Surin. Saya berani menduga karena pernah ada rekan saya yang memiliki lahan didekat jalan baru itu namun ketika hendak mengurus legalitas sertifikat, tidak bisa direalisasikan, karena lahannya termasuk dalam kawasan HP,” tuturnya.

Sementara Zuhadi kades Nalo gedang saat di hubungi via telepon mengakui memang ada pengerjaan buka jalan baru pada thn 2017 di lokasi itu. Namun dirinya tidak mengetahui bila letak jalan baru itu berada di kawasan HP.

‘’Betul ada bukan jalan baru di situ pada tahun 2017 " tapi saya dak tau kalau lokasi itu masuk dalam kawasan hp atau tidak. Baru inilah aku tahu ," Tutup Zuhadi (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Usulan DAK 2020 | Cecep Arken Klarifikasi. Merasa Sedih Tupoksi Jabatannya Tak Dianggap

Merangin | fokusinfo.com : Belum juga pasti mendapatkan DAK, namun aroma pungli di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin mulai terendus.

Menurut informasi yang media ini dapatkan praktek dugaan pungli berlangsung di bidang SMP Disdikbud Merangin. Yang mana ada 30 SMP diusulkan untuk bisa mendapatkan DAK pada 2020 mendatang. Namun untuk bisa turut serta sebagai peserta yang diusul maka pihak sekolah dimintai dana dengan patokan Rp.2 juta persekolah oleh sejumlah oknum pegawai Disdikbud bidang SMP atas arahan Kabid SMP, Cecep Arken.

Baca Juga : Baru Proses Usulan DAK 2020, Aroma Dugaan Pungli Disdikbud Merangin Telah Terendus.

Menanggapi itu Cecep Arken membantah keras. Dia menganggap tudingan miring yang mengarah kepada dirinya adalah fitnah.

‘’Itu tidak benar. Saya tidak pernah perintahkan siapapun meminta dana apalagi sampai mematok nominal kepada sekolah yang diusulkan sebagai penerima bantuan DAK 2020 mendatang,” kata Cecep.

Cecep mengklarifikasi dalam kasus tersebut memang pernah beberapa pihak sekolah menanyakan kepada dirinya soal permintaan dana untuk kepengurusan pengusulan sekolah penerima DAK 2020. Kala itu Cecep mengaku terkejut nama dan jabatannya dikait-kaitkan sementara dalam pelaksanaannya dirinya tidak diikut sertakan.

‘’Jujur, saat itu saya terkejut juga sedih. Saya merasa nama dan tupoksi jabatan yang saya emban tidak dianggap. Sementara sebagai Kabid SMP seharusnya saya lah yang menentukan namun dalam persoalan ini saya ditinggal. Ketahuannya pun saat ada kepala sekolah yang bertanya kepada saya dengan pertanyaannya yang malahan saya nilai menjurus memojokkan eksistensi dan kredibilitas saya,” cerita Cecep. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Mobnas DPMD Belum Dikembalikan. Pegawai DPMD Nyatakan ‘Butuh’

Merangin | fokusinfo.com : Satu unit mobil dinas Operasional DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa) ternyata hingga saat ini masih dalam kuasa Ladani, mantan Kadis DPMD. Ladani sendiri saat ini telah mendapatkan posisi baru menjabat sebagai Kadis Diskoperindag Merangin.

Temuan itu muncul ketika Yulisman, sekjen LSM Sapurata Merangin menginformasikan hasil investigasinya kepada media ini. Menurut Yulisman, Seorang pegawai DPMD mengatakan saat ini membutuhkan kendaraan operasional tersebut untuk turun ke lapangan (desa, red) mengingat jarak tempuh serta medan berat yang membutuhkan kendaraan khusus.

‘’Ya kami butuh lah kendaraan doubel gardan untuk transportasi bila kami turun ke lapangan. Kita sama-sam tahu lah jarak dan medan jalan ke desa-desa itu bermacam karakternya. Bahkan bisa dibilang sulit  bila medan semacam itu dilalui oleh kendaraan biasa,” ungkap Yulisman menirukan ucapan salah seorang pegawai DPMD.

Masih dikatakan Yulisman, begitu mendengar informasi itu tim nya langsung menuju rumah kediaman Ladani di wilayah kelurahan Pasar Atas Bangko. Di garasi rumah tersebut Yulisman mengaku melihat satu unit mobil jenis triton yang diduga adalah mobil dinas milik DPMD. Namun dirinya terkejut ketika melihat plat nomor kendaraan berwarna hitam.

‘’Kami turun langsung menuju rumah pribadi Pak Ladani. Kami mendapatkan satu unit mobil jenis triton seperti yang digambarkan oleh pegawai DPMD itu. Tapi kok ya plat nomornya berwarna hitam, bukan merah,” tutur Yulisman.

Berdasarkan temuan itu, Yulisman bersama tim nya menghubungi Ladani. Dalam percakapan tersebut Yulisman klaim Ladani mengakui mobil dinas tersebut belum dikembalikan.

‘’Jadi saat kami hubungi beliau, diakuilah bahwa mobil dinas operasional itu belum dikembalikan. Kami pun menasehati agar segera dikembalikan. Alasan yang disampaikan kepada kami mobil dinas tersebut sering rusak dan Ladani lah yang memperbaiki selama ini,” cerita Yulisman. (redaksi)

Share:

Temuan LSM Sapurata, Sejumlah proyek Desa Rantau Alai Diduga Bermasalah

Merangin | fokusinfo.com : Sejumlah pembangunan di Desa Rantau Alai Kecamatan Batang Masumai yang dananya berasal dari DD tahun anggaran 2019 diduga bermasalah.
Hal itu diungkapkan Yulisman Sekjen DPC LSM Sapurata Merangin berdasarkan investigasi pihaknya beberapa waktu belakangan ini di desa yang saat ini dipimpin oleh Kepala Desa bernama Moch Helmi.

‘’Selain turun cek kondisi proyek di lapangan, kami juga mewawancarai sejumlah tokoh masyarakat Desa Rantau Alai. Berdasarkan itu kami duga ada masalah dalam pelaksanaannya,”  ungkap Yulisman

Selain fisik sejumlah proyek, Yulisman juga mengumbar temuannya soal dugaan ketidak transparan pihak Desa dalam pengelolaan keuangan desa sehingga melahirkan tanda tanya dari masyarakat.

Tidak hanya itu, Yulisman juga menyayangkan beberapa proyek fisik yang hingga saat ini masih terus dikerjakan sementara waktu pengerjaan tahap 2 hampir habis dan dalam waktu dekat ini akan ada pencairan tahap 3.

‘’Ada laporan warga kepada kami soal dugaan pengelolaan keuangan desa yang tidak transparan. Kami juga menemukan ada beberapa proyek yang hingga saat ini masih belum selesai sementara proyek tersebut didanai dari pencairan tahap ke 2. Sementara dalam waktu dekat ini akan ada pencairan tahap 3,” tutupnya. (redaksi)

Share:

Masih Proses Usulan DAK 2020, Aroma Dugaan Pungli Disdikbud Merangin Telah Terendus.

Merangin | fokusinfo.com : Belum juga pasti mendapatkan DAK, namun aroma pungli di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin mulai terendus.

Menurut informasi yang media ini dapatkan praktek dugaan pungli berlangsung di bidang SMP Disdikbud Merangin. Yang mana ada 30 SMP diusulkan untuk bisa mendapatkan DAK pada 2020 mendatang. Namun untuk bisa turut serta sebagai peserta yang diusul maka pihak sekolah dimintai dana dengan patokan Rp.2 juta persekolah oleh sejumlah oknum pegawai Disdikbud bidang SMP atas arahan Kabid SMP, Cecep Arken.

‘’Informasinya Kabid yang menyuruh bawahannya meminta uang dari sekolah yang ingin diprioritaskan sebagai peserta yang diusul ke pusat untuk dapat DAK 2020 kelak,” ungkap sumber informasi.

Masih dikatakan informan, dugaan permintaan dana dari sekolah dengan modus uang transportasi dan administrasi kepengurusan.

Sementara itu Cecep Arken, hingga berita ini dipublikasikan belum bisa dikonfirmasi. Didatangi ke kantornya tidak berada di tempat, ditelpon ke nomor hp nya tidak diangkat. ‘’Bapak sedang keluar. Kembali saja nanti,” ungkap salah seorang pegawai Disdikbud yang bertugas di bidang SMP. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Konflik PT HAN & Warga. Kades Nalo Gedang ‘Angkat Tangan’

Merangin | fokusinfo.com : Sejumlah pekerja dan perwakilan PT HAN (Hijau Arta Nusantara) terlibat pertengkaran dengan puluhan warga Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan, Sabtu 5 Oktober 2019. Menurut informasi pada pagi sabtu itu sebanyak 40an orang warga mendatangi lokasi lahan garapan PT HAN yang saat itu pekerjanya tengah beraktivitas rutin. Warga memaksa para pekerja itu menghentikan segala akjtivitas mereka.

Atas desakan warga, para pekerja PT HAN menghentikan aktivitasnya. Merasa kondisi terkendali, sejumlah warga meninggalkan lokasi, namun ada juga beberapa orang warga yang tetap bertahan dilokasi.

Pertengkaran antar warga (yang bertahan di lokasi, red) dengan pihak PT HAN kembali terjadi ketika sejumlah orang dari PT HAN mendatangi lokasi.

Baca Juga : Terlibat Pertengkaran Dengan Warga, PT HAN Diusir Dari Nalo Gedang

Persoalan tersebut bukan tidak diketahui oleh Kepala Desa Nalo Gedang. Zuhadi, Kades Nalo Gedang pun turut turun ke lokasi berupaya menengahi persoalan tersebut. Namun dengan kedatangan Kades ke lokasi, konflik malah menjadi semakin panas. Hingga akhirnya Kades mengeluarkan kata-kata pasrah.

‘’Saya tidak mau menyelesaikan persoalan PT HAN ini lagi. Itu diluar tanggung jawab saya,” kata Zuhadi sembari meninggalkan lokasi.

Seorang warga, Fatimah dalam celotehannya mengatakan selama ini tidak ada sosialisasi dari pihak PT HAN kepada para pemilik lahan sehingga wajar bila ada warga yang protes karena lahan mereka dirambah oleh PT HAN

‘’ Pertemuan di kantor desa waktu itu PT HAN sosialisasi kepada perangkat desa dan masyarakat secara umum. Bukan secara khusus kepada pemilik lahan. Sementara dalam persoalan ini pemilik lahan lah yang terimbas,” kata Fatimah didukung oleh kesaksian warta lainnya.

Fatimah juga menyebut dirinya berserta warga lainnya telah bermusyawarah dalam waktu dekat ini lahan mereka itu (yang dirambah oleh PT HAN, red) direncanakan untuk ditanami tumbuhan kopi.

‘’Bibit kopi akan kami adakan untuk ditanam di lahan ini. Jadi jangan coba-coba PT HAN kembali lagi kemari,” tegas Fatimah.(*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian




Share:

Terlibat Pertengkaran Dengan Warga, PT HAN Diusir Dari Nalo Gedang

Merangin | fokusinfo.com : Sejumlah perwakilan PT HAN (Hijau Arta Nusantara) terlibat pertengkaran dengan puluhan warga Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan, Sabtu 5 Oktober 2019. Menurut informasi sebanyak 40an orang warga mendatangi lokasi lahan garapan PT HAN yang saat itu pekerjanya tengah beraktivitas rutin. Warga memaksa para pekerja itu menghentikan segala aktivitas mereka.

Seorang warga, Patimah mengklaim sebagai warga asil Nalo Gedang didasari orang tua hingga kakek neneknya lahir di desa itu. Dia khawatir kedatangan PT HAN di desa mereka akan membuat warga sulit bergerak (berkebun) karena lahan perkebunan akan digarap oleh pihak PT HAN.

‘’Saya ini orang asli Nalo Gedang. Bapak Ibu Kakek Nenek saya juga lahir di sini. Ini tanah kelahiran saya. Kamilah yang selama ini menggarap lahan perkebunan disini. Nah sekarang  kenapa pula ada orang luar yang mengaku lahan ini dikuasai mereka. Kalau begitu lama-lama bisa habis tanah Nalo ini,” ungkap Patimah emosi.

Sementara warga lainnya menyatakan dirinya tidak rela bila tanah mereka dikuasai oleh orang luar yang diduga bertujuan mengeksploitasi alam. Dalam pertengkaran itu tuntutan Masyarakat Desa Nalo Gedang agar semua alat berat dan pekerja dari PT HAN untuk segera meninggalkan Desa Nalo Gedang; ‘’Alat berat dan pekerja yang sudah masuk untuk ke desa ini tarik semuanya,” teriak salah seorang warga didukung masyarakat lainnya.

Sementara itu Mariyos yang mengaku sebagai Humas dari PT HAN mengatakan tidak mungkin pihak mereka berniat menyakiti masyarakat Desa Nalo Gedang. Dia menjelaskan bahwa PT HAN akan memanfaatkan lahan Hutan Produksi (HP) yg belum di garap oleh masyarakat. Namun bila ada lahan HP yang telah digarap oleh masyarakat dan mau menyerahkan kepada PT HAN, maka kedua belah pihak akan ada melakukan MoU terlebih dahulu.

‘’Bila ada masyarakat yang merasa telah menggarap HP sebagai lahan perkebunan mereka, seperti telah ditanami karet, sawit ataupun tumbuhan lainnya tapi mereka mau bekerja sama menyerahkan lahan mereka ke pihak kita, maka akan ada MoU terlebih dahulu agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Marliyos. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Kasus Dugaan Camat ‘Kuasai’ Gaji Sopir, Pemkab Akan Koordinasi Dengan Dua Instansi.

Merangin | fokusinfo.com : Tindakan tidak terpuji oleh oknum pejabat pemerintah Merangin jangan dicontoh. Tidak puas menerima gaji sendiri, diduga pejabat ini juga memakan gaji sopirnya.

Baca Juga : Eeeh Ketahuan..!, Dugaan Camat ‘Kuasai’ Gaji Sopir

Menanggapi persoalan itu Pemerintah Kabupaten Merangin dalam hal ini Asisten 1, A Gani akan melakukan tindakan pengecekan ke lapangan guna menggali informasi. Pengecekan itu juga bertujuan untuk mengetahui benar atau tidaknya informasi tersebut  serta mendengar argumen dari yang bersangkutan.

‘’Sesegera mungkin saya akan perintahkan Kabag Pem (Kepala Bagian Pemerintahan) turun ke lapangan atau bisa juga memanggil yang bersangkutan ke kantor guna kroscek persoalan ini,” ungkap A Gani.

Tidak hanya tindakan itu, A Gani juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dua instansi pemerintah yaitu BKD dan Inspektorat.

‘’Kita juga akan koordinasi dengan BKD dan inspektorat, ketika ada penyelewengan dan etika. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” tambahnya. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Eeeh Ketahuan..!, Dugaan Camat ‘Kuasai’ Gaji Sopir

Merangin | fokusinfo.com : Tindakan tidak terpuji oleh oknum pejabat pemerintah Merangin jangan dicontoh. Tidak puas menerima gaji sendiri, diduga pejabat ini juga memakan gaji sopirnya.

Tindakan itu dialami oleh Gigih Afrizal Siregar, seorang pria yang mulai mengabdi sebagai staf tenaga honorer dan juga merangkap sebagai driver (sopir) di Kantor Camat Renah Pamenang pada awal tahun 2018. Gigih resmi diangkat sebagai sopir pada Januari 2019 dan tanpa sebab yang jelas Gigih diberhentikan sejak Februari 2019.

‘’Yang menyampaikan kepada saya bahwa saya diberhentikan adalah Pak Sekcam. Hanya melalui lisan tanpa adanya surat pemberhentian,” ungkap Gigih.

Sejak diberhentikan secara lisan itu, Gigih mengaku tidak lagi masuk kantor. Namun  Gigih merasa bingung ketika mengetahui namanya masih terdaftar pada absensi. Informasi itu Gigih terima saat salah seorang Kasi di Kecamatan menelpon yang mempertanyakan keberadaannya.

‘’Saya tahu absensi saya masih ada saat salah seorang kasi di kecamatan telpon saya.. Beliau nanyain kenapa saya nggak masuk lagi, saya jawab saya sudah di berhentikan lalu Kasi itu bilang absendi saya masih ada,” cerita Gigih.

Masih diceritakan Gigih, sejak kejadian itu timbul kecurigaan dari dirinya kepada camat. Apalagi pasca diberhentikan Gigih mengalami perlakuan yang janggal oleh Camat.

‘’Sebelum bulan puasa Pak Camat mencari saya di tempat biasa saya nongkrong yaitu di daerah B3. Begitu bertemu Pak Camat meminta ATM sekaligus PIN. Entah kenapa saat itu tidak ada rasa curiga sedikitpun sehingga saya memberikannya. Sekitar bulan Agustus 2019 ATM dikembalikan kepada saya dan saat itu saya diberikan uang Rp.500 ribu. Jadi bila memang gaji saya selama itu masih ada artinya sejak Februari hingga Agustus saya hanya mendapatkan gaji Rp.500 ribu,” terang Gigih.

Sementara itu, Camat Renah Pamenang, Kusmanto mengakui telah memberhentikan Gigih sejak Februari 2019. Dia juga mengatakan selama Februari hingga Agustus 2019 masih menggunakan nama Gigih sebagai Driver di Kecamatan hingga mendapatkan pengganti.

‘’Kita masih pinjam namanya menjelang dapat penggantinya,” singkat Kusmanto.

Soal gaji, dikatakan Kusmanto pihaknya telah memberikan
Seluruhnya kepada Gigih melalui transfer ke rekening. ‘’Gaji yang keluar atas nama Gigih dari bulan Februari sampai Agustus sudah kita kasih semuanya kepada yg bersangkutan, kita masukan ke rekeningnya,” klaim Kusmanto.(*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian


Share:

Pengakuan Kepsek. Dapat Dana Bantah 2017, Diuber-uber 4 Oknum Pejabat Disdikbud. (Bagian - 2)

Merangin | fokusinfo.com : Pengakuan menggelitik dari seorang Kepala sekolah di Merangin lantaran saat menceritakan pengalamannya, suasana jadi berjenaka.  Baik itu kepsek, jurnalis fokusinfo.com serta sejumlah orang disekitar saat proses wawancara, tertawa terpingkal-pingkal.

Baca juga : Pengakuan Kepsek. Dapat Dana Bantah 2017, Diuber-uber 4 Oknum Pejabat Disdikbud. (Bagian - 1)

Sementara itu oknum2 (yang seorang lagi, red) mulanya berupaya juga meminta uang dari Kepsek tersebut. Namun karena adanya pematokan nominal uang yang diminta membuat Kepsek kukuh tidak mau memberikan. Akhirnya oknum2 tersebut meminta berupa barang.

‘’Akhirnya oknum pejabat itu minta barang, tidak jadi uang,” tutur Kepsek

Merasa sering dipinjami uang, akhirnya kepsek berinisiatif menghubungi dua orang kepala sekolah lain yang kala itu sekolahnya juga mendapatkan dana Bantah. Singkat cerita dibelikanlah barang seperti yang diminta oleh oknum2 itu.

‘’Ya karena terus didesak, dengan berat hati kami beli barang yang diminta oknum pejabat itu,” singkatnya.

Ironisnya, dikatakan Kepsek karena harga barang tidak sesuai dengan yang diimpikan oleh oknum2 maka barang yang telah dibeli itu dikembalikan kepada para kepsek untuk ditukarkan dengan barang yang berharga Rp.6 juta.
‘’Katanya harus barang yang harganya Rp.6 juta. Jadi kami gantilah dengan harga yang dimau. Setelah itu baru oknum2 itu tersenyum,” katanya.

Cerita kepsek terus berlanjut ke oknum3. Menurut kepsek walaupun oknum3 ini posisinya diatas oknum1 dan oknum2 namun tidak mendapatkan apa-apa dari kepsek tersebut. Meski begitu perjuangan oknum3 meminta sejumlah uang dari kepsek tidak bisa dipandang sebelah mata.

‘’Oknum pejabat yang ini luar biasa perjuangannya. Tapi terus terang saya merasa terganggu dengan tindakan mereka kepada saya. Akhirnya saya memutuskan melapor kepada sekda Merangin kala itu Pak Sibawaihi terkait apa yang para oknum oknum pejabat Disdikbud itu lakukan terhadap saya,” tutupnya.

Menutupi rasa penasaran, tim investigasi fij mengkonfirmasi Sibawaihi yang kala itu menjabat sebagai Sekda Merangin. Dikatakan Bawai, memang benar kepsek pernah mendatanginya namun substansi apa yang diadukan, Bawai mengaku lupa.

‘’Memang benar, pernah kepsek itu menghadap saya. Inti persoalannya saya lupa. Yang saya ingat saat itu saya langsung menelpon orang Diknas. Saya sampaikanlah kepada mereka kepsek ini jangan diganggu karena memiliki prestasi yang baik. Setelah itu saya tidak tahu lagi perkembangannya,” jawab Bawai. (*) 

Reporter : TimInvestigasi
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pengakuan Kepsek. Dapat Dana Bantah 2017, Diuber-uber 4 Oknum Pejabat Disdikbud. (Bagian - 1)

Merangin | fokusinfo.com : Pengakuan menggelitik dari seorang Kepala sekolah di Merangin lantaran saat menceritakan pengalamannya, suasana jadi berjenaka.  Baik itu kepsek, jurnalis fokusinfo.com serta sejumlah orang disekitar saat proses wawancara, tertawa terpingkal-pingkal.

Kepada media ini, Kepsek itu mengaku sekolahnya pernah mendapatkan dana bantuan pemerintah (bantah) pada 2017 lalu. Awalnya pekerjaan berlangsung biasa saja. Namun saat pertengahan hingga akhir pekerjaan pembangunan baru muncul penelpon-penelpon yang mengatasnamakan orang Dinas Pendidikan. Dan ternyata memang oknum orang Dinas Pendidikan.

‘’Saya kira orang yang mengaku dari Dinas Pendidikan, rupanya benar benar oknum orang dari Dinas Pendidikan,” ungkap Kepsek itu.

Diceritakannya, sejak awal terjadinya telpon-telponan itu dirinya mengaku dirayu agar mau memberikan sebagian dana Bantah kepada dinas pendidikan. Namun karena dalam bahasa meminta itu disebut persen-persenan, kepsek keberatan.

‘’Bila memang mau minta ya saya tidak keberatan. Tidak penuh keatas ya penuh kebawah. Tapi kalau sudah main persen-persenan tentu saya keberatan dan saya tolak,” tuturnya.

Masih dikatakan kepsek itu, ada 4 oknum pejabat Disdikbud yang pantang menyerah berjuang meminta uang darinya. Tak ingin menyebut nama, Kepsek (yang juga tak ingin namanya dipublikasikan, red) itu membagi tingkatan oknum pejabat yang dimaksud. 1 orang oknum1 adalah pejabat yang jabatannya biasa saja alias dibawah (namun untuk menduduki jabatan itu tetap menjalani pelantikan, red). 2 orang oknum2 adalah pejabat yang tingkatannya ditengah dan 1 orang oknum3 adalah pejabat yang tingkatannya diatas oknum1 dan oknum2.

‘’Oknum1 ini yang mulanya menelpon saya. Dia menjual nama oknum2 dan oknum3. Karena saya tidak respon maka oknum1 ini datang ke sekolah mengecek pembangunan yang sedang berlangsung. Walaupun pekerjaan yang kami laksanakan telah sesuai dengan arahan atau RAB, tapi dimata oknum1 ini pekerjaan kami itu dianggap salah semua,” cerita Kepsek itu.

‘’Mungkin karena selama itu meminta uang tidak saya berikan, akhirnya suatu malam dia datang ke rumah dengan alasan meminjam uang. Akhirnya saya pinjamkan uang Rp. 6 juta sesuai yang diharapkannya. Itu uang pribadi saya dan sampai sekarang uang itu belum kembali,” tambah Kepsek itu.

Masih diceritakan kepsek, oknum2 juga awalnya meminta jatah dari dana Bantah itu dengan sebutan persenan. Namun kepsek tidak memberikan. Berkemungkinan belajar dari pengalaman oknum1, oknum2 pun mengatakan meminjam uang dari kepsek untuk keperluan mobilnya.

‘’Dengan uang pribadi juga saya pinjamkan Rp.6 juta kepada oknum2. Saya berikan pinjamannya di dekat pos polisi pasar bawah,” tuturnya. (bersambung....)

Reporter : TimInvestigasi
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Buntut Pengakuan Kades Pelangki. APDESI Merangin Bersuara, F-BPM Pinta Kades Sebut Nama

Merangin | fokusinfo.com : Pengakuan Azwar, Kades Pelangki kecamatan Batang Masumai mendapat respon dari masyarakat terutama para nettizen ketika berita pengakuannya dipublikasikan, meskipun dalam pemberitaan itu baru sebatas pengakuan tanpa penunjukan bukti.

Baca Juga : Polemik Desa Pelangki. Misteri Uang Rp.35 Juta Terbongkar ?

Tak lepas tangan terhadap anggotanya, rasa empati ditunjukkan oleh lembaga Apdesi (asosiasi perangkat desa seluruh indonesia) Merangin. Melalui Humas Apdesi Merangin, Anas mengaku turut prihatin terhadap kasus yang saat ini dialami oleh Azwar, Kades Pelangki.

‘’Jujur kami selaku rekan sejawat sesama kades merasa prihatin dengan kasus yang menimpa Kades Desa Pelangki,” kata Anas via telpon.

Menurut Anas, hal yang sangat tidak sepatutnya terjadi selain meminta sejumlah uang, adalah penahanan SPJ desa oleh pihak manapun.

‘’Kalau memang ada penahanan SPJ yang dilakukan Kejari terhadap kasus desa Pelangki, itu adalah salah,” Ujar Anas.

Menurut anas Tugas APDESI , sebagai koordinator kelembagaan hanya menjembatani karena desa adalah binaan dari kecamatan , DPMD dan Inspektorat.

‘’Kami punya atasan di kecamatan yaitu camat sebagai pembina kami. Tingkat kabupaten pembina kami adalah DPMD. Dan untuk masalah administrasi kami juga menyerahkan kepada inspektorat,” terangnya.

Anas menegaskan pihaknya tidak mau ada institusi diluar dari inspektorat untuk pembinaan mereka. Masih dikatakan Anas, penegasan tersebut telah disampaikan kepada Bupati Merangin saat pelaksanaan rakor.

‘’Apa saja yg berhubungan dengan desa dan kepala desa mengenai surat menyurat dan meminta SPJ segala macam tidak boleh tanpa seizin Bupati,” tegasnya.

Sementara itu, Masroni koordinator F-BPM (Front Bersama Peduli Merangin) meminta Kades Palengki menyebut nama oknum pegawai Kejari yang telah meminta uang sebesar Rp.35 juta tersebut.

‘’Saya harap Kades Pelangki jangan takut, buka-bukaan saja bila memang apa yang diakui itu benar adanya. Saya yakin masyarakat Merangin khususnya warga Desa Pelangki berdiri di belakang Kades,” ungkap Masroni.

Masroni juga menyatakan keraguannya terhadap kinerja Kejari Merangin selama ini sedikit demi sedikit terbukti minim.

‘’Dengan berat hati mohon maaf saya ulangi satu kali lagi bahwa F-BPM tidak percaya dengan Institusi Kejari Merangin, Apa sebab nya...? Upaya penanganan kasus korupsi itu nihil banyak laporan dari masyarakat hingga saat ini tidak tahu muaranya kemana. Jadi wajar masyarakat curiga,” tutupnya. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian




Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com