Terungkap, Dugaan 3 Sekwan ‘Patungan’ Kembalikan Kerugian Negara.

Merangin | fokusinfo.com : Tiga orang sekwan (sekretaris dewan) DPRD Merangin diduga melakukan patungan sejumlah uang guna mengembalikan kerugian negara. Tiga sekwan yang dimaksud adalah dua orang mantan sekwan yaitu Nasution dan Junaidi sementara satu orang lagi adalah sekwan definitif saat ini, Fauziah.

Informasi yang media ini dapatkan, kerugian negara timbul terkait kasus makan minum DPRD terhadap pihak ke-tiga (rekanan) dengan jumlah Rp.133 juta. Angka itu muncul sejak dilakukannya proses audit oleh inspektorat Merangin dengan cakupan audit tahun 2014-2018.

‘’Analisa saya ada lima sekwan yang terlibat yaitu Sibawaihi, Makmur, Junaidi, Nasution dan Fauziah. Dasarnya adalah audit tahun 2014-2018. Namun setahu saya hanya tiga orang yang patungan membayar kerugian negara, mungkin karena tiga orang ini masih aktif sebagai pejabat sementara Pak sibawaihi dan Makmur saat ini sudah pensiun,” ungkap seorang sumber informasi kepada media ini.

Baca juga : Polemik Hutang Oknum DPRD. ‘Hutang Berjalan’ Sejak Masa Sekwan Sibawaihi ?

Informan juga membeberkan, terjadinya kerugian negara karena selama tahun 2014-2018 itu ada kelebihan bayar oleh sekretariat dewan kepada pihak ke-tiga. Diduga kelebihan bayar itu dimaksudkan untuk mencicil / menutup hutang ditahun sebelumnya.

‘’Jadi sejak tahun yang dimaksud itu telah dilakukan tindakan bayar lebih kepada pihak ke-tiga. Mungkin dengan maksud mencicil hutang sekretariat kepada pihak ke-tiga itu. Setelah diaudit dan ada temuan maka ditotalkanlah bahwa sejak 2014-2018 ada kelebihan bayar Rp.133 juta,” tuturnya.

Pendi, Owner rumah makan pusako (pihak ke-tiga), dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kelebihan bayar yang dilakukan oleh sekretariat DPRD Merangin dalam rentang waktu 2014-2018. Meski demikian Pendi beranggapan kelebihan bayar itu adalah salah satu cara pihak sekwan membayar hutang kepada pihak mereka dengan sebutan ‘pembayaran hutang berjalan’.

‘’Memang benar ada kelebihan bayar dalam setiap proses pencairan dana. Jumlahnya bervariasi, Kami anggap itu pembayaran hutang berjalan,” kata Pendi

Dikonfirmasi, meskipun awalnya berkelit mantan sekwan DPRD Merangin yang saat ini menjabat sebagai Ka-BKPSDMD, Nasution akhirnya mengakui bahwa dirinya turut serta patungan mengganti dan membayar kerugian negara tersebut. Dia juga menyayangkan dua orang mantan sekwan yang tidak ikut patungan sementara temuan kasus juga terjadi pada zaman dua mantan sekwan tersebut.

‘’Itulah susahnya. Semestinya Pak Sibawaihi dan Pak Makmur juga ikut patungan mengganti kerugian dan bayar temuan kerugian uang negara itu. Nah ini sekarang kami bertiga yang patungan,” kata Nasution seraya menyatakan jumlah nominal patungan antar mereka tidaklah sama. (*)

Reporter : TimInvestigasi
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com