• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Statemen 'Blunder' Lurah Pasar Bawah Bikin Pihak Kec Bangko Gerah ?


Merangin | fokusinfo.com : Statement Kismadi, Lurah Pasar Bawah Bangko yang klaim seluruh kelurahan di kecamatan Bangko tidak melaksanakan Muskel, rupanya menjadi blunder di publik yang mengharuskan pihak Kecamatan klarifikasi.

Melalui media ini, pihak Kecamatan Bangko menyampaikan hak jawab dan hak koreksinya untuk meluruskan informasi yang telah berkembang ditengah publik. 

Baca juga : Sebut Semua Kelurahan di Bangko Tak Gelar Muskel. Pihak Kecamatan Akan Panggil Kismadi.

Hak jawab dan koreksi itu disampaikan kepada media ini berupa teks yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp. Berikut klasifikasi dari pihak Kecamatan Bangko. 


Untuk bpk ketahui :

1. Kecamatan bangko, menaungi 4 desa dan 4 kelurahan. 


2. Untuk desa, musyawarah tersebut dinamai dengan MUSRENBANGDES dan tertuang didalam APBDES. Sedangkan untuk kelurahan, didalam DPA dinamai dengan musyawarah kelurahan. Dalam musyawarah tersebut mencakup musyawarah tentang : permasalahan RT, RW, Pembangunan, Sarpras umum dan masalah kemasyaraktan lainnya. Hasil rapat, dituang kedalam berita acara rapat untuk masuk kedalam agenda musrenbang kecamatan. 


3. Jangan katakan tidak ada anggaran, karena jelas kegiatan itu ada dalam DPA. 


4. Kalau bapak tidak melaksanakan musyawarah dengan alasan tidak ada anggaran dan tidak mau " Masa pake anggaran pribadi.. " Artinya bapak yg tidak bisa membaca DPA.


Klarifikasi itu disampaikan Camat Bangko Zainul Arifin melalui Sardianus Kasubbag program dan keuangan Kecamatan Bangko. 

Sekedar informasi, pernyataan Lurah Pasar Bawah Bangko merupakan rentetan  jawaban oleh nya terkait temuan Proyek Balai Kelurahan yang disebut terlalu mahal. Proyek itu dikerjakan oleh Ormas Lempamari yang dipimpin oleh seorang bernama Heru. (*)


Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Sebut Semua Kelurahan di Bangko Tak Gelar Muskel. Pihak Kecamatan Akan Panggil Kismadi.



Merangin | fokusinfo.com : Lurah Pasar Bawah Bangko, Kismadi menyebut bukan saja pihaknya yang tidak menyelenggarakan Muskel (musyawarah kelurahan), tapi kelurahan lain pun tidak melakukan karena ketidak punyaan anggaran.


''Bukan hanya kami yang tidak melaksanakan Muskel. Tapi seluruh kelurahan di Kecamatan Bangko juga tidak melaksanakan itu. Hal itu terjadi karena dana untuk muskel tidak ada. Tapi kalau lurahnya menggunakan dana pribadi untuk Muskel, ya itu saya tidak tahu,"  beber kismadi.

Baca juga : Lurah Akui Tak Pernah Adakan Muskel. Terkait Proyek Balai Pertemuan Kelurahan Pasar Bawah Bangko

''Yang jelas hampir 2 tahun saya menjabat belum ada melakukan muskel," tambahnya. 

Pernyataan Kismadi sempat membuat gerah pihak Kecamatan Bangko. Kasi PEM kecamatan Bangko, Dainal,S.Ag kepada media ini berjanji akan memanggil Kismadi untuk meminta klarifikasi. 


''Nanti hari Senin kita akan adakan rapat dulu dengan pak camat. Nanti kita akan menyurati pak lurah kismadi.

Terkait apa yg di sampaikan nya melalui media," ungkap Dainal. (*)


Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian 

Share:

Lurah Akui Tak Pernah Adakan Muskel. Terkait Proyek Balai Pertemuan Kelurahan Pasar Bawah Bangko


Merangin | fokusinfo.com :
Sejumlah masyarakat Kelurahan Pasar Bangko menyayangkan pembangunan proyek Balai Pertemuan kampung KB yang dibangun di wilayah itu pada tahun 2023. Pasalnya bangunan yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum, saat ini hanya sebatas tiang penyangga saja. 


Kepada media ini Lurah Pasar Bawah Bangko, Kismadi mengaku selama dirinya menjabat tidak pernah melakukan Musyawarah Kelurahan (Muskel). Hal itu karena pihak nya tidak memiliki dana.

Baca juga : Rp.68 Juta Uang Kel Pasar Bangko Digunakan Hanya Bangun Tiang. Nama Heru Disebut Lagi.

''Kita tidak punya dana mengundang masyarakat untuk melakukan pertemuan musyawarah kelurahan. Tahu sendiri lah ya kalau acara kumpul - kumpul gitu pasti lah ada Snack nya. Nah dana untuk hal semacam itu tidak tersedia," kata Lurah.


Kismadi juga menjelaskan terkait proyek pembangunan balai pertemuan yang sempat menjadi polemik lantaran diduga kemahalan itu, merupakan usulan warga sejak beberapa tahun belakangan.


''Itu proyek dikerjakan atas usulan masyarakat sebelum saya menjabat lurah," imbuhnya.


Pada proyek itu Kismadi klaim pihaknya hanya menerima hasil jadi sementara proses teknis diserahkan ke Ormas.


''Bagaimana tekhnisnya kami tidak tahu. Yang jelas menurut perhitungan mereka dana Rp. 68 juta hanya bisa sebatas itu, ya kami terima saja," pungkasnya. 


Sementara itu Camat Bangko, Zainul Arifin menyayangkan tidak adanya Muskel. Dia bilang Muskel merupakan forum resmi untuk menerima masukan maupun pendapat masyarakat terkait pembangunan di kelurahan.


''Dalam forum Muskel itu lah nanti bisa diketahui apa apa saja prioritas pembangunan yang diinginkan masyarakat," Katanya.


Seorang warga Kelurahan Pasar Bawah Bangko kepada media ini menyesalkan Muskel tidak diadakan dengan alasan ketiadaan dana. Menurut nya alasan itu terlalu naif diucapkan seorang yang menjabat Lurah.


''Emang berapa dana untuk melaksanakan Muskel !. Kami masyarakat ini minta didengarkan pendapat kami, soal makan minum dalam Muskel itu tidak menjadi hal yang utama. Bahkan saya sendiri siap beli air mineral saat rapat," kesal warga itu.(*)


Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Walau Tanpa Basis Wilayah, Dukungan Warga Asal Kerinci Untuk Toni IJ Mulai Terang.

Merangin | fokusinfo.com : Jelang Pileg yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, nama Toni Irwan Jaya, SH belakangan menjadi perbincangan hangat di komunitas masyarakat asal Kerinci. 


Informasi yang berhasil media ini kumpulkan dari berbagai sumber, Toni adalah salah satu dari 5 caleg asal Kerinci yang turut serta dalam ajang Pileg di Dapil 1 Merangin. Lima caleg tersebut adalah Efendi dari Partai Gelora, Ermita dari Gerindra, Baharuddin dari Nasdem, Ichwan Nevis dari Demokrat dan Toni Irwan Jaya dari PDI-P.


Toni Irwan Jaya adalah putra kelahiran Sungai Penuh yang memiliki istri keturunan Sumatera Barat. Saat ini dia berprofesi sebagai pengacara/ advokat. Meski tergolong pendatang baru dalam tarung Pileg, Toni diprediksi akan mampu meraup suara optimal. Selain dari dukungan dua keluarga besar nya, Para klien Toni juga dipastikan akan turut menyumbang suara pada saat pencoblosan. 


''Pengamatan saya Toni itu tidak punya basis. Tapi dengan kekuatan pergaulan yang dimilikinya, potensi mendapatkan suara yang rata di tiap TPS kemungkinan akan terjadi. Ya, setahu saya dia punya banyak klien yang tersebar, dan komunikasi terus berlanjut walaupun sudah tidak menjadi klien lagi. Itulah kelebihan Toni, selalu menjaga silaturahmi. Dan bila sifat manusia sudah seperti itu saya yakin apabila dia jadi anggota DPRD, sifat dan sikap itu tidak hilang," Ungkap Nata, kolega Toni.


Sementara itu Riska warga asal  Kerinci yang cukup lama menetap di Bangko menyatakan siap memberikan suaranya dan keluarga besarnya untuk Toni pada pileg kelak. Kesiapan itu bukanlah meluncur tiba-tiba namun dalam pertimbangan yang matang.


''Sebagai masyarakat yang peduli dan menjunjung demokrasi kami ingin juga seorang wakil rakyat yang berintegritas. Soal Bang Toni itu kami dukung bukan langsung dukung tapi melalui proses penjajakan. Seperti latar belakang keluarga, pendidikan nya seperti apa, pekerjaan nya apa dan lainnya. Alhamdulillah kami yakin Bang Toni kelak mampu menyuarakan aspirasi masyarakat Merangin, khususnya kami warga asal Kerinci yang telah menjadi warga Merangin ini," kata Riska. 


''Saya juga telah mengajak rekan dan tetangga untuk memilih Toni saat pencoblosan nanti. Dan Alhamdulillah kebanyakan mereka bersedia," pungkasnya. (redaksi)

Share:

Pileg 2024, Tokoh Pemuda Himbau HKK & IPK Bulatkan Suara Dukung Caleg Potensial

 


Merangin | fokusinfo.com :  Ajang Pileg Merangin 2024 Tokoh muda asal Kerinci, Dede Riskadinata, SH berharap kekompakan  dari Keluarga Besar Kerinci (KBK) agar membulatkan suara pada satu caleg (calon legislatif) potensial. Dengan begitu peluang putra asal Kerinci duduk sebagai anggota DPRD Merangin kian besar. Sehingga  kelak dapat menampung dan merealisasikan aspirasi masyarakat asal Kerinci di  Kabupaten Merangin.


Analisis Dede, pada pileg kali ini di Dapil 1, ada 5 orang caleg asal Kerinci dari partai yang berbeda. Bila suara masyarakat asal Kerinci di Dapil 1 itu dibagi untuk ke-lima caleg itu maka dapat dipastikan para caleg tidak akan bisa duduk di DPRD. 


''Informasi yang saya peroleh ada 2000an suara dari masyarakat asal Kerinci di Dapil 1. Bila jumlah itu dibagi rata untuk 5 caleg maka dipastikan tidak akan ada yang menang. Maka ada baiknya suara tersebut dibulatkan saja untuk satu orang caleg. Jadi kemenangan kita itu tidak lagi hanya sebatas caleg dan partainya, tapi lebih pada kemenangan masyarakat asal Kerinci," kata Dede yang juga berprofesi sebagai seorang advokat / pengacara itu. 


Menurut Dede adanya perwakilan masyarakat asal Kerinci di DPRD Merangin sangat penting sebagai penyambung lidah masyarakat ke pemerintah. Dan lagi, Dede bilang setelah Pileg akan ada Pilkada yang tidak lepas dari lobi lobi politik. 


''Bila tidak ada perwakilan di DPRD maka eksistensi warga asal Kerinci di Merangin akan lemah. Apalagi dalam waktu dekat  kita akan Pilkada. Nah peran perwakilan kita itulah yang kelak akan bertarung untuk menyodorkan putra putri terbaik asal Kerinci dan Sungai Penuh agar bisa diangkat menduduki posisi jabatan strategis dalam pemerintahan. Perlu diingat, lobi lobi politik tidak bisa lepas dari kegiatan itu," terang pria kelahiran Sungai Medang itu. 


''Yang jelas saya menghimbau kepada keluarga besar kerinci yang tergabung dalam HKK (Himpunan Keluarga Kerinci), IPK (Ikatan Pemuda Pemudi Kerinci), kelompok pengajian antar Dusun agar kompak membulatkan suara kepada satu caleg saja," pungkas Dede. (redaksi)

Share:

Rp.68 Juta Uang Kel Pasar Bangko Digunakan Hanya Bangun Tiang. Nama Heru Disebut Lagi.

 


Merangin | fokusinfo.com : Sejumlah masyarakat Kelurahan Pasar Bangko menyayangkan pembangunan proyek Balai Pertemuan kampung KB yang dibangun di wilayah itu pada tahun 2023. Pasalnya bangunan yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum, saat ini hanya sebatas tiang penyangga saja. 

''Mulanya kami heran ini bangunan apa. Dapat info rupanya itu akan dibangun serupa balai pertemuan yang dananya dari kelurahan. Kami tunggu sampai akhir tahun kok bangunannya cuma segitu. Tiang tiang saja yang baru dibangun. Tukang juga tidak kelihatan lagi menyambung pembangunan nya," kata seorang warga.

Baca juga : Kinerja Ormas Lempamari Kembali DiSorot. Masih dalam Konteks Dugaan Proyek Kemahalan

Ditempat terpisah Lurah Pasar Bawah Bangko, Kismadi dikonfirmasi membeberkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh Ormas Lempamari yang dipimpin seorang bernama Heru.

''Dananya Rp.68 jutaan. Yang mengerjakan nya Pak Heru. Kebetulan beliau punya Ormas," Kata Lurah.

''Memang pembangunannya hanya sebatas itu. Tahun depan kita anggarkan lagi untuk membangun hingga atapnya. Jadi sebenarnya perencanaan bangunan balai pertemuan kampung KB ini semi permanen, perpaduan tembok dan kawat dengan ukuran 4 × 4," Tambah Kismadi.

''Bilapun kelak ternyata ada temuan maka Pak Heru lah yang akan mengembalikan nya," pungkas Kismadi. (*)


Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Civil Society Ingatkan Pemkab Merangin | Polemik Jabatan Riskandi



Merangin | fokusinfo.com : Keseriusan Pemkab Merangin dalam penanganan polemik jabatan Riskandi dipertanyakan publik. Soalnya sejak adanya temuan masyarakat pada September 2023 hingga kini progres penanganan tidak terlihat.


Seperti diungkapkan sejumlah civil society diantaranya Nata, salah seorang pemerhati kinerja pemerintah. Dia melihat ada kelambanan dalam penanganan kasus polemik jabatan Riskandi. Padahal dia menilai kasus seperti itu bila dilalaikan maka berpotensi menjadi preseden buruk untuk upaya tertib administrasi dalam penyelenggaraan kepemerintahan.


Baca juga : Kaban BKPSDMD Respon Dingin Pernyataan Staf Ahli Bupati. Merajuk ? | Polemik Jabatan Riskandi


''Saya menyimak kasus ini dari media. Saat awal-awal dulu mencuatnya kasus ini katanya penanganan masih proses dan sekarang progresnya juga masih dalam proses. Saya lebih curiga lagi ketika mantan Kabag Hukumnya bungkam. Walaupun saat ini beliau telah angkat bicara." Kata Nata.


Diminta tanggapannya, praktisi hukum berdomisili di Merangin  Muhammad Zen berpendapat kesalahan administrasi punya peluang menyebabkan kerugian negara.


''Maka bisa dikategorikan korupsi. Bagi pejabat yang punya kewenangan tapi tidak dijalankan bisa saja deelneming (turut serta) dan terus terang ini yang kita khawatirkan. Jangan sampai kelalaian atau mungkin merasa tidak enak hati, lantas mau ikut terjerumus pula," Kata Zen yang juga berprofesi sebagai advokat itu.


Dalam perbincangan itu Zen sempat menyodorkan UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang mana pada Pasal 71 Ayat (5) berbunyi, Kerugian yang timbul akibat Keputusan dan/atau Tindakan yang dibatalkan menjadi tanggung jawab Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.


''Kebetulan saya mengikuti juga perkembangan berita ini. Temuan dari masyarakat pada bulan September 2023. Nah, mengacu pada Undang undang dalam lima hari kerja harusnya segera ambil tindakan. Tapi ternyata sampai sekarang sepertinya ada pembiaran. Nah, maka secara hukum sejak adanya temuan itu hingga sekarang yang bersangkutan menjalankan tugas dalam kondisi cacat hukum. Jadi siapa yang tanggung jawab ? ," tuturnya.


Zen juga berpendapat kasus itu membuka peluang masyarakat membawanya ke ranah hukum. Namun substansinya bukan lagi soal polemik jabatan Riskandi melainkan sikap diam Pemkab terhadap suatu indikasi pelanggaran administrasi yang berkaitan dengan keuangan negara.


':Saya cermati ada pergeseran soal, dalam kasus ini. Jabatan Riskandi itu hanya soal administrasi, namun sikap diam pemerintah itu yang bisa dibawa ke dugaan korupsi. Karena dengan membiarkan seseorang menjabat dalam kondisi tidak memenuhi persyaratan sama saja dengan seorang yang mengetahui ada orang lain mencuri, tapi membiarkannya padahal dia punya kewenangan absolut untuk menghentikannya," ungkapnya.


''Kita lihat saja kedepannya ada atau tidak elemen masyarakat seperti LSM atau mungkin juga personal yang peduli, mau membawa kasus ini ke ranah hukum dengan tujuan yang baik, tentunya," Pungkas Zen. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

.



Share:

Kaban BKPSDMD Respon Dingin Pernyataan Staf Ahli Bupati. Merajuk ? | Polemik Jabatan Riskandi



Merangin | fokusinfo.com : Diduga gerah disebut bungkam terkait polemik jabatan Riskandi, H Firdaus mantan Kabag Hukum yang saat ini menjabat sebagai sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Merangin akhirnya angkat bicara. 

Substansi pernyataan Firdaus lebih mengarah pada pasca adanya temuan dugaan kejanggalan syarat administrasi dalam pengangkatan Riskandi sebagai Kabid Bina SD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin. 

Baca juga : Staf Ahli Bupati 'Keluar Kandang', Pj Bupati 'Putar Lagu lama'. Polemik Jabatan Riskandi

Sebagai orang hukum, dalam penyampaian pendapatnya Firdaus berpegang pada Undang-Undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Permendagri nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Sementara itu Kepala BKPSDMD Merangin, Ferdi ketika diminta hak jawabnya, merespon dingin.

''Tumpukkan saja masalah ke sini," singkatnya. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian


Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com