• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN Nomor : 4/Pdt.G/2023/PN Bko ›  

 


Share:

Terbongkar, Dugaan Pemalakan Oleh Pimpinan Pesantren Terhadap Santri Penerima Dana PIP



Merangin | fokusinfo.com : Pemerintah menggelontorkan dana PIP (Program Indonesia Pintar) bertujuan untuk penunjang kebutuhan siswa-siswi dalam pelaksanaan belajar dan juga bisa meringankan beban sekolah. Tidak hanya sekolah umum, madrasah dan pesantren yang notabene dibawah  naungan Kemenag (Kementrian Agama) juga mendapatkan kucuran dana tersebut.

 

Pondok Pesantren (Pontren) Al barokah Wal Hikmah yang beralamat di Jln Lintas Sumatera Km 07 Desa Langling Kecamatan Bangko Kab Merangin juga mendapatkan bantuan tersebut. Ironisnya di pontren ini dana yang seharusnya hak santri itu, diduga dirampas oleh pihak Pontren sehingga santri tidak mendapatkan apa-apa.

 

Informasi yang media ini peroleh dari sejumlah sumber mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada medio tahun 2022 dengan modus para santri penerima dana PIP diantar ke Bank guna proses pencairan. Setelah dana cair para santri dibawa kembali ke Pontren lalu uangnya diminta pihak Pontren.

 

‘’Saat para santri yang mengantongi dana PIP itu kembali ke pondok, mereka diminta menyerahkan dana itu ke Pihak Pontren. Alasannya tidak jelas,” sebut sumber informasi.

 

Sementara pimpinan Pontren Al barokah Wal Hikmah kala itu yang disebut-sebut bernama Ibnu Kholdun, hingga berita ini dirilis belum bisa dikonfirmasi. Media ini siap dan akan menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

 

Reporter : TimInvestigasi

Redaktur : TopanBOhemian

Share:

Diduga Oknum Pegawai Disdikbud Prov Jambi Pungut Fee Proyek SMA di Merangin. Kaget ?



Merangin | fokusinfo.com : Tiga oknum pegawai yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jambi menjadi perbincangan di kalangan sejumlah Kepala Sekolah di Merangin. Mereka disebut-sebut melakukan tindakan pungutan fee 10 persen dari setiap proyek pembangunan di sejumlah SMA yang berdiri di Kabupaten Merangin.

 

‘’Setelah dan setiap dana cair pertahap pencairannya, mereka datang. Kami merasa mereka itu seperti mengejar fee 10 persen. Mereka bilang kalau tidak diberikan maka dokumen tidak akan ditandatangani,” kata seorang kepala SMA di Merangin penerima DAK yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi itu.

 

Meski demikian, kepala sekola itu mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran sebelumnya telah ada komitmen bersama.

 

‘’Akhirnya kita ya menurut sajalah. Soalnya sebelum proyek diperoleh sekolah, ada komitmen antara kami dan mereka,” sambung Kepsek tanpa menjelaskan komitmen yang dimaksud tertulis atau hanya lisan.

 

Dia juga membeberkan tiga orang oknum pegawai berinisial IW, ZD dan FZ  menyandang jabatan strategis di instansi Disdikbud.

 

Hingga  berita ini dirilis, media ini masih terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak Disdikbud. Media ini akan siap menyediakan ruang hak jawab ataupun hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

 

Reporter : TimRedaksi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diduga Oknum Perangkat Desa, Bawa Par*ng Kejar Orang. Korban Lapor ke Polisi



Merangin | fokusinfo.com : Edo Saputra harus menanggung sakit di kepala tepatnya dibawah telinga sebelah kiri. Sakit yang dideritanya itu akibat dipukuli oleh seorang inisial ZP diduga oknum perangkat desa Rantau Limau Manis, Tabir Ilir.

 

Kepada media ini Edo menceritakan peristiwa pemukulan yang dialaminya itu terjadi pada Sabtu 12 Agustus 2023 sekira pukul 14.30 WIB saat dirinya bersama rekannya bernama Pori (Sopir) sedang mengendarai kendaraan truk dalam perjalanan dari kebun yang berada di wilayah Desa Rantau Limau Manis menuju Desa Mentawak.

 

Masih dalam desa Rantau Limau Manis, perjalanan mereka terhenti saat sejumlah orang mencegatnya. Satu orang diantaranya yang belakangan diketahui berinisial ZP dan diduga perangkat Desa berteriak lantang.

 

‘’Dia tanya, Ini kayu punya siapa ! Siapa yang suruh keluarkan kayu !,” kata Edo menirukan perkataan ZP kala itu.

 

‘’Dijawab oleh rekan saya (Sopir) bahwa ini kayunya Pak Haji,” sambung Edo.

 

Diteruskan Edo, kemudian pintu mobil sebelah kanan dibuka paksa oleh ZP seraya menyuruh sopir dan dirinya untuk segera turun.  Baru saja sopir menginjakkan kakinya di tanah tiba-tiba ZP langsung melayangkan pukulan kepada Sopir, namun pukulan tersebut menyipi.  Melihat itu, Edo langung turun berniat melerai, ternyata belum sempat niat itu terlaksana terlebih dahulu Edo kena pukul oleh ZP. Pukulan tepat di bagian kepala sebelah kiri dibelakangan telinga. Akibat terkena pukulan itu Edo merasa telinganya berdengung keras.

 

‘’Waktu itu telinga saya berdengung keras sekali sehingga saya sulit mendengar. Sampai sekarang bagian yang dipukul itu terasa masih sengal,” ungkap Edo.

 

Dalam kondisi telinga yang terkena imbas pemukulan, Edo berupaya mendekati rekannya, Pori si sopir. Tidak terduga aksi ZP terus berlanjut, ZP mengambil sebilah parang dari samping truk lalu mengejar Edo dan Pori.

 

‘’Untungnya aksi orang itu hendak mengejar kami dengan parang berhasil dihentikan oleh seorang yang ada di situ. Belakangan kami tahu dia adalah Kepala Desa bernama M Bisroh. Tapi perlu dicatat juga ya, Pak Kades itu ada di lokasi bersama sejumlah orang sejak pertama kali kami dicegat,” tutur Edo.

 

Merasa tidak terima diperlakukan seperti itu, ditambah rasa sengal bagian tubuh yang terkena pukulan terus dideritanya, Edo akhirnya melaporkan ke Polres Merangin pada Selasa 15 Agustus 2023. Laporan Edo tercatat dengan Nomor TPL/B/128/VIII/2023/SPKT/POLRES MERANGIN/ POLDA JAMBI

 

Sementara itu hingga berita ini dirilis, media ini masih berupaya konfirmasi kepada pihak terlapor ataupun pemdes Rantau Limau Manis khususnya guna meminta klarifikasi apakah terlapor benar-benar seorang perangkat desa. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab dan atau hak koreksi sesuai perundang-undangan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini. (*)

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Kades Sungai Kapas Apresiasi Polisi Tangkap 3 Warganya Yang Terlibat PETI



Merangin | fokusinfo.com : Pasca 3 orang warganya ditangkap Polisi terkait tindakan pidana PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) Kepala Desa Sungai Kapas, Saliman klaim aktivitas PETI di desanya saat ini terhenti.

 

‘’Iya kami berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap tiga orang warga yang terlibat PETI,” kata Saliman beberapa waktu yang lalu di kediamannya.

 

Menurut Saliman, setelah peristiwa penangkapan itu tercatat 17 dompeng atau usaha PETI yang ada di cakupan wilayah Desa Sungai Kapas saat ini berhenti beraktivitas.

 

‘’Setahu saya ada 17 dompeng tidak lagi beraktivitas pasca penangkapan oleh pihak Polres itu,” singkat Saliman.

 

Kedepannya dia berharap pihak Polres terus rutin melakukan patroli di wilayah mereka. Sebagai kepala Desa, Saliman pun akan berupaya semaksimal mungkin membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan PETI.

 

‘’Kami harap semoga tidak ada lagi yang beraktivitas PETI di sini,” tutup Saliman. (*)

 

Reporter : TimRedaksi

Redaktur : TopanBohemian

 

Share:

Ucok ‘Pamer’ Kunci Kasus PETI. Forum PEDAS Uji Keseriusan Polisi



Merangin | fokusinfo.com : Pernyataan Ucok warga Desa Sungai Kapas yang mengaku memiliki data oknum-oknum tertentu diduga berkaitan dengan aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) memantik perhatian masyarakat. Salah satunya adalah Helmi, ketua forum PEDAS (Peduli Daerah Sendiri).

 

Baca juga : Orasi Massa Pelaku PETI ke Mapolres Merangin Pada 17 Agustus 2023 Dipastikan Batal. Ucok Berangkat Ke Jakarta

 

Melalui media ini Helmi berpendapat cukup beralasan pihak kepolisian memanggil dan memeriksa Ucok untuk membongkar kasus PETI khususnya terhadap oknum-oknum tertentu yang sering disebut Ucok. Pasalnya tindakan keberanian Ucok belakangan ini berkoar di media diduga kuat berkorelasi dengan kasus PETI, khususnya pasca ditangkapnya tiga orang warga Sungai Kapas.

 

‘’Tindakan frontal Ucok dan rekan-rekannya belakangan ini pasti tidak asal-asalan saja apalagi sempat berniat akan melakukan orasi di depan Mapolres Merangin saat bertepatan hari kemerdekaan RI walaupun wacana tersebut batal. Saya yakin apa yang dinyatakan Ucok itu benar, dia memiliki data-data yang bisa digunakan oleh pihak Polres untuk membongkar kasus PETI. Bukankah selama ini isu oknum-oknum tertentu itu hanya isu saja ? nah inilah kesempatannya. Ucok memegang kunci, pihak kepolisian membukanya,” kata Helmi.

 

Analisis Helmi, melalui media Ucok telah mengirimkan kode terselubung kepada pihak kepolisian khususnya Kapolres Merangin yang baru. Hal itu dapat dilihat pada permintaannya agar masyarakat dilibatkan apabila pihak kepolisian serius ingin memberantas kegiatan PETI.

 

‘’Saya mengikuti perkembangan pemberitaan Ucok ini. Tertulis dia mengharapkan adanya pelibatan masyarakat untuk menyelesaikan kasus PETI. Tidak semua masyarakat kan yang tahu atau mengerti aktivitas PETI, pasti masyarakat tertentu. Nah Ucok ini bagian dari masyarakat tertentu itu karena dia klaim memiliki data. Saya menduga itu kode khusus kepada pihak kepolisian dalam tafsiran saya Ucok itu sendiri yang ingin diperiksa,” duga Helmi.

 

‘’Sekarang tinggal sensitivitas pihak kepolisian saja lagi, apakah merasa perlu untuk memeriksa Ucok yang memegang kunci data itu atau malah mengabaikannya sehingga isu-isu liar di publik soal dugaan oknum-oknum tertentu itu, terus tumbuh subur. Efeknya adalah tidak ada perbedaan kinerja antara Kapolres yang lama dengan Kapolres yang baru dalam konteks oknum-oknum tertentu. Saya berkata demikian karena sepengetahuan saya selama ini memang Polres Merangin kerap menangkap para pelaku dan juga ada beberapa bos PETI, tapi tidak pernah mengungkap ke publik oknum-oknum tertentu, apapun profesi oknum-oknum tertentu itu,” tutup Helmi.


Penelusuran media ini nama Ucok cukup familiar ketika bicara soal PETI. Nama itu pernah muncul dalam kasus PETI di lokasi A3-C1. Diduga orang yang sama, Ucok sempat melakukan upaya intimidasi terhadap seorang Jurnalis. Baca selengkapnya disini : Diduga Terkait PETI di Jalan Poros A3 – C1. SeorangMengaku Bernama Ucok Nimbrung ‘Pasang Badan’. Orang Suruhan ? (*)

 

Reporter : TimRedaksi

Redaktur : TopanBohemian  

Share:

Defri Bantah Insiden ‘Main Tangan’ Terkait Pemberitaan.



Merangin | fokusinfo.com : Inisial DA yang belakangan dikenal bernama Defrizal Antoni individu yang dilaporkan seorang wartawan ke Polres Merangin atas dugaan tindakan penganiayaan, angkat bicara. Defri panggilan akrabnya membantah insiden tersebut berkolerasi substansial atas pemberitaan Kabiro Pemprov Jambi, Muzakir.

 

Baca juga : Ulah ‘Main Tangan’ ke Wartawan, DA dilaporkan ke Polisi. Nama Kabiro Pemprov Jambi ‘Terseret’.

 

‘’Tidak ada soal substansi pemberitaan yang memicu terjadinya insiden itu. Tapi lebih bersifat penyerangan pribadi secara verbal yang dilakukan Hendri terhadap saya sehingga memantik emosi,” Kata Defri membuka perbincangan.

 

Dia lalu menceritakan kronologis hingga terjadi nya peristiwa itu. Yang mana berawal saat dirinya melihat status Whatsapp Hendri yang memposting link pemberitaan. Lalu karena merasa kenal cukup dekat dengan Hendri, Defri pun merespon status tersebut dengan narasi mempertanyakan siapa nara sumbernya.

 

‘’Sebagai sesama teman wajar saja kan saya tanya ke dia siapa nara sumbernya melalui chat dan dia membalasnya. Lalu dia telpon saya mengatakan sumber informasinya jelas, saya pun merespon datar dengan menjawab bahwa saya kan cuma bertanya saja. Dan tiba-tiba nada bicaranya meninggi lalu mengumpat dengan bahasa-bahasa yang tidak pantas, menantang saya,” cerita Defri.

 

Mendengar itu otomatis emosi Defri memuncak, apalagi ketika Hendri mengirimkan informasi keberadaannya saat itu dan menyuruh Defri datang.

 

‘’Saya datang sendiri ke tempat yang dia sebutkan. Disana ada beberapa orang yang saya tahu berprofesi jurnalis. Begitu saya tiba, kata kata makian terhadap saya terus dikumandangkan Hendri hingga akhirnya dia mendorong saya. Begitu saya didorong barulah insiden itu terjadi. Dan perlu dicatat insiden itu adalah perkelahian,” kata Defri seraya mengatakan insiden berakhir ketika sejumlah rekan media melerai.

 

Defri kembali menegaskan dirinya mendatangi lokasi tersebut bukan arahan dari pihak-pihak tertentu apalagi Muzakir. Melainkan atas gerakan dirinya sendiri yang merasa emosi atas umpatan yang ditujukan kepadanya.

 

‘’Saya kesana murni atas kehendak dan kesadaran sendiri, tidak ditunggangi pihak manapun apalagi dikait-kaitkan dengan pemberitaan. Saya menghormati profesi rekan jurnalis dalam menerbitkan pemberitaan, begitupun bang Muzakir tidak ada intervensi atas pemberitaan,” tuturnya.

 

Meski telah dilaporkan, Defri tetap tidak menghilangkan rasa hormatnya kepada Hendri sebagai seorang teman, keluarga dan sesama organisasi IKBM (Ikatan Keluarga Batang Masumai.

 

‘’Saya telah lama kenal beliau, sering komunikasi. Beliau juga ada hubungan keluarga terutama istri saya orang Salam Buku. Dan juga kami sesama di organisasi IKBM, saya anggota dan beliau ketuanya,” Tutup Defri. (*)

 

Reporter : TimRedaksi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Biaya Administrasi Legalisir Ijazah di SMKN 1 Merangin Rp.30 Ribu. Alumni : ‘Kirain Gratis’



Merangin | fokusinfo.com : ‘Bagi alumni SMKN 1 Merangin yang ingin melegalisir ijazahnya jangan lupa membawa uang. Pasalnya ada biaya administrasi untuk mendapatkan legalisasi tersebut’. Itulah narasi yang diumumkan salah seorang alumni SMKN 1 Merangin yang ditujukan untuk para alumni sekolah yang terletak di wilayah Talang Kawo Bangko itu.

 

Alumni yang enggan ditulis namanya itu menceritakan pengalaman dirinya saat hendak melakukan legalisir ijazah. Yang mana setelah proses legalisasi selesai dirinya diminta untuk membayar administrasi sebesar Rp.30 ribu. Diduga dana tersebut akan masuk ke pembukuan sekolah karena disertai dengan bukti pembayaran dan dibubuhi stempel SMKN 1 Merangin.

 

‘’Saya hanya berpesan kepada teman-teman alumni SMKN 1 apabila hendak mengurus legalisir ijazah maka harus bawa uang karena ada biayanya. Jangan dikira gratis, soalnya saya kira sebelumnya gratis. Mungkinlah sekarang ada peraturannya seperti itu saya tidak tahu. Yang jelas saat saya membayar, saya diberikan bukti pembayaran yang distempel. Jadi saya yakin itu memang resmi dari pihak sekolah,” kata Alumni itu.

 

Hingga berita ini dirilis media ini masih berupaya meminta klarifikasi pihak sekolah. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi terhadap pihak – pihak yang berkaitan dengan kasus ini. (*)

 

Reporter : TimRedaksi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Orasi Massa Pelaku PETI ke Mapolres Merangin Pada 17 Agustus 2023 Dipastikan Batal. Ucok Berangkat Ke Jakarta



Merangin | fokusinfo.com : Sepertinya pihak Polres Merangin tidak bisa bertatapan langsung apalagi dengan mudah menangkap para pelaku aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin). Petugas harus kembali melaksanakan aktivitasnya patroli turun ke lapangan untuk menangkap para pelaku PETI tersebut. Pasalnya informasi yang media ini peroleh, rencana pengerahan gelombang massa para pelaku PETI untuk berorasi di Mapolres Merangin yang direncanakan pada 17 Agustus 2023 dipastikan batal terlaksana. Hal itu disampaikan Ucok, tokoh pemuda Desa Sungai Kapas klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya.

 

Baca juga : 17 Agustus 2023, Mapolres Merangin Bakal Kedatangan Massa Pelaku PETI.Ucok : ‘Masih Wacana’

 

‘’Ini menurut teman teman ya, diputuskan tidak jadi melakukan orasi. Karena selain menyita waktu juga menguras energi. Dan lagi kebetulan sekarang saya sedang berada di Jambi mau berangkat ke Jakarta, ada urusan yang lebih penting,” kata Ucok melalui sambungan telpon.

 

Terkait tiga orang warga Sungai Kapas yang ditangkap pihak kepolisian atas dugaan tindakan pidana PETI, Ucok secara pribadi legowo. Menurutnya sebagai warga yang baik dan taat hukum maka dirinya harus menghormati hukum tersebut.

 

‘’Soal penangkapan tiga orang warga Sungai Kapas, saya legowo. Sebagai warga yang baik tidak boleh melawan hukum berlebihan,” ungkapnya.

 

Meski demikian, kedepannya Ucok berharap pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam pemberantasan aktivitas Ilegal di Merangin. Ucok juga menyerempet bahwa aktivitas ilegal tidak hanya sebatas PETI namun ada juga aktivitas lainnya yang perlu diperhatikan oleh pihak kepolisian.

 

‘’Untuk kedepannya jangan tebang pilih. Permintaan ke Kapolres yang baru, bila berkenan apabila benar benar ingin menindak kegiatan ilegal jangan hanya sebatas PETI tapi ada juga galian c, ilegal logging, penimbunan minyak yang bisa diberantas dengan melibatkan masyarakat. Tidak lama kok memberantas PETI apabila serius,” terang Ucok.

 

Ketika dikonfirmasi ulang soal pernyataannya mengantongi data berupa video oknum-oknum tertentu yang berkaitan dengan kasus PETI, Ucok kukuh tidak akan mencabut pernyataanya itu.

 

‘’Soal adanya oknum-oknum tertentu Itu benar, bisa saya pertanggung jawabkan,” tuturnya.

 

Ucok juga mengakui dirinya menerima setoran dari para pelaku PETI. Namun dana tersebut bukanlah digunakan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk pembangunan desa. Prosesi penerimaan setoran, Ucok membawa bendera organisasi Karang Taruna.

 

‘’Saya punya jabatan di Desa Sungai Kapas yaitu sebagai ketua keamanan Karang Taruna. Adapun bantuan-bantuan dari penambang emas itu kami terimanya melalui organisasi. Itu direalisasikan untuk membantu masyarakat. Dana diarahkan untuk pembangunan desa, seperti penimbunan jalan becek dan lainnya,” beber Ucok.

 

Berkaitan dengan video yang didalamnya tervisualisasi aksi sejumlah warga memblokade jalan Desa Sungai Kapas dan disebut-sebut menganggu fasilitas umum, Ucok menganggap hal itu tidak masalah. Menurut Ucok apabila tindakan mereka dalam video itu melanggar aturan maka Pemdes Sungai Kapas juga ikut terlibat, pasalnya Kades juga hadir dalam kerumunan tersebut.

 

‘’Setahu saya aksi malam itu atas seizin Kades, kalau melanggar artinya Kades juga melanggar dong,” tegas Ucok.

 

Sementara itu Kepala Desa Sungai Kapas, Saliman membantah aksi pemblokiran jalan itu atas izinnya. Menurut Saliman justru dirinya kala itu orang yang membubarkan aksi tersebut.

 

‘’Itu kejadiannya spontanitas, tidak ada pembiaran dari Pemdes. Malah saya yang mediasi di Polsek,” kata Saliman.

 

‘’Saya juga yang membubarkan kegiatan aksi tersebut. Hanya pakai telunjuk jari satu,” sambungnya.

 

Soal isu Ucok menerima setoran dari para pelaku PETI, Saliman membenarkan. Menurut Saliman mulanya hal itu hanya isu yang berkembang di tengah masyarakat namun dalam suatu waktu Ucok pernah menyampaikan itu kepada dirinya.

 

‘’Ya awalnya gosip saja Pak Ucok itu terima setoran dari orang Dompeng. Namun pada suatu ketika Ucok sendiri yang ngomong ke saya. Memang ada juga mereka membantu seperti menimbun jalan, dan perbaian fasilitas umum lainnya,” Pungkas Kades. (*)

 

Reporter : DedeRiskadinata

Redaktur : TopanBohemian.

Share:

17 Agustus 2023, Mapolres Merangin Bakal Kedatangan Massa Pelaku PETI. Ucok : ‘Masih Wacana’



Merangin | fokusinfo.com : Kali ini pihak Polres Merangin tidak perlu repot-repot turun ke lapangan untuk menangkap para pelaku PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin). Pasalnya informasi yang media ini peroleh, pada 17 Agustus 2023 kelak akan ada gelombang massa yang akan melakukan orasi di Mapolres Merangin, diantara massa itu dipastikan ada pelaku PETI mengingat orasi yang akan disampaikan berkaitan dengan PETI.

 

Wacana kedatangan massa disampaikan oleh seorang yang akrab disapa Ucok warga Sungai Kapas, buntut dari penangkapan tiga orang warga Sungai Kapas oleh Polres Merangin beberapa waktu lalu atas tindak pidana PETI.

 

Sebelumnya telah beredar video sejumlah warga memblokade jalan poros Desa Sungai Kapas dengan narasi kekecewaan mereka atas peristiwa penangkapan tersebut. ‘Kenapa yang stor ditangkap, tutup semuanya jangan tebang pilih,’ cuplikan narasi dalam video tersebut dengan visualisasi kerumunan orang-orang dan adanya api yang diduga sengaja dibakar.

 

Ucok dikonfirmasi mengatakan pada tanggal 17 Agustus 2023 mereka akan melakukan orasi di Mapolres Merangin. Dalam aksi tersebut mereka akan menunjukkan bukti-bukti adanya aliran setoran kepada oknum tertentu.

 

‘’Saya tidak berani menyebutkan profesi, yang jelas ini oknum-oknum tertentu. Lengkap dan akan kami bongkar semuanya,” ungkap Ucok.

 

‘’Ada rekaman videonya oknum-oknum itu, bahkan sampai melepaskan tembakan hingga video penangkapan tapi tidak sampai di Polres kami punya, juga saksi saksinya,” sambung Ucok.

 

Ucok juga mengatakan saat ini mereka terus berkoordinasi dan besar kemungkinan wacana aksi orasi yang dimaksud akan terlaksana.

 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono SH dikonfirmasi menjawab santai wacana tersebut. ‘’Kenapa tidak sekarang saja aksinya,” jawab Kasat. (*)

 

Reporter : DedeRiskadinata

Redaktur : TopanBohemian.

Share:

Ulah ‘Main Tangan’ ke Wartawan, DA dilaporkan ke Polisi. Nama Kabiro Pemprov Jambi ‘Terseret’.



Merangin | fokusinfo.com : Dengan sesekali memegang kepala yang benjol dan menahan perih goresan bagian wajah, Hendri wartawan Jambarpos.com mendatangi Polres Merangin, Kamis (10-8-2023) siang. Kedatangan Hendri yang didampingi sejumlah awak media ke Polres bertujuan melaporkan seorang inisial DA yang disebut-sebut pelaku pemukulan terhadap Hendri yang terjadi pada Rabu (9-8-2023).  

 

Aksi pemukulan yang dilakukan oleh DA diduga berkaitan dengan salah satu pemberitaan yang dirilis oleh Hendri di media Jambarpos.com berjudul "Ada Titipan Muzakir Diantara  Tiga Nama  Calon PJ Bupati Merangin ?. DA sendiri disebut-sebut sebagai orang dekat dengan Muzakir, objek dalam pemberitaan itu, yang saat ini bertugas sebagai Kabiro Umum Pemerintah Provinsi Jambi.

 

Dugaan tersebut menguat lantaran pasca dipublikasikan, dirinya menerima pesan melalui aplikasi WA dari Muzakir yang tafsirkan agar Hendri berhati-hati dalam menulis berita dan menyayangkan Hendri tidak pandang lagi kedudukan Muzakir.

 

‘’Jujur saya tidak terima perlakuan seperti ini, selain menyerang fisik apa yang dilakukan olehnya juga mengancam profesi saya sebagai seorang wartawan,” kata Hendri usai melaporkan peristiwa yang dialaminya di Polres Merangin.

 

Ketua Forwam (Forum Wartawan Merangin), A Rafiq menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya tindakan itu termasuk dalam aksi menghalangi profesi jurnalistik.

 

‘’Saya sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Semestinya minta saja hak jawab untuk klarifikasi persoalannya agar pemberitaan jadi berimbang,” Kata A Rafiq.

 

Senada, ketua Forum PEDAS (Peduli Daerah Sendiri),  Helmi juga menyayangkan kejadian tersebut. Menurut Helmi seorang intelektual tidak seharusnya melakukan tindakan menjurus pada premanisme. Helmi juga mendukung sikap Hendri melaporkan persoalan ini ke Polres Merangin agar kedepannya tidak lagi ada peristiwa yang sama.

 

‘’Saya mendukung tindakan membawa kasus ini ke pihak kepolisian agar supremasi hukum ditegakkan. Saya berharap kedepannya tidak ada lagi peristiwa serupa,” tutur Helmi.

 

Ditempat yang sama, Dede Riskadinata SH rekan sejawat Hendri yang turut mendampingi dalam proses laporan mengatakan pihak Polres telah menerima laporan tersebut.

 

‘’Sudah dilaporkan tadi dengan lampiran sejumlah alat bukti. Nomor laporannya  LP/GAR/B/124/VIII/SPKT/Polres Merangin,” pungkas Dede.

 

Sementara itu hingga berita ini dirilis media ini masih dalam upaya konfirmasi kepada DA pihak terlapor, guna klarifikasi. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.(*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Slowly, Polemik Lahan di Sungai Ulak Kian Terang. Diduga Juga Libatkan Oknum Notaris.



Merangin | fokusinfo.com : Persoalan lahan yang berada di desa Sungai Ulak tepatnya di Jalur dua SMAN 6 Merangin ternyata tidak sederhana. Sejumlah pihak berlatar belakang profesi terhormat disebut-sebut berkaitan dengan kasus itu.

 

Baca juga : Diisukan Tanah Miliknya Bermasalah, Alpon Seorang Developer PerumahanJadi Gerah.

 

Dugaan telah terjadinya unsur tindakan pidana penipuan juga mencuat dalam kasus ini yang berbuah laporan H Ismail ke Polda Jambi terhadap sejumlah pihak. Bahkan Alpon, pemegang sertipikat tanah juga mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Alpon pun klaim koperatif.

 

‘’Semua sudah kami jelaskan ke penyidik. Kami koperatif kok,” kata Alpon beberapa waktu yang lalu kepada media ini.

 

Informasi yang media ini terima dari berbagai sumber, belakangan terbongkar, satu dari pihak yang dilaporkan oleh H Ismail atas kasus itu adalah seorang oknum notaris berdomisili di Bangko. Keterlibatan oknum notaris itu diduga berkaitan dengan terbitnya sertipikat tanah yang saat ini telah berganti nama.

 

‘’Iya seorang Notaris juga masuk dalam laporan H Ismail ke Polda Jambi,” kata salah seorang sumber yang klaim tahu persis persoalan tersebut.

 

Sementara itu AH, oknum Notaris yang dimaksud hingga berita ini dipublikasikan belum bisa dikonfirmasi. ‘’Bapak sedang keluar istirahat,” jawab salah seorang pegawai saat media ini mendatangi kantornya, senin 7 Agustus 2023. (*)

 

Reporter : TimInvestigasi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diisukan Tanah Miliknya Bermasalah, Alpon Seorang Developer Perumahan, Gerah.



Merangin | fokusinfo.com : Peristiwa penggarapan tanah yang diduga masih berstatus sengketa terjadi di wilayah desa Sungai Ulak  pada senin 1 agustus 2023. Kala itu satu alat berat jenis buldozer sedang meratakan tanah terhenti beraktivitas atas protes oleh salah satu pihak yang berperkara.

 

Baca juga : Status Tanah Dalam Sengketa Akan Digarap, Kuasa Hukum H Mael AngkatBicara

 

Penelusuran media ini dari sejumlah sumber, rupanya tanah tersebut saat ini diklaim dimiliki oleh Alpon cs dengan bukti sertipikat kepemilikan. Sebelumnya tanah itu milik H Ismail yang dibeli oleh Alpon CS dari perantara seorang bernama Wasito yang disebut adalah orang suruhan dari H Ismail. Ironisnya belakangan Wasito disebut-sebut juga mendapat bagian dari tanah itu.

 

‘’Wasito itu pegawai H Ismail yang disuruh menjual tanah. Mungkin karena butuh uang cepat sehingga H Ismail memberikan kepercayaan penuh kepada Wasito untuk memilih lokasi tanahnya yang mana saja, untuk bisa dijual asalkan cepat laku,” kata seorang sumber informasi kepada media ini.

 

‘’Awalnya H Ismail menerima penjualan tanah tersebut lantaran dikatakan Wasito tanah yang dijual lokasinya jauh dan kondisi tanahnya tidak bagus. Namun belakangan ketahuan bahwa lahan yang dijual Wasito berada tepat di pinggir jalan jalur 2 belakang SMAN 6 Merangin. H Ismail merasa ditipu lalu mendatangi lokasi dan saya ada di lokasi tersebut. H Ismail marah marah lalu menyuruh Wasito datang namun tidak datang,” sambung Sumber tersebut.

 

Sumber juga mengatakan atas persoalan itulah akhirnya H Ismail melaporkan perkara itu ke Polda Jambi atas dugaan tindakan penipuan.

 

Sementara itu Alpon, ditemui di lokasi lahan mengatakan tidak ada masalah terkait jual beli tanah tersebut. Bahkan saat ini dirinya dan sejumlah koleganya telah mengantongi sertipikat lahan tersebut. Alpon juga mengakui dirinya beserta koleganya memang telah dilaporkan di Polda Jambi dan mereka koperatif.

 

‘’Sudah clear semua kok jual belinya. Kami juga telah melunasi kepada H Ismail, semua berkas lengkap. Sesuai dengan sertipikat dua hektar lahan ini. Memang beberapa hari yang lalu kami ke Jambi memenuhi undangan dari Polda. Ada yang melaporkan kami,” kata Alpon.

 

‘’Semua sudah kami jelaskan ke penyidik. Kami koperatif kok. Soal aktivitas kami disini, belum ada larangan penggarapan lahan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Bila memang ada larangan tentulah di tanah ini akan dipasang police line,” tambah Alpon.

 

Menurut Alpon dengan adanya persoalan ini berimbas kepada bisnis perumahan yang di geluti selama ini. ‘’Dengan adanya persoalan ini bisnis kami jadi terganggu,” pungkasnya.

 

Ditempat terpisah Toni Irwan Jaya SH, kuasa hukum Alpon CS membenarkan dirinya beserta rombongan telah mendatangi polda Jambi atas undangan yang dikirim, namun tidak mengenai tanah. Dia membantah lahan tersebut disebut sebagai lahan sengketa.

 

‘’Berdasarkan surat undangan dari Polda, kasusnya tidak sengketa. Laporan itu bukan soal tanah tapi adanya sangkaan pemalsuan dokumen proses jual beli,” Kata Toni.

 

Toni juga klaim lahan tersebut adalah milik sah kliennya dengan bukti telah terbitnya sertipikat dari BPN.(*)

 

Reporter : DedeRiskadinata

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Hujan Tak Lebih Satu Jam, BTN Puri Kencana 1 Bangko Kebanjiran Tengah Malam.



Merangin | fokusinfo.com : Kamis malam, 03 Agustus 2023 sekira pukul 01.15 WIB BTN Puri Kencana 1 Waskita Karya Bangko kembali dilanda bencana banjir. Akibatnya belasan rumah warga yang berada di sekitaran dataran rendah, terendam.

 

Informasi yang media ini peroleh, banjir kali ini adalah yang terbesar dan terparah apalagi berlangsung pada tengah malam yang mengakibatkan kesulitan warga mengantisipasi penyelamatan barang-barang berharga.

 

‘’Hujan deras sekali malam itu, tapi kondisi masih aman. Ketika hujan agak mereda barulah debit air membesar dan langsung memasuki rumah. Kami tidak sempat memindahkan barang-barang karena kondisi saat itu memang waktunya istirahat,” kata Des, seorang warga.

 

‘’Akhirnya kursi kasur karpet dan beberapa barang perabotan lainnya terendam,” sambungnya.

 

‘’Semenjak tinggal disini, baru kali ini kami kena banjir. Ini kondisinya sangat parah. Kalau tidak ada tindak lanjutnya bisa bisa perumahan yang dibawah ini tenggelam semua,” kata Novan, warga lainnya.

 

‘’Ya Allah banjir lagi Puri. Kasihan warga kita setiap hujan lebat pasti dilanda banjir. Semoga Pemerintah Daerah Merangin cepat bisa mengatasi,” ujar Haryadi Purn TNI yang kebetulan rumahnya berada di dataran agak tinggi BTN Puri Kencana.

Edi Susanto, salah seorang pengurus RT 21 kepada media ini mengatakan fenomena sering banjir di BTN tersebut baru baru ini saja terjadi. Dia menduga hal itu terjadi lantaran ada pendangkalan sungai sehingga tidak mampu menampung debit air ketika hujan, khususnya air kiriman dari hulu sungai tersebut.

 

‘’Saya cukup lama tinggal di BTN ini jadi dapat menyaksikan perbandingannya. Dulu tidak begini, hujan deras pun tidak sampai banjir, hanya bagian rumah yang tepat bersebelahan dengan sungai saja yang kena imbas rembesan air. Nah belakangan ini hujan satu jam saja sudah airnya sudah besar dan menggenangi belasan rumah yang jaraknya puluhan meter dari sungai,” kata Edi.

 

‘’Kami menduga hal itu karena kondisi sungai sudah ada pendangkalan. Maka dari itu kami meminta perhatian dari Pemerintah untuk turut serta menanganinya. Solusi yang kami ajukan adalah melakukan pendalaman dan pelebaran sungai. Dengan begitu laju aliran air kiriman bisa lebih lancar,” tuturnya.

 

Edi juga menambahkan penanganan itu harus sesegera mungkin dilaksanakan mengingat dampak sosial yang akan dialami oleh masyarakat. ‘’Pemerintah jangan berdiam diri saja, beraksilah untuk kenyamanan masyarakat. Bila dibiarkan, hari ini belasan rumah terendam dan tidak menutup kemungkinan akan ada puluhan rumah yang terendam banjir,” pungkas Edi.

 

Sementara itu Tokoh masyarakat yang juga anggota DPRD Merangin, Muhammad Thais dikonfirmasi mengatakan perlu adanya pendalaman informasi status kepemilikan aset sungai tersebut lantaran saat ini berada dalam bagian perumahan Puri Kencana. Hal itu berkaitan karena untuk bisa mendapatkan bantuan penanganan proyek dari pemerintah, statusnya harus jelas.

 

‘’Setahu saya untuk dapat mendapatkan bantuan dari Pemkab maka pemilik BTN harus menyerahkan kepada pemerintah. Nah ini harus dicari dulu informasinya, apakah pemilik BTN telah menyerahkan ke pemerintah. Apabila sudah maka proyek-proyek dari Pemkab akan mudah masuk ke perumahan ini,” Kata M Thais.

Informasi dari berbagai sumber, perumahan BTN Puri Kencana 1 dibangun oleh PT Kayu Kencana dengan Direktur bernama Hendri. (*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Jasa Belum Juga dibayar APDESI, Pengusaha Florist Kirim Surat Aduan ke DPRD Merangin.



Merangin | fokusinfo.com : Topan, Owner Kreasi Florist, usaha jasa persewaan papan bunga ucapan di Merangin, Senin siang 1 Agustus 2023 mendatangi gedung DPRD Merangin.

 

Kedatangannya guna menyerahkan sendiri surat pengaduan kepada DPRD Merangin atas persoalan yang diderita usahanya terkait organisasi APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Merangin yang hingga saat ini belum juga membayar jasa karangan bunga yang dipajang pada akhir Mei 2023 dalam acara pengukuhan ketua dan pengurus APDESI Merangin.

 

‘’Surat resmi ini saya masukkan ke DPRD sesuai arahan Bapak Ketua DPRD Merangin Bang Fendi yang saya temui pada Rabu 5 Juli 2023 lalu,” kata Topan.

 

Baca juga : Jasa Belum dibayar, Pengusaha Florist Adukan Kelakuan APDESI ke DPRD Merangin.  

 

Menurut Topan dirinya telah memberikan jeda untuk pembayaran tersebut namun karena progres tidak kentara baik dari pihak APDESI dan pihak relasinya sehingga dia harus mengirimkan surat tersebut.

 

‘’Mungkin mereka tertawa-tawa saja melihat gerakan saya ini. Tidak apa-apa. Bagi saya ini bagian perjuangan untuk mendapatkan hak,” ujarnya.

 

‘’Saya berharap surat ini dapat segera ditindak lanjuti. Dan apabila ada pembahasan setidak-tidaknya peristiwa itu tercatat dan jadi bagian dari sejarah,” tutup Topan. (Redaksi)

 

 

Share:

Status Tanah Dalam Sengketa Akan Digarap, Kuasa Hukum H Mael Angkat Bicara



Merangin | fokusinfo.com : Peristiwa penggarapan tanah yang masih berstatus sengketa terjadi di wilayah desa Sungai Ulak  pada senin 1 agustus 2023. Pantauan media ini terlihat satu alat berat jenis buldozer sedang meratakan tanah namun aktivitas itu terhenti atas protes oleh salah satu pihak yang berperkara.

 

Padri Zelvian SH MH, kuasa hukum H Mael yang di sebut-sebut sebagai pemilik tanah mengatakan, lahan tersebut masih dalam proses di Polda Jambi sehingga tidak boleh ada penggarapan.

 

‘’Lahan ini kan masih berperkara di Polda Jambi sesuai laporan kita atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan. Jadi sebelum ada titik terang sebaiknya jangan ada aktivitas penggarapan,” kata Padri Zelvian.

 

Sementara itu ketua RT 26 Sungai Ulak, Saifudin yang juga berada di lokasi mengatakan setahu dirinya kasus tersebut terjadi karena masalah jual beli yang tidak jelas. (*)

 

Reporter : DedeRiskadinata

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Bantahan AM Pengusaha Sosis Terlibat PETI, diSangsi



Merangin | fokusinfo.com : AM, seorang pengusaha makanan sosis ternama di Merangin gerah atas isu yang merebak di tengah masyarakat belakangan ini. Pasalnya dia disebut-sebut terkait dengan tindak pidana aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Merangin. Dengan tegas dia membantahnya.

 

Baca juga : AM, Pengusaha Sosis Bantah Isu Terlibat Kasus PETI

 

Bantahan AM dipatahkan oleh Muhammad Zen SH Kuasa Hukum dari para tersangka pelaku PETI yang saat ini telah ditahan di Polres Merangin. Menurut Zen, kliennya menyebut-sebut AM sebagai orang yang memiliki usaha pertambangan tanpa izin tersebut.

 

‘’Tidak hanya klien kami yang menyebutnya, juga keluarga dari klien kami sepengetahuan mereka AM lah Bos dari usaha pertambangan ilegal tersebut. Maka mereka mendesak pihak Polres juga menyeret AM ke ranah hukum,” kata Zen.

 

Pernyataan Zen cukup beralasan. Tim investigasi media ini turun ke lokasi sebuah gudang yang diduga dimiliki oleh AM di kawasan Desa Mentawak. Di dalam gudang tersebut terlihat sejumlah alat diduga dompeng, sejumlah galon minyak dan sebuah mobil minibus yang didalamnya terdapat beberapa batang pipa ukuran besar yang biasanya digunakan untuk aktivitas PETI.

 

‘’Setahu kami itu memang gudangnya, tapi pemiliknya tinggal di ruko situ,” ujar seorang warga sambil menunjuk sebuah ruko yang terletak di seberang jalan. (*)

 

Reporter : TimInvestigasi

Redaktur : TopanBohemian

 

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com