Slowly, Polemik Lahan di Sungai Ulak Kian Terang. Diduga Juga Libatkan Oknum Notaris.



Merangin | fokusinfo.com : Persoalan lahan yang berada di desa Sungai Ulak tepatnya di Jalur dua SMAN 6 Merangin ternyata tidak sederhana. Sejumlah pihak berlatar belakang profesi terhormat disebut-sebut berkaitan dengan kasus itu.

 

Baca juga : Diisukan Tanah Miliknya Bermasalah, Alpon Seorang Developer PerumahanJadi Gerah.

 

Dugaan telah terjadinya unsur tindakan pidana penipuan juga mencuat dalam kasus ini yang berbuah laporan H Ismail ke Polda Jambi terhadap sejumlah pihak. Bahkan Alpon, pemegang sertipikat tanah juga mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Alpon pun klaim koperatif.

 

‘’Semua sudah kami jelaskan ke penyidik. Kami koperatif kok,” kata Alpon beberapa waktu yang lalu kepada media ini.

 

Informasi yang media ini terima dari berbagai sumber, belakangan terbongkar, satu dari pihak yang dilaporkan oleh H Ismail atas kasus itu adalah seorang oknum notaris berdomisili di Bangko. Keterlibatan oknum notaris itu diduga berkaitan dengan terbitnya sertipikat tanah yang saat ini telah berganti nama.

 

‘’Iya seorang Notaris juga masuk dalam laporan H Ismail ke Polda Jambi,” kata salah seorang sumber yang klaim tahu persis persoalan tersebut.

 

Sementara itu AH, oknum Notaris yang dimaksud hingga berita ini dipublikasikan belum bisa dikonfirmasi. ‘’Bapak sedang keluar istirahat,” jawab salah seorang pegawai saat media ini mendatangi kantornya, senin 7 Agustus 2023. (*)

 

Reporter : TimInvestigasi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com