Baru Saja Lakukan Hak Jawab, Nama Yaman ‘diserempet’ Lagi !


Merangin | fokusinfo.com :
Seorang pengusaha bidang konstruksi bernama Yaman baru saja melakukan hak jawab guna klarifikasi atas segala tudingan yang mengarah padanya. Melalui kuasa hukumnya, Abu Djaelani, S.Sy.

 

Dalam hak jawab itu ada tiga poin yang diklarifikasi yaitu soal Jembatan Desa Pulau Aro, Proyek pengadaan air bersih Desa Batang Kibul dan Aktivitas Galian C desa Pulau Aro.

 

Baca juga : Membela Diri, Yaman Sewa Jasa Pengacara Lakukan Hak Jawab

 

Rupanya ada lagi kasus yang ‘menyerempet’ nama Yaman, kontraktor ternama di Merangin itu. Nama Yaman disebut-sebut sebagai orang yang mengerjakan proyek pengadaan air bersih di Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan. Manfaat proyek itu saat ini juga dikeluhkan warga.

 

Baca juga : Manfaat PAB Desa Nalo Gedang Dirasa Belum Optimal, Warga Mengeluh.

 

Informasi yang media ini peroleh dari  berbagai sumber, proyek itu dikerjakan oleh CV Bima Pratama, pemilik perusahaan itu disebut bernama Eko. Namun saat proses pembangunannya, Yaman kerap terihat di lapangan.

 

Eko dikonfirmasi membenarkan bahwa ‘bendera’ perusahaannya lah yang mendapatkan proyek tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, Yaman lah yang berperan aktif.

 

‘’Ya benar kalau status pemilikan perusahaan, saya lah yang punya. Tapi yang mengerjakan proyek itu adalah Pak Yaman,” singkat Eko. (*)

 

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com