5 Orang Pelaku PETI diTangkap Timsus Anti Bandit Polres Merangin



Merangin | fokusinfo.com : Dalam jarak waktu yang relatif berdekatan  Sat Reskrim Polres Merangin kembali menangkap 5 orang pelaku PETI di wilayah Kabupaten Merangin.

Kali ini Timsus Anti Bandit yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Merangin AKP LumbrianHayudi Putra. S.I.K.,MH didampingi KBO Reskrim IPDA Supranata kembali amankan lima orang pelaku PETI di Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin sekira pukul 16:00WIB, (24/01/2023).

Kelima pelaku tersebut diamankan sedang melakukan aktivitas PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) Sehingga tidak menyadari kedatangan Tim lalu berhasil di amankan beserta barang bukti lainnya.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH saat di konfirmasi menjelaskan lima orang pelaku PETI saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Polres Merangin.

“Kelima pelaku sudah diamankan ke mapolres merangin untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut beserta barang bukti berupa peralatan PETI jenis Dompeng”, Ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya beserta anggota untuk saat ini sedang melakukan penertiban PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) di Wilayah hukum Polres Merangin.

“Kegiatan penertiban PETI ini akan terus kami lakukan, Atas perbuatannya, Kelima pelaku di kenakan Pasal 158  Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2020 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara”, tutupnya. (redaksi)

Artikel ini disadur dari beberapa sumber

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com