Serius Tak Ingin Thamrin Kembali Jabat Kades, Warga Desa Baru Nalo Surati Bupati



Merangin | fokusinfo.com : Senin (30/1/23) ketua BPD Desa Baru Nalo Sabaweh yang didampingi beberapa orang re jadikannya mendatangi kantor Bupati Merangin guna menyerahkan surat penolakan terhadap kepala Desanya Thamrin yang saat ini mendekam di penjara terlibat kasus ilegal logging. Tindakan itu dilakukan karena Thamrin dianggap telah mencoreng nama baik desa Baru Nalo.

Copy surat yang redaksi ini terima melalui pesan aplikasi WhatsApp, surat tersebut berbunyi :

Bahwa dengan ini kami atas nama Masyarakat Desa Baru Nalo Kecamatan Nalo Tantan daftar hadir terlampir, menolak atas nama Thamrin aktif kembali menjadi kepala Desa Baru Nalo Kecamatan Nalo Tantan, karena yang bersangkutan menjalani hukuman akibat suatu perbuatan tindak pidana yang telah di Vonis di Pengadilan Negeri Bangko, adapun alasan kami dari Masyarakat di antaranya :

1.Thamrin seorang kepala Desa Baru Nalo telah melakukan pengrusakan hutan, dan melakukan pengambilan kayu sepengetahuan kami dari masyarakat lebih dari 10 tahun aktifis ilegal logging dilakukan nya secara terus menerus.

2.Thamrin telah membuat masyarakat Baru Nalo malu, akibat seorang kepala desa melakukan tindak pidana.

3.Bahwa akibat perbuatan Thamrin masyarakat Baru Nalo terjadi kisruh baik di dalam Desa Baru Nalo maupun di luar Desa.

4. Masyarakat mengetahui bahwa Thamrin hobby nya berjudi dan pernah di amankan polres Merangin tapi tidak sampai vonis.

5.Sepengetahuan masyarakat semenjak Thamrin menjabat kepala desa baru Nalo aktifitas judi merajarela itu di dukung oleh Thamrin selaku kepala Desa.

6.Thamrin sudah melanggar hukum adat Desa Baru Nalo dalam bahasa adat, "Orang gedang berlaku Kecik" artinya seorang kepala desa yang menjalankan aturan tapi dia yang melagarkan aturan disamping itu dalam bahasa adat Thamrin di sebut "Mago busuk ke langao" artinya seorang pejabat menampakan aibnya dan kesalahannya di tengah masyarakat umum akibatnya masyarakat Baru Nalo pergi keluar menanggung malu akibat perbuatan Thamrin selaku Kepala Desa dan sekarang menjadi terpidana.

Bahwa dengan ini kami dari masyarakat Desa Baru Nalo meminta kepada bapak Bupati Merangin agar kiranya sudi mengabulkan permintaan masyarakat Baru Nalo di antaranya :

1.Memberhentikan kepala Desa Baru Nalo atas nama Thamrin yang sedang melakukan hukuman vonis di LP Bangko. 2.Mengangkat Penjabat (PJ) kepala Desa Baru Nalo untuk mengisi kekosongan kepala Desa Baru Nalo. 3.Menjadwalkan untuk pemilihan kembali kepala Desa Baru Nalo Kecamatan Nalo Tantan.

Baca juga : Sebagian Besar Masyarakat Nalo Baru Tolak Thamrin Kembali Jabat Kades

Pada akhir surat, tembusan dikirim kan pula kepada  Ketua DPRD kabupaten Merangin, Kepala DPMP-D Kabupaten Merangin dan Camat Nalo Tantan.

"Kalau dalam waktu dekat ini kalau surat kami tidak di tindak lanjuti, kami akan turun mengadakan demo," ujar salah seorang warga yang mendampingi ketua BPD. (*)

Reporter : TimRedaksi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com