Meneropong Jejak Nikah Siri Kades Kungkai

Merangin | fokusinfo.com : Beberapa waktu yang lalu di Desa Kungkai Kecamatan Bangko terjadi gerakan protes oleh sejumlah masyarakat terkait skandal Kepala Desa mereka yang dituding melakukan pernikahan siri.

Hasil investigasi media ini, ternyata benar telah terjadi pernikahan siri antara Kades Kungkai yang bernama Sapardi dengan seorang perempuan bernama Fera warga Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir.

Imam Masjid Desa Lubuk Bumbun, Al Bajuri mengaku dirinyalah yang telah menikahkan pasangan tersebut atas permintaan keluarga dari pihak perempuan. Al Bajuri juga menyampaikan pernikahan yang dilaksanakan di lingkungan perumahan Desa Lubuk Bumbun tersebut merupakan pernikahan ulang karena sebelumnya Sapardi dan Fera telah menikah di Kabupaten Sarolangun.

‘’Fera datang ke kediaman saya meminta dinikahkan kembali karena ibunya tidak terima dengan status pernikahan mereka yang telah dilaksanakan di Sarolangun. Saat itu dia juga menunjukkan surat keterangan telah menikah di Sarolangun”  Ujar Al Bajuri.

‘’Bahasa desa kami pernikahan tersebut dinamakan ‘kawin ulang bjik balek’,” tambahnya.

Al Bajuri juga menyampaikan, menimbang status Fera yang secara agama telah berpisah dari suaminya yang pertama maka dirinya berani menikahkan Sapardi dan Fera.

‘Setahu saya Fera dan suami pertamanya itu telah lama pisah. Jadi secara hukum agama mereka telah bercerai. Makanya saya berani menikahkan Fera dengan Sapardi. Apalagi pernikahan itu diminta oleh pihak keluarga. Namun terus terang kala itu saya tidak menanyakan status suami Fera yang baru itu. Bujangan, duda atau sedang beristri,” tutup Al Bajuri. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian
Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com