Diduga ‘Proyek Beli Dua dapat Tiga’ DAK SMK Direncanakan Sejak Awal. Inspektorat Jambi Malah Terkesan Jadi ‘Corong’ Disdik ?



Merangin | fokusinfo.com : Fasilitator SMKN 9, Tiyen Manurung menceritakan saat pelaksanaan Bintek yang kedua di Jambi mereka diberikan RAB dan gambar proyek pembangunan. Yang didalamnya juga tertulis anggaran untuk pembangunan toilet.

 

‘’Sekira pertengahan Juli 2023 saat bintek ke dua di Jambi, kita dikasih Rab dan gambar. Di dalam kontraknya itu satu kesatuan masing-masing Rab ( RPS dan LABOR ) ada di bunyikan diberikan untuk pembangunan toilet,” kata Tiyen.

 

Baca juga : Diduga Proyek Beli Dua dapat Tiga di SMKN 9 Merangin Ikuti Arahan Oknum

 

Tiyen bilang total dana pembangunan toilet Rp 166.559.000.

Diambil dari dana RPS sebesar Rp 76.600.000. dan dari dana Labor kimia sebesar Rp 89.959.000. ‘’Luas toilet 87 meter persegi. Luas Bangunan keseluruhan toilet  109.29 meter persegi,” singkatnya.

 

Uniknya Inspektorat Provinsi Jambi yang notabene diembankan tugas dasarnya sebagai pemantau dan pengawas, terkesan hanya menjadi ‘corong’ dari pernyataan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

 

‘’Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan. Mereka bilang dalam RABnya, sebagian dana RPS dan Labor dialokasikan untuk pembangunan toilet,” kata Inspektur Daerah Provinsi Jambi Agus Herianto saat dikonfirmasi melalui handphonenya.

 

Sementara itu publik menilai pernyataan Tiyen sama dengan yang dikatakan oleh Kepsek SMKN 9 Merangin, Suaidi. Secara tidak langsung menunjukkan kegiatan serupa juga dilakukan sekolah-sekolah SMK penerima DAK 2023 Provinsi Jambi.

 

‘’Kalau yang diceritakan itu betul artinya dari awal memang sudah direncanakan. Saya agak bingung juga nih kenapa tidak dibagi tiga aja langsung pembangunan RPS, Labor dan toilet. Kenapa harus anggaran RPS dan labor disisihkan untuk pembanguan toilet. Bagaimana nanti itu SPJ nya. Bila memang ada kelebihan dana dari pembangunan RPS dan labor ya semestinya dikembalikan ke negara, bukan diarahkan untuk pembangunan toilet,” kata Sastra, warga Bangko.

 

Sastra juga menyayangkan tindakan dari Inspektorat yang terkesan hanya sebagai penyambung lidah dari Disdik.

 

‘’Pendapat saya inspektorat itu ya harusnya melakukan kajian terlebih dahulu. Coba gali apa dasarnya pihak Dinas pendidikan melakukan kegiatan seperti itu, apakah sah secara hukum, apakah ada referensinya, saat koordinasi dengan diknas semestinya gandeng juga dong pihak BPK dan minta kajian kasus dari mereka. Jadi kedepannya aman,” tutup Sastra.(*)

 

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com