‘Warisan’ Hutang DPRD Merangin. Kabag Hukum Setda Nilai Inspektorat Keliru

Merangin | fokusinfo.com : Pernyataan Inspektur Inspektorat Merangin, Hatam Tafsir terkait persoalan hutang DPRD dinilai keliru oleh H Firdaus, Kabag Hukum Setda Merangin.

Menurut Firdaus pernyataan Hatam Tafsir itu seolah-olah menganggap belum ada pembayaran ke pihak ke-3 sementara faktanya tidak demikian.

‘’Anggaran yang tersedia tidak mencukupi. Namun dalam pagu anggaran sesuai kontrak di pihak ke-3 itu, terbayar. Tapi memang masih ada sisa yang belum dibayar,” kata Firdaus.

(Pernyataan Hatam Tafsir dapat dibaca pada link ini : Inspektorat Sebut 2016 Tidak Ada Temuan BPK| Juga pada link ini : Hatam Tafsir Anggap Pihak Ke-3 Kurang Teliti)

Dikatakan Firdaus, permasalahan itu timbul ketika biaya tidak mencukupi dari anggaran yang tersedia. Hutang ketika itu menjadi biaya yang belum terbayar oleh Sekwan (yang menjabat saat itu) seharusnya Sekwan mengajukan untuk pembayaran pada tahun berikutnya. Namun pengajuan tidak dilakukan pada saat itu.

Baca juga : ‘Warisan’ Hutang DPRD Merangin. Junaidi Akan Cari Pembayarnya ? Klik disini

‘’Sehingga karena hutang berjalan terlalu lama jadi tidak bisa lagi dibayar. Karena kontrak dengan rekanan itu dalam tahun berjalan itu dianggarkan bukan untuk pembayaran tahun sebelumnya. Jadi dianggarkan untuk tahun berjalan. Seharusnya dibuat dulu pengakuan hutang,” tutup Firdaus. (tim)



Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com