Merasa di’Gombal’ Sidik Ali, Giyati Telah Mengadu Ke Bupati

Merangin | Fokusinfo.com : Giyati, warga Desa Pinang Merah Kecamatan Pamenang Barat harus gigit jari. Hal itu terjadi karena sejak 2011 hingga saat ini Giyati sekeluarga harus terbelit hutang besar untuk ukuran keluarganya.


  • Baca Juga : Merasa di’Gombal’ Sidik Ali, Giyati Minta Uang Kembali Klik disini


Dikatakan Giyati, karena merasa dibohongi dirinya bersama keluarga telah melaporkan perihal tersebut ke Bupati Merangin, Al Haris. Tidak hanya Haris, sejumlah pejabat seperti wakil bupati kala itu Khafid Moein, Sekda kala itu Sibawaihi, Kadis Nakertrans Hambali, Kadis Pendidikan kala itu Sukarni Karim dan juga Mashuri yang saat ini telah menjabat sebagai Wakil Bupati Merangin.

‘’Sudah kami upayakan bertemu dengan para pejabat itu. Juga bertemu dengan Pak Haris,” katanya.

Diinformasikan Giyati, saat jumpa dengan Al Haris dirinya diberikan memo yang ditujukan kepada Kadis Nakertrans Hambali untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

‘’Pak Khafid pun juga memberikan memo yang ditujukan ke kepala dinas yang saat itu adalah Mashuri. Tapi hingga kini yang dikembalikan oleh Sidik Ali hanya Rp.9 juta. Sisa masih ada Rp36juta yang belum dibayar,” tuturnya.

Sementara itu, Sidik Ali mengaku memang telah menerima Rp.45 juta dari Giyati. Dia juga mengaku telah mengembalikan Rp.9 juta kepada Giyati dengan alasan kasihan. Dirinya juga mengklaim kala itu berniat membantu Giyati untuk meloloskan adiknya sebagai PNS.

‘’Saya kasihan sama Giyati. Makanya saya kembalikan Rp.9 juta melalui rekening Bank. Soalnya Ibu Giyati tu berhutang ke Bank. Dan lagi waktu itu niat saya murni untuk menolong, tidak ada rencana berbohong,” tutupnya. (*)

Reporter : GondoIrawan | DedeRiskadinata
Redakatur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com