Polemik Aset. Pemkab Vs YPM STKIP, DPRD Bakal Menengahi


Merangin | Fokusinfo.com : DPRD Merangin melalui ketua komisi I, Heri S Mohza menyatakan siap menengahi konflik antara Pemkab Merangin dan YPM STKIP soal aset pemkab yang saat ini diduduki oleh kampus STKIP.

Kepada media ini, Heri S Mohza atau yang biasa disapa Taboy mengatakan tiada solusi yang baik selain duduk bersama melakukan perundingan.

‘’Secepatnya kami akan panggil kedua pihak guna mencari solusi atas persoalan ini. Masalah ini kan menyangkut orang banyak atau umum, jadi harus segera dicarikan solusinya,” kata Taboy.

Taboy yang juga alumni STKIP itu menceritakan alur berdirinya STKIP hingga statusnya saat ini.  Menurut Taboy awalnya STKIP adalah Milik Pemda. Dengan berjalannya waktu pemerintah tidak boleh lagi memiliki Yayasan sehingga pada saat itu selesai zaman Rotani (Saat ini Mantan Bupati) melimpakan ke person Pejabat Pemkab. Terjadi beberapa kali peralihan akta sehingga ada kesan yayasan menjadi milik pribadi.

Baca Juga : Polemik Aset. Amir Achmad ‘Bongkar’ Kedok YPM STKIP Klik disini

‘’Ada beberapa berkas akta STKIP itu. Saya punya historisnya. Karena dari awal disamping saya alumni STKIP, saat duduk di DPRD kebetulan saya di Komisi I. Jadi saya ikuti perkembangannya,” kata Taboy.

Dilanjutkan Taboy, dengan adanya beda pendapat soal status STKIP itu memancing asumsi masyarakat bermacam-macam. Ada pihak yang menganggap ini milik masyarakat, ada yang mengatakan ini milik pribadi. Sehingga digali terus sampai ke aset. Sampailah masalah tanah.

‘’Masalah tanah itu justru yang menggugat pihak yayasan karena pemkab telah meneribitkan sertifikat kepemilikan tanah. Yang menang dalam gugatan itu adalah Pemkab yang artinya aset itu sah secara hukum  dimiliki oleh Pemkab,” ungkapnya.

Taboy juga mengaku telah membaca berkas dari KPK agar memperjelas status aset pemkab yang saat ini dijadikan tempat usaha YPM. ‘’KPK itu minta kejelasan status aset tersebut. Apa disewa, jual beli atau yang lainnya. Dan saat itu pemerintah memilih disewakan,” kata Taboy.

Masih dikatakan Taboy, pihaknya pernah mempertanyakan ke Pemkab tindak lanjut proses sewa aset tersebut dan mendapat jawaban belum ada pembayaran ‘’Kami tanya ke Pemkab,  kalau tidak salah dua tahun yang lalu. Jawab mereka belum dibayar. Alasannya kami juga tidak tahu,” tuturnya.

Dalam kasus ini Taboy menyatakan bersikap netral dengan tujuan menengahi. Soalnya antara pemkab dan yayasan dipastikan memiliki argumen atau dalil-dalil tersendiri.

‘’Sebenarnya kami dari komisi I DPRD juga secara pribadi ingin adanya penyelesaian secara kekeluargaan. Tidak ada jalan lain selain berunding. Bila tetap pada pendirian masing masing nanti susah juga,” katanya.

Taboy bersaksi sebenarnya Pemkab tidak terlalu ngotot meminta sewa. Namun karena ada perintah dari KPK yang meminta kejelasan status maka pemkab harus segera melaksanakannya. ‘’Saya tahu persis itu, pemkab tidak ngotot minta sewa. Tapi karena ada surat dari KPK yang meminta memperjelas status tanah itu makanya pemkab melakukan itu,” tutupnya. (*)

Reporter : Tim Investigasi
Redaktur : TopanBOhemian 
Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com