Mulai Terungkap, Dugaan Intervensi Dana Pamsimas Lubuk Gaung 2020


Batang Masumai | fokusinfo.com :
Masyarakat Desa Lubuk Gaung Kecamatan Batang Masumai hanya bisa menikmati dua bulan fasilitas umum program pembangunan Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) di desa itu, padahal saat ini masyarakat sangat membutuhkan program tersebut untuk keperluan sehari-hari.

Dibalik keluhan itu, terungkap pembangunan Pamsimas di Desa Lubuk Gaung diduga mendapat intervensi oleh oknum tertentu dengan modus sebagai pihak yang membelanjakan material keperluan bangunan. Tidak tanggung-tanggung, nominal yang dikelola oleh oknum itu lebih banyak pula dari dana yang dikelola oleh pihak kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM).

Baca Juga : Mumtarzirin : Pamsimas Di Lubuk Gaung Tanggung Jawab Pemdes | KondisiPamsimas Di Lubuk Gaung.

‘’Begitu pencairan, kami langsung disuruh mentransferkan dana sebesar Rp.200an juta ke orang itu yang katanya untuk belanja, sementara yang kami kelola hanya Rp.30 jutaan. Dalam dana yang kami kelola itu kami terus juga diatur seperti belanja semen dan material lainnya haruslah ke toko bangunan tertentu, padahal harga di toko bangunan yang mereka arahkan itu harganya lebih mahal,” Beber Dul Bari, Ketua KKM desa Lubuk Gaung.

Masih dikatakan Dul Bari, untuk menunjang keberhasilan program itu Pemerintah Desa juga mengucurkan dana sebesar Rp.130 juta yang digunakan untuk menyediakan pipa ke rumah warga penerima manfaat.

‘’Desa juga menggelontorkan dana sebesar Rp.130 juta untuk kegiatan ini yang dikelola oleh TPK untuk melayani pipanisasi ke rumah-rumah yang berada diluar jangkauan Pamsimas,” sambungnya.

Dikonfirmasi, Ramaini ketua TPK membenarkan pihaknya mengelola dana yang dikucurkan oleh Pemdes tersebut. Kegunaan dana adalah menyambung pipa dari pipa induk yang kemudian diarahkan ke rumah warga.

‘’Tugas kami adalah menyambung pipa dari pipa induk yang dialirkan ke rumah warga. Alhamdulillah sudah terpasang semua,” kata Ramaini.

Sementara itu ketua BPD Lubuk Gaung, Muzakir mengatakan sebagai bagian dari pengawasan, pihaknya pernah menanyakan soal dana Rp.130 juta itu kepada Kepala Desa namun tidak mendapatkan jawaban yang kongkrit. 

‘’Jadi saat pengucuran dana itu saya belum menjadi ketua BPD, setelah saya terpilih menjadi ketua BPD saya tanyakanlah ke Kades soal perincian dana itu. Dasar saya menanyakan karena saat proses pipanisasi itu masyarakat bergotong royong melaksanakannya, saya pun kala itu ikut,” ungkap Muzakir.

‘’Yang kita khawatirkan itu ada dana pembayaran upah tukang tapi malah masyarakat yang dimanfaatkan, tentu kita tidak ingin seperti itu. Namun kelihatannya Kades mengelak jawab,” sambung Muzakir.

Di waktu terpisah, PPK Pamsimas Kabupaten Merangin, Mumtarzirin menjelaskan dana yang dikucurkan oleh pemerintah itu sesuai dengan mekanismenya dan disaksikan oleh semua pihak.

‘’Anggaran yang dikucurkan masuk ke rekening KKM untuk dikelola. Setelah selesai dibangun maka akan ada tim penilaian yang bertugas menguji fungsikan bangunan tersebut. Bila ada hal-hal diluar mekanisme itu maka bukan tanggung jawab pihak kabupaten,” tutup Mumtarzirin. (*)

 

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com