Rp.170 Juta Lebih Uang Warga Desa Mampun Baru Bakal ‘Diperkarakan’ | 12 Tahun Ngurus Sertifikat

Merangin | fokusinfo.com : Sudaryono seorang warga Desa Mampun Baru membeberkan untuk mengurus sertifikat tanah R, para warga pemohon yang berjumlah 80an itu telah mengeluarkan sejumlah uang dengan total lebih dari Rp.170 juta.

Dari nominal itu telah diserahkan ke sejumlah oknum pengurus yang lama (panitia) dan pihak eksternal (warga bukan berasal dari desa Mampun Baru, berprofesi tertentu) yang konon disangka bisa menembus penyelesaian masalah yang mereka hadapi. Ironisnya hingga saat ini persoalan belum selesai (sertifikat belum terbit), nasib dana yang telah dikeluarkan menjadi pertanyaan.

Baca Juga : Mulyono Nyatakan Telah Perintahkan Penelusuran Keberadaan SK Bupati Yang Asli | 12 Tahun Ngurus Sertifikat

‘’Yang berat bagi kami adalah uang telah diberikan tapi sertifikat tidak terbit. Bila memang tidak bisa mengurusnya maka kami ingin uang dikembalikan,” kata Sudaryono yang kebetulan dipercaya oleh para pemohon sertifikat tanah R untuk menjadi pengurus menggantikan pengurus sebelumnya.

‘’Sebenarnya selama ini kami kerap jalin komunikasi kepada pihak-pihak yang kami percayakan bisa menyelesaikan persoalan ini. Kami telah bilang usahakan selesai. Tapi kalau merasa berat maka tolong kembalikan uang kami itu,” tambahnya.

Sudaryono menegaskan, dalam beberapa hari kedepan dirinya beserta pengurus yang baru akan mendatangi Polres Merangin untuk melaporkan persoalan yang mereka hadapi.

‘’Saat ini kami tengah mengumpulkan alat bukti seperti berita acara, kwitansi dan lainnya. Kemungkinan Senin pekan depan kami akan lapor ke Penegak Hukum,” tegasnya. (TimInvestigasi)

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com