2019, Ketua RT & RW Se-Pematang Kandis Tak Terima Gaji 4 Bulan

Merangin | fokusinfo.com : 38 ketua RT dan 8 ketua RW se Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko diinformasikan tidak menerima gaji selama empat bulan pada 2019. Hal tersebut melahirkan tanya dari sejumlah ketua RT di kelurahan yang saat ini dipimpin oleh Dwi Cahyo Hartono itu.

‘’Gaji kami yang berjumlah Rp.250 ribu perbulan tidak kami terima selama empat bulan pada tahun 2019 lalu. Kami telah tanyakan, mereka mengatakan dananya telah diuangkan tapi tidak diberikan kepada kami dengan alasan dana gaji itu diambil oleh salah seorang tenaga honor di kantor kelurahan,” kata salah seorang ketua RT yang meminta namanya tidak ditulis.

Lurah Pematang Kandis, Dwi Cahyo Hartono dikonfirmasi mengaku dirinya baru bertugas dikelurahan itu pada awal 2020 sehingga tidak tahu persis kasus tersebut.

‘’Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Ibu Seklur (Sekretaris Lurah) saja,” singkat Dwi Cahyo

Dikonfirmasi, Seklur Pematang Kandis, Sepriani menjelaskan kronologis kasus yang merugikan para ketua RT dan RW itu. Menurutnya, kasus tersebut merupakan ulah tenaga honorer yang menjabat sebagai operator kantor lurah Pematang Kandis.

‘’Permasalahan itu benar ada, dan kami telah pula mendapatkan siapa pelakunya. Yaitu seorang tenaga honorer bernama Viki Anggara bertugas sebagai operator yang sebagian tugasnya mengurusi masalah keuangan. Sejak kejadian itu Viki sudah tidak lagi bekerja disini,” kata Sepriani.

Sepriani mengklaim secara pribadi dirinya tidak begitu mengenal latar belakang Viki. Namun karena tugas seorang operator bersifat vital maka pihak kelurahan kala itu memberikan kepercayaan penuh kepada viki untuk melaksanakan tugas yang diembannya.

‘’Jadi kemungkinan karena diberikan kebebasan itulah Viki berulah. Menurut informasi yang kami dapatkan kejadiannya sekira bulan Oktober 2019. Sedangkan kami baru tahu ada kasus itu pada Desember 2019, itupun ketika kami dipanggil oleh inspektorat,” terang Sepriani.

‘’Begitu tahu ada masalah kami langsung tanyakan ke Bendahara ibu Tri Iswati. Kala itu Ibu Tri mengatakan Viki pernah datang ke rumahnya malam-malam cuaca hujan meminta cek pencairan mengaku disuruh oleh saya. Sementara saya tidak pernah menyuruhnya. Dan yang saya sayangkan kenapa ibu Tri pada waktu itu tidak telpon saya. Jadi kuat dugaan dia tandatangan sendiri, buat dokumen sendiri dan semua itu dipalsukannya,” tambah Sepriani.

Sepriani juga menginformasikan pihaknya pernah menjemput dan membawa Viki ke kantor kelurahan pada pukul 11 malam guna interogasi disaksikan oleh sejumlah para ketua RT dan RW dan pihak Pol PP. Kala itu Viki mengakui telah mengambil uang tersebut.

‘’Agar jelas persoalannya, kami jemput Viki. Kami panggil ketua RT dan juga Pol PP untuk menyaksikan. Viki mengakui uangnya diambil untuk kebutuhan bayar kos dan kehidupan sehari-hari. Viki juga mengaku sebagian uangnya hilang dan ada juga yang dirampok,” cerita Sepriani.

Masih dikatakan Sepriani, pihaknya pernah berniat meminta pertanggung jawaban dari pihak keluarga Viki. Namun belum sempat niat itu disampaikan, pihaknya merasa iba melihat kondisi ekonomi keluarga Viki.

‘’Walaupun pernah terbersit niat ingin meminta ganti, tapi niat itu kami urungkan menimbang kondisi ekonomi keluarga Viki. Apalagi kala itu istri Viki tengah hamil tua. Orang tua Viki juga pernah datang ke kantor, beliau pasrah anaknya terserah mau diapakan,” tuturnya

‘’Kala itu juga ada rencana memberikan efek jera dengan membawa kasus itu ke ranah hukum. Tapi kami bingung bagaimana caranya. Salah-salah nanti kembali ke kami,” tutup Sepriani. (*)

Reporter & Redaktur : TopanBohemian




Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com