TABIR - Sebanyak 151 Pegawai Sara' dan Guru ngaji yang ada di 5 Kelurahan dan 6
Desa yang ada di Kecamatan Tabir menerima honor dari pemerintah Kabupaten
Merangin. Pegawai sara yang bertugas di Masjid dan di TPA/TPSA menerima honor
sebesar Rp. 420 ribu perenam bulan. atau sama dengan Rp.70.000 perbulan.
Penyerahan honor tersebut langsung diserahkan Pemerintah Merangin melalui
kepala Bagian Kesra yang bertempat di Aula Kantor Camat Tabir kemarin (28/9).
Honoranium pegawai sara'dan guru ngaji tersebut berasal dari APBD Kabupaten
Merangin.
Zarkasim selaku Kasi Kesra Kecamatan
Tabir mengatakan, penyerahan honor bagi pegawai sara' dan guru ngaji tersebut
dilakukan dua kali dalam setahun yang dibayarkan enam bulan sekali. Menurutnya
151 pegawai sara' dan guru ngaji tersebut telah mempunyai Surat Keputusan
Bupati (SK) dan bertugas di masjid dan tempat pengajian setiap harinya.
"Pembagian Honor langsung
diserahkan Pemda Merangin melalui bagian kesra. kalau kami dari kecamatan
sifatnya hanya pendamping dan memberikan data setiap bulannya. soal honor
pemerintah Merangin yang memberikan,"katanya saat dibincangi koran ini
beberapa waktu lalu.
Dikatakan Zarkasim, sejauh ini belum
ada penambahan guru ngaji dan pegawai sara' di Kecamatan Tabir. Menurutnya
penambahan guru ngaji dan pegawai sara' tersebut dapat diusulkan secara
langsung kepemerintah Merangin.
"Kita bisa saja mengusulkan kepemerintah Merangin, dan pemerintah Merangin lah yang akan mengusulkan ke DPRD. Seandainya disetujui DPRD, kemungkinan rekrument pegawai baru bisa saja terjadi,"sebutnya.
"Kita bisa saja mengusulkan kepemerintah Merangin, dan pemerintah Merangin lah yang akan mengusulkan ke DPRD. Seandainya disetujui DPRD, kemungkinan rekrument pegawai baru bisa saja terjadi,"sebutnya.
"Kalau seandainya Bagian Kesra
telah mengusulkan ke DPRD dan disetujui barulah ada penambahan pegawai. dan
biasanya diinformasikan ke pihak Kecamatan. sementara tindak lanjutnya kita informasikan
kedesa-desa,"tambahnya.
Untuk pengusulan penambahan pegawai
baru di Kecamatan, pihaknnya mengaku tidak mempunyai anggaran.
"Anggaran kita terbatas. tidak
mungkin menambah pegawai baru. itu kebijakan pemerintah bersama pihak
Legislatif," sebutnya.
Ia menjelaskan peran guru ngaji dan
pegawai sara' sangatlah penting dalam meningkatkan syiar agama islam. oleh
sebab itu ia berharap para guru ngaji dan pegawai sara' benar-benar dalam
menjalankan tugas sesuai tupoksinya masing-masing.
"Secara tidak langsung peran
guru ngaji dapat menekan angka buta aksara alquran. kalau bisa honornya
ditambah beserta pegawainya. pelaksanaanya juga ditingkatkan. sementara
persyaratan mengambil honor tersebut penerima cukup membawa
KTP,"pungkasnya.
Terpisah Camat Tabir Akmal Zen
membenarkan penyaluran honoranium guru ngaji dan pegawai sara’. Ia mengatakan,
pengambilan honoranium guru ngaji dan pegawai sara’ telah disalurkan kepada yang
bersangkutan.
‘Ya, honoranium sudah kita
salurkan sesuai nama yang ada di SK
Kabupaten Merangin. Semoga bantuan ini dapat bermamfaat dan para guru ngaji dan
pegawai sara’ dapat bekerja sesuai apa yang diharapkan pemerintah,”tutupnya.(yazdy)