Aktifitas PETI Rusak Lubuk Larangan

Pengelolaan Lubuk Larangan Mati Suri 

TABIR – Keberadaan lubuk larangan di Kecamatan Tabir khususnya di desa Seling tidak lagi dikelola secara maksimal. Pasalnya, warga mengaku tidak dikelolannya lubuk larangan itu dikarenakan kepengurusan dan kepanitiaan di desa setempat tidak lagi berfungsi dan tidak jelas.
Namun tidak itu saja, penyebab tidak dikelolanya lubuk larangan didesa setempat, juga dipicu oleh aktifitas PETI yang masih beroperasi didesa Seling. Sehingga pengakuan warga setempat M. Nasir, mengatakan keberadaan lubuk larangan didesa setempat desa hingga saat ini terancam punah.
“Memang disepanjang aliran sungai Tabir mempunyai potensi ikan yang tinggi melalui lubuk larangan. Namun keberadaannya terancam punah dan gagal panen setiap tahunnya. Karena selain air yang keruh aktifitas PETI merusak ekosistem sungai,”katanya.
Aktifitas PETI tersebut mengakibatkan air keruh dan berbau. Sehingga menurut dia, ada saja ikan-ikan dilubuk larangan mati dikarenakan air sungai sudah bercampur za-zat yang membahayakan.
“Kalau didesa ini warga sudah malas ngurusin lubuk larangan. Selain karena PETI, diduga ada juga warga yang nekat mencuri ikan dimalam hari,”sebutnya.
Ia mengakui, zat merkuri yang dihasilkan PETI tidak hanya merusak potensi ikan dilubuk larangan, akan tetapi juga merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan warga yang pada umumnya menggunakan air sungai untuk kebutuhan rumah tangga.
“Beberapa bulan lalu warga Ganduk dan Desa Seling membuka lubuk larangan. Namun warga kecewa tidak banyak lagi ikan dilubuk larangan tersebut. Padahal lubuk larangan itu sudah 3 tahun tidak dipanen,”sebutnya.
“Selain itu air yang keruh dan berbau membuat warga kesulitan untuk memanen ikan itu,”tambahnya.
Ia mengakui, gagalnya panen lubuk larangan juga berimbas kepada sumber pendapatan asli desa yang setiap tahunnya membuka lubuk larangan. Menurutnya, sesuai tradisi desa, setiap 1-3 tahun lubuk larangan dibuka untuk umum dan dijadikan sebagai sumber penghasilan dan pemasukan desa serta perekonomian warga.
“Kalau lubuk larangan dibuka, banyak warga yang berminat mencari ikan. Sesuai tradisi disetiap desa, biasanya warga luar desa dikenakan uang pendaftaran jika hendak mengambil ikan tersebut. Namun tidak tradisi setiap tahunan ini tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya,”tutupnya.(yaz)
Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com