Ketahuan ‘Nambah’ Uang Honorarium Kelewatan, Sekda Merangin Kebelet Mengembalikan ?


Merangin | fokusinfo.com :
Sekda Merangin, Fajarman belakangan menjadi perbincangan publik terkait sebuah Gerakan Mosi Tidak Percaya (GMTP) oleh 18 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Merangin terhadapnya.

Salah satu sorotan dari GMTP adalah Fajarman diduga sengaja menetapkan honor Pengguna Anggaran (PA) sebesar Rp.10 juta perbulan padahal pagu anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Merangin disebut hanya Rp.35 milyar pertahun.

Baca juga : GMTP 18 OPD Bongkar Penghasilan Tambahan Sekda Merangin. Diduga LanggarPerpres 33 Th 2020

Begitu persoalan itu muncul dan viral di publik, terdengar desas-desus Fajarman berniat merubah SK honorarium tersebut. Bahkan Fajarman juga disebut akan mengembalikan uang honorarium selama empat bulan yang telah masuk di rekeningnya itu.

‘’Kami sudah diperintahkan untuk menyiapkan administrasinya. Memang Pak Sekda telah terima honor sebesar Rp.10 juta perbulan selama empat bulan. Jadi totalnya Rp.40 juta. Perlu diinformasikan ya, yang diterima Pak Sekda itu sebesar Rp.8,5 juta karena ada potongan pajak sebesar 15%,” kata Midiyana SE, yang menjabat sebagai Analisis Keuangan Bag Keuangan Setda Merangin.

‘’Dokumen telah kami naikkan, tinggal tunggu jawaban dari atasan (Sekda, red) saja lagi. Yang jelas Pak Sekda siap mengembalikan uang itu sebesar Rp.40 juta tanpa potong pajak. Soal pajak yang telah terlanjur dibayar akan dimasukkan pada uang honor Sekda bulan selanjutnya,” tegas Midiyana.

‘’Yang jelas Pak Sekda ingin masalah cepat selesai lah,” tambah Midiyana.

Analisis Perencanaan Bag, Keuangan Setda Merangin, Basarudin AMd menduga sejak awal terjadi kurangnya pemahaman tentang status honor Sekda yang tertera pada laman aplikasi, apakah selaku pengguna anggaran atau pengelola keuangan daerah.

‘’Saya berpendapat penyebab honor Sekda mencapai Rp.10 juta karena adanya asumsi Sekda itu selaku Pengelola Keuangan Daerah bukan Pengguna Anggaran. Setahu saya selama ini Sekda itu sama juga selaku Pengguna Anggaran,” kata Bas, penggilan sehari-hari Basarudin.

Saat ditanya siapa yang berasumsi seperti itu, Bas tidak menjawab gamblang. Dia menyatakan sebagai bawahan bekerja dibawah pengawasan pimpinan.

‘’Tentulah ini sudah sepengetahuan pimpinan,” singkat Bas.

Sementara itu Sekda Merangin, Fajarman hingga berita ini dipublikasikan belum bisa dikonfirmasi. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com