Honor Puluhan Pegawai Setda Merangin Disebut Akan Tertunda. Ucapan Gubernur Jambi Gugur ? | Ketahuan Nambah Honorarium Kelewatan


Merangin | fokusinfo.com :
Dalam satu kesempatan Gubernur Jambi Al Haris menyatakan di media massa telah membentuk tim terkait GMTP (Gerakan Mosi Tidak Percaya) 18 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terhadap Sekda Merangin, Fajarman. Al Haris juga mengumbar hasil pemeriksaan tim tersebut ke media massa bahwa kasus itu adalah persoalan kecil yang dibesar-besarkan.

Dari empat poin yang mendasari lahirnya GMTP, salah satunya yang lebih santer adalah Fajarman menetapkan honorarium untuk dirinya sendiri sebesar Rp.10 juta. Tindakan itu diduga melanggar Perpres nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Entah kebetulan atau tidak, setelah viral beritanya lantaran ketahuan publik menetapkan honorarium sebesar Rp.10 juta untuk diri sendiri, Sekda Merangin Fajarman mengembalikan uang yang telah terlanjur masuk ke rekeningnya itu ke Negara.

Fajarman juga memerintahkan bawahannya untuk merubah SK honorarium tersebut namun hingga saat ini berkas dokumen masih menyangkut di Bagian Hukum Setda Merangin. Plt Kabag Hukum punya argumen sendiri belum mau menindak lanjuti perubahan SK itu.

Midiyana SE, Analisis Keuangan Bag Keuangan Setda Merangin kepada media ini menyatakan selagi SK itu belum selesai diproses maka Sekda dan puluhan pejabat di lingkup Setda Merangin akan tertunda penerimaan honorariumnya.

‘’SK Honorarium pegawai Setda itukan disatukan, ada puluhan pegawai dibawah Sekda seperti para Kabag, Bendahara, PPTK, KPA, PPK SKPD dan lainnya. Nah bila SK itu belum selesai diproses perubahannya maka bukan hanya Sekda, puluhan pegawai termasuk Kabag Hukum dan saya sendiri akan tertunda menerima honornya,” kata Midiyana.

Baca juga : LBH MK Siap Dampingi Masyarakat / Ormas Lapor Sekda Merangin | KetahuanNambah Honorarium Kelewatan

Seorang pegawai Setda Merangin mengungkapkan keluh kesahnya. Dia yang mengaku honornya hanya berjumlah ratusan ribu itu merasa kesal dan sedih terhadap persoalan ini.

‘’Ini menyangkut hajat hidup pegawai. Kami ini punya keluarga dan saya sendiri punya rencana tersendiri dengan honor yang hanya ratusan ribu itu. Bila memang honor kami tertunda ya rencana-rencana manis kami sekeluarga akan tertunda juga. Saya sedih,” kata pegawai yang tidak ingin namanya dituliskan dengan alasan keamanan.

Sementara publik menilai tindakan Fajarman adalah persoalan besar dibuktikan dengan lahirnya GMTP yang melibatkan DPRD hingga tokoh masyarakat.

‘’Saya merasa ini persoalan besar yang diupayakan untuk dikecil-kecilkan,” ungkap seorang tokoh masyarakat berdomisili di Kota Bangko. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian 

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com