Terendus, Toko Mas ‘AS’ Pasar Bawah Bangko 'Tampung' Emas Hasil PETI

Merangin | fokusinfo.com : Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Merangin terus tumbuh subur. Meski resiko pekerjaan itu sangat besar bahkan nyawa menjadi taruhan namun tidak menyurutkan semangat pekerja untuk terus menggali mencari emas. 

Diduga perasaan menggiurkan itu bukan saja dirasakan para pekerja, tapi juga para penadah dan pemodal emas hasil PETI. Yang mana para penadah dapat membeli emas hasil PETI dengan harga miring (murah) sementara pemodal dapat memenuhi kebutuhan bahan baku emas untuk dijadikan produk.

Isu mencuat ditengah kalangan masyarakat ada tiga pihak pemain emas (pemodal) besar di Merangin. Para pemodal ini biasanya tidak pernah turun langsung ke lapangan namun menggunakan perantara dengan sebutan pemegang DO (Penadah).

Salah satu pihak yang diduga berprofesi sebagai pemodal adalah toko mas ‘AS’ yang terletak di jalan Melati Pasar Bawah Bangko. Dibawah asuhannya, toko mas ‘AS’ disebut memiliki beberapa orang pemegang DO yang tersebar di Merangin.

Secara eksklusif seorang mantan pemegang DO kepada media ini membeberkan modus pembelian emas hasil PETI. Yang mana pemodal akan memberikan sejumlah uang kepada pemegang DO atau penadah untuk membelanjakan emas dari pekerja PETI dengan durasi waktu tertentu. Penadah akan mengumpulkan emas sesuai dengan nominal uang yang diberikan. Setelah transaksi sesuai dengan nominal uang, maka penadah atau pemegang DO tadi akan membawa (menyerahkan) emasnya kepada pemodal.

‘’Jadi biasanya pemodal itu memiliki toko mas. Tapi penadah atau pemegang DO belum tentu memiliki toko mas. Penadah ini tugasnya hanya mengumpulkan emas dari para pekerja PETI,” katanya.

Dikonfirmasi, AR pemilik toko mas ‘AS’ mengakui sejak tahun 2016 pihaknya menampung emas dari masyarakat dengan catatan yang mereka terima adalah mas murni (mas cucian) dengan kadar 99 persen.

‘’Ada yang menjual langsung kepada kami seperti ibu-ibu pendulang emas. Juga ada dengan sistim pemberian DO. Contohnya saya memberikan dana DO 20 gram kepada seseorang, kemudian orang itu mengantarkan barang murni kepada saya sesuai dengan nominal DO nya yaitu 20 gram,” kata AR

‘’Kami hanya membeli. Masalah asal usul mas dari mana kami juga tidak tahu. Yang lebih tahu ya orang pemegang DO itulah. Tapi saya rasa ada emas yang berasal dari PETI,” tutupnya. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com