Diduga DPMD Kirim Rekomendasi Pemecatan Kades Biuku Tanjung Ke Bupati. Langkahi Proses Gugatan di PN ?



Merangin | fokusinfo.com : Cukup lama tidak terdengar perkembangan soal kasus yang menimpa Kepala Desa Biuku Tanjung, Pandri Sunarto. Yang mana kala itu Kades dituduh melakukan perbuatan asusila bersama seorang wanita.

Pantauan media, terakhir Kades melakukan perlawanan terhadap putusan lembaga adat Desa dan lembaga adat Kecamatan Bangko Barat dengan membawa perkara itu ke Pengadilan Negeri (PN) Bangko.

Baca juga : Lembaga Adat Tak Bawa Identitas, Sidang Perdana Gugatan Kades BiukuTanjung Terhadap Dua LA Ditunda

Perkara tersebut saat ini masih dalam masa persidangan di PN Bangko. Namun terendus kabar pihak DPMD telah merekomendasikan pemecatan Kades Biuku Tanjung kepada Bupati Merangin berdasarkan putusan Lembaga Adat Desa dan Putusan Lembaga Adat Kecamatan Bangko Barat.

Penasehat hukum Pandri Sunarto, Muhammad Zen dikonfirmasi mengakui juga mendengar isu tersebut. Meski dia belum melakukan konfirmasi secara resmi ke DPMD, dia menyayangkan apabila isu tersebut benar-benar terjadi.

Menurut M Zen, karena belum ada putusan pengadilan maka tindakan yang dilakukan oleh Pemkab bisa menimbulkan persoalan baru yang lebih pelik.

‘’Perkara sedang berjalan, belum ada putusan pengadilan. Nah bila benar telah ada rekomendari pemecatan yang dilayangkan oleh DPMD kepada Bupati, dan Bupati menyetujuinya maka akan ada persoalan baru yang kelak akan muncul,” kata M Zen.

Sementara itu pihak DPMD Merangin hingga berita ini dipublikasikan belum bisa dikonfirmasi. (*)

Reporter : TimRedaksi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com