Dua Sejoli Saling Lapor Di Polres Kerinci, Aroma ‘Tebang Pilih’ Penanganan Terasa



Kerinci | fokusinfo.com : Sikap ‘tebang pilih’ penanganan laporan di Polres Kerinci dirasakan oleh salah satu keluarga berdomisili di Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Kerinci. Alasannya adalah laporan salah seorang anggota keluarga mereka inisial MF ke penegak hukum soal penganiayaan belum ada progresnya, sementara laporan pihak lain yang ditujukan ke MF dirasa sangat cepat penanganannya bahkan disebut-sebut dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.  

Narasi itu disampaikan oleh salah seorang warga Tanah Kampung ke media ini yang tidak ingin namanya ditulis. Penyampaian narasi berlandaskan alasan kemanusiaan mengingat ibu dari MF belakangan terlihat panik dan khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Diceritakannya, peristiwa bermula saat MF dan seorang wanita disebut berstatus kekasihnya berada di salah satu kawasan objek wisata di Kerinci pada pertengahan Agustus 2022. Terjadi kesalahpahaman hingga MF dan kekasihnya ditangkap oleh petugas jaga objek wisata lalu digiring ke rumah ketua RT setempat.

Dalam interogasi oleh pihak RT saat itu, Kekasih MF sempat menyatakan  bahwa MF adalah suaminya namun kebohongan terbongkar karena mereka tidak bisa menunjukkan bukti. Akhirnya pihak RT memanggil keluarga dari MF dan Kekasihnya itu.

Begitu tiba di rumah Ketua RT, MO salah seorang keluarga dari kekasih MF langsung memukuli MF menyebabkan sejumlah lebam di wajah. Pemulukan berhenti saat sejumlah warga lainnya melerai. Kala itu MF pun berjanji akan menikahi kekasihnya tersebut. Bahkan menurut MF mereka memang ada telah kesepakatan untuk melaksanakan pernikahan jauh hari sebelumnya.  

‘’Jadi MF dan kekasihnya itu rupanya memang berniat akan menikah. Kalau tidak salah sudah dua tahun mereka itu pacaran dan itupun sudah diketahui oleh kedua belah pihak keluarga,” kata sumber informasi.

Suatu malam setelah peristiwa itu, MF beserta keluarga (ninik mamak) menepati janjinya datang ke kediaman kekasihnya guna melamar serta membicarakan bagaimana langkah kedepannya. MF memang siap menikah.

Namun di rumah kekasihnya itu ternyata tidak ada penyambutan layaknya keluarga yang akan menerima kunjungan lamaran. Menunggu lama akhirnya MF dan keluarganya pulang.

‘’Terus terang kami kecewa malam itu. Besoknya kami terkejut karena ada laporan terhadap MF atas dugaan tindakan perkosaan. Laporan itu ternyata berjalan dan telah dilakukan gelar perkara segala. Tapi hasilnya tidak terbukti,” terangnya.

Masih diceritakan sumber informasi, setelah tidak terbuktinya laporan pemerkosaan rupanya MF dilaporkan kembali atas dugaan tindakan penipuan. Hal itulah yang membuat MF dan keluarga besarnya merasa sangat kecewa.

‘’Rupanya penipuan yang dimaksud adalah kami dituding menipu mereka dengan melanggar janji akan menikahi. Padalah kami rombongan sudah datang ke kediaman mereka dan merekalah yang tidak siap. Bahkan bisa dikatakan tidak ada niat mereka untuk menyambut kedatangan kami kala itu. Padahal kan tinggal panggil sejumlah tetua adat, agama atau pihak desa, bisa langsung berunding malam itu,” jelasnya.

‘’Nah, baru-baru ini pihak Polres memanggil kami dan menyatakan laporan tersebut akan ada penetapan tersangka. Tentu saja kami panik, apalagi orang tua MF,” sambungnya.

Yang lebih mengecewakan, dikatakan sumber informasi adalah laporan MF ke pihak kepolisian soal tindakan penganiayaan yang dilakukan MO terhadap MF telah jauh hari dilaporkan namun belum terlihat tindakan yang berarti. Sementara pihak kekasih MF, dua kali membuat laporan dan keduanya langsung ditangani.

‘’Laporan kami terlebih dahulu dilayangkan ke Polisi tidak ada tindakan. Bahkan pemanggilanpun belum ada. Nah, laporan pihak mereka dua kali, pertama dugaan pemerkosaan yang ternyata tidak terbukti dan kedua dugaan tindakan penipuan yang katanya akan ada penetapan tersangka. Kami meminta keadilan,” tutupnya.

Hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kerinci. Media ini masih terus berupaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan akan menyediakan ruang hak jawab dan atau hak koreksi yang proporsional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Reporter : DedeRiskadinata

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com