Buah Sawit Siap Panen Dicuri, Warga Desa Sialang Lapor Polisi



Merangin | fokusinfo.com : Nasib sial dialami oleh Ali Satibi warga Desa Sialang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, ditengah perekonomian yang merosot dirinya harus pula menghadapi peristiwa kehilangan. Buah kelapa sawit siap panen yang dimilikinya telah dicuri.

 

Kepada media ini Ali Satibi klaim memiliki kebun kelapa sawit seluas ± 2 hektar pemberian dari orang tuanya alm Subro Malisi. Selama ini dari kebun sawit itulah dirinya memenuhi kebutuhan kehidupan keluarga sehari-hari.

 

Ali Satibi menceritakan kronologis kejadian saat dia mengetahui kelapa sawitnya dicuri bermula pada hari Minggu 26 Maret 2023. Saat itu dirinya bersama sejumlah pekerja berniat akan memanen buah sawit. Saat tiba di lahan Ali Satibi menanyakan kepada rekannya kenapa belum bekerja dan dijawab buah sawit yang sebelumnya berada di kebun itu sudah hilang, diduga dicuri.

 

‘’Begitu mendengar penjelasan tersebut saya kaget dan bergegas mengelilingi kebun untuk memastikan apakah benar informasi yang disampaikan, ternyata benar buah-buah sawit yang telah siap panen itu sudah tidak ada lagi, hilang dicuri,” kata Ali Satibi.

 

Masih dikatakan Ali Satibi, setelah mengetahui sawitnya dicuri orang akhirnya dia berupaya mencari informasi dari warga. Sehari kemudian terungkap bahwa orang yang mencuri diduga berasal dari salah satu desa di kecamatan Pamenang Barat.

 

‘’Saya cari informasi dari masyarakat. Akhirnya ketemu, diduga yang mencuri adalah M dan S warga B1 (Desa Pinang Merah). Akhirnya kami lakukan pelaporan ke Polsek Pamenang,” ungkapnya.

 

Muhammad Zen, S.H Kuasa Hukum yang dipercaya Ali Satibi untuk mendampingi kasus ini dikonfirmasi membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan peristiwa pencurian kelapa sawit ke Polsek Pamenang.

 

‘’Ya betul, kalau tidak salah sudah dua minggu kami masukkan laporan ke Polsek pamenang terkait kasus pencurian ini. Bukan saja pelaku yang kami lapor, tapi penadahnya juga masuk dalam laporan tersebut,” kata M Zen.

 

‘’Kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum agar memproses laporan klien kita. Jika memang terbukti maka kita berharap para pelaku pencurian dan penadahnya ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas M Zen. (*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com