M Ikhsan Pangkas 50 % Nominal Gugatan, Hasren Malah Tak Hadir | Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi di PN Bangko



Merangin | fokusinfo.com : Gugatan wanprestasi pengusaha muda bernama M Ikhsan terhadap anggota DPRD Merangin fraksi Perindo, Hasren Purja Sakti (HPS) memasuki tahap sidang perdana di PN Bangko, senin 28/11. Pantauan media ini sidang yang digelar di ruang Sidang Chandra sekira pukul 14.00 WIB itu dipimpin hakim tunggal dihadiri oleh penggugat M Ikhsan didampingi kuasa hukumnya M Fauzan Buri Saroko SH sementara Hasren tidak hadir namun diwakili oleh kuasa hukumnya Padri Zelvian, SH MH

Baca juga : Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi HPS Dijadwalkan Senin Pekan Depan.Ketua DPD Perindo Merangin Saran Damai

Dalam sidang awal itu M Ikhsan siap memangkas nominal gugatan terhadap Hasren yang mulanya Rp.400 juta menjadi Rp.200 juta bila ada kesepakatan dalam mediasi. Namun lantaran HPS tidak hadir maka sidang ditunda hingga senin pekan depan.

‘’Mudah - mudahan ada perdamaian, bila tidak ada maka dilanjutkan ke pemeriksaan bukti dan saksi. Kedua pihak diberikan kesempatan yang sama untuk mempersiapkan bukti dan saksi,” kata Hakim 

Sementara itu usai sidang, Padri Zelvian menjawab ketidak hadiran Hasren Purja Sakti lantaran dalam waktu yang bersamaan HPS mengikuti kegiatan Paripurna di DPRD Merangin.

’’Beliau sedang sidang paripurna di DPRD, makanya tidak hadir,” singkat Padri Zelvian.(*)

Reporter : Tim

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com