Posyandu 227 Juta | Camat Klaim Tidak Dilibatkan Selama Proses Pembangunan

Merangin | fokusinfo.com : Habazoh, Camat Pamenang yang semestinya selaku PA (Pengguna Anggaran) dalam proyek pembangunan Posyandu malah klaim tidak dilibatkan selama proses pembangunan. Bahkan tersirat camat melempar tanggung jawab kepada Lurah Pamenang, Rohim selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).

Baca Juga : Inspektorat Bantah Telah Periksa ‘Posyandu 227 Juta’.

‘’Soal itu beliau langsung yang kerjakan. Kami pihak kecamatan, tidak,” kata Habazoh via telpon.

Menurut Habazoh, peran pihak kecamatan hanya pada awal sebelum pengerjaan pembangunan. Setelah itu pihak kecamatan tidak diberi informasi lebih lanjut oleh pihak kelurahan.

‘’Ternyata mereka punya RKA sendiri sementara kami pihak kecamatan, RAB nya saja tidak tahu. Siapa yang mengerjakan kami juga tidak tahu. Bahkan kami juga tidak tandatangan. Bila saat proses pembangunan ada koordinasi antara kami dan pihak kelurahan, tentu akan ada masukan-masukan selama progres pembangunannya,” kata Habazoh. 

‘’Mungkin beliau merasa sebagai KPA dan ada SK langsung dari Bupati, makanya jalan sendiri,” tambahnya.(*)

Reporter : TimInvestigasi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com