Rehab Jembatan Rantau Alai Diduga Penuh Kecurangan.

Salah seorang anggota LSM Sapurata tengah memperlihatkan dokumentasi investigasinya.
Fokusinfo.com | Batang Masumai : Proyek pembangunan rehab jembatan di Desa Rantau Alai Kecamatan Batang Masumai disoal. Pasalnya material yang digunakan untuk rehab diduga tidak sesuai spesifikasi.

Mirza SH, Ketua LSM Sapurata Indonesia membeberkan temuan investigasi pihaknya dilapangan ditemukan sejumlah kejanggalan untuk proyek yang bernilai hampir Rp.57 juta itu.

‘’Sebagai kontrol sosial masyarakat, kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembangunan rehab jembatan yang ada di desa Rantau Alai, sumber dananya dari DD (Dana Desa) 2017,” ungkap Mirza.

Dijelaskannya, poin fatal yang kentara adalah penggunaan kayu jembatan yang diduga menggunakan kayu yang tidak berkualitas baik.

‘’Itukan pembangunan rehab jembatan, vital bagi sarana transportasi warga. Bisa berbahaya jika material yang digunakan alakadarnya,” kata Mirza

Menurut informasi yang didapatkan, jenis kayu yang digunakan adalah kayu durian. Pernyataan itu berdasarkan keterangan sejumlah pekerja penebang kayu yang dimintai pengetahuannya.

‘’Kami sengaja membawa sampel sisa potongan kayu kepada pekerja penebang kayu profesional yang tahu jenis dan kualitas kayu. Dikatakan pekerja itu jenis kayu durian lekas mengalami kelapukan,” terangnya.

Tidak hanya itu, dari pantauan investigasi juga ditemukan sejumlah potongan kayu lama yang masih tertanam di jembatan. ‘’Jadi ada juga kayu lama yang masih ada di jembatan itu. Nah kami duga ada kecurangan dengan menggunakan bahan lama, jadi pembelian material baru bisa ditekan,” tambahnya.

Mirza juga berharap adanya keseriusan dari Inspektorat Merangin untuk menindak lanjuti temuan investigasi dari LSM Sapurata tersebut. Menurut Mirza, persoalan rehab jembatan baru satu dari sejumlah proyek yang ada di Desa Rantau Alai.

‘’Informasi ini kami harap direspon dari Inspektorat. Jika ada temuan segeralah ditindak lanjuti. Rehab jembatan ini hanya satu, masih ada beberapa proyek yang belum kami kaji,” tutur Mirza.

Sementara itu, salah seorang anggota BPD Rantau Alai yang tidak ingin dituliskan namanya, mengatakan dari dana Rp.56.901.000,00 itu kemungkinan Kades mendapatkan keuntungan hingga belasan juta rupiah.

‘’Setahu saya dalam proyek desa tidak ada keuntungan yang harus didapatkan,” singkat anggota BPD itu.

Sementara itu Kepala Desa Rantau Alai, Moch Helmi belum bisa dihubungi. Di telpon ke nomor ponselnya 08535714**** bernada tidak aktif. (*)

Reporter : Topan Bohemian


Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com