Dijanjikan Hukuman Ringan, Keluarga Kasus Judi Di Desa Mampun Baru Gelontorkan Uang Hingga Puluhan Juta


Merangin | fokusinfo.com :
Y, Seorang keluarga dari empat orang yang ditangkap oleh pihak kepolisian pada tiga hari jelang Idul Fitri 1442 H atas kasus perjudian di Desa Mampun Baru Pamenang Barat mengaku telah menggelontorkan uang hingga puluhan juta dengan harapan keringanan hukuman.

Dibeberkan Y, pemberian uang dilakukan secara bertahap baik secara langsung maupun melalui perantara oknum mantan kades di desa itu.

‘’Uangnya kami serahkan dua hari sebelum lebaran. Kami memberikannya karena dijanjikan keluarga kami yang ditahan atas kasus judi itu akan diringankan hukumannya. Bapak itu bilang, nanti keluarga kami itu akan dituntut enam bulan dan divonis tiga bulan. Lah ini sudah lewat tiga bulan loh penahanannya di Polres,” kata Y, sedih.

‘’Soal bukti seperti kwitansi kami tidak punya, tapi bukti saksi banyak kok,” tambah Y.

Informasi yang berhasil media ini peroleh dari berbagai sumber, penangkapan empat orang diduga pelaku judi terjadi pada senin 10 Mei 2021 sekira pukul 01.00 WIB di Desa Mampun Baru Kecamatan Pamenang Barat. Kala itu sejumlah anggota kepolisian tengah menjalankan tugas operasi pekat Ramadhan, lalu mendapatkan informasi bahwa di dalam salah satu rumah warga sedang berlangsung aktivitas judi.

Petugas kepolisian pun langsung menggerebek rumah tersebut, dan berhasil mengamankan empat orang. Dua orang warga Mampun Baru, satu orang warga Desa Meranti dan satu orang warga Desa Pulau Tujuh. Dalam penggerebekan itu polisi juga menyita sejumlah uang dan alat judi berupa kartu remi. (*)

Reporter : TimInvestigasi

Redaktur : TopanBohemian  

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com