Dimediasi LBH MK, Warga Jelatang & Oknum DCE Akhirnya Berdamai

Merangin | fokusinfo.com : Tidak ingin larut dalam persoalan, akhirnya Joni Irawan warga Jelatang dan RS Oknum DCE (Dept Collector Eksternal) dari PT CMJ beserta kawan-kawan akhirnya berdamai. Perdamaian dua pihak ini difasilitasi dan dimediasikan oleh pihak LBH MK (Lembaga Bantuan Hukum Mahkota Keadilan), Jumat 15 Mei 2020.

Syafridhan Fikri Lubis, SH dibincangi media ini mengatakan kedua pihak telah bersepakat mengembalikan keadaan seperti sedia kala sehingga perdamaian menjadi keputusan terbaik bagi keduanya.

Baca Juga : Merasa ‘Tertekan’ Oleh Oknum Dept Collector Eksternal, Warga Jelatang Lapor ke LBH MK

‘’Kami kuasa hukum dari pelapor atas nama Joni Irawan telah memfasilitasi dan mediasi perdamaian ini. Pelapor merasa tidak keberatan begitu juga pihak dari DCE. Jadi tidak ada lagi yang akan dipersoalkan,” kata Fikri.

Sementara itu Joni Irawan dikonfirmasi mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada pihak LBH MK yang telah optimal mendampingi dirinya sehingga kasus itu segera terselesaikan.

‘’Kami ini orang awam yang tidak tahu soal hukum. Terimakasih Pak Fikri dan rekan-rekan yang telah menangani kasus ini sehingga saya mendapatkan kembali hak saya,” tutup Joni. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com