Warga Tuding Samsuir Kades Danau Diduga Buat SPJ Piktif Sebanyak Rp 81.525.000 Tahun Anggaran 2016

 
 

Photo Samsuir Kepala Desa Danau

Fokusinfo.com | Nalo Tantan : Dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa kembali mencuat. Kali ini indikasi rekayasa SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) terjadi di Desa Dana Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.

Salah seorang warga yang tidak ingin namanya ditulis membeberkan adanya kecurangan tersebut yang terjadi pada saat penyusunan Anggaran tahun 2016.

‘’Kami tahunya saat Kades Danau melaporkan penggunaan dana desa. Setelah kami cek ternyata beberapa kegiatan bisa kami sebut fiktif. Nominal keseluruhan kami hitung sebanyak Rp.81.525.000,” ungkapnya.

Dijelaskan narasumber itu, kegiatan yang diduga difiktifkan yang tertera pada SPJ adalah Dana Kegiatan Bintek Rp.29.500.000, MTQ Rp.5.000.000, PKK senilai Rp 5.000.000, KTI Rp.5.000.000,  Insentif Guru Madrasah Senilai Rp.2.400.000, Insentif  Hansip Rp.1.800.000, Honor bendahara Rp.1.750.000, Honor Kadus Rp.13.500.000, insentif  TPK Rp.7.350.000, insentif penyusun APBDES Rp.675.000.000, ATK RT Rp.900.000, Pengadaan Pakaian Dinas Senilai Rp.3.000.000, Tunjangan Sekdes Rp.2.500.000, insentip TPKAD Rp.3.150.000.

‘’Kami mempertanyakan kemana uang tersebut,” ungkapnya.

Narasumber itu juga memperlihatkan sejumlah berkas bukti berupa surat pernyataan dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan. Diantaranya Surat Pernyataan dari Guru Madrasah Desa Danau  atas Nama  Saubari dan M. Hatta yang berbunyi ‘Kami diangkat menjadi guru Madrasah dan mulai mengajar terhitung Bulan Agustus 2016, dan kami pun menerima Honorarium yang dibayar oleh Kepala Desa untuk tahun 2016 sebesar Rp 600.000, tertanggal oktober 2016’.

Surat Pernyataan dari Hansip Desa Danau atas nama Darwin, Abdur rahman, Arip Usman, Hendri, Mustapa, dan Abdul Haris yang berbunyi ‘Bahwa Kami tidak pernah menerima Insentif, maupun  Honorarium dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa Danau tahun Anggaran 2016’, surat pernyataan tersebut tertanggal September 2017,

Pernyataan yang sama diungkapkan oleh Ketua-Ketua RT di Desa Danau atas nama Sapri, M.Rusalim, Sanusi, Azril, Darpa’i, dan Syafri yang menyatakan melalui surat pernyataan
Dengan bunyi ‘Kami tidak pernah menerima dana Operasional RT dalam bentuk apapun yang dianggarkan melalui Aggaran pendapatan dan Belanja Desa Dananu tahun anggaran 2016’.

Selain itu juga ada surat pernyataan Kepala Dusun Desa danau menyatakan ‘Bahwa kami menerima penghasilan tetap Kepala Dusun yang di Anggarakan  melalul Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Danau tahun Anggaran 2016 hanya Enam Bulan terhitung Januari sampai dengan Bulan Juni 2016, karena kami diberhentikan oleh kepala desa terpilih Syamsuir di bulan juni 2016’.

‘’Kami sangat berharap kepada istansi terkait yang punya hak dalam pengawasan Dana Desa agar dapat turun untuk melakukan Audit tentang indikasi Dugaan Pembuatan SPJ Piktif tahun Angaran 2016 yang diduga menimbulkan kerugian Keuangan Negara,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Danau, Syamsuir ketika media ini hubungi belum memberikan tanggapannya. ‘’Nanti kita ketemu saja,” ungkap Syamsuir via telpon. (Redaksi Fokusinfo.com)

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com