Sidang Kasus ITE Selebgram vs IRT, Nama Seorang Polwan Disebut-sebut



Merangin | Fokusinfo.com : Sidang kasus dugaan tindakan pelanggaran ITE yang dilakukan terdakwa seorang ibu rumah tangga (IRT) Injah Hadijah terhadap selebgram Wikhe Efrilla, dilaksanakan pada kamis 31 Agustus 2023 sekira pukul 11.00 WIB.


Sidang yang terbuka untuk umum itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Salah seorang saksi yang dihadirkan adalah Gazia warga kelurahan Pasar Atas Bangko. Dalam kesaksiannya, Gazia menceritakan peristiwa ketika rumahnya yang terletak di Lorong Pinang Sebatang dijadikan tempat diskusi terdakwa Injah cs. 


''Kebetulan mereka datang ke rumah saya menceritakan peristiwa yang mereka alami. Sebagai teman saya tidak bisa menolak kedatangan mereka," kata Gazia.


Menurut Gazia, dalam perbincangan tidak ada kata-kata yang terlontar dari Injah bahwa video tersebut adalah video perselingkuhan. Gazia juga klaim sebelumnya tidak pernah menonton video yang dimaksud hingga video diputar di ruang sidang. 


''Saya baru kali ini menonton videonya. Sepengetahuan saya dulu ketika kami berbincang di rumah saya, tidak ada narasi yang terucap dari Injah menyatakan itu adalah video perselingkuhan," kata Gazia. 


Pada kesempatan itu Gazia lebih menekankan pada kesaksiannya soal dugaan bagaimana video itu bisa beredar hingga sampai ke pelapor, Wikhe Efrilla. 


Kesaksian Gazia, video itu diminta oleh Elvira yang berprofesi sebagai Polwan. Permintaan itu dibarengi dengan membawa nama institusi kepolisian. 


''Setahu saya video diminta oleh Elvira melalui teman Injah. Saya baca chat dan dengar pembicaraannya yang meminta video tersebut,' bebernya.  


Informasi yang media ini peroleh, Elvira berprofesi sebagai anggota kepolisian yang kala itu bertugas di Polres Merangin bagian Sat Narkoba. Dalam kasus ini Elvira turut dijadikan saksi namun tidak hadir dengan alasan tengah bertugas kedinasan.  Ketidak hadirannya dipertegas dengan mengirimkan surat dinas, yang diperlihatkan oleh Hakim.


Hamid, Suami terdakwa Injah pasca sidang berpendapat Elvira adalah saksi kunci atas persoalan yang menimpa istrinya itu. ''Kami minta Elvira tetap harus dihadirkan sebagai saksi dalam kasus ini," singkat Hamid.


Sementara itu pelapor, Wikhe Efrilla dikonfirmasi media ini sebelum persidangan dimulai, mengharapkan kasus tersebut lekas selesai sehingga dirinya bisa mendapat keadilan atas peristiwa yang dialaminya.


''Ini sudah dua tahun loh sejak saya melapor. Baru sekarang ada progresnya, tapi tetap saja sepertinya lamban. Saya akan tetap memantau perkembangan kasus ini karena peristiwa ini menyangkut reputasi saya dimata masyarakat umum, khususnya keluarga besar saya," kata Wikhe Efrilla. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian.

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com