Berhembus Desas-desus Masdivia ‘Siapkan’ Pengacara. Pasca Kantor ULP Digeledah Kejari Merangin


Merangin | fokusinfo.com : Tersiar kabar desas-desus Kabag ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kabupaten Merangin, Masdivia Syidrata Sakti mulai melakukan komunikasi dengan pengacara diduga terkait penetapan status tersangka terhadap seorang oknum anggota Pokja di ULP ditambah telah digeledah pula Kantor ULP oleh pihak Kejari Merangin yang dilaksanakan pada Rabu 28 Juli 2020.


‘’Informasinya telah ada komunikasi Pak Masdivia dengan seorang pengacara. Kemungkinan besar berkaitan dengan kasus baju linmas itu. Soalnya komunikasi terjadi pasca kantor ULP digeledah oleh pihak Kejari,” ungkap sumber ini yang tidak ingin namanya dituliskan.


‘’Bisa saja alasannya adalah keprihatinan Pak Masdivia atas kasus yang menimpa bawahannya itu. Soal jadi atau tidak kontrak dengan pengacara itu, saya tidak tahu. Silahkan tanya sendiri kepada yang bersangkutan,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kabag ULP Masdivia belum memberikan klarifikasinya. Disambangi di kantornya, Masdivia tidak berada di tempat.

 

‘’Bapak belum datang, biasanya beliau datang jam 1,” kata salah seorang pegawai di kantor itu.

 

Dikutip dari berbagai sumber, Kejari Merangin pada senin 27 Juli 2020 melalui jumpa pers menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pengadaan baju Linmas Satpol PP kabupaten Merangin yang terjadi pada tahun 2018. Pada hari Rabu 28 Juli 2020 Kejari Merangin melakukan penggeledahan di tiga kantor secara bergantian yaitu Kantor Satpol PP, Kantor ULP (Unit Layanan Pengadaan) dan Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merangin. (TimInvestigasi)

 

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com