Korelasi Kasus MTQ & Predikat WTP, ‘Halal’ Kah WTP Kelak?



Oleh MAKMUR HIDAYAT

Hikayat Pemerintah Kabupaten Merangin dibawah kepemimpinan H. Al Haris, S.Sos MH optimis meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah hal yang baru. Dua tahun belakangan tercatat dua kali Merangin optimis mendapatkan WTP dan dua kali itu juga gagal.

Seperti disebutkan pada salah satu media online, Pemerintah Kabupaten Merangin kembali gagal mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah 2014. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengganjar LHP Kabupaten Merangin tahun 2014 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Untuk hasil LHP keuangan Merangin masih WDP. Tapi kemajuan (laporan keuangan, red) kita sangat pesat,” kata Bupati Merangin, Al Haris. 

Saat itu penertiban aset menjadi kendala Merangin gagal Meraih WTP. Atas dasar itu perhatian Al Haris pada penertiban aset sangat serius. SKPD diperintahkan cepat mengatasi persoalan tersebut.

Sementara itu pada 2016 kembali Merangin gagal meraih predikat WTP. Seperti dikutip dari salah satu media online di Jambi, Kali ini yang menjadi sumber permasalahannya diduga adalah kasus mobil pajero sport dan pelaporan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). "Gagalnya Merangin meraih WTP tahun ini karena Pajero Sport yang bakal dipakai Isnedi sebesar Rp 522.698.930 juta menjadi temuan BPK. Kalau untuk Dinas Pendidikan ditemukan lebih kurang Rp 4,9 M. Karena terlambat memberikan Laporan Pertangangung Jawaban (LPJ). Ungkap Masduki.

Sebenarnya Apa sih keistimewaan WTP. Bupati Merangin Al Haris, S.sos MH, pada 2017 ini juga mengatakan optimis bahwa Tahun ini Kabupaten Merangin akan meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini adalah Prestasi yg nantinya membanggakan pemerintah Daerah Kabupaten Merangin.

Kala itu dikatakan Bupati bahwa tolak ukur bisa diraihnya WTP adalah Keberhasilan Pemerintah Daerah menerapkan Akuntansi Berbasis Akrual (Acrual Basic) ditahun 2016 Sesuai dengan amanat UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Keuangan Negara, Dan PP No. 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Terkait hal ini, saya katakan bahwa Pemeriksaan Yang dilaksanakan itu ada Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan PemeriksaanTertentu. Pemeriksaan Keuangan tujuannya untuk memberikan Opini Bahwa Laporan Keuangan Pemda Sudah disajikan wajar Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

"Misalnya Pemda membeli Kendaraan 10 juta. Kalau dalam Laporan Keuangan ditampilkan pembelian kendaraan 10 juta, Dan letaknya pada Pos Aktiva Tetap, itu artinya Penyajian Laporan Keuangan Pemda atas Pembelian Kendraan 10 juta tersebut sudah sesuai SAP. Kalau untuk Menilai Apakah pembelian kendraan tersebut Ekonomis, Efektif dan Efisien Tentu BPK harus melakukan Pemeriksaan Kinerja.

Sebagai masyarakat Merangin, tentu saja kita harus membantu pemerintah mewujudkan program dan keinginannya tersebut sesuai dengan profesi yang merekat. Tidak terkecuali predikat WTP ini.

Memang bagi warga biasa pengaruh predikat opini WTP tidak langsung mengena. Predikat WTP ‘masih’ dianggap hanya sebagai peningkatan gengsi para pejabat publik. Tapi setidaknya warga bisa menikmati pembangunan-pembangunan yang telah terealisasi dan atau akan diwujudkan, ekonomi yang mumpuni.

Namun seberapa yakinkah kita optimis pada 2017 ini Merangin akan mendapatkan predikat WTP ?

Saat ini di Merangin tengah hangat pemeriksaan sejumlah pejabat dilingkup Setda Merangin oleh Kejari (Kejaksaan Negeri) Merangin. Para pejabat itu diduga melakukan tindakan mark-up dana pegelaran MTQ ke-46 tingkat Provinsi Jambi pada 2016 lalu.

Lalu apa hubungannya dengan WTP? Mengancamkah?
Disalah satu media online, terkutip pernyataan inspektur Inspektorat Merangin, Khatam Tafsir yang mengatakan tidak ada temuan oleh BPK soal MTQ. Lalu bagaimana dengan pemeriksaan pejabat oleh Kejari?

Menurut saya, ada hal mencurigakan hasil pemeriksaan BPK dengan temuan dilapangan. Mungkin saja itu terjadi mengingat perkataan ‘Opini’ yang digadang-gadang kan. Bagaimana jika ternyata dikemudian hari hasil pemeriksaan Kejari ada yang ditetapkan menjadi tersangka? Tentu hal itu membuat persoalan baru. Yang mana hasil audit BPK baik-baik saja tapi kenyataanya lain. Hmmm..., semoga kecurigaan ini salah.

Atas persoalan ini saya jadi teringat peristiwa salah seorang pegawai dinas PU Merangin yang membawa rombongan Auditor BPK dengan menggunakan mobil dinas. Sementara seyogyanya BPK independent tidak menggunakan fasilitas daerah.

Lantas seberapa garangnya kasus MTQ jika kelak memang terbukti adanya mark-up anggaran, bukankah itu termasuk penyimpangan? Sementara laporan keuangan harus rapi. Yakin dikemudian hari tidak ada yang berniat membongkar ke’halal’an predikat WTP jika benar-benar Merangin dapat meraih WTP?

Saran saya kepada pemerintah Merangin, selesaikan dulu persoalan-persoalan yang dianggap kecil seperti kasus dugaan mark-up MTQ. Dalam satu kesempatan, seperti dikutip dari media online Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menjamin sebuah lembaga bebas dari praktik korupsi.

Tentulah kita sama-sama ingin persoalan tersebut bisa lekas selesai tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan. Namun saya yakin seluruh masyarakat Merangin juga menginginkan WTP yang diraih kelak benar-benar murni didapatkan atas kinerja, kelengkapan dan tertibnya aset, fakta real laporan keuangan, bebas korupsi. WTP yang BUKAN hasil loby, WTP yang ‘HALAL’. (*)

Penulis Adalah Putra Merangin Yang Saat Ini Masih Menjadi Mahasiswa Aktif di Universitas Eka Sakti (UNES) Padang. 


Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com