Kasus MTQ Tersirat Ancam Raih WTP, Bupati Akan Cari Tahu. Masroni Me-Ragu


Fokusinfo.com  | Merangin : Kasus dugaan mark-up anggaran MTQ Provinsi Jambi ke-46, yang saat ini perkaranya telah masuk babak pemeriksaan sejumlah oknum oleh Kejari Merangin, tersirat akan mengancam peraihan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Kabupaten Merangin pada 2017 ini.

Hal itu tertuang pada Artikel Opini yang ditulis Makmur Hidayat pada media online di Merangin.

Kutipan Opini.

Lalu apa hubungannya dengan WTP? Mengancamkah?
Disalah satu media online, terkutip pernyataan inspektur Inspektorat Merangin, Khatam Tafsir yang mengatakan tidak ada temuan oleh BPK soal MTQ. Lalu bagaimana dengan pemeriksaan pejabat oleh Kejari?

Menurut saya, ada hal mencurigakan hasil pemeriksaan BPK dengan temuan dilapangan. Mungkin saja itu terjadi mengingat perkataan ‘Opini’ yang digadang-gadang kan. Bagaimana jika ternyata dikemudian hari hasil pemeriksaan Kejari ada yang ditetapkan menjadi tersangka? Tentu hal itu membuat persoalan baru. Yang mana hasil audit BPK baik-baik saja tapi kenyataanya lain. Hmmm..., semoga kecurigaan ini salah.

Selengkapnya Artikel Opini klik disini

Menyikapi itu, Bupati Merangin H Al Haris, S.Sos MH kepada media ini mengatakan belum tahu apakah kasus tersebut bisa mempengaruhi peraihan WTP pada 2017 ini, sementara dalam satu kesempatan beberapa waktu yang lalu Al Haris optimis predikat WTP untuk Merangin akan tercapai.

‘’Saya akan cari tahu dulu bagaimana prosesnya. Apakah nanti ada keterkaitan kasus MTQ dengan WTP. Tentu kita ingin yang terbaik,” kata Al Haris via telpon, selasa 09 mei 2017 lalu.

Sementara itu Koordinator Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM), Masroni meragukan kinerja dan hasil audit dari tim auditor BPK RI Perwakilan Jambi. Menurutnya independensi auditor telah menyimpang dari tupoksi.

‘’Jujur saya tidak percaya dengan tim auditor BPK Provinsi Jambi (Oknum). Mereka saya nilai sudah terkontaminasi,” ungkapnya.

Dicontohkan Masroni, sikap tim auditor BPK yang telah mau menerima jamuan makan, rapat di rumah dinas Bupati,  menggunakan kendaraan operasional dinas milik pemda, merupakan hal yang tidak sepantasnya.

‘’Itukan dilarang. Karena sedikit banyak pasti ada pengaruhnya dengan hasil audit,” kata Masroni.

Dijelaskannya, semakin dekat hubungan para auditor dengan pemerintah maka semakin besar pula pertumbuhan emosional diantara keduanya. ‘’Jika sudah begitu otomatis ada rasa saling menjaga,” singkatnya.

‘’Ini lagi, proses pemeriksaan dugaan kasus mark-up anggaran MTQ oleh Kejari Merangin sementara telah diaudit oleh BPK. Seandainya hasil audit BPK itu benar, tentu pemeriksaan yang sedang berjalan saat ini tidak ada. Semakin kuat dugaan terjadinya kolaborasi antara BPK dan Pemkab,” tambah Masroni. (*)

Penulis : Topan Bohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com