DPRD Merangin Sidak UKB di Desa Tambang Baru


Merangin | fokusinfo.com :
Kesiapan Ketua DPRD Merangin turun ke lokasi sebuah usaha yang disebut UKB (Usaha Keluarga Bersama) yang berlokasi di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas, telah lama diniatkan. Namun karena kesibukan aktivitas maka mereka baru bisa menyempatkan diri melakukan sidak  (Inspeksi mendadak) pada kamis 7 Oktober 2021 di usaha tersebut.

Baca Juga : Ketua DPRD Merangin Siap Turun Lokasi. Polemik UKB di Desa Tambang Baru

‘’Kedatangan kami ke tempat usaha ini guna mencari jawaban rasa penasaran masyarakat, sebenarnya usaha apa yang beraktivitas di sini. Kita bisa lihat sendiri gedungnya kokoh permanen dikelilingi pagar tinggi, ada cctvnya tapi masyarakat bahkan pemerintah kecamatan tidak diperbolehkan memasukinya. Masyarakat juga tidak diperbolehkan numpang menempuh jalan yang mereka sebut itu miliknya sementara mereka bebas melewati jalan desa. Kan wajar jadinya mencurigakan,” kata Herman Efendi Ketua DPRD Merangin didampingi Fraksi dan Komisi DPRD.

Menurut Fendi, informasi yang diterimanya usaha tersebut tidak jelas perizinannya sehingga otomatis tidak mendatangkan pendapatan daerah, sementara seharusnya setiap usaha di Merangin apalagi yang berskala besar haruslah ada kontribusi kepada daerah.

‘’Mereka mau investasi bidang perkebunan di Merangin ya silahkan saja, bahkan kita akan backup, akan bantu. Tapi haruslah ikuti mekanismenya, harus ada izinnya, harus ada PAD untuk daerah. Bayangkan orang jual kerikil saja ada izinnya masa usaha sebesar ini dikecualikan !,” ungkap Abong Fendi, panggilan arab Herman Efendi itu.

‘’Lihat itu contoh, tengkulak yang ada di desa-desa itu begitu mereka panen, banyak yang nyumbang untuk mesjid, bantu fasilitas umum desa, sementara informasi yang kami terima usaha (UKB) ini tidak berbuat demikian. Harus menyesuaikan diri lah. Dalam konteks ini maksud saya bukan menuju ke personalnya tapi ke lembaganya,” tambah Abong Fendi.

Uniknya para pekerja yang berada di lokasi ketika ditanyakan siapa pemilik usaha tersebut menjawab tidak tahu. Bahkan security yang bertugas sebagai keamanan menyangka usaha tersebut bukanlah sebuah perusahaan melainkan milik pribadi.

‘’Setahu saya ini milik pribadi, bukan perusahaan. Tapi saya tidak tahu siapa pemiliknya,” kata security tersebut.

Sementara itu Bupati Merangin H Mashuri yang belakangan turut mendatangi lokasi tersebut menegaskan agar usaha itu harus mengurusi perizinan.

‘’Legalitasnya harus jelas apalagi ini usaha yang besar. Harus urus perizinannya,” Tegas Mashuri.

Dalam pertemuan singkat itu akhirnya pihak DPRD Merangin akan memanggil pemilik usaha pada senin pekan depan. Surat undangan disampaikan kepada pemilik usaha yang disebut bernama Abdullah melalui penanggung jawab lapangan tempat usaha tersebut. (*)

Reporter : SiefronHadi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com