Misteri Dana Hasil Penjualan TKD Desa Ulak Makam

Merangin | Fokusinfo.com : Investigasi media ini, pada tahun 2018 terjadi penjualan Tanah Kas Desa (TKD) seluas dua kapling milik Desa Ulak Makam yang terletak di Desa Rawa Jaya SPH Hitamulu dengan nomor kavling 4964 dan 4965 blok J 13.

Dikonfirmasi, Hasan S selaku Kades Ulak Makam membenarkan kejadian itu. Ia juga menginformasikan sertifikat TKD yang dijual atas nama dirinya dan istrinya yaitu atas nama Hasan dan Hasanah. Sementara penjualan TKD berdasarkan permintaan warga Desa Ulak Makam dengan alasan tumbuhan yang ada di TKD dinilai tidak produktif lagi. Pertimbangan menjual TKD juga dimaksudkan agar hasil penjualan dipergunakan untuk pembangunan Masjid di Desa Ulak Makam.

Hasan juga menyebut dana hasil penjualan tidak dituangkan ke dalam APBDes 2019 sehingga tidak menjadi PAD Desa. Hal itu karena setelah penjualan dana langsung diserahkan kepada bendahara Masjid yang bernama H Sarpani.

‘’Uang hasil penjualan TKD 2 kavling itu sebanyak Rp.200Juta. Bila dipegang oleh bendahara Desa tentu akan dimasukkan ke APBDes dan menjadi PAD Desa. Namun begitu TKD itu laku dananya langsung dipegang oleh bendahara Masjid,” kata Hasan.

‘’Itu berdasarkan hasil rapat di Balai Desa yang diikuti oleh Para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, BPD. Saya selaku Kades ya setuju saja,” tambahnya.

Rupanya pernyataan Kades Ulak Makam berbeda dengan pengakuan bendahara Masjid, H Sarpani. Dikonfirmasi H Sarpani mengakui memang telah menerima dana pembangunan Masjid yang sumbernya dari penjulan TKD, namun jumlah yang diterima hanya Rp.47 juta. Dia juga membantah klaim Hasan yang menyatakan dirinyalah yang memegang uang hasil penjualan TKD itu.

‘’Uang diberikan oleh bendahara desa kepada saya dirumahnya. Totalnya Rp. 47 Juta. Dan tidak benar bila ada yang bilang saya memegang uang hasil penjualan TKD sebesar Rp.200 juta itu,” ungkap Sarpani.

Sarpani juga menginformasikan dana pembangunan masjid juga didapat dari sumbangan masyarakat desa Ulak Makam. ‘’Bahkan ada juga warga desa tetangga yang membantu dana pembangunan Masjid,” terangnya.

Mendengar penjelasan H Sarpandi, media ini kembali menghubungi Hasan, Kades Ulak Makam melalui handphone. Dari percakapan itu terdengar Hasan emosi dan mengeluarkan perkataan yang tidak pantas. Tidak berapa lama Hasan langsung mengakhiri panggilan handphone nya. (***)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com