Proyek Septic Tank Komunal. Usulan Lurah Tidak Diindahkan ?



Merangin | Fokusinfo.com : Kronologis pembangunan proyek Septic Tank Komunal di Lorong Masurai Kelurahan Pasar Atas, Bangko mulai terkuak. Menurut informasi yang media ini peroleh awalnya proyek tersebut seharusnya tidak dibangun di RT 13 (Lorong Masurai) melainkan dibangun di RT 21 Kelurahan Pasar Atas.

Baca Juga : Seorang Warga Akui Beli Pipa Sendiri Klik Disini

Lurah Pasar Atas Bangko, Aswardi mengatakan karena warga RT 21 menolak pembangunan septic tank komunal tersebut maka pembangunan dialihkan ke RT 13.

‘’Setahu saya warga menolak pembangunan disitu. Jadi pembangunan septic tank dipindahkan ke RT 13. Warga setuju,” kata Aswardi.

Menurut Aswardi, sebagai Lurah yang sedikit banyak tahu tentang administrasi, dirinya pernah mengusulkan agar SK proyek diperbaharui. Namun usul olehnya tidak diindahkan pihak pelaksana dengan alasan SK telah diakta notariskan.

‘’Saya pernah mengusul agar SK ketua hingga anggota pelaksana proyek diperbarui. Dirubah semuanya. Tapi pihak mereka mengatakan tidak bisa karena terikat peraturan, juga telah di akta notariskan. Jadi mau tidak mau kami terima saja,” ungkap Aswardi sekaligus mengakui tidak pernah melihat akta notaris yang dikatakan oleh pihak pelaksana proyek. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com